Kediri, kab-kediri.kpu.go.id, Jumat (11/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri gelar Sosialisasi Rekrutmen Badan Ad Hoc dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA yang dilakukan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kediri di Tempat Bercakap Kopi sekitar pukul 14.00 WIB.
Nanang Qosim selaku Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menjadi pembicara sosialisasi tersebut. Sosialisasi dilakukan pada beberapa Dinas terkait, seperti; Pemerintah Daerah, DPRD, Kepolisian, Kodim, Kesbangpol, DPMPD, Perguruan Tinggi, dan Dinas lainnya di lingkungan Kabupaten Kediri.
Gagasan utama dari pembentukan Badan Ad Hoc adalah untuk melakukan dua tugas pokok dalam Pemelihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah. Hal tersebut tertuang pada regulasi tentang tata kerja. Saat ini, KPU memutuskan untuk menggabungkan PPK dan PPS dalam satu badan Ad Hoc.
Ada beberapa evaluasi dari Pemilu 2019 yang membuat beberapa regulasi rekrutmennya berganti, diantaranya adalah adanya batas usia KPPS maksimal 55 tahun, mengingat banyaknya orang yang kelelahan bahkan kematian.
Evaluasi lain adalah adanya potensi kerawanan dan sampai saat ini masih ada fragmentasi di masyarakat hingga masih ada kelompok yang bermusuhan, “Kami nerharap bagian dari kami bisa menghindari hal tersebut (permusuhan) sehingga saat ini dimungkinkan kampanye hanya 25 hari dari yang dulunya 125 hari,” jelas Nanang.
Selain mengenai syarat Badan Ad Hoc, Nanang juga meminta bantuan pada para Perwakilan Perguruan Tinggi di Kediri untuk sosialisasi dan memberikan rekomendasi mahasiswanya untuk menjadi bagian dari Badan Ad Hoc “Kami minta bantuan pada Perguruan Tinggi jika kami kekurangan badan Ad Hoc, dan hal ini sudah kami lakukan sejak 2020,” imbuh Nanang.
Sosialisasi tersebut disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri. Ia mendukung penuh kegiatan sosialisasi kepemiluan oleh KPU Kediri, “Salah satu bentuk keberhasilan pemilu mulai dari sosialisasi, mulai sekarang bisa ditambah dengan sosialisasi melalui sosial media, baliho - baliho dan bekerjasama dengan dinas - dinas seperti pemerintah daerah supaya bisa dibantu,” jelasnya. (Adn/Humas)