Berita Terkini

Bahas Agenda Mingguan, KPU Kediri Gelar Pleno

Kediri, kab-kediri.go.id - Senin (10/10/2022) Setelah kegiatan Rapat Koordinasi dengan Camat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Rutin pukul 13.00 WIB yang dibuka dan diawali oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi. Sama seperti rapat sebelumnya, rapat tersebut dilaksanakan di Tempat Bercakap Kopi dengan dihadiri oleh pimpinan KPU, Sekretaris, dan jajaran sekretariat. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan proyeksi kegiatan yang akan dilaksanakan tiap divisi. Rapat diawali oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kediri, Randy Agatha Sakaira dengan menjelaskan tentang laporan ketersediaan dana dan penyerapannya. Penyerapan dana hari ini 57,52%, “Penyerapan kita di atas provinsi, akan kita upayakan memenuhi target tanpa meninggalkan kaidah yang berlaku. Akan ada kegiatan kita yang cukup menyerap anggaran, seperti MCU (medical check up) yang sifatnya sangat fleksibel, menyesuaikan tanggal kegiatan divisi lain,” terangnya. Sedangkan divisi teknis yang diwakili oleh Anwar Ansori menjelaskan bahwa pasca verfak nanti data akan dikirimkan ke Jatim, ada jarak 3/5 hari untuk verfak pada parpol yang tidak bisa ditemui di tempat. Sehingga, tim bisa mengatur sendiri jumlah target per hari yang di faktualisasi. “Jumlah anggota ada 27, dikurangi komisioner 6, disisakan 1 untuk keamanan. Tim diisi 2 orang dengan mencari pasangan masing - masing, saya harap dua orang ini saling mengingatkan jangan sampai ada yang terlewat,” jelas Anwar. Selanjutnya, agenda Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM yang disampaikan oleh Nanang Qosim adalah sosialisasi SIAKBA eksternal maupun internal. Sosialisasi yang pertama adalah sosialisasi internal untuk mempelajari sistem SIAKBA. Sedangkan sosialisasi selanjutnya untuk eksternal (umum). Dari divisi Rendatin oleh Eka Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa dirinya meminta Kasubag Rendatin untuk tetap fokus revisi meski sambil verfak. Selain itu, Div. Rendatin juga akan melaksanakan evaluasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan eksekutor terkait, rakor dengan Camat terkait coklit persiapan pemutakhiran data. Selain itu, kegiatan yang masih dipertimbangkan yaitu rakor DPB yang melibatkan stakeholder terkait (KPU Kota Kediri, KPU Nganjuk, KPU Blitar, dan KPU Jombang) yang berbatasan dengan Kediri. Namun, kegiatan tersebut masih menunggu izin dari KPU Jatim. Rapat ditutup dengan penjelasan tentang keamanan data digital pada akun Google dan sosial media KPU “Harap pada pemegang akun untuk berhati - hati, mungkin dalam minggu ini akan diaudit. Kejadian web ke hack semoga dalam pemilu ini tidak terjadi lagi, keamanan data dan keamanan akun menjadi tanggung jawab kita semua,” jelas Wisnu Ia juga menekankan pemegang akun KPU untuk mengganti password secara berkala untuk menghindari peretasan yang pernah terjadi sebelumnya. (Adn/humas)  

