Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (31/10/2022) Tepat pukul 21.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri ikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Mercure, jalan Raden Panji Suroso Nomor 7 Malang. Adapun peserta terdiri dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan; Umum dan Logistik, Kasubag Perencanaan; Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Bernad Dermawan Sutrisno turut hadir memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional pada Rapat tersebut. Bernad menekankan pentingnya konsolidasi, koordinasi, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan komitmen. Bernad juga menyampaikan bahwa konsolidasi tidak akan pernah selesai hingga tahapan Pemilu 2024 selesai. Konsolidasi akan sering dan terus-menerus dilakukan. Baik itu terkait dengan tata kerja, dukungan sarana dan prasarana, serta Sumber Daya Manusia. yang harapannya bisa untuk menjaga soliditas. “Selain konsolidasi, Soliditas juga penting dilaksanakan. Mulai dari soliditas antara komisioner dan secretariat, soliditas antar hierarki kesekretariatan, hingga soliditas antar unit kerja. Dengan adanya soliditas, semua hal akan bisa dilaksanakan dan terselesaikan dengan baik,” ujar Bernad. Selain itu, koordinasi juga dibutuhkan karena setiap pemilu mempunyai dinamika dan persoalan sendiri-sendiri. Tantangan dan dinamika Pemilu 2024 lebih rumit dari sebelumnya, sehingga penting melakukan koordinasi. Baik koordinasi dengan aparat penegak hukum, sesama penyelenggara pemilu, dan dengan stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah. Berikutnya peningkatan kompetensi SDM di seluruh jajaran juga penting. Hal ini sudah dilakukan, di tahap awal KPU telah menyelenggarakan latihan dasar seluruh Pegawai Negeri Sipil. Peningkatan kompetensi SDM secara mandiri harus dilaksanakan dalam melakukan tugas-tugas kedepan. Terakhir, komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemilu kedepan. “Tanda tangan kontrak siap mengabdi pada negara dan ditempatkan dimanapun dilakukan saat awal menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kiranya komitmen ini perlu dipegang terus dan dibuktikan dalam bekerja, terutama dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” pungkas Sekjen KPU. (Itn/Humas)