Berita Terkini

Jangkau Disabilitas Ganda, KPU Jamin Hak Pemenuhan Suara Terpenuhi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (6/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan audiensi Perkumpulan Tuli-Buta (PELITA) Indonesia Mo Khing Luiung oleh Chandra Gunawan selaku ketua beserta jajarannya di kantor KPU Republik Indonesia.   Pertemuan ini terselenggara dalam rangka memperkenalkan komunitas PELITA serta membahas terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang tuli-buta pada pemilu. Dalam audiensi ini, PELITA menyampaikan masukan agar  surat suara lebih aksesibel untuk disabilitas ganda, seperti penyandang disabilitas yang terkumpul dalam PELITA. Kedatangan Perkumpulan PELITA Indonesia Mo Khing Luiung ini pun disambut baik oleh August Mellazt selaku anggota KPU Republik Indonesia. “kami catat seluruh kendala yang dialami terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas pada pemilu nanti,” ujar Mellaz. Mellaz mengungkapkan bahwa KPU sedang berproses Menyusun kebijakan termasuk didalamnya terkait dengan segala kebutuhan disabilitas ganda, baik terkait metode sosialisasi yang efektif hingga menjawab kebutuhan saat hari pemungutan suara berkaitan surat suara. Chandra Gunawan selaku ketua PELITA mengatakan bahwa tujuan PELITA melakukan audiensi dengan berbagai organisasi dan juga lembaga pemerintah agar para penyandang tuli-buta bisa mengikuti pemilu yang aksesibel, bisa memberikan suara sesuai dengan pilihan dan hati nuraninya. (itn/humas)  

Kejar Deadline, KPU Gelar Konsinyering 4 Rancangan PKPU

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (05/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Konsinyering Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sekaligus pembahasan Rancangan PKPU Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan lainnya dalam pemilu dan Rancangan PKPU Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Biro Perundang-Undangan (PUU) Sekretariat Jenderal KPU. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (5-7 Oktober 2022) di Jakarta. Konsinyering membahas terkait Penyusunan Daftar Pemilih, Partisipasi Partisipasi Masyarakat, Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Konsinyering dilakukan pasca disetujuinya 4 rancangan PKPU tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung Senin, 3 Oktober 2022. Plt Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU, Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sebagai respon cepat KPU untuk segera mengundang 4 PKPU yang akan segera digunakan pada tahapan Pemilu 2024.  “Saya berharap, setelah konsinyering ini keempat rancangan PKPU dapat segera diundangkan dan digunakan. Kita punya target yang sudah ditetapkan oleh pimpinan. Saya percaya kepada teman-teman akan produktif," ujar Purwoto. Sementara Kepala Biro PUU Setjen KPU, Nur Syarifah mengingatkan agar peserta konsinyering menyiapkan materi secara efektif, dan tidak melupakan koordinasi lintas unit kerja agar menghasilkan output yang diharapkan. Adapun metode yang digunakan adalah dengan membahas 4 rancangan PKPU pasca RDP itu dengan menyiapkan empat tim, yang masing-masing bekerja simultan. Pembahasan 4 rancangan PKPU dilakukan dengan mengecek kembali konsekuensi dan meminimalisir kesalahan ketik.(usw/humas)  

Penutupan Rapim, KPU Kediri Raih 2 Penghargaan dari KPU Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (05/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri raih 2 (dua) penghargaan dari KPU Jawa Timur dalam acara penutupan Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Hotel Double Tree, Jl. Tunjungan Kota Surabaya. Hadir dalam acara tersebut seluruh pimpinan KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU Ninik Sunarmi, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana, Anggota Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim, Anggota Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, Anggota Teknis dan Penyelenggaraan Anwar Ansori, serta Sekretaris Randy Agatha Sakaira. Dua penghargaan yang diraih oleh KPU Kediri adalah Terbaik II Kategori Ketaatan Terhadap Kebijakan Perencanaan Program dan Anggaran serta Terbaik I Kategori Ketaatan Pelaporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Anggota KPU RI, Auguzt Mellaz dan diterima oleh KPU Kabupaten Kediri yang diwakili Anggota Divisi Rendatin, Eka Wisnu Wardhana. Selain memberikan penghargaan Auguzt berpesan agar penghargaan yang didapat oleh masing-masing Kabupaten/Kota agar dapat ditingkatkan dan dipertahankan hal ini harus dilakukan agar KPU mendapat citra positif di mata publik. “Semua penghargaan yang didapatkan merupakan kerja keras yang selama ini bapak/ibu lakukan, optimalkan hal tersebut agar sesuatu yang baik dapat lebih baik lagi, agar publik paham dan percaya KPU lembaga penyelenggara pemilu yang kredibel dan profesional,” ucapnya. Lebih lanjut, Auguzt mengatakan bahwa KPU memiliki peran strategis dalam pemilu 2024 bawakan KPU Jatim sudah layak menjadi barometer kepemiluan nasional. Ia juga mengatakan bahwa pemilu Indonesia yang sudah dijalankan selama enam kali menjadi tantangan bagi pemilu tahun ini. “Hal ini menjadi tantangan apakah kitab bisa mengemas menjadi pengalaman baik yang bisa dibanggakan dipertukarkan di belahan dunia lain,” tutup Auguzt. (Adn/humas)  

