Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel rutin di halaman kantor.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel rutin di halaman kantor. Dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Dalam sambutannya Ninik menyampaikan sekarang kita menghadapi tahapan pencalonan yang membutuhkan ketelitian dalam pelaksanaannya. Tahapan lain juga sebentar lagi akan diluai yaitu kampanye dan logistik. "Saya berharap teman-teman saling membantu setiap divisi yang membutuhkan bantuan karena itulah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu 2024," tutur Ninik Ninik juga menyampaikan bahwa tahapan logistik akan segera dimulai, sehingga perlu adanya persiapan yang matang. Beliau berharap dengan adanya persiapan yang matang, pemilu tahun 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan semua pihak. “Untuk menyongsong sukses pemilu kurang 200 hari lagi maka kita harus teliti terhadap semua tahapan dan aturan yang ada”, ujar Ninik. (pnr/mrt/humas)

Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (30/7/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi,  dan KPU Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Berlangsung di Bali, hadir memberikan pengarahan Ketua KPU RI, Anggota KPU RI Mohammad Hasyim, Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, dan Plt. Kepala Biro Perundang-undangan Andi Krisna. Dalam pembukaan, Hasyim menekankan pentingnya untuk membaca, memahami, dan mematuhi produk hukum KPU, terutama UU pemilu. Sementara Afif menyoroti prinsip berkepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dilanjut, Idham menyarankan agar KPU memanfaatkan pengalaman untuk melakukan mitigasi guna mengurangi sengketa di masa depan.  Tak lupa, August mendorong peserta untuk mengikuti rapat koordinasi dengan serius guna meningkatkan kapasitas produk hukum. Selanjutnya, Yulianto meminta dukungan pendampingan hukum dalam pengadaan logistik pemilu untuk menghindari permasalahan hukum.  "Saya meminta kepada jajaran sekretariat untuk memberikan dukungan teknis administrasi terkait hukum dan mengadministrasikan semua kegiatan yang berpotensi berdampak pada hukum," kata Bernad. Sebelumnya, Andi menyampaikan laporan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, termasuk jajaran sekretariat. Tujuan kegiatan rapat koordinasi KPU dengan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk mencapai standar kemampuan yang sama dalam menyusun produk hukum serta menyamakan persepsi dalam menerima usulan/masukan terkait produk hukum dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menangani isu-isu hukum. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Tahap I

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Tahap I bertempat di Pendopo Mandhapah Agung Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan . Pukul 15.00 WIB hingga selesai. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih Parmas Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi Nurul amalia, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Divisi Hukum dan Pengawasan Athoillah serta  Ketua, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik dari 38 KPU Kabupaten/Kota.  Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi selakuk Ketua, Randy Agatha selaku Sekertaris serta Winarto Selaku Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik. Dalam sambutannya Badrut menyampaikan dukungan terhadap terlaksananya demokrasi yang berkualitas dalam pemilu di Jawa Timur. Ia juga mengapresiasi kinerja KPU Jawa Timur yang berhasil mengantarkan para pemimpin dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional, menyebutnya sebagai tugas mulia dalam melaksanakan proses demokrasi. “Terimakasih teman-teman KPU yang telah berhasil mengantarkan pemimpin untuk mewujudkan keinginan dan harapan rakyat. Semoga kita terus bekerja sama dengan baik untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat " ujar Badrut. Selanjutnya Gogot Cahyo Baskoro sebagai Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat  juga menyampaikan bahwa suksesnya pengelolaan logistik tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap prosedur saja, tetapi juga harus tertib secara administratif. Artinya, pengelolaan logistik harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan berdasarkan aturan perundang-undangan. Selain itu, kebutuhan administrasi juga harus dipenuhi dalam setiap proses untuk menghindari kemungkinan permasalahan di kemudian hari. “Adapun prosedur yang ditempuh antara lain, penyusunan anggaran, pengadaan logistik yang fokus pada pengadaan barang, proses pendistribusian, serta langkah pemeliharaan dan penghapusan.” ujar Gogot. (mrt/pnr/humas)

KPU Kabupaten Kediri menggelar santunan anak yatim dalam rangka bentuk peduli terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas terhadap sesama .

