Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri di dapuk menjadi narasumber dalam Sosialisasi Gerakan Cerdas Memilih dengan tema “Suara Milenial Menuju Pesta Demokrasi 2024"

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (20/7), KPU Kabupaten Kediri di dapuk menjadi narasumber dalam Sosialisasi Gerakan Cerdas Memilih dengan tema “Suara Milenial Menuju Pesta Demokrasi 2024". Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus 1 Universitas Nusantara PGRI (UNP), pada Kamis, 20 Juli 2023, mulai pukul 09.00-11.00 WIB. Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten kediri Komisioner Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Nanang Qosim, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Sa’idatul Umma, Kabid Poldagri Bakesbangpol Kabupaten Kediri Sunan, SH., MH. dan didampingi pembawa acara Aska Ariska. Sosialisasi GCM ini diikuti oleh 350 peserta yang diantaranya berasal dari perwakilan prodi Universitas Nusantara PGRI Kediri. Dalam pemaparannya Nanang menegaskan bahwa KPU Kabupaten Kediri mempersiapkan pemilu 2024 dengan maksimal. Nanang juga menyampaikan bahwa bagi mahasiswa sebagai pemilih milenial harus aktif dalam memberikan suaranya dalam Pemilu Tahun 2024 karena pemilih milenial memiliki prosentase terbanyak dalam DPT. “Saya berharap teman-teman mahasiswa dapat mewujudkan demokrasi,salah satunya aktif dalam memilih,” ujara Nanang Nanang juga menyampaikan bahwa selain memilih, para mahasiswa juga dapat berpartisipasi dalam pemilu 2024 salah satunya dengan menjadi penyelenggara. Nantinya KPU akan membuka pendaftaran bagi calon KPPS yang akan menjadi panitai di tingkat TPS. “Bagi teman-teman yang mau memliki pengalaman di bidang kepemiluan,dipersilahkan untuk mendaftar sebagai calon KPPS nantinya,”terang Nanang. Selanjutnya Sai’datu Umma selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri menyampaikan bawa Bawaslu lebih berperan pada pengawasan dengan slogan cegah , awasi , tindak. “Kami akan memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku” ujar Sai’datul Umma Sunan selaku Kabid Poldagri Bakesbangpol Kabupaten Kediri berpesan bahwa kepada kalangan muda-mudi untuk ikut aktif dalam politik dan dapat mengambil dalam menyukseskan pemilu 2024 sehingga partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2024 meningkat. “Kami menekankan kepada generasi muda untuk ikut partisipasi dalam pemilu 2024” Ujar Sunan. (pnr/mrt/humas)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Kegiatan konsultasi Anggota KPU 33 Kabupaten/Kota dari Provinsi Jawa Timur, di Jakarta.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (20/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Kegiatan konsultasi Anggota KPU 33 Kabupaten/Kota dari Provinsi Jawa Timur, di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Idham Holik Anngota KPU RI, Insan Qoriawan selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur serta Anggota KPU 33 Kabupaten/Kota dari Provinsi Jawa Timur. Turut hadir wakil dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Anwar Ansori sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam arahannya Idham menyampaikan terkait penyusun Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) . Langkah ini menjadi krusial karena DCS akan menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya dalam pemilihan, termasuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). "Kami harus memastikan bahwa Rancangan DCS ini berisi data yang telah terverifikasi dengan seksama, sehingga seluruh proses pemilihan dapat berlangsung dengan lancar dan berintegritas tinggi," tegas Idham. Beliau juga menambahkan, pentingnya kolaborasi dan kerjasama yang efektif antara KPU dan Tim. Kerjasama yang baik di antara kedua belah pihak menjadi kunci dalam mencapai kesepakatan dan menjamin proses pemilihan berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. "Saya mengajak semua pihak terkait untuk saling berkoordinasi dan bersinergi secara maksimal. Keterbukaan dan integritas harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap langkah pemilihan," .ujar Idham. (pnr/mrt/humas)

Pentingnya Penyusunan Laporan Akhir Sebagai Evaluasi Persiapan Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (18/7/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti FGD Penyusunan Sistematika Laporan Akhir dan Evaluasi Pengawasan Penyusunan DPT serta Persiapan Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Berlangsung daring, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Dalam pembukaannya, Beti mengungkapkan bahwa syarat bagi pemilih yang hendak melakukan pindah memilih agar mengurus langsung ke pihak PPS, PPK, atau KPU Kabupaten atau Kota. Sementara mengurus dokumen tersebut tidak menerima layanan online atau daring mengingat terdapat dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Karenanya untuk pindah memilih yang bersangkutan harus datang langsung ke PPS, PPK, KPU Kab/Kota, membawa bukti dukung alasan sebagaimana tadi sudah dipaparkan sebelumnya. Jadi kalau alasan tugas maka harus membawa surat tugasnya. Dan semua akan terdokumentasi dalam Sidalih, tersimpan semuanya," jelasnya. Masih dalam kesempatan yang sama, Betty menyampaikan terkait mekanisme dan prosedur tata cara pindah memilih dan mekanisme syarat melayani pemilih khusus. Terdapat beberapa hal yang ditekankan yakni alasan pindah memilih disertai dengan jangka waktu pindah memilih yang telah diatur dalam h-30 atau h-7. "Kalau setelah H-7 baru mengurus pindah memilih, tidak bisa, karena data ini akan kami turunkan ke KPPS untuk di download sehingga dia tahu siapa saja yang pindah memilih di TPS itu," lanjutnya. Terakhir, Betty menjelaskan bahwa nantinya pada form A pindah memilih Akan terdapat kolom checklist yang berisi tentang penjelasan Surat Suara apa saja yang pemilih pindahan dapatkan titik foam a juga diperuntukkan bagi pemilih yang hendak pindah memilih baik dalam keluar negeri dari luar ke dalam negeri dan dari luar negeri ke luar negeri. "Lalu surat suara yang akan diterima dan PPK PPS kab/kota sudah mengecek kalau pindah antar provinsi maka hanya dapat satu surat suara. Kalau pindah satu provinsi antar kab/kota cek dulu dapilnya sama tidak," tutupnya. (pnj)  

