Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel rutin di halaman kantor.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (17/7) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel rutin di halaman kantor. Dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan ,Agus Hariono,  apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB Dalam amanatnya, Agus menyampaikan pentingnya persiapan menyambut pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu yang lebih dekat. beliau menekankan pada kekompakan yang harus ditingkatkan dalam melaksanakan setiap tahapan pemilu.  Apabila ada di setiap divisi yang membutuhkan bantuan maka rekan divisi lain juga bisa memberikan bantuan agar pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan lancar. “Jika kamu ingin pergi dekat maka pergilah sendiri , jika kamu ingin pergi jauh maka pergilah dengan tim” ujar Agus Dalam suasana yang penuh semangat, Agus mengajak seluruh peserta apel untuk menjaga komitmen terhadap nilai-nilai kebersamaan dan kerja sama. Dengan bersama-sama mengedepankan sikap bijak, saling menghormati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. “cepat jangan mendahului, meskipun pintar jangan menggurui, meskipun tajam jangan mengiris” tutur Agus. (pnr/humas)  

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Hari ke 2 Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (17/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Hari ke 2  Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc. Bertempat di hotel Niagara, Parapat Sumatera Utara. Acara. , Pada Hari Selasa, 18 Juli 2023. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim, Sekretaris Randy Agatha serta Kasubag Hukum dan SDM Andik Indarto. Anggota KPU RI Parsadan Harahap menyampaikan Dalam menghadapi situasi tahapan pemilu yang semakin dekat, KPU menghadapi tantangan besar dalam mengorganisir dan menjalankan proses pemilu secara efisien. Untuk mengatasi dampak stres dan tekanan kerja yang tinggi pada seluruh jajaran KPU, Divisi SDM berupaya untuk mengembangkan metode manajemen antistres. “Diharapkan anggota KPU dapat menghadapi tahapan pemilu dengan lebih baik, serta tetap menjalankan tugas-tugas mereka dengan produktivitas yang optimal.” ujar Parsadan . Parsadan juga menambahkan bahwa KPU telah melakukan pembentukan badan adhoc di seluruh Indonesia, termasuk tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan, yang melibatkan PPK dan PPS. Evaluasi dilakukan untuk melihat bagaimana proses pembentukan badan adhoc, terutama KPPS, yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan KPU dan memberikan kontribusi terbaik dalam Pemilu Serentak tahun 2024. "Evaluasi ini penting untuk memberikan perbaikan dan kesempurnaan dalam proses pembentukan badan adhoc di masa mendatang," tutur Parsadan. (pnr/mrt/humas)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (16/7) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc. Bertempat di hotel Niagara, Parapat Sumatera Utara. Acara digelar mulai tanggal 16 hingga 19 Juli 2023. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim, Sekretaris Randy Agatha serta Kasubag Hukum dan SDM Andik Indarto. Pembukaan dilaksanakan pukul 21.00 WIB dengan penyampaian dari Anggota KPU RI Parisadan Harahap. Beliau menyampaikan bahwa acara ini digelar sebagai upaya untuk memperoleh daftar inventaris masalah terkait pembentukan badan ad hoc yang nantinya digunakan sebagai bahan perbaikan mulai dari proses hingga penggunaan aplikasi SIAKBA. "Saya harap dalam acara ini seluruh peserta dapat menyampaikan kendala yang dihadapi dalam tahapan pembentukan badan ad hoc, agar supaya kita dapat bersama-sama untuk memperbaiki mulai dari kebijakan hingga penggunaan aplikasi SIAKBA," ucap Parisadan. Selanjutnya Parisadan Harahap juga menyampaikan dalam acara ini sudah menggunakan bantuan IT untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan updated aplikasi SIAKBA. "Aplikasi SIAKBA merupakan alat bantu rekrutmen badan Adhoc tetap akan dipertahankan dan ditingkatkan kembali, maka dari itu perlunya peningkatan dukungan administrasi, kebijakan dan Anggaran untuk perbaikan sistem SIAKBA," jelas Parisadan.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Penerimaan Penggantian Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (16/7), Berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persayaratan Bakal Calon. KPU Kabupaten Kediri melakukan penerimaan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kediri ke Kantor KPU Kabupaten Kediri , Jl. Pamenang No.1, Ngasem, Kediri. Dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 16 Juli mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB Hingga berakhirnya masa pengajuan perbaikan dokumen ini ada 8 (delapan) Partai Poitik yang hadir untuk melakukan perbaikan dokumen. Dimulai dari Partai Golongan Karya, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Hanura dan yang terakhir Partai Bulan Bintang. Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan diterima oleh Ketua Ninik Sunarmi bersama Anggota dan juga Tim Silon KPU Kabupaten Kediri. Perbaikan dokumen persyaratan dilakukan karena terdapat dokumen persyaratan calon yang tidak memenuhi syarat. Namun, perbaikan ini hanya berkaitan dengan dokumen, bukan penggantian bakal calon. “Dalam hal ini, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi hingga tanggal 16 Juli 2023,” tutur Ninik. Dengan adanya waktu tambahan ini, partai politik peserta pemilu diharapkan untuk memperbaiki dokumen persyaratan yang masih kurang lengkap. Tujuannya adalah agar mereka memiliki kesempatan memperbaiki Dokumen yang belum memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. (pnr/humas)  