Guna Persiapan Verfak, KPU Kediri Gelar Rapat Koordinasi dengan 37 Camat Se-Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.go.id - Senin (10/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Bersama Camat Se-Kabupaten Kediri di Tempat Bercakap Kopi pukul 10.30 WIB. Seperti namanya, kegiatan ini dihadiri 37 camat se-Kabupaten Kediri. Selain itu, turut dihadiri oleh perwakilan DPMPD Kabupaten Kediri, Ketua KPU yang sekaligus membuka rapat tersebut, Komisioner KPU Kediri, Sekretaris, hingga jajaran sekretariat. Rakor diawali dengan laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Donny Hendrawan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan satu pemahaman dan persepsi yang sama antara KPU dan Kecamatan dalam hal supporting penuh verifikasi faktual untuk kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang akan dilakukan dengan mendatangi kantor tetap pengurus serta tempat tinggal anggota dengan sampel yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kediri, Ninik Sunarmi meminta maaf baru bisa mengumpulkan camat sekarang dan tidak seperti Pemilihan Kepala Daerah tahun lalu yang mendatangi secara langsung ke rumah camat “Kita nyuwun tulung untuk berkoordinasi dalam verfak, kita juga mohon izin merepoti para camat dalam kegiatan tersebut,” ujar Ninik Dari 37 Camat, ada beberapa Camat yang baru. Sehingga Ninik memperkenalkan diri dan beberapa pimpinan, mulai dari Komisioner Rendatin Wisnu, Divisi Hukum Agus, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim, Sekretaris yang baru, hingga para Kasubag. Seperti pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi Teknis lainnya, kegiatan ini dipimpin oleh Anwar Ansori selaku Komisioner Divisi tersebut. “Dalam rangka koordinasi ini kami memfasilitasi teman - teman di divisi lain yang akan persiapan dan nantinya akan ada divisi lain yang juga melibatkan para camat,” ucapnya. Ia juga mempersilahkan Komisioner Divisi lain untuk menjelaskan terkait kegiatan yang akan dilakukan dengan Camat kedepannya. Salah satu yang mengisi rapat tersebut adalah Eka Wisnu Wardhana Divisi Perencanaan, data, dan informasi “Jika hari ini pak Anwar merepoti njenengan tentang verfak, dua minggu lagi saya juga akan merepoti njenengan sekalian dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih, pada tgl 14 Oktober. Saya akan kulonuwun dahulu kepada semua seperti awal bertemu karena merepoti bapak ibu sekalian terutama pihak desa karena juga akan ada coklit (pencocokan dan penelitian),” jelas Wisnu. Sementara terkait sosialisasi dan perekrutan badan adhoc Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim selaku komisioner menjelaskan bahwa akan ada sosialisasi terkait pemilihan serentak yang akan masuk ke desa - desa dengan surat dari camat. KPU juga akan merekrut PPK dan meminta bantuan pada Kecamatan untuk memfasilitasi administrasi pendaftaran PPK yang akan dibuka pada Desember 2022. Setelah diawali dengan pengantar dari para Komisioner, Anwar selaku pimpinan rapat tidak memberikan materi berupa Power Point, melainkan langsung pada intinya yaitu Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual “Sebaran sampel verfak bisa ngeblok di Pare atau di wilayah lain, kita menggunakan metode sistemik interval dan dihitung dari anggota yang disetor di KPU, mohon bantuan untuk sampai di desa serta memberitahu rumahnya pada kami. H-1 akan diinfokan sebelum kesana,“ jelas Anwar Koordinasi tersebut juga sebagai ajang mempererat silaturahmi dan komunikasi antara KPU dengan “Penguasa Wilayah Kecamatan” di Kabupaten Kediri. Harapannya, sistem komunikasi yang dibangun dalam Verfak bisa maksimal dan dijalankan dengan baik. (Adn/humas)  

Samakan Pemahaman Terkait Verfak, KPU Kediri ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (10/10/2022) pukul 10.00 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di hotel Ibis Styles, Jl. Jemursari Nomor 110-112 Surabaya.  Peserta rakor terdiri dari 24 parpol tingkat Provinsi Jawa Timur baik parlemen maupun non parlemen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jawa Timur, dan Komando Daerah Militer (Kodam) V Brawijaya. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa tujuan kegiatan rakor kali ini sebagai ajang silaturahmi antar penggiat politik di tingkat Provinsi Jawa Timur. Selain itu acara ini juga ajang untuk menyamakan persepsi mengenai tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 17 Oktober 2022. Berikutnya, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim,  menjelaskan bahwa metode KPU Jatim  dalam melakukan verifikasi faktual kepengurusan tingkat provinsi yaitu dengan cara mendatangi kantor tetap pengurus parpol tingkat provinsi. Dalam hal ini KPU Jatim menerjunkan 4 tim. “Saat pelaksanaan verifikasi faktual nanti, kita juga memanfaatkan teknologi informasi agar saat terdapat keraguan terhadap pengurus paprol tingkat provinsi, KPU jatim dapat melakukan verifikasi kembali terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK). Hal ini dilakukan untuk melihat kesesuaian foto dengan wajah pengurus parpol tingkat provinsi pada saat verifikasi faktual dengan panggilan video atau konferensi video dilakukan,” ucap Insan. (itn/humas)  

