Berita Terkini

KPU Kediri Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2023

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (12/7/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2023. Berlangsung di Bali, hadir memberikan pengarahan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Pesta demokrasi Indonesia atau pemilu akan sukses berkat dukungan banyak pihak, termasuk Polri dan TNI dalam hal keamanan dan pengamanan. Menurut Hasyim, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait Pemilu yakni jumlah pemilih pada pemilu 2024 yang mencapai 204,8 juta pemilih dengan rincian untuk pemilih dalam negeri ada 820.161 TPS di 83.731 desa atau kelurahan serta 7.277 Kecamatan melalui jumlah tersebut maka akan berkorelasi terhadap pola keamanan dan pengamanan yang akan dilakukan Polri dan TNI, terutama pada saat dari H pemungutan maupun pada saat distribusi logistik Terkait pendistribusian dan pengamanan perlengkapan pemungutan suara KPU dapat bekerja sama dengan pemerintah, Pemerintah Daerah TNI dan Polri dimana sudah tercantum dalam pasal 341 ayat 8 UUD 7 atau 2017. Terutama TNI saat pendistribusian ke daerah-daerah yang masuk kategori 3t atau Tertinggal, terluar, terdepan," Selain hal-hal tersebut terdapat satu hal yang perlu dicermati yakni proses produksi logistik di mana KPU meminta dukungan keamanan dan pengamanan. Karena terdapat kurang lebih 2600 seragam desain surat suara, yang dibuat sesuai dengan jumlah daerah pemilihan titik jumlah Dapil sendiri terdapat yakni 84 japil DPR 31 Dapil DPRD Provinsi, dan 2325 Dapil DPRD kabupaten atau kota Terakhir Hasyim berpesan, "Jadwal pemilu sangat padat sekali, karena begitu bergeser sedikit, target yang ditentukan itu tidak dapat terpenuhi. Sedangkan apabila target yang ditentukan tidak terpenuhi itu akan terjadi kekosongan kekuasaan, oleh karena itu segala sesuatu harus dihitung, dipersiapkan dengan matang," ujarnya. (pnj)  

Kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Gelombang I

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (12/7/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti secara daring Kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Gelombang I. Berlangsung di Jakarta, hadir memberikan pengarahan Anggota Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Kesempatan kali ini, Bernard menegaskan tentang orientasi tugas bila ini dilakukan demi membangun soliditas internal, berkonsolidasi antara anggota KPU dengan sekretariat, dan membangun fondasi dasar kelembagaan yang sifatnya nasional, tetap, dan mandiri, serta sebagai pengenalan awal terhadap kebijakan pemimpin. "Perlu diingat tugas sekretariat adalah memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada KPU, yakni kepada Ketua dan anggota KPU karena pada hakikatnya Ketua dan anggota KPU merupakan dua sisi mata koin yang keduanya saling melengkapi," ungkap Bernad. Dilanjut, Bernard berpesan kepada KPU yang berperan sebagai penyelenggara Pemilu untuk menyiapkan dua strategi dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yakni eksis strategi yakni melaksanakan tahapan secara baik dan benar, dan exit strategi yakni pada saat pasca pemilu terdapat hal yang diantisipasi sejak awal terkait penataan keuangan dan penataan lain yang berpotensi fraud dalam pelaksanaan tugas. "Terakhir, saya berpartisi berterima kasih kepada seluruh peserta karena telah melewati penyelenggaraan pemilu yang berjalan secara sadar rela dan ikhlas dalam membatasi diri dan tidak menggunakan hak politiknya secara bebas selayaknya warga negara yang lain," tuturnya. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri menghadiri acara Hari Ulang Tahun Jawa Pos Radar Kediri ke-24 dengan tema "Nyandang Rasa".

