Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Musnahkan Ribuan Surat Suara Sisa dan Rusak

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (13/2), KPU Kabupaten Kediri musnahkan ribuan surat suara sisa dan rusak. Digelar di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kediri acara dimulai pukul 15.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu dan Forkopimda. Ninik menjelaskan, ribuan surat suara yang dimusnahkan merupakan kelebihan surat suara yang kondisinya rusak, seperti sobek dan lainnya. "Pemusnahan surat suara ini, meliputi beragam surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten kota," katanya. Ninik merinci, untuk pemusnahan surat suara Pemilu Presiden dan Wapres sebanyak 1.609 lembar. Kemudian, pemusnahan surat suara DPR RI mencapai 3.318 lembar. Lalu, untuk pemusnahan surat suara DPRD Provinsi 1.450 lembar, pemusnahan surat suara DPRD kabupaten Kediri 1.968 lembar, dan pemusnahan surat suara DPD ada 859 lembar. Ninik juga mengungkapkan jika agenda ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024, terutama dari sisi persiapan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. "Ini pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai. Jadi memang aturannya seperti itu, sehingga tidak disalahgunakan," kata Ninik.(and)

Apel Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (12/2), apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf, Jagat Saksana, dan mahasiswa magang. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Bertindak selaku pembina Apel, Agus Hariono, selaku Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa tinggal 2 hari lagi menuju puncak Pemilu 2024. Yang harus diingat bahwa setiap divisi dan subbag harus bisa berkolaborasi dengan baik agar padatnya jadwal dan kegiatan dapat dilakukan dengan baik. "Saya berharap masing-masing divisi dan subbag dapat berkolaborasi dengan baik bukan malah mengkotakan diri untuk bekerjasama melaksanakan tahapan dan kegiatan yang sudah semakin dekat ini," ujar Agus. Di akhir amannatnya Agus tidak lupa mengingatkan kepada seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Kediri untuk menjaga kesehatan baik fisik maupun mental. Dengan padatnya tahapan dan semakin dekatnya hari pemungutan suara tetntunya fisik dan mental terus terkuras. "Jika memang tidak dibutuhkan untuk bekerja lembur gunakan wktu itu untuk istirahat," ujar Agus.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Bimbingan Teknis Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kecamatan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (11/2), KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kecamatan. Digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Awar Ansori serta PPK PIC Teknis se-Kabupaten Kediri. Mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM memberikan sambutan dan membuka acara. Dalam sambutannya Nanang menyampaikan bahwa hari pemungutan suara sudah semakin dekat dan sudah dipersiapkan dengan sangat matang, kali ini saatnya untuk memberikan pemahaman terkait proses rakapitulasi. "Saya berharap acara kali ini dapat memberikan pemahaman bagi peserta terkait proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,"ujar Nanang. Selanjtnya penyampaian materi disampaikan oleh Anwar Ansori selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam materinya disampaikan pembagian tugas PPK dalam pelaksanaan rekapitulasi. "Saat dilaukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan Ketua PPK bertugas memimpin jalanya rapat rekapitulasi dibantu dengan anggota PPK untuk membaca BA dan sertifikas Hasil setiap jenis pemilihan dan melakukan pencatatan hasil rekapitulasi," terang Awnar. Anwar juga menyampaikan dalam proses rekapitulasi juga akan menggunakan aplikasi SIREKAP web tingkat kecamatan. Maka dari itu PPK harus segera melakukan aktivasi akun SIREKAP dan mempelajari tata cara penggunaannya. "Tidak hanya di TPS, saat rekapitulasi aplikasi SIREKAP masih kita gunakan, untuk teman-teman PPK diharapkan segera mempelajara sitem penggunaan SIREKAP pada proses rekapituas." tegas Anwar. Acara di lanjutkan dengan diskusi terkait kebijakan dan juga aturan-aturan yang berlaku pada proses Rekapituasi Hasil penghitungan Suara.