Berita Terkini

Evaluasi Tahapan Vermin dan Persiapkan Verfak, KPU Kediri Gelar Rakor

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (8/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik dan Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Bertempat di Lotus Hall, Kota Kediri acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, jajaran sekretariat dengan mengundang Stakeholder, Bawaslu, hingga Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anwar Ansori selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang telah melaksanakan kegiatan ini. “Yang terpenting adalah bagaimana komunikasi di tahapan ini, toh yang menentukan nanti adalah KPU RI, kita memfasilitasi yang terbaik,” kata Ninik. Ia juga mengatakan kepada seluruh pihak terkait untuk jangan bosan - bosan bila diundang KPU. “Karena tahapan sudah mulai sama - sama berjalan, kami pun juga sedang melaksanakan undangan di luar kota,” tambahnya. Ninik berharap dengan evaluasi ini KPU dan seluruh parpol dapat saling mendukung jelang verifikasi faktual yang akan berlangsung pada 15 Oktober - 4 November 2022. Ninik juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran, karena KPU Kabupaten Kediri mendapat dua penghargaan di acara Rapat Pimpinan yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. (Adn/humas)  

Gelar Bimtek, KPU Kediri Harapkan Integritas dan Kekompakan Tim Saat Verifikasi Faktual

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (09/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Internal Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual bertempat di Bercakap Kopi Jl. Raden Ajeng Kartini, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri. Dihadiri oleh Pimpinan KPU, jajaran sekretariat, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri. Acara tersebut diselenggarakan untuk menyongsong Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober - 4 November 2022. Bimtek yang dibuka oleh Ketua KPU Kediri, Ninik Sunarmi tersebut dipimpin dan dijelaskan langsung oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori.  Ia menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan Verfak yang diawali dengan penentuan jadwal Verfak Kepengurusan yang berlangsung 3 hari dan Verfak Keanggotaan setelahnya. Dalam bimtek tersebut juga dijelaskan tentang pembentukan tim yang terdiri dari 2 orang dengan maksimal 10 tim dan . Bukan hanya teknis pelaksanaan yang berkaitan langsung dengan parpol. Namun, teknis tim Verfak juga dijelaskan, bahwa apa saja yang dihadapi oleh tim Verfak, malamnya akan diadakan evaluasi yang fleksibel, tidak harus di kantor, bisa dilaksanakan dimana saja melalui Zoom Meeting. Anwar menutup Bimtek tersebut dengan harapan dan doa “Kita atas nama satu, KPU Kabupaten Kediri, bukan per sub bagian, sehingga pada pelaksanaan Verfak nanti diharapkan bisa kompak,” kata Anwar. (Adn/humas)  

KPU Kediri Jadi Narasumber Dalam Pendidikan Politik dan Kaderisasi DPW Partai Nasdem Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (7/10/2022) Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori didapuk menjadi narasumber giat Pendidikan Politik dan Kaderisasi yang digelar Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Timur. Kegiatan yang dihadiri oleh kader partai asal Kab. Malang, Kab. Blitar, Kota Blitar Kab. Tulungagung,  Kab. Kediri, dan Kota Kediri ini bertempat di Hotel & Resort Bukit Daun, Kec. Semen Kediri. Acara ini merupakan agenda konsolidasi internal yang dilakukan Partai Nasdem untuk membekali para kadernya dalam menyambut Pemilu 2024. Dalam materinya, Anwar menyampaikan tentang tahapan Pemilu dan tugas saksi, dimana ia menekankan agar para saksi yang ditugaskan ke TPS – TPS saat pemungutan suara adalah saksi yang berkompeten dan loyal kepada partai. “Mengapa saya katakan demikian? Karena saksi merupakan ujung tombak yang mampu menjaga suara partai politik di tingkat bawah dimulai pemungutan hingga penghitungan suara,” ucapnya. Materi mengenai saksi yang disampaikan mulai dari syarat seorang saksi, larangan, hingga tugas – tugas saksi, baik sebelum hari pemungutan suara hingga ketika pemungutan suara tiba. Selain seputar Saksi Pemilu sebagai penekanan materinya, ia juga menjelaskan tahapan – tahapan Pemilu 2024, baik yang sudah terlaksana maupun yang akan datang. (Adn/humas)  

Pelajari Penggunaan IT Dalam Pengelolaan SDM, KPU Kediri Hadiri Pelatihan dan Uji Coba SIAKBA

