Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (19/11/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, yang diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat. Berlangsung di Pontianak, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Mochamad Afifudin. Tahapan pemilu saat ini sedang berjalan, ditandai dengan bertambahnya aktivitas kerja kepemiluan yang semakin sibuk. Tahapan yang dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 ini, diawali dengan pendaftaran partai politik 1-14 Agustus 2022, selanjutnya tahapan verifikasi administrasi, kemudian verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Memasuki bulan November-Desember ini , Komisi Pemilihan Umum atau KPU kembali disibukkan dengan tahapan selanjutnya, yakni pemutakhiran data pemilih, rekrutmen badan ad hoc, hingga pada penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. "Mengingat tingginya intensitas kerja kepemiluan KPU, saya berharap kerja kepemiluan dilaksanakan dengan baik dan berpedoman pada aturan perundang-undangan. Selanjutnya, perlu dipahami bahwa setiap tahapan yang dilaksanakan akan terdapat potensi adanya sengketa. Maka perlu dikerahkan kerja yang baik untuk menjaga stabilitas," kata Afifudin. Afifudin juga menegaskan agar jajaran KPU bersama-sama meningkatkan pemahaman tentang tahapan, kerja, dan aturan yang ada. Serta mengingatkan agar KPU terus meningkatkan pengawasan internal. Dengan tujuan untuk mengantisipasi terlebih dahulu guna menghindari potensi pelanggaran. (pnj)