Berita Terkini

Seleksi Penyelenggara Untuk Pemilu 2024 Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (27/1/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti diskusi media bertajuk   Berlangsung di Media center KPU RI, hadir sebagai narasumber Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Widianti. Dalam diskusi kali ini, Delia mengungkapkan soal pandangan penting terkait keadilan gender dalam rekrutmen tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum. "Semoga nanti timsel yang ditempatkan di daerah memiliki pandangan yang baik mengenai keadilan gender bukan hanya secara fisik ada perempuan, melainkan perspektif keadilan gender" ujarnya. Delia mengungkapkan bahwa, perspektif yang baik terkait keadilan gender memiliki nilai yang penting demi mewujudkan keterwakilan perempuan terutama dalam keanggotaan KPU di daerah. Selain itu KPU RI sebisa mungkin memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait keadilan gender kepada para anggota timsel calon anggota KPU di setiap daerah. Delia menilai bahwa ada beberapa KPU di sejumlah daerah yang masih minim anggota perempuan. "KPU perlu memperhatikan terkait beberapa daerah yang tidak ada dalam kurung anggota perempuan. Karena kesannya kurang berwarna," imbuhnya.  Daerah-daerah tersebut antara lain Provinsi Riau, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Maluku. Delia sangat berharap agar KPU dapat memperhatikan permasalahan ini sehingga terdapat anggota perempuan di setiap KPU seluruh daerah di Indonesia. "Mudah-mudahan ini menjadi perhatian bagi KPU," harap Delia. (pnj)  

Tuntaskan Vermin Perbaikan Kesatu DPD, KPU Kediri Kerahkan 26 PPK

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (27/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengerahkan 26 PPK Divisi Teknis untuk memverifikasi administrasi dukungan minimal calon anggota DPD Jawa Timur untuk Pemilu Tahun 2024. Anwar Ansori selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan usai Bimtek internal dengan PPK secara daring melalui zoom meeting hari Kamis 26 Januari 2023 kemarin, KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan vermin bersama PPK. “Ya, kita maksimalkan, dengan kekuatan penuh untuk mem verifikasi administrasi dukungan DPD ini. Dengan bersama-sama dengan PPK yang merupakan kepanjangan tangan KPU di Kecamatan, akan mempercepat vermin ini”, kata Anwar. “Ibarat lidi akan sanggup menjadi sapu, bila dijadikan satu dan akan sanggup membersihkan dengan kekuatan yang menyatu, seperti hal nya pekerjaan vermin ini. Kita bersama PPK akan menuntaskan vermin ini 2 hingga 3 hari kedepan targetnya, In Sya Allah akan beres”, katanya. Diakhir Anwar menambahkan, vermin DPD ini bisa dikerjakan dirumah masing-masing menggunakan laptop. Yang terpenting target kita selesai, sebelum deadline tanggal 1 Februari 2023. “Kami terus memantau pergerakan teman-teman PPK, dimana kita bisa melihat, memantau siapa yang memverifikasi, jam dan tanggal berapa telah diverifikasi dari aplikasi Silon DPD ini”, ungkap Anwar. “Dan kami juga berharap banyak kepada teman-teman PPK atas kerjasamanya kedepan, karena banyak SI-SI (Sistem Informasi-red) yang lain. Karena KPU sendiri tiada artinya tanpa bantuan dan kekompakan teman-teman PPK,” ungkapnya. (don)  

Pastikan Rekrutmen Lancar, KPU Kediri Monitoring Pembentukan Pantarlih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (26/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan monitoring pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).  Diketuai Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nanang Qosim kegiatan ini direncanakan selama 5 hari dari tanggal 26 - 31 Januari 2023, Hal ini perlu dilaksanakan guna memastikan mekanisme tahapan pembentukan Pantarlih Pemilu 2023 berjalan lancar tanpa kendala berarti. Nanang menjelaskan bahwa dalam monitoring ini KPU Kabupaten Kediri membagi kedalam 5 Korwil. “Dalam monitoring ini kami membagi tim sesuai korwil yang telah kami tentukan dimana tiap-tiap korwil ada 4 - 5 orang,” ucap Nanang. Menurut beliau pembagian ini dimaksudkan agar monitoring yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri berjalan efektif dan efisien. Dan pada hari pertama ini setidaknya beliau telah melakukan monitoring di 3 desa yaitu : Desa Tegalan, Kecamatan Kandat, Desa Sumberejo Kecamatan Kandat, dan Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo. Hasil dari monitoring terhadap 3 desa Nanang mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan pembentukan Pantarlih tidak mengalami kendala berarti.  “PPS telah mendapatkan fasilitas dan dukungan dari sekretariat PPS dalam pelaksanaan tugas, baik ketersediaan ruangan, meja kursi, komputer, atk dan lain hal nya,” tambahnya. Sesuai hasil pantauan, peminat calon Pantarlih masih tergolong aman, meskipun masa kerja Pantarlih hanya 2 bulan ternyata tidak menyurutkan semangat warga Kabupaten Kediri untuk turut serta untuk terlibat mensukseskan tahapan Pemilu 2024. (pnj)  

