Berita Terkini

KPU Kediri Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Proses Pemilu Bagi Hakim Tingkat Pertama

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (24/07/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Proses Pemilu Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia di Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI. Berlangsung di Bogor, hadir sebagai narasumber Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dalam materi tentang Kerangka Hukum Pemilu, Hasyim menjelaskan bahwa KPU bertugas menjalankan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan ia menganggap pemilu sebagai arena konflik yang diakui secara hukum untuk mencapai kekuasaan. Hasyim menggambarkan KPU sebagai pihak yang menjadi tergugat, terpadu, termohon, dan terlapor berdasarkan konstruksi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa KPU tidak pernah ofensif sebagai pelapor, pengadu, atau penggugat; selalu dalam posisi defensif. Ia menyamakan situasi KPU dengan pencak silat yang harus siap dengan kuda-kuda yang kuat dan jurus yang tepat. "Perlu diingat tujuan tahapan Pemilu 2024, yaitu untuk mewujudkan integritas pemilu melalui Kerangka Hukum Pemilu, Proses Pemilu, dan Penegakan Hukum Pemilu," tegas Hasyim. Dalam materi tersebut, Hasyim juga mencantumkan beberapa aspek strategi pemilu, seperti Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, Mekanisme Pencalonan, Metode Pemberian Suara, dan Formula Pemilihan. Tidak hanya itu, Hasyim juga membahas potensi kecurangan yang sering muncul dalam pemilihan umum, seperti pada pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pencalonan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dia juga membahas tentang Kampanye Pemilu, Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, hingga Rekapitulasi hasil penghitungan suara. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Prosesi Serah Terima Bendera Kirab Pemilu Jalur IV.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (24/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Prosesi Serah Terima Bendera Kirab Pemilu Jalur IV. Tepatnya di Taman Budaya Gunung Kidul,Kabupaten Pacitan, pada 23 Juli 2023 pukul 13.30 WIB - selesai. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Kidul Heri Susanto, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah, perwakilan partai politik peserta pemilu, serta perwakilan Organisasi kepemudaan/Organisasi kemasyarakatan.  Turut hadir Perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Randy Agatha selaku Sekertaris dan juga Donny Hendrawan selaku Kasubag Tekmas . Setelah selama 76 hari dikirab melewati 12 kabupaten/kota, mulai 9 Mei 2023. Perjalanan Kirab Bendera Pemilu Tahun 2024 melalui jalur IV di Jawa Timur sudah mencapai titik finish. Tepatnya di Kabupaten Pacitan, pada 23 Juli 2023.Selanjutnya hari ini Senin, 24 Juli 2023 bendera kirab diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melalui KPU Pacitan ke KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui KPU Gunung Kidul. Pada prosesi serah terima, Gogot memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU DIY dan KPU Gunung Kidul atas keramah-tamahannya . Acara selanjutnya dilanjutkan dengan prosesi pecah kendi, yang melambangkan upaya untuk menghilangkan segala persoalan dan masalah yang mungkin muncul pada Pemilu ke depan. Dalam sambutannya, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, menjelaskan bahwa pecah kendi merupakan simbol budaya orang Jawa untuk menyingkirkan masalah yang dihadapi. “Proses pecah kendi ini adalah lambang untuk menghilangkan masalah atau persoalan yang mmungkin akan kita hadapi di Pemilu yang akan datang .” ujar Gogot. Gogot juga menambahkan bahwa selama 76 hari, KPU Jatim telah melaksanakan penggantian bendera sebanyak tiga kali. Pertama di Pasuruan kami mengganti 18 bendera partai partai politik, 1 bendera pataka KPU, dan 1 bendera merah putih. Kemudian di Kediri kami melakukan pembaharuan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan di Kota Kediri pembaharuan bendera Partai Bulan Bintang (PBB).Adapun bendera asli yang dikirab melalui jalur IV mulai dari Tanjung Selor Kalimantan Utara pada 14 Februari 2023 juga turut diserahkan. ”Dengan melakukan penggantian bendera, KPU Jatim menunjukkan komitmen  untuk melaksanakan Pemilu dengan transparan dan berintegritas, serta memastikan partisipasi seluruh partai politik dalam proses demokrasi berlangsung dengan lancar.” tegas Gogot . (pnr/mrt/humas)

KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel rutin di halaman kantor.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (24/7) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel rutin di halaman kantor. Dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data Dan Informasi ,Eka Wisnu Wardhana, apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Dalam amanatnya Wisnu menyampaikan apresiasi kepadai seluruh anggota KPU Kabupaten Kediri atas berhasilnya melewati masa DPT (Daftar Pemilih Tetap). Meskipun sudah melewati tahapan tersebut, ada tahap selanjutnya yaitu pencalonan, kampanye, dan logistik. “Terimakasih kepada teman-teman yang sudah, berhasil melalui tahapan demi tahapan yang sudah kita lakukan ”ujar Wisnu. Beliau juga mengingatkan bahwa sebentar lagi mereka akan menghadapi masa Pemilah Kepala Daerah (PILKADA) yang beriringan dengan kegiatan Pemilu tahun 2024. Dalam situasi ini, Wisnu mendorong semua tim untuk saling menjaga komunikasi dan kebersamaan guna menyukseskan semua kegiatan pemilu. “Walaupaun semua terjadi secara bersamaan , beriringan , kita harus tetap menjaga kebersamaan dan komunikasi antar sesama tim agar dapat mencapai kesuksesan Pemilu 2024. ”tutur Wisnu. 

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih bertema "Evaluasi Dan Persiapan Serah Terima Kirab Pemilu 2024”

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (23/7) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih bertema "Evaluasi Dan Persiapan Serah Terima Kirab Pemilu 2024”.  Bertempat di Gedung Karya Dharma, Jl. Jaksa Agung Suprapto Pacitan. Acara dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (Minggu - Selasa, 23-25 Juli 2023) dan dimulai tepat pukul 14.00 WIB hingga selesai. Rakor tersebut mengundang 114 peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kasubag Tekmas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nanang Qosim, Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira serta Kasubag Tekmas Donny Hendrawan. Sulis Setyorini Ketua KPU Kabupaten Pacitan dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan rasa bahagia karena telah menjadikan Pacitan sebagai tuan rumah dalam Rakor sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Rasa bahagia juga kita bisa berkumpul dan selamat datang KPU Provinsi Jatim beserta rombongan serta KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur. Selamat datang di Pacitan dengan wisatanya dengan Kota 1001 goa, dengan juga beragam kulinernya,” kata Rini. Ada juga wisata bermandi matahari di Setono gentong, ada juga Masjid apung, dan masih banyak yang wajib dieksplore tentunya,” imbuhnya.  Diakhir Rini menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila nantinya ada kekurangan dalam pelayanan, keterbatasan tempat, hingga tutur kata yg kurang berkenan saat acara berlangsung. Sementara itu, Miftahul Rozaq, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik sekaligus mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan jika menjalani tugas dan kewenangan dalam setiap tahapan pemilu haruslah penuh tanggung jawab dan keikhlasan. “Pada kegiatan Provinsi Jawa Timur kali ini dalam Rakor sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dikemas bagian dari evaluasi dan persiapan serah terima kirab pemilu tahun 2024 di Jawa Timur,”ucap Rozaq.  "Dan kami berharap dalam acara Rakor dapat memberi kemanfaatan dan oleh-oleh setelah pulang dari kegiatan ini,” ucapnya. Rozaq menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah kegiatan yang tanpa batas waktu, tetapi dilakukan sepanjang tahun, hari dan tahapan.  “Dimana tahapan sosialisasi ini juga tanpa sekat tidak halnya seperti tahapan verifikasi parpol, pencalonan, kampanye ataupun logistik, yang ada selang masanya. Dan juga kita harus mampu memahami segala utuh dan proporsional terhadap apa yang disosialisasikan, apa yang dipublikasikan terhadap tahapan-tahapan yang ada,” tuturnya. Berikutnya, Gogot Cahyo Baskoro, selaku Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim mengemas materinya menjadi 2 yaitu tentang fungsi strategis media sosial dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih dan evaluasi pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 dijalur IV yang melintas di Jawa Timur.  “Yang pertama, memasuki revolusi digital, pertumbuhan pengguna medsos sangat pesat. Penggunaan medsos di Indonesia berkembang cepat seiring meningkatnya infrastruktur internet di Indonesia,”kata Gogot. “Yang kedua medsos bersifat dua arah dan terbuka yang memudahkan publik berpartisipasi dan membangun diskusi, berbagi, mendapatkan informasi dan yang ketiga kehadiran medsos menambah sarana penyebaran informasi,” ucap pria berkacamata ini. Diakhir Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan progres follow, pengikut Triwulan II masing-masing media sosial yang terdiri dari Facebook, Instagram, Twitter, Tik-Tok serta Youtube pada KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur.(don)