Penutupan Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (18/7/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti penutupan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc. Berlangsung Sumatera Utara, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan CEO ARA Dr. Yosefini Rasyanti Munthe, CEO ARA Indonesia . Hadir mewakili dari KPU Kabupaten Kediri, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim, Sekretaris Randy Agatha, dan Kasubag Hukum dan SDM Andik Indarto. Menurut, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, sebagai suatu lembaga yang berisi layanan dan pelayanan KPU tentunya harus memiliki sumber daya manusia yang unggul, dengan tujuan agar seluruh jajaran KPU mulai dari anggota hingga staf sekretariat akan tertata melewati segala situasi di lapangan. “Sebagai penyelenggara pemilu yang sehari-hari berinteraksi dengan stakeholder, kita harus tertata dan siap dalam menghadapi segala situasi di lapangan,” ungkap Parsa.  Sementara itu, dalam kegiatan ini diisi dengan berbagai program manajemen Anti Stress yang di handle oleh Doktor Yosef ini rasyanti Munthe selaku CEO ARA Indonesia beserta. Rulesnya sebagai berikut, Yosef ini memberikan kuesioner kepada seluruh peserta yang berisi tentang stretch mark Individual. Menurut Karsa, hasil dari kuesioner tersebut dapat menjadi tolak ukur untuk memperbaiki serta mengetahui kondisi peserta sesungguhnya. "Sebenarnya, pembelajaran manajemen Anti Stress ini dilakukan di ruang kelas yakni terdapat sesi pemaparan materi dan presentasi hasil dari kuesioner. Baru kemudian dilanjutkan dengan kegiatan luar ruangan untuk melaksanakan praktik," Yosefini. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Hari ke 3  Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (18/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Hari ke 3  Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc., di Parapat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Pada Hari Selasa, 18 Juli 2023. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim, Sekretaris Randy Agatha, serta Kasubag Hukum dan SDM Andik Indarto. Selain itu, peserta acara juga terdiri dari Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab atas bidang Sosdiklih Parmas, SDM, dan Litbang, serta Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dari 11 Provinsi dalam Gelombang I. Pada kegiatan hari ketiga, Acara diisi dengan program manajemen antistres yang dipimpin oleh Dr. Yosefini Rasyanti Munthe, CEO ARA Indonesia serta tim. Seluruh peserta mengisi kuesioner dan menerima hasil berupa stres map individual. Hasil ini menurut Parsa dapat menjadi tolak ukur untuk perbaikan serta mengetahui kondisi peserta sesungguhnya. Pembelajaran manajemen antistres dilakukan di ruang kelas untuk sesi pemaparan materi dan presentasi hasil dari kuesioner, kemudian dilanjutkan ke luar ruangan untuk melaksanakan praktik. “KPU sebagai lembaga bersifat layanan yang melayani peserta pemilu dan partai politik, tentu harus memiliki sumber daya manusia yang unggul, sehingga seluruh jajaran KPU mulai dari anggota, sekretaris, pejabat hingga staf sekretariat harus tertata agar siap dalam menghadapi segala situasi di lapangan” Ujar Anggota KPU Parsadaan Harahap pada saat menutup kegiatan Rapat Tersebut. (mrt/pnr/humas)

KPU Kabupaten Kediri menghadiri Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (17/7) ,KPU Kabupaten Kediri menghadiri Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024. Bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya.  Acara acara dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dihadiri oleh Ketua, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta melibatkan pula tim auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangungan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.Turut hadir dari KPU Kabupaten Kediri  oleh Ketua ,Ninik Sunarmi serta Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Winarto. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyatakan bahwa wilayah Jawa Timur memiliki kompleksitas yang luar biasa. Setiap daerah memiliki ciri khasnya sendiri, dan jarak distribusi logistik juga berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam menentukan besaran biaya distribusi logistik, faktor-faktor tersebut perlu dipertimbangkan. Anam berharap bahwa setiap kabupaten/kota di Jawa Timur telah memiliki acuan yang jelas, dan angka-angka terkait distribusi logistik sudah terukur secara rinci. Hal ini diharapkan dapat menghindari masalah yang mungkin terjadi pasca pemilu. “Pemilu Tahun 2024, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT).” ujar Choirul Anam Mengimbuhkan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan, Sebagai penyelenggara, KPU harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang seluruh proses terkait pengadaan, pengelolaan, dan distribusi logistik. “Pemahaman tentang seluruh proses pemilu dibutuhkan agar kita sebagai penyelenggara dapat terlihat lebih siap ” ujar Rozaq   Sementara itu, Trisunu Setyono, perwakilan tim auditor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa BPKP hadir untuk mereview usulan besaran biaya pengelolaan dan distribusi logistik yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota. Setelah direview, usulan tersebut akan disampaikan ke KPU melalui KPU Provinsi. “KPU Kabupaten/Kota dipersilahkan mengusulkan selama masih sesuai dengan ketentuan.” ujar Trisunu (pnr/humas)