Berita Terkini

Bimtek Penggunaan Sirekap Dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Luar Negeri Bagi PPLN

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (11/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Sirekap Dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Luar Negeri Bagi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pada Seluruh Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri. Berlangsung di Jakarta, hadir memberikan pengarahan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan Idham Holik. Dalam sambutannya, Hasyim menjelaskan bahwa Sirekap berfungsi sebagai alat bantu untuk mempercepat publikasi hasil pemilu, memungkinkan semua pihak seperti stakeholder, peserta pemilu, dan pemilih untuk segera mengetahui hasilnya. “Penghitungan suara bisa segera dipublikasikan, kalau ada pergerakan dari rekap per kecamatan, orang mau manipulasi (karena sudah dipublikasikan) sudah banyak yang tahu, jadi mengurangi resiko, menjamin suara TPS sampai nasional ajek, gak ada perubahan karena manipulasi dstnya,” tegas Hasyim. Hasyim kemudian meminta Ketua PPLN yang hadir untuk memanfaatkan bimtek ini dengan maksimal, agar menjadi terampil dalam menggunakan Sirekap dan berbagi pengetahuannya dengan sesama PPLN di wilayah masing-masing. “Bimtek ini bukan hanya tahu, tapi bisa mempraktikkan (Sirekap), mohon ditularkan dengan sesama PPLN,” ucap Hasyim. Idham, dalam pengantarannya, mengungkapkan bahwa regulasi terkait pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara saat ini sedang dalam proses. Setelah diundangkan, akan diterbitkan pedoman teknis yang menjelaskan aspek-aspek seperti pemungutan dan penghitungan suara Pos, KSK, TPSLN, dan DPTb Pos. Pedoman teknis ini juga akan mencakup kondisi tertentu sesuai dengan penjelasan Idham.  “Kalau sudah diundangkan segera sampaikan rekan-rekan di PPLN, agar dapat didalami,” tambah Idham. Drajat, dalam penyampaian informasinya, melaporkan bahwa logistik pemilu untuk luar negeri telah dipacking, dan sebagian sedang dalam proses pengiriman. ”Kalau bicara logistik progres menggembirakan bapak dan ibu, surat suara proses kirim, sudah selesai cetak surat PPWP, surat pilpres, Dapil 2 DKI Jakarta, sudah cetak sortir dan lipat, dan masuk kantong diplomatik,” kata Drajat. Sementara itu, elemen-elemen seperti tinta, sampul, dan formulir juga tengah diproses sesuai dengan jadwal atau timeline yang telah ditetapkan.  “Mudah-mudahan dukungan logistik diadakan oleh KPU RI, saya optimis berjalan tepat waktu, jadi memang kebutuhan logistik luar negeri kami prioritaskan,” tutur Drajat. (pnj)  

