Berita Terkini

KPU Kediri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Untuk Pahlawan Revolusi, Sukses KTT G20, Dan Pemilu Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (30/9/2022) Mewakili KPU Kabupaten Kediri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori menghadiri Doa bersama lintas agama untuk Pahlawan Revolusi, Sukses G-20 dan Pemilu serentak 2024 yang digelar Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTA). Kegiatan yang digelar DPP PCTA Indonesia bekerjasama dengan Persada Soekarno Situs nDalem Pojok Kediri bersama tokoh lintas agama dan keyakinan serta berbagai komunitas dalam rangka sukseskan KTT G-20 dan pemilu serentak tahun 2024. Bertempat di situs nDalem Pojok Kediri, kegiatan ini diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam 3 stanza dan diakhiri dengan lagu hari merdeka dan lagu Syukur 3 stanza. Dimulai pukul 20.00 waktu setempat hingga diakhiri dengan sarasehan dan diskusi bersama, kurang lebih pukul 23.30 WIB. Anwar Ansori dalam sambutannya menyampaikan, KPU Kabupaten Kediri mengapresiasi kepada Persatuan Cinta Tanah Air (PCTA) akan terselenggaranya kegiatan, dimana kegiatan ini istiqomah dalam membangkitkan semangat, dalam mengisi kemerdekaan dengan doa bersama lintas agama, sukseskan G-20 dan sukseskan Pemilu serentak 2024. "KPU Kabupaten Kediri, diberi amanat sebagai penyelenggara di tingkat Kabupaten Kediri, bagaimana kita bisa menyukseskan bersama, memilih pilihan sesuai hati kita masing-masing, jangan sampai beda pilihan yang bisa memecah persaudaraan," kata Anwar. "Tolak politik uang, jangan sampai kita bisa dibeli dengan uang, rendahnya harga diri kita ketika diberi misal 50rb, 100rb atau berapapun untuk memilih yang bukan pilihan kita sesungguhnya. Dan jangan juga memiliki sifat apatis dalam menentukan pilihan," imbuhnya. Lebih lanjut Anwar, berbicara terkait tanggapan masyarakat yang namanya tercatut di partai politik, sedangkan yang bersangkutan tidak pernah mengikuti partai manapun. Masyarakat bisa mengecek pada situs www.infopemilu.kpu.go.id. “Dan ketika namanya tercatut di Parpol bisa melaporkan dengan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui situs www.helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” ucap Anwar. “KPU Kabupaten Kediri akan memanggil nama tersebut ke kantor dan mengklarifikasi secara langsung terkait nama yang terdaftar di Parpol tersebut. Ini sebagai pertimbangan pada pemilu 2024, dimana anggota parpol adalah anggota parpol yang sesungguhnya bukan anggota parpol yang jadi-jadian,” pungkasnya. (don)  

KPU Kediri Sosialisasikan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)

Kediri, kab-kediri-kpu.go.id – Jumat (30/09/2022) di sela Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Rumah Jawa Kediri. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) melakukan sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Sosialisasi disampaikan oleh Komisioner Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim yang kepada pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Dalam pembahasan sosialisasinya, Nanang menekankan adanya perbedaan mekanisme pendaftaran periode sebelumnya dan sekarang. “Sesuai tagline KPU melayani, maka kami akan memberikan fasilitas lebih baik lagi dengan mempermudah data pendaftar dengan aplikasi SIAKBA,” kata Nanang. Dalam penggunaanya, aplikasi tersebut akan digunakan untuk pendaftaran mandiri calon Anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota , PPK, PPS, maupun  PPLN dengan  mengisi data pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara digital. (Adn/humas)  

