Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (30/9/2022) Mewakili KPU Kabupaten Kediri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori menghadiri Doa bersama lintas agama untuk Pahlawan Revolusi, Sukses G-20 dan Pemilu serentak 2024 yang digelar Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTA).
Kegiatan yang digelar DPP PCTA Indonesia bekerjasama dengan Persada Soekarno Situs nDalem Pojok Kediri bersama tokoh lintas agama dan keyakinan serta berbagai komunitas dalam rangka sukseskan KTT G-20 dan pemilu serentak tahun 2024.
Bertempat di situs nDalem Pojok Kediri, kegiatan ini diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam 3 stanza dan diakhiri dengan lagu hari merdeka dan lagu Syukur 3 stanza. Dimulai pukul 20.00 waktu setempat hingga diakhiri dengan sarasehan dan diskusi bersama, kurang lebih pukul 23.30 WIB.
Anwar Ansori dalam sambutannya menyampaikan, KPU Kabupaten Kediri mengapresiasi kepada Persatuan Cinta Tanah Air (PCTA) akan terselenggaranya kegiatan, dimana kegiatan ini istiqomah dalam membangkitkan semangat, dalam mengisi kemerdekaan dengan doa bersama lintas agama, sukseskan G-20 dan sukseskan Pemilu serentak 2024.
"KPU Kabupaten Kediri, diberi amanat sebagai penyelenggara di tingkat Kabupaten Kediri, bagaimana kita bisa menyukseskan bersama, memilih pilihan sesuai hati kita masing-masing, jangan sampai beda pilihan yang bisa memecah persaudaraan," kata Anwar.
"Tolak politik uang, jangan sampai kita bisa dibeli dengan uang, rendahnya harga diri kita ketika diberi misal 50rb, 100rb atau berapapun untuk memilih yang bukan pilihan kita sesungguhnya. Dan jangan juga memiliki sifat apatis dalam menentukan pilihan," imbuhnya.
Lebih lanjut Anwar, berbicara terkait tanggapan masyarakat yang namanya tercatut di partai politik, sedangkan yang bersangkutan tidak pernah mengikuti partai manapun. Masyarakat bisa mengecek pada situs www.infopemilu.kpu.go.id.
“Dan ketika namanya tercatut di Parpol bisa melaporkan dengan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui situs www.helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” ucap Anwar.
“KPU Kabupaten Kediri akan memanggil nama tersebut ke kantor dan mengklarifikasi secara langsung terkait nama yang terdaftar di Parpol tersebut. Ini sebagai pertimbangan pada pemilu 2024, dimana anggota parpol adalah anggota parpol yang sesungguhnya bukan anggota parpol yang jadi-jadian,” pungkasnya. (don)