
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (23/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sebagai Bahan Pemutakhiran Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menekankan pentingnya metode pencermatan warga yang tidak ditempat saat pemungutan suara pada Penutupan Verifikasi dan pemutakhiran data yang ada dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) perlu dilakukan, terutama kepada pemilih yang tidak berdomisili sesuai data penduduk karena memang rawan dalam pemungutan suara saat Pemilu nantinya. Untuk itu dalam upaya memperhatikan kondisi pemilih yang berada di luar negeri, kota pelajar, dan kota sentral industri, KPU berupaya agar suara pemilih tersebut dapat tersampaikan dan dikoordinasikan dengan baik. “Keadaan seperti ini yang harus kita cermati, sehingga nanti bisa diantisipasi dan difasilitasi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) khusus dan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus,” tegas Hasyim “Pemutakhiran DPB yang dilakukan selama ini dipersiapkan untuk sinkronisasi dengan data kependudukan oleh pemerintah bersama KPU sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017” imbuh Betty Epsilon Idroos selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia saat menyampaikan kesimpulan rapat. Acara ini dihadiri oleh 1.096 peserta rakor yang terdiri dari Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian yang menangani Data dan Teknologi Informasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. (frn/humas)