Optimalkan Tim Kerja Hadapi Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri-kpu.go.id – Jumat (30/09/2022) Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Rumah Jawa Kediri, dibuka oleh Eka Wisnu Wardhana sebagai (Plh) Ketua KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, hingga jajaran staf KPU Kabupaten Kediri. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri juga menghadiri bimbingan teknis ini untuk melaksanakan fungsi pengawasannya.  “Sama – sama pimpinan (KPU dan Bawaslu) diharapkan bisa berkoordinasi dengan baik untuk saling bekerjasama dalam tahapan pemilu, maka dari itu kita selalu mengundang Bawaslu hadir pada kegiatan – kegiatan kita,” kata Wisnu. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini membahas teknis pelaksanaan verifikasi perbaikan bagi data administrasi keanggotaan Partai Politik yang telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Dalam pelaksanaannya akan dibantu dengan aplikasi Sistem Informasi Politik (SIPOL) mengingat  keterbatasan sumber daya, sehingga pemanfaatan teknologi sangat diperlukan. Pada bimbingan teknis ini dipimpin oleh Anwar Ansori selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan “Kita menggunakan aplikasi SIPOL sebagai alat bantu yang tidak sekedar alat bantu,” kata Anwar. Ada beberapa elemen data keanggotaan yang akan dikaji pada verifikasi administrasi perbaikan ini diantaranya ; nama, jenis kelamin, tanggal lahir, dan nomor Induk keluarga (NIK). Verifikasi ini dilakukan oleh tim verifikator dan tim inti untuk mengkaji apakah ada indikasi keanggotaan ganda “Jika dalam elemen yang dikaji oleh verifikator terdapat kekeliruan, maka akan dikaji ulang oleh tim inti,” jelas Anwar. (Adn/humas)  

KPU Kediri Gelar Bimtek Vermin Perbaikan Terhadap Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (30/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Perbaikan Terhadap Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Rumah Jawa, Tambakrejo, Gurah, Kediri. Berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga selesai. Turut hadir dalam acara ini Anggota KPU Eka Wisnu Wardhana, Nanang Qosim, Anwar Ansori, Agus Hariono, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, dan segenap jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri.  Eka Wisnu Wardhana, selaku pelaksana harian (plh) Ketua KPU Kabupaten Kediri dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan teknis internal dengan diawasi oleh Bawaslu ini adalah untuk saling memahami, mengerti, memahami instruksi dari divisi teknis. “Penanggung jawab segala tahapan adalah KPU, termasuk dalam tahapan Vermin Perbaikan ini semua tidak boleh lepas dari instruksi KPU yang dileading sectori divisi teknis,” kata Wisnu. Tujuan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh keluarga KPU Kabupaten Kediri dan Bawaslu Kabupaten Kediri tentang Verifikasi Administrasi Perbaikan Terhadap Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. (frn/humas)  

Koordinasi Dengan DPMPD, KPU Kediri Bahas Kelanjutan Program DP3

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (30/9/2022) tepat pukul 08.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri guna berkoordinasi terkait kelanjutan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang akan dilaksanakan di 2 desa di Kabupaten Kediri yaitu Sempu, Ngancar dan Kedungsari, Tarokan. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Pelaksana (Plh) Ketua KPU Eka Wisnu Wardhana; Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nanang Qosim; Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono; Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Ika Kurnia Palupi; dan Kasubag Teknis dan Hupmas Donny Hendrawan. “Harapannya dengan dukungan DPMPD ini, KPU dapat menciptakan kader - kader yang peduli pemilu dan pemilihan di desa - desa, serta sebagai langkah menguatkan pemahaman demokrasi masyarakat desa,” kata Nanang Qosim. Selain itu, Nanang juga menjelaskan bahwa tujuan program DP3 adalah untuk menguatkan pemahaman demokrasi masyarakat desa, khususnya pada desa yang rawan bencana dan tingkat partisipasi pemilihan rendah. Koordinasi tersebut juga membahas tentang Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) terbaru pada bulan September serta meminta data perkiraan pemilih pemula yang pada saat itu telah berusia 17 tahun yang dimohon oleh DPMPD untuk melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di 57 desa Kabupaten Kediri pada 7 Desember 2022. (Adn/humas)  

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (29/9/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Hadir memberikan sambutan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Pelantikan ini berlangsung di alam terbuka, tepatnya di kaki Gunung Salak. Sebelum acara berlangsung terdapat Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diikuti oleh segenap Pejabat Eselon I, II, III, dan IV pada Sekretariat Jenderal KPU, serta lebih kurang 1.200 peserta Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Subbagian. "Saya meminta kepada pejabat-pejabat yang telah dilantik untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab sepenuhnya. Melalui asesmen, wawancara, dan rekam jejak dari evaluasi pejabat eselon II yang telah dilakukan. Tujuannya untuk membangun soliditas organisasi, maka para pejabat yang dilantik harap secepatnya berkonsolidasi ke seluruh jajaranya, serta pimpinan masing-masing satuan kerja," sambut Bernad. Jajaran KPU, Ketua dan Anggota KPU RI turut hadir serta mengucapkan selamat dilantik dan selamat bertugas kepada para pejabat baru, "Sangat penting untuk memangun kekompakan antara KPU dan Sekretariat dalam menyongsong Pemilu Tahun 2024," pesan Hasyim. (pnj)