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (06/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) di Balai Graha Pancasila Balai Among Tani Kota Batu.  Kegiatan dijadwalkan berlangsung 2 hari (6-7 Oktober 2022) bertempat di Graha Pancasila Balai Among Tani, Kota Batu, Malang. Hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim, Kasubag Hukum dan SDM Andik Indarto serta staf divisi Wahyu Mulyawati. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam rekrutmen badan Adhoc pada Pemilu tahun 2024 mendatang. "Peran teknologi informasi sangat penting di era saat ini. Momentum rekrutmen badan Adhoc sangat tepat kiranya bagi KPU untuk menerapkan SIAKBA. Urgensinya adalah digitalisasi dokumen dan pendokumentasian database yang baik dan tersentral,” kata Anam. “Kami di Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu Provinsi besar di Indonesia sangat mengapresiasi kehadiran SIAKBA ini. Harapan kami Bapak/Ibu di KPU Kabupaten/Kota dapat benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tuntas sehingga memahami betul tentang SIAKBA,”imbuhnya. Lebih lanjut, Anam juga mengatakan jika nantinya SIAKBA akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (Simpaw), sehingga memudahkan ketika terdapat PAW penyelenggara pemilu. Dengan SIAKBA para calon Badan Adhoc secara mandiri akan melakukan entry data dan dokumen pendaftarannya sebagai wujud transparansi dalam proses seleksi Badan Adhoc. Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu, Punjul Santoso sebagai tuan rumah acara berharap kapasitas Sumber Daya Manusia semakin meningkat untuk menyiapkan Pemilu dan Pemilihan mendatang, dan pelayanan digitalisasi akan menekan potensi secara hukum karena dikelola secara terbuka dan transparan untuk mewujudkan Pemerintahan yang transparan. “Saya berpesan, KPU harus mampu menghadapi tantangan digitalisasi. Terkait sekuritas informasi yang berbasis elektronik seperti jaringan internet, cyber, dan lainnya,” tambahnya. (usw/humas) 

Monitoring PPID KPU Kediri Oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (06/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mendapat kunjungan (Visitasi) dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP). Bertempat di Desk Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kediri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Herma Retno Prabayanti Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Taufik Maulana Pranata Humas Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, serta staf yang mendampingi. Selain itu, kunjungan KI Jatim kali ini diterima oleh Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kediri, Randy Agatha Sekretaris KPU Kediri, Kasubag dan staf lainnya. Visitasi tersebut dilakukan guna mengecek kondisi Desk PPID KPU Kediri yang disesuaikan dengan standar Pelayanan Informasi Publik. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk aktualisasi Peraturan KI (PerKi) nomor 1 tahun 2021 tentang semua badan publik yang wajib di monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan informasi publik dan dokumentasinya. Selain itu, Visitasi dari KI ini juga untuk mengecek kecocokan laporan self assessment questionnaire (SAQ) yang telah dikirimkan. Ninik Sunarmi menyambut baik visitasi tersebut “Kunjungan ini sebagai bentuk evaluasi serta motivasi kepada KPU Kediri untuk terus berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Ninik. (adn/humas)  

KPU Kediri Jadi Narasumber Giat Peningkatan Kompetensi Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (06/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri untuk menjadi Narasumber pada Acara Peningkatan Kompetensi Dalam Rangka Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kediri. Bertempat di Ruang Media Center Bawaslu dan dihadiri oleh Pimpinan dan para Staf Bawaslu. Sedangkan, KPU Kediri diwakili oleh Anwar Ansori Komisioner Teknis Penyelenggaraan yang menyampaikan materi tentang Verifikasi Administrasi (Vermin) keanggotaan ganda politik, vermin potensi tidak memiliki syarat menjadi anggota partai politik. Selain itu, tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) juga disampaikan oleh Anwar. Tahapan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober – 4 November 2022. “Dalam verifikasi faktual tersebut yang menjadi titik fokus adalah verifikasi kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan,” kata Anwar. Data yang diperiksa terkait kepengurusan dalam Verfak adalah kebenaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang tercantum dalam SK dengan acuan KTP-el, KTA, atau KK. KPU Kediri juga memiliki tanggung jawab mensosialisasikan serta menyelenggarakan tahapan dengan sebaik – baiknya dan untuk mewujudkannya maka perlu koordinasi dengan pihak – pihak terkait termasuk Bawaslu. (Adn/Humas)