Media Gathering Rekapitulasi DPT Pemilu tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (13/7/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Media gathering rekapitulasi DPT Pemilu tahun 2024. Berlangsung daring, hadir memberikan pengarahan Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Anggota KPU Nurul Amalia. Melalui sambutannya, Anam mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya KPU Jatim dalam menjalin silaturahmi dan sinergitas sinergitas antara KPU Jatim dengan media. Khususnya guna mensukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. “Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kontribusi teman-teman media di Jawa Timur yang turut membantu KPU Jatim mensosialisasikan tahapan Pemilu Tahun 2024 selama ini,” jelas Anam. Selanjutnya, membahas mengenai tahapan DPTb Pemilu 2024 di hadapan 78 awak media Nurul menyatakan bahwa pasca ditetapkannya DPT pemilu 20024 KPU akan mulai menyusun dptb. “Mulai 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024, dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan KPU Kabupaten/Kota," Dptb sendiri merupakan suatu daftar pemilih yang isinya berupa daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS. Namun terdapat suatu keadaan tertentu yang menyebabkan Pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang sudah terdaftar dan akan memberikan suara TPS di tempat lain. “Dengan demikian, tentu terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemilih sehingga pemilih dapat dilayani sebagai pemilih pindah memilih,” Terakhir, Nurul mengingatkan bahwa proses mengurus pindah pilih ini tidak hanya berhenti sampai tanggal 15 Januari 2024 saja, melainkan masih terdapat kesempatan hingga tanggal 7 Februari 2024 bagi masyarakat dengan keadaan tertentu pula.  “Di antaranya pemilih sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, atau pemilih yang sedang menjalankan tugas pemungutan suara,” tuturnya. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Kegiatan Webinar ASN Belajar Seri 24 yang digelar oleh BPSDM provinsi jawa timur dengan tema Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas 2045.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kediri mengikuti Kegiatan Webinar ASN Belajar Seri 24 yang digelar oleh BPSDM provinsi jawa timur dengan tema Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas 2045. Yang dimulai pukul 08.30 – 11.30 WIB hingga selesai. Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber yaitu Bapak Mubariq Ahmad, yang merupakan Country Director Conservation Strategy for Indonesia, dan Bapak Andik Syaifudin, yang dikenal sebagai Sahabat Alam Indonesia, Serta Grace Mamamhit sebagai host pada acara ini.   Materi pertama yang disampaikan oleh Mubariq Ahmad tentang konsep Ekonomi Biru muncul sebagai upaya untuk memanfaatkan sumber daya laut dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dan pelestarian ekosistem laut.   Mubariq Ahmad menyampaikan ekonomi biru melibatkan berbagai sektor ekonomi yang terkait dengan laut, seperti perikanan, kelautan, pariwisata bahari, energi terbarukan, dan industri maritim. Dalam pelaksanaannya, ekonomi biru berfokus pada pengembangan sektor-sektor tersebut secara berkelanjutan dan memperhatikan prinsip pelestarian lingkungan. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya laut secara optimal, sambil tetap menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan sumber daya tersebut.   “Ekonomi biru dapat menjadi solusi bagi pemulihan dan transformasi ekonomi negara Indonesia. Dengan memanfaatkan potensi sumber daya laut secara berkelanjutan, Indonesia dapat mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang terkait dengan laut menjadi sumber pendapatan yang signifikan”.ujar Mubariq Ahmad.   Selanjutnya materi ke dua yang disampaikan oleh Andik Syafudin, yang dikenal sebagai Sahabat Alam Indonesia, memberikan penekanan pada pentingnya menjaga keberlanjutan dan pelestarian lingkungan dalam pengembangan ekonomi biru.Beliau menyampaikan bahwa pemanfaatan sumber daya laut harus dilakukan dengan bijaksana, mengikuti prinsip-prinsip konservasi dan pelestarian lingkungan.    “Keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan memastikan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.” ujar  Andik Syaifudin.   Acara webinar ini menjadi forum bagi para peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan serta pengalaman terkait ekonomi biru. Diharapkan, melalui kolaborasi dan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat, implementasi konsep ekonomi biru dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.(pnr/humas)