Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (25/11/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Harmonisasi Lanjutan Rancangan Peraturan KPU Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Berlangsung di Jakarta, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Idham Holik. Kegiatan harmonisasi lanjutan ini berlangsung, dengan harapan untuk menyempurnakan rancangan PKPU yang akan datang tepatnya pada Desember 2022 ini. "Kami berharap kepada bapak/ibu dapat menyampaikan pemikirannya agar rancangan ini dapat dijalankan sebaiknya karena ini tahapan penting,” kafa Idham dalam pembukaan. KPU merupakan lembaga yang patuh terhadap hierarki perundang-undangan. Hal ini dapat dilihat dari persiapan KPU, dimana segala sesuatu dipersiapkan dengan baik dengan maksud agar penyerahan atau penerimaan dukungan DPD berjalan dengan lancar. "Kami berharap kepada bapak/ibu dapat menyampaikan pemikirannya agar rancangan ini dapat dijalankan sebaiknya karena ini tahapan penting,” lanjut Idham. Hadir memimpin rapat secara luring Perancang Ahli Madya Peraturan Perundang-undangan pada Subdit Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Kemenkumham, Victor Hutagalung, memoderatori kegiatan harmonisasi, Kepala Biro Perundang-undangan KPU Nur Syarifah. Turut hadir secara daring Anggota DKPP J Kristiadi, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, perwakilan Bawaslu, secara luring Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Plt Kepala Biro SDM Yuli Hertaty serta Inspektorat Wilayah I KPU M Syahrizal Iskandar, Inspektur Wilayah II KPU Pujiastuti, dan jajaran sekretariat KPU. (pnj)