Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (30/7/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Berlangsung di Bali, hadir memberikan pengarahan Ketua KPU RI, Anggota KPU RI Mohammad Hasyim, Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, dan Plt. Kepala Biro Perundang-undangan Andi Krisna. Dalam pembukaan, Hasyim menekankan pentingnya untuk membaca, memahami, dan mematuhi produk hukum KPU, terutama UU pemilu. Sementara Afif menyoroti prinsip berkepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dilanjut, Idham menyarankan agar KPU memanfaatkan pengalaman untuk melakukan mitigasi guna mengurangi sengketa di masa depan. Tak lupa, August mendorong peserta untuk mengikuti rapat koordinasi dengan serius guna meningkatkan kapasitas produk hukum. Selanjutnya, Yulianto meminta dukungan pendampingan hukum dalam pengadaan logistik pemilu untuk menghindari permasalahan hukum. "Saya meminta kepada jajaran sekretariat untuk memberikan dukungan teknis administrasi terkait hukum dan mengadministrasikan semua kegiatan yang berpotensi berdampak pada hukum," kata Bernad. Sebelumnya, Andi menyampaikan laporan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, termasuk jajaran sekretariat. Tujuan kegiatan rapat koordinasi KPU dengan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk mencapai standar kemampuan yang sama dalam menyusun produk hukum serta menyamakan persepsi dalam menerima usulan/masukan terkait produk hukum dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menangani isu-isu hukum. (pnj)