KPU Kediri Gekar Rakor Vermin Perbaikan Kesatu Pencalonan DPD Bersama PPK

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (26/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi (Vermin) dukungan minimal calon anggota DPD Jawa Timur untuk Pemilu Tahun 2024. Meskipun Rakor perdana ini melalui daring zoom meeting, tanpa menyurutkan semangat genap perwakilan 26 anggota PPK tampak hadir semua. Rakor dimulai pukul 20.00 wib malam hingga selesai. Juga turut hadir dalam zoom meeting Anwar Ansori Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta jajaran Tim Sekretariat Teknis, Donny Hendrawan dan Panji Dwi Herdian. Anwar Ansori dalam paparannya menyampaikan beberapa hal penting dalam vermin DPD ini, dimana vermin menggunakan alat bantu bernama Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD. “Dari 17 bakal calon anggota DPD di tingkat Kabupaten Kediri dan dengan jumlah 8.603 dukungan, kita butuh bantuan dan kerjasamanya teman-teman PPK”, ucap Anwar. “Di dalam Vermin ini, yang pertama mengecek kesesuaian antara data dukungan KTP tanda tangan dukungan pada lampiran F1 pernyataan dan disertai cek pada kesesuaian detail data pendukung,” ucapnya. “Tak hanya itu teman-teman PPK juga harus mengecek beberapa pemeriksaan di dalam SILON, yang nanti akan dijelaskan lebih dalam pada Rakor ini. Pengecekan mulai dari kegandaan, umur dan pekerjaan, sesuai Dapil apa tidak dan masih banyak yang harus dijelaskan nanti,” imbuhnya. (don)  

Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik Pada Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (26/1/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti diskusi yang bertajuk Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik Pada Pemilu 2024. Acara yang digelar oleh divisi humas Mabes Polri Jakarta ini menghadirkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo. Terbentuknya gugus tugas merupakan suatu hal yang penting terutama dalam pengawasan konten media sosial (medsos). Gugus tugas sendiri terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers yang bertujuan sebagai pemberantas sumber berita hoax atau bohong, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antar golongan (SARA) yang sering bermunculan di media sosial selama tahapan Pemilu berlangsung. "Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks," ungkap Rahmat. Rahmat berharap melalui terbentuknya gugus tugas ini, media sosial dapat mencerminkan berita yang positif sehingga meminimalisir dan mempermudah dalam menyaring berita hoax di berbagai platform.  "Nah, pengalaman yang ada membuat kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas," imbuhnya. Hasyim mengungkapkan bahwa KPU telah memiliki strategi dalam menangkal disinformasi kepemiluan. Salah satu strategi yang tengah dilakukan KPU RI yakni, dengan menampilkan cek fakta hoax kepemiluan yang dapat diakses melalui laman kpu.go.id "Kami (KPU) sudah melakukan beberapa upaya dalam menangkal informasi hoax," tambah Hasyim. Selanjutnya, Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan sebanyak 6 isu strategis yang berpotensi terjadi pada saat Pemilu serentak 2024. Salah satu strateginya yakni, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian pada saat pelaksanaan kampanye misalnya seperti menyerang calon lain melalui media sosial. "Harapan kami (Polri), semoga kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang jelas terkait potensi dan antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan isu SARA, memetakan strategi kontra wacana berita bohong, dan ujaran kebencian terkait pemilu dan memaparkan langkah–langkah mitigasi Polri terhadap narasi kontraproduktif di ruang siber jelang Pemilu 2024," jelas Dedi. (pnj)  

Kunjungi KPU Kediri, PWI Jalin Kerjasama Terkait Pemantauan Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (26/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima Audiensi Tim Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI) Kediri yang dipimpin oleh Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi. Kedatangan ini diterima baik oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi bersama anggota komisioner Nanang Qosim, Agus Hariono, dan Anwar Ansori. Dalam sambutannya, Ninik berterima kasih kepada rekan media yang selama ini sudah menjalin kerjasama dengan KPU "Terima kasih atas kunjungannya, dengan bertemu dan berdiskusi secara langsung, tentu ini akan semakin mempererat sinergi antara rekan-rekan media dengan KPU," ucapnya. Ninik menilai media memiliki peran dalam mensosialisasikan tahapan pemilu yang sedang berjalan. "Tanpa media masyarakat luas tak akan tahu pekerjaan - pekerjaan besar apa yang sedang dilakukan KPU, maka dari itu peran media menjadi sangat penting bagi KPU," imbuhnya. Sementara itu, Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Nanang Qosim menambahkan bahwa sinergi antara KPU dan media sangat penting dilakukan. “Kedepan Insyaallah, KPU Kabupaten Kediri akan terus menjalin kerjasama dengan rekan-rekan media, baik yang tergabung dalam PWI Kediri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) maupun yang bernaung di Pewarta Foto Indonesia (PFI),” kata Nanang. Menurut Nanang, koordinasi dengan media akan terus dilakukan. Kedepan, ada beberapa kegiatan KPU terkait dengan media, pihaknya akan mengundang rekan-rekan media sebagai narasumbernya. Terkait dengan tugas Mappilu PWI Kediri, menurut Nanang, bahwa pemantauan dalam diksi pemilu, sebenarnya ada di ranah Bawaslu. Maka sebagai pemantau, Mappilu PWI Kediri, juga harus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kediri, karena sesuai dengan aturan, Pemantau Pemilu harus terdaftar di Bawaslu. Nanang juga menyinggung terkait dengan iklan kampanye yang harus melibatkan media. Sayangnya, lanjut Nanang, tidak semua media bisa dilibatkan dalam hal ini. Hanya media yang sudah terverifikasi Dewan Pers yang bisa diajak kerjasama. (pnj)