KPU Kabupaten kediri menghadiri Rapat Kerja Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (22/7), KPU Kabupaten kediri menghadiri Rapat Kerja Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 Serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang IV, di Bali, pada hari Sabtu 22 juli 2023. Dalam acara yang dihadiri oleh 480 peserta dari 11 KPU Provinsi dan 149 KPU Kabupaten/Kota, termasuk Sekretaris, Kasubbag Keuangan, dan Bendahara/Operator. Dalam sambutanya,  Eberta Kawima Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen saat membuka Rapat tersebut menegaskan bahwa memahami konsep pengelolaan keuangan harus memperhatikan empat hal  yaitu cepat,tepat,cermat dan akurat.  “Akurasi data keuangan merupakan hal yang sangat penting dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Setiap transaksi, sekecil apapun nilainya, harus memiliki catatan yang lengkap dan benar. Hal ini akan mencerminkan profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan keuangan organisasi.” tutur Wima. Wima juga memberikan penekanan pada hal-hal yang dilarang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini termasuk praktik-praktik yang melanggar aturan atau bertentangan dengan hukum yang berlaku.  “Kejujuran adalah salah satu sifat penting dalam pengelolaan keuangan. Hal ini harus menjadi pegangan bagi para bendahara dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan KPU, terutama dalam tahapan Pemilu Tahun 2024.” tegas Wima. (pnr/mrt/humas)

Rapat Koordinasi Uji Coba Aplikasi Sidalih dan Modul DPTb

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (20/7/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Uji Coba Aplikasi Sidalih, Modul Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Berlangsung di Kantor KPU Prov. DKI Jakarta, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dan Kepala Pusat Data dan Informasi Nur Wakit Aliyusron. Digelarnya uji coba aplikasi Si Galih untuk DPT ini merupakan adat Baru dalam pemutakhiran data pemilih dari Pemilu ke pemilu yang pada akhirnya akan digunakan pada pemilu 2024 nanti. Selanjutnya, Beti memaparkan mengenai definisi dan perlakuan terhadap pemilih yang terdaftar dalam DPT, dptb dan DPK. “Sebagai penyelenggara pemilu, KPU wajib melindungi hak  semua warga negara Indonesia dalam menggunakan hak pilihnya sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” imbuh Betty. Disambung oleh Wahyu Iya menyampaikan terima kasihnya kepada pimpinan KPU RI atas kepercayaan terhadap kantornya sebagai tempat pelaksanaan uji coba dan sambutan baik dari KPU DKI yang sangat terbuka jika suatu kekurangan agar dapat dilakukan uji coba ulang. “Kegiatan ini sangat penting karena DPT telah ditetapkan, kedepannya kita harus menyusun DPTb karena DPTb bagian dari hak pemilih untuk mereka bisa menggunakan hak pilihnya walaupun dia bukan tempat di mana dia terdaftar sebagai pemilih,” ungkap Wahyu. Terakhir, nurwakid menyampaikan tentang persiapan kegiatan koma, ia meminta agar KPU mempersiapkan pelaksanaan rangkaian uji coba perangkat pendukung dalam melaksanakan bimbingan teknis atau Bimtek. Bimtek nantinya untuk memastikan secara fungsi bahwa layanan tersebut dalam mencatat DPTb membantu pergerakan pindah data dan pindah keluar dari DPT serta kelengkapan administrasi yang perlu didukung dengan aplikasi Sidalih, sehingga KPU perlu melaksanakan kegiatan uji coba aplikasi  Sidalih khususnya layanan fitur daftar pemilih tambahan,” jelas Nur Wakid. (pnj)