Konferensi Pers Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (11/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Konferensi Pers Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024. Digelar di Kantor KPU DKI Jakarta, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Parsadaan harahap. Dalam konferensi pers tersebut, Parsa menjelaskan berbagai aspek terkait KPPS, seperti persyaratan anggota, kelengkapan dokumen, masa kerja, dan jadwal pembentukan KPPS, mulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota hingga pelantikan pada 25 Januari 2024. Parsa juga menginformasikan upaya KPU untuk meningkatkan honorarium bagi Badan Adhoc. “Perlu dicatat bahwa pada Pemilu 2019 honorarium Ketua KPPS adalah Rp 550.000 dan Anggota KPPS adalah Rp 500.000. Sedangkan pada Pemilu 2024, honorarium Ketua KPPS adalah       Rp 1.200.000 dan Anggota KPPS adalah Rp. 1.100.000.,” tambahnya. Dalam evaluasi kebijakan pengelolaan Badan Adhoc, Parsa mencatat kerjasama intensif dengan berbagai instansi pemerintah dan Organisasi Pegiat Pemilu. Upaya tersebut melibatkan koordinasi dengan Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenkumham, dan Organisasi Pegiat Pemilu. Selain itu, KPU menjalin kerjasama dengan Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi jaminan kesehatan bagi Badan Adhoc. Semua langkah ini didorong oleh dukungan Pemerintah Daerah. Dengan fokus pada keselamatan kerja penyelenggara pemilu di Badan Adhoc, KPU berharap Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan sukses. Parsa juga menjelaskan penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam pengelolaan data KPPS, dengan kriteria anggota KPPS yang diharapkan, termasuk kesehatan, pengetahuan yang baik, profesionalisme, integritas, dan kemampuan melaksanakan tugas dengan baik. “Dalam rangka mendukung Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP), maka KPPS diharapkan memiliki alat komunikasi yang kompatibel dengan aplikasi SIREKAP. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri Gelar Rakor dan Evaluasi Tahapan Pemilu Serta Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (11/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tahapan Pemilu serta Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024. Digelar di Tegowangi Hall Hotel Grand Surya acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan dhadiri oleh peserta dari PPK, Sekretariat PPK dan Tenaga Pendukung PPK se-Kabupaten Kediri sejumlah 260 orang. Dibuka dengan sambutan dari Nanang Qosim selaku Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang dalam hal ini mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya Nanang menyampaikan terkait kerjasama antara PPK dan Sekretariat. Dalam hal ini sekretariat memiliki tugas untuk memfasilitasi keputusan pleno yang dilakukan oleh PPK. "Sama halnya di tingkat KPU, sekretariat PPK juga memiliki kewajiban untuk memfasilitasi apapun hasil pleno yang telah dilakukan oleh PPK," tegas Nanang. Selanjutnya Nanang juga membahas terkait tahapan yang saat ini sedang berlangsung yaitu pendafataran calon Anggota KPPS. dalam hal ini, pendaftaran dilakukan dan dilaksanakan di tingkat PPS. Nanang berharap setelah dilakukan rakor PPK dapat menyampaikan hasil rakor kepada PPS terkait pembentukan KPPS. "Mulai hari ini pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS sudah mulai di buka, saya harap teman-teman PPK telah mempersiapkan PPS diwilyahnya untuk siap dalam menerima dan juga melakukan seleksi administrasi bagi calon anggota KPPS," ucap Nanang. Sebagi penutup dalam sambutannya, Nanag juga menghimbau kepada seluruh PPK untuk segera mempersiapkan titik lokasi gudang di tingkat kecamatan, mengingat pendistribusia logistik dari KPU semakin dekat. "Segera tentukan lokasi gudang untuk menerima logistik dari KPU di tingkat kecamatan, mengingat jadwal pendistribusian logistik sudah semakin dekat," tuutr Nanang. Direncanakan acara akan berlangsung selama dua hari dengan juga akan menghadhadirkan pemateri dari KPU, Bawaslu, Bakesbangpol dan Kodim 0809. (And)

KPU Kabupaten Kediri Pelaksanaan Rutin Apel Pagi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (11/12) KPU Kabupaten kediri melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf, Jagat Saksana, dan mahasiswa magang. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Bertindak selaku pembina Apel, dipimpin oleh Winarto, selaku Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kediri, Winarto menyampaikan agar seluruh anggota KPU Kabupaten Kediri mampu berkoordinasi dan bersinergi antar sub bagian, disamping tetap berfokus dengan tugas dan kegiatan pada divisi masing-masing. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Selanjutnya Winarto juga menyampaikan amanat terkait kepemiluan semakin dekat dan menghimbau seluruh anggota untuk selalu beriringan. Tidak lupa Winarto juga menghimbau untuk tetap menjaga solidaritas dan juga memberikan pusat perhatian lebih pada persiapan pemilu. "Saya harap teman-teman mampu melaksanakan tugas dengan akurat melihat semakin dekat dengan pelaksanaan pemilu 2024, mengingat semakin padatnya tahapan jelang pelaksanaan pemungutan suara, yakni tepatnya 65 hari lagi," ucap Winarto (Jla)

Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa serta Honorarium pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa serta Honorarium pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Rapat dilaksanakan pada hari Minggu - Senin, 10 - 11 Desember 2023. Bertempat di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 214, Kebomas, Gresik. Mengawali acara Ketua KPU kabupaten Gresik, Akhmad Roni menyambut seluruh peserta yang hadir dalam forum. Ia berharap agar Rapat Evaluasi yang dilaksanakan dapat memberikan hasil yang bermanfaat baik bagi KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam sesi pengarahnnya menyampaikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten/Kota yang secara aktif menyelesaikan  penandatanganan NPHD.  “Pesan Saya agar hal-hal yang tertuang dalam NPHD dari masing-masing daerah dapat dipenuhi, serta dana sharing yang telah dituangkan dalam SK Gubernur dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara efektif dan efisien,” pesannya. Rozaq mengatakan pula bahwa tujuan kegiatan kali ini guna menyamakan persepsi terkait sharing anggaran Pilkada antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.  “Dengan menghadirkan peserta rapat yang merupakan figur-figur yang telah bekerja keras dalam mewujudkan penandatanganan NPHD, harapannya penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya. Rozaq turut memberikan apresiasi pada Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur yang telah membantu memfasilitasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam proses mewujudkan penandatanganan NPHD. Sementara itu, Sekretaris Nanik Karsini memberikan pengarahan mengenai pelaksanaan Bimbingan Teknis PPS serta Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 - 31 Desember 2023 mendatang.  Selanjutnya, Nanik menyampaikan adanya beberapa KPU Kabupaten/Kota yang mengusulkan tambahan tenaga pendukung dan rencananya akan direalisasikan di tahun 2024. “Diharapkan KPU Kabupaten/Kota segera melaporkan tenaga pendukung yang disediakan anggaran pada RKB Pilkada agar dapat kami data,” tuturnya. Pada hari kedua, agenda dilanjutkan dengan pembahasan terkait Manajemen Risiko atas Akuntabilitas Keuangan Peyelenggaraan Pilkada 2024 yang disampaikan oleh Tantawi Haris dari BPKP Perwakilan Jawa Timur. Forum ini diikuti oleh Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Sekretaris, serta perwakilan staf yang membidangi. Turut hadir dari KPU Jatim, Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq dan Sekretaris Nanik Karsini, serta staf terkait. (and)

KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi PKPU 25 Tentang Kampanye Pemilu bersama Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (10/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi PKPU 25 tentang Kampanye Pemilu bersama Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Kabupaten Kediri. Digelar di Tempat Bercakap Kopi acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan Ormas Pemuda Pancasila, GP anshor, IPNU, IPPNU, IMM, Nasiyatul Aisyiyah, PHDI, Pemuda Kristien, PaLM, PMII, HMI, GMNI, serta perwaikal BEM dari kampus di Kabupaten Kediri. Dibuka dengan sambutan dari Agus Hariono selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang dalam hal ini mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya agus menyampaiakan bahwa pemilih muda memiliki komposisi yg besar dalam pemilu tahun 2024, sehinga banyak sekali peran yang dapat diambil pemuda untuk ikut mensukseskan Pemiu tahun 2024 "Banyak peran yang dapat diambil oleh pemuda dalam Pemilu kali ini, selain hanya sebagi pemilih para pemuda dapat mengambil peran sebagi penyelenggara ataupun pengawas," terang Agus Dalam acara ini juga menghadirkan dua narasumber yaitu Nanang Qosim Selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDm serta Muhammad Haamdaani selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri. Diawali dengan materi oleh Nanag Qosim, beliau menyampaikan terkait tahpan kampanye yang sedang berlangsung. Dalam hal ini Nanang mengajak para peserta ikut aktif dengan menyampaikan jiks terjadi pelanggaran dalam proses kampanye. "Saya berharap para pemuda yang hadir disini dapat berperan aktif untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran kampanye, agar supaya kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Nanang. Mempertegas penjelasan dari Nanang Qosim, Hamdaani selaku narasumber kedua juga menyampaikan bahwa laporan tersebut dapat disampaikan kepada Bawaslu. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan Investigasi dan menetapka apakah hal tersebut masuk dalam pelanggaran kampanye atau tidak. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan seputar daftar pemilih kepada narasumber. (And)