Berita Terkini

Penyusunan Daftar Inventaris Masalah Potensi Kerawanan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (2/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Daftar Inventaris Masalah Potensi Kerawanan Tahapan Pemutakhiran  Daftar Pemilih. Digelar oleh Bawaslu,  Anggota KPU Mochammad Afifuddin hadir sebagai narasumber Antara KPU, Bawaslu  dan Dukcapil Kemendagri perlu melakukan konsolidasi dan sinkronisasi demi memutakhirkan data pemilih. "Konsolidasi dan Sinkronisasi antara tiga lembaga penting ini harus ikut terlibat semua karena Pemilu 2019 lalu, UU No. 7 Tahun 2017 sudah menyatakan KTP-el menjadi salah satu syarat menjadi pemilih," jelas Afif. Sementara itu, KPU tidak dapat bekerja sendiri dalam pemutakhiran data pemilih, maka diperlukan bantuan dan dukungan antar lembaga. "Kita jangan merasa paling bagus, KPU ja van merasa datanya paling benar, begitupun juga dengan Dukcapil. Hal-hal seperti ini harus kita hindari," tambah Afif. Selanjutnya, mengenai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHB) di Pemilu 2019. Afif berpesan agar KPU dan Bawaslu Prov serta KPU Kab/Kota sali koordinasi lebih awal agar tidak menimbulkan perbaikan-perbaikan. Ini juga merupakan salah satu antisipasi untuk menghadapi potensi kerawanan pemutakhiran data. (pnj)  

Monitoring Pengelolaan Logistik dan Keuangan, KPU Kediri Terima Kunjungan KPU Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (1/9/2022) tepat pukul 16.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima kunjungan KPU Jatim dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Logistik dan Keuangan. Hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik Suharto, Kasubbag Keuangan Yuniarto, Kasubbag Umum dan Logistik Dini Utaminingsih. Yang disambut baik oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan Monev yang dilakukan, meliputi perencanaan, pengadaan dan pendokumentasian penatausahaan logistik dan aset (Barang Milik Negara) BMN, sekaligus penatausahaan keuangan di KPU Kabupaten/Kota. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam arahannya mendorong KPU Kabupaten Kediri untuk berkomitmen menerapkan Cash Management System (CMS) sebagai upaya dalam penatausahaan keuangan. "Dengan menerapkan CMS, ini merupakan upaya bersama dalam melakukan transparansi anggaran di dalam setiap kegiatan yang kita laksanakan," ucap Anam. Anam menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota agar kegiatan dengan pengeluaran sekecil apapun mulai September ini telah dilakukan secara non tunai yang tujuan utamanya mendukung bendahara dalam melakukan pengelolaan keuangan. “Jika semua pengelolaan keuangan dilakukan dengan metode CMS sudah tentu ini memberikan banyak keuntungan bagi KPU Kabupaten/Kota, CMS akan memberikan kemudahan bagi bendahara dalam mentransaksikan seluruh kegiatan yang berlangsung dalam waktu bersamaan,” Jelas Anam. Anam juga meminta untuk melakukan transparansi di setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Berharap hal-hal yang bersifat teknis dan administratif di bagian keuangan harus tetap menjadi perhatian dan tidak ditinggalkan,” tegas Anam. Senada dengan Anam, Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq dengan monev ini juga ingin mengetahui sejauh mana KPU Kabupaten/Kota menyiapkan gudang logistik jelang pemilu 2024. “Dengan Monev ini, kami di KPU Jatim ingin mengetahui sejauh mana progres yang dilakukan  KPU Kabupaten/Kota dalam hal penghapusan logistik Pemilu sebelumnya di Tahun 2020, bagaimana kesiapan dan kendala gudang logistik, Sumber Daya Manusia (SDM), penatausahaan logistik dan aset BMN yang ada di masing - masing satuan kerja,” tambahnya. (pnj)  

Persiapkan Tindak Lanjut Vermin Keanggotaan Parpol, KPU Kediri Gelar Rakor

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (1/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Terhadap Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Berlangsung dari pukul 09.00 WIB - selesai. Acara bertempat di Hotel Merdeka, dengan peserta rakor terdiri dari Bawaslu, Bakesbangpol, Dispendukcapil, serta Ketua dan 1 orang LO dari seluruh partai politik Se-Kabupaten Kediri. Sementara dari KPU Kabupaten Kediri hadir Ketua KPU, Ninik Sunarmi dan Anggota Eka Wisnu Wardhana, Nanang Qosim, Agus Hariono, dan Anwar Ansori. Selanjutnya dari sekretariat hadir pula Sekretaris Randy Agatha, Kasubag Rendatin Ika Kurnia Palupi, Kasubag Hukum & SDM Andik Indarto, Kasubag KUL Winarto, dan Kasubag TekMas, Donny Hendrawan serta diikuti seluruh jajaran sekretariat. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dalam sambutannya menyampaikan tujuan diadakannya Rakor ini adalah guna menyamakan pemahaman terkait perubahan KPT No.259 menjadi KPT No.308 tentang pedoman teknis bagi partai politik dalam persiapan verifikasi administrasi. "Adapun salah satu perubahan yang ada dalam KPT No. 308 ini adalah terkait perubahan jadwal Verifikasi Administrasi yang awalnya pada tanggal 19 - 26 Agustus 2022 kini berubah menjadi 19 Agustus - 3 September 2022," kata Ninik. Melanjutkan yang disampaikan Ninik, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori mengatakan dengan diperpanjangnya masa vermin ini menjadi kesempatan bagi parpol untuk melengkapi persyaratan anggotanya yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). “Maka hal ini penting dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jika parpol bapak/ibu pada vermin yang lalu keanggotaannya kurang dari 1000 atau ada anggota yang ganda dengan partai lain yang ternyata anggota tersebut menjadi pengurus di parpol bapak ibu,” kata Anwar. Lebih lanjut Anwar berharap jika parpol ingin melakukan perbaikan bagi anggotanya yang berstatus BMS terkait kegandaan agar dapat memberikan tembusan kepada KPU, agar KPU dapat mengetahui berapa jumlah yang harus dilakukan perubahan status pada saat tindak lanjut dilakukan. Pada rakor tersebut KPU Kabupaten Kediri juga melakukan pendataan terkait kesesuaian data LO yang ada pada SIPOL dengan data yang telah diberikan oleh partai politik secara langsung. (pnj)  