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menghadiri Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (11/2) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Kediri. Bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan dihadari KPU Kabupaten Kedir, Bawaslu, Anggota Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Kab. Kediri. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kab Kediri M Saifuddin Zuhri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Instansi yang turut menjadi peserta Apel. Zaifudin juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dipatuhi selama masa tenang antar lain : 1.Tidak melakukan aktivitas Kampanye dalam bentuk apapun pada Masa Tenang; 2.Melepas atau menertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu yang terpasang sebelum dimulainya Masa Tenang; 3.Menghapus atau membersihkan konten Kampanye Pemilu di akun media sosial; 4.Tidak melakukan aktivitas menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya, di antaranya melalui pembagian sembako, bantuan sosial, pembagian uang dengan dalil uang transportasi kepada Pemilih; dan 5.Tidak melakukan intimidasi dan kekerasan yang dapat memengaruhi pemilih atau Peserta Pemilu yang lain, termasuk memberikan Imbauan kepada media massa cetak dan media dalam jaringan serta lembaga penyiaran di wilayah Kabupaten Kediri melalui Organisasi Media agar: 1.Tidak menyiarkan berita, iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu; dan 2.Tidak mengumumkan hasil survei atau jejak pendapat tentang Pemilu, pada Masa Tenang. Selesai melaksanakan Apel kegiatan di lanjutkan dengan penertiban APK yang masih terpasang di pinggir Jalan.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Apel dan Penertiban Bersama APK dan BK di Masa Tenang Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (11/2) KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel dan Penertiban Bersama Alat Peraga Kampanye (APK( dan Bahan Kampanye (BK) di masa tenang Pemilu Tahun 2024. Bertempat di halaman Kantor KPU KAbupaten Kediri, acara dimulai pukul 00.01 WIB dengan dihadari Pimpina KPU Kabupaten Kedir, Bawaslu, Kesbangpol, Plores kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Dishub, Satpol PP, Perwakilan Partai Politik Peserta PEmilu, LO DPD dam juga tim kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden. Ninik Sunarmi Ketua KPU Kabaupaten Kediri didapuk menjadii Pemimpin Apel. Dalam arahannya NInik menympaikam penertiban APK berhubungan dengan dimulainya masa tenang Pemilu 2024 pada 11 hingga 13 Februari 2024. Dimana dilaksanakan berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. “Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, baik sebelum, saat pencoblosan hingga perhitungan dan pengumuman calon terpilih nantinya,” terang Ninik. Ninik juga menjelaskan rute yang dilewati, mulai kantor KPU dan menyisir jalur simpang 3 Katang, dilanjutkan hingga arah monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri. Secara keseluruhan, kegiatan penertiban APK berlangsung lancar, tertib dan kondusif. Adapun penertiban meliputi spanduk, baliho, banner, poster dan sticker para bakal Caleg dan Capres Cawapres.(and)

KPU Kabupaten Kediri Melaksanakan Ceremonial Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (10/2) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Ceremonial Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu tahun 2024. Bertempat di Gudang KPU kab. Kediri Jl Raya Gampeng no 34 Ds. Gampeng kec. Gampengrejo Kab. Kediri, acara dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, Sekretaris Randy Agatha Sakaira, Pihak kempolisian, Kodim, dan Bakesbangpol. Diawali dengan arahan dari Kabag Ops Polres Kediri terkait mekanisme pengawalan. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi yang mengungkapkan harapannya agar elaksanaan pendistribusian logistik dapat berjalan aman dan kondusif tidak terjadi permasalahan. "Saya harap dengan pengawalan dari pihak pengaman pendistribusian logistik dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif," ucap Ninik. Selanjutnya ceremonial keberangkatan Logistik Pemilu 2024 oleh dilakukan oleh Ketua KPU, Kabag Ops Polres Kediri dan Bawaslu Kab. Kediri.(and)