Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (23/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri lakukan giat Rapat Koordinasi Tahapan Penelitian Administrasi Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Tempat Bercakap Kopi Kediri pada pukul 14.00 WIB.
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan UPTD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo Kediri, Bawaslu, Kesbangpol Kediri, Perwakilan SMA N 2 Pare, serta Jajaran Pimpinan dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kediri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pengetahuan kepada dinas atau instansi terkait dan persiapan untuk seleksi berikutnya setelah seleksi administrasi.
Materi rakor disampaikan oleh Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nanang Qosim. Sebelumnya, ia meminta maaf karena beberapa pimpinan tidak bisa hadir rakor tersebut karena masih dalam masa dinas luar, termasuk Ketua KPU Kabupaten Kediri yang masih mengikuti Rakor KPU Provinsi Jatim di Mojokerto bersama dengan Komisioner Divisi Rendatin Eka Wisnu Wardhana.
Pelamar Badan Ad Hoc tahun ini lebih banyak dari pemilu lalu, “Pendaftaran PPK dan PPS tahun ini diluar espektasi kami, karena kami kira hanya sekitar 600-an seperti Pemilu kemarin. Namun, masih awal pendaftaran ini sudah mencapai 642 dan masa pendaftaran masih panjang,” jelasnya.
Teknis pelaksanaan seleksi tertulis PPK dan PPS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) bekerjasama dengan SMAN 2 Pare dan SMKN 1 Ngasem. Dua sekolahan tersebut merupakan Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri karena memiliki fasilitas yang memadai.
“Kami ready 100 Komputer dengan 5 ruang Laboratorium, perhari bisa 2 hingga 3 sesi, tempat parkir kami juga cukup untuk menampung peserta test,” jelas Kepala Sekolah SMA N 2 Pare.
Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfo Kabupaten Kediri yang telah memuat pengumuman pendaftaran PPK dan PPS di laman resmi Kominfo, “Selain pengumuman kami yang dimuat di laman Kominfo, sebetulnya saya juga ingin meminta izin untuk memasang video pendek tutorial akses SIAKBA dan tahapan rekrutmen pada Video Trone milik Kominfo di SLG,” ungkap Nanang.
Selain itu, KPU Kediri sebenarnya juga sudah mendapat izin untuk menayangkan video rekrutmen badan Ad Hoc pada Video Trone milik Gudang Garam.
Nanang berharap tetap bisa bersinergi dengan beberapa Dinas terkait, salah satunya Dinas Kesehatan yang melayani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pendaftaran PPK dan PPS, “Mohon izin dinkes nanti saat pendaftaran PPS akan lebih banyak lagi pendaftar, mohon disampaikan dan diinfokan kepada puskesmas, rumah sakit, atau klinik untuk menambah blankonya karena bisa sampai 2000 lebih,” himbau Nanang.
Terakhir, pada sesi diskusi, Bawaslu berpesan untuk membekali calon PPK dan PPS dengan keterampilan mengakses informasi teknologi (IT). Selain itu, Bawaslu juga membahas tentang calon pelamar yang namanya tercatut pada SIPOL dan direspon oleh Nanang dengan menjelaskan bahwa proses klarifikasi tetap dilakukan meski pelamar juga tetap bisa mendaftar dan tidak kehilangan haknya, “Sesuai dengan Zoom Meeting dengan KPU RI, kami meminta calon pendaftar untuk cek di infopemilu.co.id, jika namanya tercatut maka harus melakukan klarifikasi atau membuat surat pernyataan bukan anggota,” jelasnya. (Adn/Humas)