Pleno Internal KPU Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (30/8/2022) Kurang lebih pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Ruangan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Dalam rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi dengan dihadiri Anggota, Sekretaris, dan Seluruh Jajaran Kasubag. Anwar Ansori selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan dalam pleno internal minggu ini, fokus pada rencana kegiatan Rapat Koordinasi tindak lanjut verifikasi administrasi keanggotaan Parpol calon peserta pemilu tahun 2024. “Kegiatan Rakor ini rencana akan mengundang Ketua dan LO (narahubung) masing-masing parpol yang masuk verifikasi administrasi tingkat Kabupaten Kediri, yakni 22 partai politik,” kata Anwar. “Partai politik akan menindaklanjuti terkait keanggotan yang berpotensi ganda, ganda eksternal dan berpotensi TMS, tindak lanjut itu mulai tanggal 19 Agustus sd 3 September 2022 sesuai KPT 309 KPU Tahun 2022 Perubahan KPT KPU 260 Tahun 2022,” tutup Anwar. (don)  

Helpdesk KPU Kediri Menerima Kunjungan Partai Buruh

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (29/8/2022) Bertempat di Media Center, kurang lebih pukul 11.00 siang waktu setempat, Helpdesk KPU Kabupaten Kediri menerima kunjungan Pengurus Partai Buruh Kabupaten Kediri. Kunjungan ini disambut baik oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Sekretaris Randy Agatha, anggota Tim Helpdesk, Donny Hendrawan, Winarto dan Panji Dwi Herdian. Menurut Agus, kedatangan Buruh ini untuk bersilaturahmi sekaligus perkenalan pengurus Partai Buruh di tingkat Kabupaten dan konsultasi terkait verifikasi administrasi serta penyerahan SK Kepengurusan. “Terkait Verifikasi Administrasi terdapat perubahan KPT No, 309 Tahun 2022 yang semula KPT 260 Tahun 2022, dalam vermin ini untuk menindaklanjuti hasil vermin terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi TMS keanggotaan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2022 sd 3 September 2022,” kata Agus. “Dan untuk KPU Kabupaten/Kota, dalam melakukan vermin terhadap surat pernyataan dugaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi BMS dari parpol dan klarifikasi pada tanggal 4 dan 5 September 2022,” imbuhnya. Wisnu menambahkan, kami melayani dengan tagline “KPU Melayani, Integritas 24 Jam”. Dengan senang hati melayani konsultasi dan audiensi kepada semua partai politik tanpa terkecuali. Disamping itu menjalin kedekatan yang sama tanpa membeda-bedakan parpol satu dengan yang lainnya, sama dan setara. Diakhir giat ini, penyerahan simbolis SK Kepengurusan Partai Buruh di Tingkat Kabupaten Kediri antara Ketua Executive Committee (EXCO) Vinsensius Anjar Lesmana dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono dengan mengabadikan foto bersama. (don)

Laporkan Progres Kegiatan, KPU Kediri Gelar Rapat Pleno

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (29/8/2022) Tepat pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Dalam rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi dengan dihadiri Anggota, Sekretaris, dan Jajaran Kasubag serta Notulen. Ninik menyampaikan dalam pleno rutin minggu ini, diantaranya hasil tindak lanjut rapat pleno 1 minggu yang lalu dan 1 minggu kegiatan-kegiatan apa yang akan direncanakan minggu kedepan. “Kegiatan-kegiatan yang akan direncanakan 1 minggu kedepan dimulai laporan Sekretaris, per kasubag-kasubag dan dilanjutkan laporan per divisi-divisi oleh komisioner masing-masing,” kata Ninik. Randy Agatha selaku Sekretaris menambahkan, terkait kegiatan satu minggu yang lalu sudah terlaksana semua dan terselesaikan. “Kegiatan minggu lalu diantaranya kegiatan santunan anak yatim, PLH Ketua, koordinasi dengan brantas tengah terkait barang-barang KPU yang dititipkan, pembelian sarana dan prasarana alat kelengkapan Podcast, dll. Dan semua sudah terlaksana sesuai perencanaan,” kata Randy. Nanang Qosim, selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM lebih lanjut, terkait pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP), kita harus tau dulu apa SOP itu dulu. SOP itu merupakan alat bantu dan membantu kita agar memudahkan pada setiap pekerjaan. Bukan untuk membuat rumit atau ribet. Eka Wisnu Wardhana, selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi menambahkan, terkait Rakor di Bali, ditekankan kepada KPU Kabupaten/Kota, bahwasannya anggaran itu bukan milik per Divisi akan tetapi anggaran milik Satker. Dimana bisa direvisi dan digunakan untuk lintas divisi. (don)