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  KPU Kabupaten Kediri menggelar santunan anak yatim dalam rangka bentuk peduli terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas terhadap sesama . Bertempat di ruang Media Center, acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas Nanang Qosim, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono serta kasubag dan staff KPU Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya Nanang menyampaikan dengan dilaksanakan acara seperti ini KPU ingin memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Bagi masyarakat Muslim, Muharram termasuk salah satu momentum mulia karena menjadi bulan pembuka tahun baru, sehingga menjadi hal yang wajar jika dalam kondisi ini disebut sebagai "Hari Raya Umat Islam”. "Di Bulan yang baik ini kami juga ingin memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya anak yatim di sekitar kami," ungkap Nanang. Sebanyak 20 anak yatim ikut hadir dalam acara ini. Nanang berharap dengan acara seperti ini dapat menjadi dorongan spiritual bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri dalam menjalankan tugas demi suksesnya pemilu serentak di 2024. (pnr/mrt/humas)

KPU Kediri Ikuti Rakernas Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (27/07/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Berlangsung di Padang, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Dalam proses pemilu, pemilih disabilitas adalah salah satu dari enam kelompok pemilih rentan yang perlu dipastikan hak-haknya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menjamin hak-hak ini termasuk hak untuk didaftar sebagai pemilih, mendapatkan informasi tentang pemilu, akses yang aksesibel ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), hak suara yang rahasia, hak mencalonkan diri, dan menjadi penyelenggara pemilu.  Terkait hak untuk didaftarkan sebagai pemilih, Betty menegaskan bahwa selama yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai pemilih, maka akan didaftarkan. "Syarat tersebut termasuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah menikah atau pernah menikah, tidak sedang dicabut hak politiknya oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, berdomisili di wilayah NKRI yang dibuktikan dengan KTP-el atau KK, serta tidak menjadi prajurit TNI atau anggota Polri," jelasnya. Berkaitan dengan akses yang aksesibel di TPS, Betty juga menjelaskan bahwa KPU telah mengatur pendirian TPS yang aksesibel, mudah, dan nyaman bagi pemilih disabilitas. Beberapa aspek yang diperhatikan meliputi lokasi yang rata, tidak memiliki tangga, berumput tebal, dan berbatu, pintu masuk yang didesain minimal lebar 90 cm, meja bilik dengan tinggi 75 cm, meja kotak dengan 35 cm. Serta alat bantu coblos khusus tuna netra dan formulir C3 atau formulir pendampingan yang sudah dibuatkan templat. Terakhir, "Mari seluruh pemilih khususnya penyandang disabilitas untuk bersama KPU menyukseskan Pemilu 2024," seru Betty. (pnj)  

Pentingnya Kedudukan, Tugas dan Wewenang Sekretariat dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Keprotokolan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (27/7/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan yang bertema “Kedudukan, Tugas dan Wewenang Sekretariat dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Keprotokolan”. Berlangsung di Jakarta, hadir sebagai narasumber Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Plt. Deputi Bidang Administrasi Suryadi, dan Inspektur Utama Nanang Priyatna. Bernad menjelaskan bahwa tujuan dari orientasi tugas adalah untuk menyatukan persepsi, tindakan, dan pemikiran para peserta yang berasal dari latar belakang yang berbeda, sehingga mereka memiliki integritas pemilu yang sama. Ia juga menekankan bahwa orientasi tugas lebih fokus pada nilai integritas dan implementasi karakter lembaga KPU yang nasional, tetap, mandiri, dan bersifat hierarkis sesuai dengan UU.  "Selain itu, soliditas menjadi kunci utama dalam membangun fondasi untuk bekerja sama. Soliditas ini terutama penting untuk dibangun antara komisioner dan sekretariat," lanjutnya. Selanjutnya, Bernad juga menyoroti bahwa dinamika politik dalam Pemilu 2024 berdampak besar pada situasi internal. Bernad menilai situasi ini dan menyadari bahwa tanpa kerja keras bersama dalam penyelenggaraan pemilu, pemilu tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, soliditas menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas ke depan. "Para penyelenggara pemilu yang terpilih merupakan tokoh-tokoh dari kabupaten/kota masing-masing, sehingga koordinasi dengan stakeholder, terutama pemerintah daerah sebagai mitra utama, bukanlah hal yang sulit dalam menyelenggarakan Pemilu 2024," kata Bernad. Sesi materi berlanjut dengan paparan materi tentang Tugas dan Fungsi Organisasi Deputi Bidang Dukungan Teknis oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, kemudian Tugas dan Fungsi Deputi Administrasi dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh Plt. Deputi Bidang Administrasi, Suryadi, serta materi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang disampaikan oleh Inspektur Utama Nanang Priyatna. (pnj)