Berita Terkini

Prinsip Pengelolaan Data Pemilih: Terbuka, Dapat Diakses Masyarakat, serta Jaminan Kerahasiaan dan Keamanan Data Pribadi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (01/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terarah Tantangan Penerapan UU Pelindungan Data Pribadi terhadap Pemilu Tahun 2024 yang digelar Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen KPU secara daring. Kegiatan ini sebagai dilaksanakan menyusul disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Kegiatan ini dibuka oleh Betty Epsilon Idroos selaku anggota KPU Republik Indonesia. Betty mengatakan bahwa diskusi ini ditujukan untuk belajar bersama mengenai UU 27 Tahun 2022 terkait Pelindungan Data Pribadi, mengingat KPU mengelola data pribadi dalam tahapan pemilu seperti data pemilih, data calon, data pengurus/anggota partai politik. Sebagaimana amanat UU 7 Tahun 2017, kata Betty, KPU berkewajiban melaksanakan kewajiban lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Betty juga menyampaikan bahwa selain tunduk kepada UU, KPU juga patuh dan taat kepada setiap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan lain, termasuk UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi, serta UU Keterbukaan Informasi “Data pemilih yang nantinya akan diumumkan ke publik hanya nama, alamat, jenis kelamin, dan usia. Hal ini sesuai prinsip pengelolaan data pemilih yakni terbuka, dapat diakses masyarakat, serta jaminan kerahasiaan dan keamanan data pribadi,” jelas Betty. Dalam diskusi ini, KPU mengundang narasumber Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, dan Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto. Kharis menyampaikan bahwa perlu adanya persetujuan subjek data untuk diproses datanya oleh KPU sesuai kebutuhannya. Dalam artian, KPU tak boleh memproses data tersebut diluar kebutuhan. Senada, Wahyudi juga mengingatkan agar KPU dalam menggunakan data pribadi yang dikumpulkan sesuai tujuannya dan tidak mengumpulkan data diluar tujuan untuk mendaftarkan pemilih. Wahyudi pun memberikan rekomendasi bagi KPU di antaranya perlunya KPU menyusun kode/pedoman perilaku perlindungan data pribadi yang akan menjadi acuan bagi seluruh penyelenggara pemilu, penyusunan kebijakan perlindungan data pribadi KPU, menunjuk petugas/pejabat pelindungan data pribadi, penerapan sistem keamanan kuat, penerapan privacy by design dan privacy by default untuk seluruh sistem informasi, pembaharuan regulasi terkait pendaftaran pemilih, tata kelola data pemilih dan kandidat. Narasumber terakhir, Prof. Henri Subiakto menyampaikan pentingnya keamanan siber (cyber security) dan literasi untuk keamanan data. "Cyber security bagian dari program yang harus melekat bahkan di depan, terkait proses, infrastruktur maupun teknologi," ujar Henri. (Itn/Humas)  

Hadapi Pemilu 2024, Pentingnya Konsolidasi, Koordinasi, Peningkatan Kompetensi SDM dan Komitmen

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (31/10/2022) Tepat pukul 21.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri ikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Mercure, jalan Raden Panji Suroso Nomor 7 Malang. Adapun peserta terdiri dari Sekretaris,  Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan; Umum dan Logistik, Kasubag Perencanaan; Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Bernad Dermawan Sutrisno turut hadir memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional pada Rapat  tersebut. Bernad menekankan pentingnya konsolidasi, koordinasi, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan komitmen. Bernad juga menyampaikan bahwa konsolidasi tidak akan pernah selesai hingga tahapan Pemilu 2024 selesai. Konsolidasi akan sering dan terus-menerus dilakukan. Baik itu terkait dengan tata kerja, dukungan sarana dan prasarana, serta Sumber Daya Manusia. yang harapannya bisa untuk menjaga soliditas. “Selain konsolidasi, Soliditas juga penting dilaksanakan. Mulai dari soliditas antara komisioner dan secretariat, soliditas antar hierarki kesekretariatan, hingga soliditas antar unit kerja. Dengan adanya soliditas, semua hal akan bisa dilaksanakan dan terselesaikan dengan baik,” ujar Bernad. Selain itu, koordinasi juga dibutuhkan karena setiap pemilu mempunyai dinamika dan persoalan sendiri-sendiri. Tantangan dan dinamika Pemilu 2024 lebih rumit dari sebelumnya, sehingga penting melakukan koordinasi. Baik koordinasi dengan aparat penegak hukum, sesama penyelenggara pemilu, dan dengan stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah. Berikutnya peningkatan kompetensi SDM di seluruh jajaran juga penting. Hal ini sudah dilakukan, di tahap awal KPU telah menyelenggarakan latihan dasar seluruh Pegawai Negeri Sipil. Peningkatan kompetensi SDM secara mandiri harus dilaksanakan dalam melakukan tugas-tugas kedepan. Terakhir, komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemilu kedepan. “Tanda tangan kontrak siap mengabdi pada negara dan ditempatkan dimanapun dilakukan saat awal menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kiranya komitmen ini perlu dipegang terus dan dibuktikan dalam bekerja, terutama dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” pungkas Sekjen KPU. (Itn/Humas)  