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (12/7) KPU Kabupaten Kediri menghadiri acara Hari Ulang Tahun Jawa Pos Radar Kediri ke-24 dengan tema "Nyandang Rasa". Bertempat di Kantor Redaksi Radar Kediri, Jalan Raya Gampeng No.45, Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Acara dimulai tepat pukul 19.00 WIB dengan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, Forkpimda Kabuapten Kediri, Forkopimda Kota Kediri, Forkopimda Kabpaten Ngajuk, Perwakilan Bank Indonesia Cabang Kediri, Perwakilan dari PT. Gudang Garam,Tbk. Acara diawali dengan sambutan oleh Direktur Jawa Pos Radar Kediri Kurniawan Muhammad. Pertama-tama Kurniawan menyampaikan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk datang pada peringatan Hari Ulang Tahun Jawa Pos Radar Kediri ke-24. Kurniawan berharap dengan semakin bertambahnya usia Radar kediri dapat semakin dipercaya masyarakat dan menjadi kebanggaan bagi warga Kediri Raya. "Saya berharap di hari ulang tahun ini, Radar Kediri akan semakin diperhitungkan, semakin dipercaya dan selalu menjadi kebanggaan bagi warga Kediri Raya," ucap Kurniawan. Kurniawan juga menyampaikan bahwa setiap tahun Radar Kediri selalu mempersembahkan produk baru sebagai bentuk dari Radar Kediri untuk berbenah diri dan juga berinovasi untuk mengikuti perkembang zaman. Untuk tahun ini Radar Kediri akan melakukan prosesi launching radarkediri.id yang merupakan bentuk dari media online Radar Kediri. Selain itu juga akan dilakukan launching KOMU 5.0 yang merupakan platform bagi komunitas muda di Kediri Raya untuk mengembangkan potensi khususnya di bidang jurnalistik. "Tujuan kami untuk melaunching KOMU 5.0 adalah untuk menjangkai generasi melenial agar tetap dalam arus informasi yang benar, akurat, terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Kurniawan. (Adn/Humas)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2024.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (12/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2024. Bertempat di kantor KPU Kabupaten Nganjuk, Jl. Widas, Mangunan, Begadung Kec. Nganjuk, Kab. Nganjuk. Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Rakor tersebut mengundang 76 peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag Tekmas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, serta Kasubag Tekmas Donny Hendrawan. Dalam sambutannya, Pujiono selaku Ketua KPU Kabupaten Nganjuk menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka sebagai tuan rumah dalam Rapat Koordinasi Teknis yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Dia juga menyebutkan bahwa ini merupakan kali pertama Nganjuk menjadi tuan rumah acara serupa pada tahun ini. Insan Qoriawan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya dan sebagai pembuka acara, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, harus dilakukan dengan cermat, teliti, dan akurat dalam memverifikasinya. "Vermin perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota harus dilakukan sesuai dengan norma dan aturan yang ada. Kami mengacu pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023, serta surat edaran lainnya seperti Surat Edaran Nomor 657, 690, dan lain-lain," ucap Insan. Insan juga menambahkan bahwa para anggota KPU Kabupaten/Kota harus memahami dengan baik Surat Edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Ketua KPU, yaitu Surat Edaran Nomor 700 untuk KPU dan Nomor 701 untuk partai politik terkait Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon. "Salah satu hal penting dalam surat edaran tersebut adalah membuka kembali fitur hasil pemeriksaan perbaikan Partai Politik Peserta Pemilu dan memberikan status pengembalian di Sistem Informasi Logistik (SILON) hingga tanggal 16 Juli 2023, tepatnya 7 hari setelah tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota," tambahnya. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK, diharapkan proses verifikasi dapat berjalan lancar dan akurat. Pemahaman yang jelas terhadap aturan dan petunjuk teknis akan memastikan keadilan dan transparansi dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.(Mrt/humas)   

KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Koordinasi Analisi data Pasca Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (12/7) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Koordinasi Analisi data Pasca Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Acara dimulai pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri, dengan dihadiri Ketua KPU Ninik Sunarmi, Komisoner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Komisoner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim, Sekretaris Randy Agatha, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Sundari serta PPK PIC Data se-Kabupaten Kediri. Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Ninik menyampaikan apresiasinya kepada seluruh PPK PIC Data yang telah menyelesaikan tahapan daftar pemilih hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dia juga mengingatkan bahwa meskipun daftar pemilih sudah ditetapkan, daftar pemilih bersifat dinamis, sehingga perlu tetap dilakukan pencermatan terkait hal ini. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi inti yang dipimpin oleh Eka Wisnu Wardhana, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dalam rakor ini, Wisnu memberikan instruksi kepada PPK PIC Data untuk membuat infografis terkait DPT. Infografis tersebut dapat mencakup informasi seperti jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin, rentang usia, pemilih yang berada di TPS lokasi khusus, hingga pemilih difabel. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat dengan mudah memahami isi dari Daftar Pemilih yang telah ditetapkan di Kabupaten Kediri. "Kedepan, saya berharap teman-teman PIC Data dapat membuat infografis terkait Daftar Pemilih yang telah ditetapkan di tingkat Kecamatan, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil dari penetapan daftar pemilih," jelas Wisnu. Selanjutnya, Sundari, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, memberikan materi terkait pembuatan laporan yang juga dapat digunakan sebagai karya oleh PIC Data. Sundari memberikan contoh bagaimana membuat karya perjalanan daftar pemilih mulai dari awal hingga ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap. Acara ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Kediri dalam melaksanakan koordinasi dan berbagi informasi antara PPK PIC Data. Melalui rakor ini, diharapkan para PIC Data dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengolah data pemilih dan menyajikannya secara jelas dan informatif kepada masyarakat. Dengan adanya infografis dan karya visual mengenai Daftar Pemilih Tetap, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami informasi tersebut dan merasa terlibat dalam proses pemilihan. KPU Kabupaten Kediri akan terus berupaya untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan media dalam penyajian data pemilih secara transparan dan akurat. Melalui kesinambungan komunikasi dan kerja sama yang erat antara KPU Kabupaten Kediri dan PPK PIC Data, diharapkan pemilihan tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.(Mrt/humas)   

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (12/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Bertempat di KPU Kabupaten Mojokerto Jl. Raak Adinegoro, Mergelo, Sooko, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto .kegiatan dimulai pada Selasa, 11 Juli 2023 hingga Rabu, 12 Juli 2023 Rakor tersebut mengundang 76 peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, serta Kasubag Hukum dan SDM Andik Indarto. Acara dibuka langsung oleh Choirul Anam selaku ketua KPU provinsi Jawa Timur yang dalam sambutanya menyampaikan untuk melibatkan pihak eksternal seperti akademisi, pakar pemilu, atau lembaga pemantau pemilu sehingga dapat memberikan wawasan yang berharga dan perspektif independen. Konsultasi dengan pihak-pihak ini dapat membantu memperkuat kolektif kolegial dengan memberikan masukan objektif dan memastikan keadilan dan keberlanjutan dalam pelaksanaan pemilu. “Untuk dapat memperkuat kolektif kolegial kita dapat melibatkan berbagai pihak eksternal seperti akademisi, pakar pemilu, atau lembaga pemantau pemilu”, ungkap Choirul Anam.  Choirul Anam menambahkan bahwa komunikasi dan kooordinasi penting untuk membangun komunikasi yang baik antara komisioner dan tim. Hal itu digunakan untuk menjaga hubungan yang kuat dan membangun kepercayaan melalui transparasi, integritas, dan profesionalisme. “hal yang penting juga untuk di perhatikan adalah menjaga komunikasi baik antar komisoner dan tim untuk membangun kepercayaan.”ujar Choirul Anam. Insan Qoriawan sebagai wakil Divisi Hukum dan Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Timur menggingatkan jika pada acara Verifikasi Adminitrasi belum benar, maka partai politik Pemilu bisa melakukan perbaikan persyaratan dokumen Verifikasi Adminitrasi. Rochani anggota KPU Provinsi Jawa Timur juga berpendapat bahwa teman teman dari divisi hukum dan pengawas harus selalu siap terhadap segala sesuatu masalah yang akan muncul dalam setiap penyelenggaraan tahapan pemilu .mengingatkan jugabahwa tugas fungsi divisi hukum tentang supervisi dan pengendalian internal. Divisi Hukum dan Pengawasan bertugas memastikan bahwa seluruh anggota KPU Kabupaten memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Divisi hukum dan juga pengawas harus siap dalam segala masalah yang ada dan juga untuk memastikan seluruh anggota KPU memahami dan menaati peraturan yang ada”ujar rochani. (pnr/humas)