Apel Rutin, Ketua KPU Ingatkan Untuk Jaga Kesehatan Saat Tahapan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (12/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi di halaman depan KPU dengan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Apel rutin dimulai pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan, jajaran sekretariat, pejabat struktural, fungsional, staf, PPNPN, hingga mahasiswa magang dari IAIN Kediri dengan seksama. Berbeda dari apel biasanya. Kali ini, protokoler apel diisi oleh mahasiswa magang. Ninik dalam amanatnya menekankan agar seluruh jajaran untuk fokus menyelesaikan tugas di tiap tahapan tanpa lupa memperhatikan kesehatan “Menjaga kesehatan penting kita lakukan mengingat sebentar lagi akan ada banyak kegiatan yang beririsan sementara SDM yang ada harus tetap kita optimalkan,” ujarnya. Ia menekankan hal tersebut karena beberapa kegiatan KPU Kediri dalam tahapan Pemilu 2024 kedepannya akan sangat padat, salah satunya adalah Verifikasi Faktual, baik pada pengurus partai maupun anggota. Tentunya kegiatan tersebut memerlukan kondisi fisik yang prima mengingat semua pejabat, staf, maupun PPNPN akan terlibat di dalamnya. (Adn/Humas)  

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual KPU Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (09/10/2022) Bertempat di Bercakap Kopi Kediri sekitar pukul 10.00 Pagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri lakukan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual. Verfak akan dilaksanakan pada pengurus maupun anggota partai calon peserta Pemilu 2024. Dalam kegiatan bimtek tersebut, dihadiri oleh Para Pimpinan, jajaran sekretariat, dan tak lupa Bawaslu Kabupaten Kediri. Acara diawali dengan laporan kegiatan dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Donny Hendrawan. Bimtek yang dilakukan sebelum menghadapi Verfak tersebut dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori. Ia membuka dengan regulasi terkait Verfak yang harus dipenuhi oleh Parpol, diantaranya; Keterwakilan perempuan 30%, kantor tetap, kartu tanda anggota parpol, hingga adanya KSB baik Ketua, Sekretaris, dan Bendahara parpol di kantor tetapnya. “Pastikan tanda pengenal dalam bentuk Hard seperti KTP dan KTA, bukan PDF. Terserah bentuknya seperti apa, yang penting berlaku di partai tersebut,” terang Anwar. Jika ketika Verfak tidak bisa menunjukkan dokumen administrasi maka akan dikenai status BMS yang tetap harus menunjukkan dokumen terkait hingga tanggal 4 November 2022. Apabila terdapat anggota dalam kepengurusan yang meninggal dunia, maka harus disiapkan dokumen berupa Surat Keterangan Meninggal Dunia atau Surat Pengunduran Diri. Anwar juga meminta Kasubbag Teknis, Donny Hendrawan untuk berkoordinasi dengan parpol yang lolos Vermin terkait kapan KPU akan melaksanakan Verfak pada partainya yang dalam pelaksanaanya akan dibantu juga oleh kader parpol untuk memastikan rumah anggota parpol yang akan dikunjungi bersama perangkat desa setempat. Selain itu, apabila yang bersangkutan tidak ada di tempat ketika akan di faktualisasi, maka tidak akan ditunggu oleh Tim Verfak “Jika yang bersangkutan di luar dan yang ada hanya keluarga, maka tidak usah ditunggu, itu tugas parpol, di foto saja dan kumpulkan di kantor,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan etika komunikasi yang baik. Jika ada kendala dalam pelaksanaanya bisa disampaikan pada Divisi Teknis yang dalam hal ini bisa berhubungan langsung dengan Donny Hendrawan. Bukan hanya koordinasi internal KPU atau dengan parpol saja, melainkan koordinasi dengan Bawaslu tetap dilakukan, Bawaslu tetap diupayakan untuk mengikuti tim Verfak. Terakhir, Bimtek tersebut ditutup dengan pemberian penghargaan kepada 3 orang jajaran KPU dengan 3 kategori : 1 Kategori Inovasi Terbaik kepada (M.Fuad Efendi), 2 Kategori verifikasi terbanyak (Panji Herdian), 3 Kategori Loyal dalam Vermin (Winarto) dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan calon peserta pemilu 2024. (adn/humas)  