KPU Kediri Manfaatkan Media Komunikasi Guna Verfak Keanggotaan

Kediri, kab-kediri.go.id – Senin (31/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri manfaatkan media komunikasi berupa Video Conference (VC) untuk mempermudah tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2022. Verifikasi Faktual (Verfak) dengan VC dilakukan di kantor tetap Partai Politik masing – masing pada anggota yang tidak dapat ditemui baik di kediamannya maupun di kantor tetapnya. Salah satu kantor Parpol yang dikunjungi guna lakukan Verfak Keanggotaan dengan VC adalah kantor Partai Perindo di Jl. Erlangga No.115, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kab. Kediri. Kunjungan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan oleh tim Verfak KPU Kediri yang terdiri dari Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori dan didampingi oleh beberapa mahasiswa magang dari IAIN Kediri. Pada Verfak yang dilakukan di kantor Partai Ummat tersebut, tidak ada anggota yang berhasil ditemui secara langsung. Sehingga semua anggota yang tidak dapat ditemui baik di kediamannya maupun di kantor parpol tersebut di faktualisasi dengan VC. Faktualisasi yang dilakukan dengan VC sama dengan Verfak pada umumnya, anggota tetap harus menunjukkan KTP/KK, KTA, dan keterangan keikutsertaan dalam parpol tersebut. Dalam kunjungannya, sama seperti pada partai lain, Anwar Ansori berpesan kepada pengurus Parpol untuk memperhatikan status keanggotaan para anggotanya, “Status keanggotaan partai yang belum memenuhi syarat (BMS), diusahakan memenuhi syarat (MS) semua, intinya dimaksimalkan agar bisa lolos,” jelas Anwar. (Adn/Humas)  

FGD KPU Jatim di Malang, Idham Holik: Pemetaan TPS Khusus Merupakan Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (31/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri ikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan FGD ini berlangsung di Hotel Grand Mercure, jalan Raden Panji Suroso Nomor 7 Malang. Kegiatan ini berperan sebagai langkah strategis KPU dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Idham Holik selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU menuturkan bahwa berangkat dari pengalaman sebelumnya, KPU berkomitmen mendesain kebijakan strategis agar menjadi lebih baik lagi pada pemilu selanjutnya. “Pada pemilu sebelumnya, di beberapa kota besar yang ada kampus, sekolah, pesantren atau tempat lainnya yang menjadi konsentrasi para pendatang, memiliki banyak catatan karena kesempatan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya menjadi terbatas. Hal ini disebabkan ketersediaan terbatasnya Surat Suara,” terang Komisioner KPU ini. Berikutnya, pemetaan TPS Khusus yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini menurut Idham akan berimplikasi pada kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024. Menutup arahannya, Idham berharap hasil FGD Pemetaan TPS Khusus untuk Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur disampaikan ke KPU. Dengan demikian, ini bisa menjadi informasi strategis bagi KPU untuk menghasilkan kebijakan strategis terkait dengan.(Itn/Humas)  

Apel Rutin Sebagai Sarana Memaksimalkan SDM dalam Tupoksi Kerja

Kediri, kab-kediri.go.id – Senin (31/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri lakukan apel rutin mingguan di depan lobby kantor pada pukul 08.00 WIB yang berlangsung secara tertib dan disiplin. Hadir menjadi peserta apel tersebut adalah Pimpinan KPU Kediri, Sekretaris, jajaran sekretariat, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU Kediri, hingga mahasiswa magang dari IAIN Kediri. Apel tersebut dipimpin oleh Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nanang Qosim. Dalam amanatnya, Ia membahas tentang maksimalisasi sumber daya manusia di lingkungan KPU Kediri, ia juga berpesan untuk senantiasa kekompakan tim yang harus selalu dijaga dalam mewujudkan kinerja bersama yang maksimal. Selain itu, Nanang juga meminta para pegawai untuk membagi beban kerja sesuai (tugas pokok dan fungsi) tupoksinya, ada yang tetap bertugas dalam sosialisasi tahapan, pembentukan badan AdHoc dan pemutakhiran data pemilih disamping kerja bersama melakukan Verifikai Faktual (Verfak). Terakhir, Nanang berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan karena kegiatan masih banyak dan akan berlangsung dalam waktu yang panjang, “Semuanya diharapkan untuk senantiasa menjaga kesehatan tubuh dengan selalu konsumsi makanan yang gizinya cukup, istirahat dijaga dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. Selaras dengan amanat dari Nanang Qosim, apel tersebut ditutup dengan briefing tentang verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori. Briefing tersebut guna memaksimalkan sisa waktu dalam tahapan verfak yang sedang berlangsung. (Adn/Humas)  

KPU Kediri Kunjungi Kantor Parpol dalam Verfak Keanggotaan

Kediri, kab-kediri.go.id – Minggu (30/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri lakukan kunjungan ke kantor Partai Politik dalam rangka Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2022. Salah satu kantor Partai Politik (Parpol) yang dikunjungi adalah Kantor Partai Ummat yang berada di Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Kunjungan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan oleh tim Verfak KPU Kediri yang terdiri dari Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori dan didampingi oleh beberapa mahasiswa magang dari IAIN Kediri. Verifikasi Faktual (Verfak) dengan mendatangi kantor Parpol tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Verfak keanggotaan yang tidak dapat ditemui ketika KPU Kediri melakukan kunjungan ke kediaman masing – masing anggota. Sehingga, Parpol harus mengumpulkan anggota yang tidak dapat ditemui tersebut di kantor tetap mereka. Dalam verfak yang dilakukan pada Partai Ummat tersebut, ditemui empat orang anggota yang sebelumnya tidak dapat ditemui di kediamannya. Sama seperti yang lain, mereka bergantian difaktualisasi guna verifikasi kebenaran keanggotaan mereka di partai Ummat. Selain empat orang tersebut, ada beberapa anggota lain yang harus difaktualisasi melalui media komunikasi yaitu Video Conference (VC). Dalam kunjungannya, Anwar Ansori berpesan kepada pengurus Parpol untuk memperhatikan status keanggotaan para anggotanya, “Status keanggotaan partai yang belum memenuhi syarat (BMS), diusahakan memenuhi syarat (MS) semua, intinya dimaksimalkan agar bisa lolos,” jelas Anwar. (Adn/Humas)