RAPIM, Momentum Penting Konsolidasi Kelembagaan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (05/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti rangkaian acara penutupan Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang bertempat di Hotel Double Tree, Jl. Tunjungan Kota Surabaya. Mengikuti kegiatan dengan seksama dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU, Ninik Sunarmi dan Anggota Eka Wisnu Wardhana, Nanang Qosim, Anwar Ansori, Agus Hariono, serta Sekretaris Randy Agatha. Penutupan Rapim tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Auguzt Mellaz. Ia menyampaikan sejumlah isu nasional kepemiluan saat ini. Beliau juga beranggapan rapim ini menjadi momentum yang tepat dalam mensinkronkan berbagai pemahaman dalam menerapkan instruksi kerja. “Dengan Rapim, tentu kedepan kita sebagai penyelenggara harus berkomitmen untuk menyolidkan kelembagaan agar tahapan pemilu di 2024 dapat kita selenggarakan dengan sukses,” ucapnya. Pemilu 2024 menjadi sebuah titik balik terhadap kepemiluan yang ada di Indonesia. Apakah masih berada dalam transisi demokrasi atau justru sudah bisa mencapai titik tumpu untuk melaksanakan kelembagaan demokrasi. Penutupan Rapim tersebut juga sebagai agenda pengumuman penghargaan beberapa kategori pada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (Adn/humas)  

Cegah Pelanggaran Kampanye Dengan Pemetaan Kerawanan Sejak Dini

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (04/10/2022) Di mulai pukul 09.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri via streaming youtube mengikuti acara webinar Penanganan Pelanggaran Potensi Kerawanan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kudus. Webinar ini dimoderatori oleh Yusuf Istanto Dosen Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, dan menghadirkan 3 pembicara yaitu Moh Wahibul Minan Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus selaku pemantik,  M. Fajar Saka Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2017-2022 dan Khoirunnisa Nur Agustyati Direktur Eksekutif Perludem selaku narasumber. Dalam pembukaannya, Moh Wahibul Minan selaku Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa kegiatan webinar ini merupakan bagian dari pencegahan adanya kerawanan pelanggaran pada tahapan kampanye pemilu 2024 nanti. Karena perlu diketahui bahwa pelaksanaan kampanye tahun 2024 lebih pendek daripada pemilu-pemilu sebelumnya, yaitu 75 hari. Dengan waktu yang singkat ini, kemungkinan potensi pelanggaran akan lebih banyak ditemukan.  Moh Wahibul Minan juga menghimbau kepada para peserta pemilu untuk memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan alat kampanye. “Kami juga menghimbau untuk para peserta pemilu 2024 nanti, bahwa alat kampanye yang digunakan harus memperhatikan ketertiban, keamanan dan keindahan agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai dengan rencana,” ucap Wahibul. M. Fajar Saka selaku narasumber pertama mengatakan bahwa kampanye merupakan penyampaian program dan visi misi untuk mempengaruhi pemilih. Selain itu kampanye juga bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat. Fajar juga menjelaskan tentang kerawanan yang berpotensi terjadi saat kampanye adalah pesan tak sampai karena waktu kampanye yang singkat, selain itu pesan juga tidak merata. “Publik ini lebih banyak disuguhi informasi terkait capres, daripada pemilihan anggota  DPRD, apalagi pemilu anggota DPD. Jadi ini menjadi PR untuk peserta pemilu dan penyelenggara pemilu, bagaimana hak sebagai pemilih dan warga negara untuk mendapat informasi yang sebanyak banyaknya ini dapat terpenuhi. Karena dengan terbatasnya waktu dan tidak meratanya info, khawatir calon anggota legislatif menempuh jalan pintas untuk meyakinkan pemilih,” ujar Fajar. Khoirunnisa Nur Agustyati sebagai pembicara selanjutnya menjelaskan tentang 4 poin resiko kampanye di media sosial antara lain yang pertama hoax, disinformasi, berita palsu misinformasi, informasi keliru. Kedua, penggunaan akun palsu untuk menyesatkan pengguna atau influencer atau buzzer yang mendorong topik atau isu agar popular. Ketiga, kampanye hitam yang terkoordinasi, dan keempat aliran dana kampanye yang tidak transparan terkait dengan belanja iklan di medsos. (itn/humas)   

Jalin Soliditas Demi Kesuksesan Pemilu 2024, KPU Kediri Hadiri Rapat Pimpinan Se-Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (03/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menghadiri "Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur" yang digelar KPU Provinsi Jatim.  Kegiatan dijadwalkan selama 3 hari (Senin - Rabu, 3 - 5 Oktober 2022) bertempat di hotel "Double Tree Surabaya" Jl. Tunjungan St no. 12 Genteng, Surabaya. Hadir dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU, Ninik Sunarmi dan Anggota Eka Wisnu Wardhana, Nanang Qosim, Anwar Ansori, Agus Hariono, serta Sekretaris Randy Agatha Sakaira. Acara pembukaan berlangsung dari pukul 16.00 - 17.30 WIB, diawali dengan Sajian Tari Remong dan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Disela acara, diselingi dengan do'a bersama yang dipanjatkan untuk para korban tragedi "Kanjuruhan" yang menewaskan 127 korban meninggal dunia saat selesainya pertandingan sepakbola antara Arema Malang VS Persebaya Surabaya. Mengawali sambutannya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan beberapa hal, diantaranya ; kelembagaan KPU yang bersifat hierarkis, dalam melaksanakan tahapan, semua jajaran harus tegak lurus terhadap kebijakan yang telah diputuskan oleh pimpinan. Sehingga, jika pimpinan KPU sudah menginstruksikan perintah maka jajaran harus melaksanakan. "Maka penting bagi setiap jajaran menyamakan barisan baik ditingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota untuk patuh dan tegak lurus menyikapi instruksi dari pimpinan," tutur Anam. Selain itu, Anam juga menekankan bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota diharap segera melaksanakan Cash Management System (CMS) untuk pengelolaan logistik dan keuangan. Ia juga memuji kerja KPU di Jawa Timur yang dinilai baik. “Hampir 100% kegiatan yang diputuskan oleh pleno KPU Provinsi telah dilaksanakan,” kata Anam. (Adn/humas)