Satukan Pemahaman Terkait Verifikasi Faktual, KPU Kediri Dorong Partai Politik Pahami Regulasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (08/10/2022) Bertempat di Lotus Hall Kediri tepat pukul 10.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri gelar rapat Koordinasi bersama dengan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2022. Dihadiri oleh Pimpinan KPU, Staf, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kediri, dan stakeholder terkait. Acara tersebut dipimpin oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori.  “Semoga pertemuan ini menjadi wujud kekompakan kita menyongsong pemilu 2024, semoga kita bisa bersama sama menyelenggarakan dan menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya, dan semoga forum ini menjadi berkah,” kata Anwar.  Anwar memulai rapat koordinasi tersebut dengan membahas pedoman tahapan yang sengaja disisipkan saat evaluasi karena bagi KPU Kediri hal tersebut juga penting. “Kami berharap selama pelaksanaan kita, begitu tahapan sudah dilakukan seperti start awal dengan sowan pada partai politik), harapannya apa yang kita lakukan ini menjadi media sepahaman dalam melaksanakan tahapan - tahapan berikutnya,” lanjutnya. KPU Kediri berharap jika dalam tahapan - tahapan nanti ada sesuatu yang kurang pas mulai dari persyaratan Verifikasi Administrasi (Vermin), Peraturan KPU (PKPU), hingga sosialisasi bisa disampaikan. Tahapan berupa tanggapan masyarakat yang sudah masuk tahapan kedua juga dibahas pada rapat koordinasi ini. “Yang bukan anggota dan memberikan pengaduan, kita putuskan ditindak lanjuti dengan menghapus data anggota dan dipastikan anggota tersebut sudah masuk dalam SIPOL, agar dalam masyarakat tidak muncul pandangan jika anggota partai politik itu asal comot,” jelas Anwar. Komisioner Teknis ini juga menjelaskan tentang Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober - 4 November 2022. Ia menghimbau para pengurus partai untuk memastikan anggota mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA), kantor tetap dengan name board yang sudah terpasang, dan Pengurus partai yang harus ada di tempat, minimal Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Tim akan mendatangi rumah - rumah anggota partai yang masuk dalam sampel untuk faktualisasi dan penting untuk menunjukkan KTA / KTP, apabila tidak bisa ditemui maka anggota bisa dikumpulkan di Kantor Tetap Partai yang nantinya akan didatangi oleh Tim KPU. “Apabila dua kali tidak bisa ditemui karena suatu halangan, maka anggota akan di faktualisasi melalui teknologi informasi berupa Video Conference yang disiapkan oleh masing - masing partai. Faktualisasi akan dilakukan kepada pengurus Partai Politik sebelum faktualisasi anggota. Apabila anggota meninggal, maka perlu disiapkan dokumen berupa Surat Kematian. Anwar menutup rapat koordinasi tersebut dengan menunjukkan cara pengambilan sampel yang harus diketahui oleh Partai Politik. Selain itu, tanya jawab juga dilakukan untuk menampung kegundahan partai politik sebelum dilakukan Verifikasi Faktual. (Adn/humas)