Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (05/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri hadiri giat Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh KPU Jatim. Acara dijadwalkan berlangsung selama 2 hari (5 - 6 November 2022) bertempat di Hotel Royal Tulip, Darmo, Surabaya. Hadir sebagai perwakilan KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU Ninik Sunarmi, Divisi Rendatin Eka Wisnu W, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Sekretaris Randy Agatha; Kasubag TekMas Donny Hendrawan, dan Admin SIPoL Panji Herdian. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan bahwa KPU Jatim selalu memantau tiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU di Kab/Kota. "Pada pelaksanaan verfak selama 21 hari kemarin, kami dari KPU Jatim telah melakukan monitoring ke Kab/Kota, hal ini kami lakukan guna melihat langsung tingkat kesulitan yang dilakukan teman-teman saat verfak di daerah" Selain itu, ia membahas keterbatasan SDM yang dimiliki KPU dimana pada pelaksanaan verfak dituntut untuk menjangkau seluruh anggota parpol yang terkena sampling untuk ditemui dengan tetap memperhatikan masa pelaksanaan verfak tepat waktu yang di dalamnya banyak dinamika. Dinamika yang terjadi saat Verfak membuat regulasi berjalan secara dinamis, tim Verfak harus mampu menyesuaikan dan tetap melaksanakannya. Salah satunya adalah keluarnya Surat Edaran (SE) dari KPU RI terkait video recorder saat verfak. Hal ini sebenarnya memudahkan KPU dalam melaksanakan Verfak meski sedikit terlambat, “Tapi pasti KPU RI telah mempertimbangkan hal tersebut dan mengapa SE baru dikeluarkan saat verfak tinggal menyisakan beberapa hari,” ujar Anam. Terakhir, Anam juga menyampaikan pemberitaan terbaru terkait Bawaslu yang telah meloloskan gugatan adminstrasi 5 Parpol juga menjadi dinamika tersendiri dalam pelaksanaan Verfak tahun ini. Sehingga, KPU harus siap untuk memverfak 5 parpol dimasa perbaikan,"Selalu siapkan diri menghadapi berbagai macam situasi, Kita harus pastikan KPU di tiap jajaran dapat melaksanakan semua instruksi dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Anam. (Adn/Humas)