
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (8/2), KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Koordinasi Penertiban APK dan BK pada masa tenang. Digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai pukul 09.00 WIB denga dihadiri Bawaslu, perwakilan Polres Kediri, perwakilan Polres Kediri Kota, perwakilan Satpol PP, Ketua Partai Politikk Peserta Pemilu, Perwakilan Tim Pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta Tim Penghubunga Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Timur. Dalam sambatuannya Nanang Qosim selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan bahwa acara ini digelar untuk menyamakan persepsi dengan peserta pemilu bahwa di masa tenang seluruh APK dan BK harus sudah bersih di wilayah Kabupaten Kediri. "Penertiban APK dan BK merupak tanggungjawab kita semua, dan saya berharap seluruh peserta politik juga dapat bekerjasama denga kami untuk membersihakn APK dan BK nya saat masa tenag" ucap Nanang.|| Nanang juga menyampaikan bahwa output dar acara ini adalah dengan adanaya Berita Acara Kesepakatan bahwa pada satu hari sebelum pemungutan seluruh APK dan BK akan dilakukan pembersihan . "Nanti kita akan buat BA kesepakatan terkait penertiban APK dan BK ini di masa tenag, bapak ibu peserta juga akan memberikan tand tangan pada BA ini", terang Nanang. Selanjutnya Nanang juga menyampaikan bahwa terjadi perubahan jadwal kampanye Rapat umum yang dilakukan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sehingga partai politik pendukung nya harus mengikuti jadwal tersebut. Hasilnya di Kabupaten Kediri tidak dada pelaksanaan Kampanye Rapat umum sesuai Keputusan KPU nomor 78 Tahun 2024.(and)