Berita Terkini

Dukung Transparansi CaLK, KPU Kediri ikuti Webinar Penyusunan Laporan Keuangan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (25/1/2022) via Youtube, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Penyusunan CALK: “Menghasilkan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang Transparan dan Akuntabel” yang diadakan oleh Pusdiklat AP. Acara yang berlangsung pukul 08.30-12.00 WIB ini menghadirkan narasumber dari Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Jabar Abdul Rahman dan Kasubag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan I Setjen Kemenkeu A. Gani Dalimunthe. Narasumber pertama dari Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Jabar Abdul Rahman menyampaikan bahwa CALK meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas. CALK juga mencangkup informasi lain yang digunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan untuk diungkapkan dalam SAP serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian keuangan yang wajar. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan dan penyediaan pemahaman yang lebih baik atas informasi keuangan pemerintah,” jelas Abdul.  Selanjutnya Kasubag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan I Setjen Kemenkeu A. Gani Dalimunthe membagikan beberapa tips dalam penyusunan CALK yaitu dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku, terdapat kesesuaian antara penjelasan dengan angka pada lembar muka, menjalin sinergi dan kolaborasi antara unit teknis dan unit vertical. Sumber informasi yang digunakan harus kredibel, melalui tahap konfirmasi serta membandingkan dengan periode sebelumnya.  “Tips-tips tersebut dapat diterapkan untuk menyusun CaLK yang transparan dan akuntabel. Alhamdulillah selama ini kita aman dari temuan, meski ada beberapa tambahan dari teman-teman BPK untuk melengkapi CaLK yang lebih akuntabel”. katanya.  

Apel Pagi, Ketua KPU Apresiasi Kinerja dan Disiplin

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (24/01/2022) tepat pukul 08.00 WIB. Bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri melakukan apel pagi, apel tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Dalam amanatnya, Ninik menyampaikan terima kasih atas kerja keras jajaran sekretariat dalam upaya melaksanakan reformasi birokrasi. “Alhamdulillah dalam progres penerapan reformasi birokrasi walaupun kita terbatas anggaran tetapi kita tetap mampu melakukan beberapa inovasi,” ucap Ninik. Lebih lanjut, Ninik juga mengapresiasi tingkat disiplin jajaran sekretariat untuk mengikuti apel mengingat hal ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 52/SDM.03.5/04/2022 terkait Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Terakhir, Ninik juga berpesan untuk tetap memupuk semangat untuk selalu bekerja lebih baik meskipun sampai hari ini belum diputuskan kapan tahapan pemilihan 2024 dimulai. Integritas pun harus terus menerus dijaga dan dijunjung sebagai komitmen menjalankan zona integritas.  

PPID KPU Kediri Layani Permohonan Informasi Data Partai Politik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (24/01/2022) PPID KPU Kabupaten Kediri menerima dan melayani permohonan informasi dari Partai Demokrat Kabupaten Kediri. Adalah Indra Diniawan perwakilan dari partai politik Demokrat Kabupaten Kediri, beliau ingin mendapatkan informasi mengenai hasil perolehan pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Kedatangan perwakilan Partai Demokrat Kabupaten Kediri tersebut juga langsung disambut oleh Anggota Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas Nanang Qosim dan Anggota Divisi Perencanaan Data, dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana. Pada kesempatan itu, permohonan informasi langsung dilayani dan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP PPID yang berlaku oleh desk layanan PPID, Bintang Fajar. Kurang dari 1 x 24 jam desk layanan PPID langsung menyiapkan informasi yang dibutuhkan. Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengatakan bahwa PPID KPU Kabupaten Kediri selalu mengedepankan pelayanan optimal terhadap publik.  “PPID KPU Kabupaten Kediri selalu siaga pada jam kerja. Jadi apabila ada permohonan informasi yang masuk, maka dengan cepat langsung kami tindaklanjuti. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan kepada publik,” ucap Nanang.  

KPU Kabupaten Kediri Terima Kunjungan Bakesbangpol

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Bertempat di ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima kunjungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri.  Sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga (Kabid Polhal) Bakesbangpol Sunan beserta jajaran diterima oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kediri. Sebagaimana diungkapkan Sunan di awal kedatangannya. “Tujuan kami datang ke KPU Kabupaten Kediri yaitu yang pertama bersilaturahmi, kedua memperkenalkan diri selaku Kabid Polhal Bakesbangpol Kabupaten Kediri yang baru, dan terakhir bertanya lebih lanjut peran Bakesbangpol dalam pemilihan Bupati di 2024,” ucap Sunan. Sunan menambahkan dengan tanggung jawab baru yang sekarang beliau emban, harapannya kerjasama yang selama ini dibangun oleh Bakesbangpol dengan stakeholder di Kabupaten Kediri tetap berjalan dengan baik, tanpa terkecuali dengan KPU Kabupaten Kediri. Menanggapi kunjungan ini, Ketua KPU Ninik Sunarmi sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kabid Polhal Bakesbangpol, dimana sinergi antara KPU dan Bakesbangpol sangat dibutuhkan hampir disetiap kegiatan apa lagi menjelang persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Dalam pemilihan serentak 2024 nanti diskusi yang perlu kita sharingkan kepada Bakesbangpol tentunya terkait komponen pendanaan (sharing anggaran) yang telah disepakati bersama oleh Komisi A DPRD Jatim, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, KPU Jatim, Bawaslu Jatim, serta perwakilan pemerintah daerah se-Jawa Timur, dimana KPU Kabupaten Kediri turut hadir dalam rakor tersebut,” ucap Ninik. Lebih lanjut, menurut Ninik KPU sebagai penyelenggara berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, ekonomis, serta berbasis kinerja yang mana Bakesbangpol akan ikut membantu dalam memonitoring setiap penggunaan anggaran yang dipakai KPU Acara dilanjutkan dengan masing-masing komisioner memaparkan setiap kegiatan yang diampu divisinya sehingga dapat diperoleh gambaran sejauh mana keterlibatan Bakesbangpol dalam setiap kegiatan didalamnya.   

Utamakan Keamanan Data, KPU Bersama BSSN Launching CSIRT

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (21/1/2022) via Youtube, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Peresmian Computer Security Response Team (CSIRT). KPU RI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengembangkan sistem ini. Turut hadir Ketua KPU RI Ilham Saputra beserta jajarannya, Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (purn) Hinsa Siburian beserta jajarannya, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, beserta Pejabat Eselon II Setjen KPU RI, perwakilan partai politik, serta secara daring Bawaslu RI, DKPP, NGO, pegiat pemilu, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.  Dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengungkapkan bahwa kedepannya KPU akan terus mengevaluasi terkait sistem informasi dan keamanan siber yang diterapkan demi mengetahui hal-hal yang diperbaiki maupun dipertahankan.  “Dengan penerapan sistem informasi dan siber yang baik diharapkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu semakin meningkat, bagaimana masyarakat bisa di yakinkan bahwa teknologi informasi kita aman, teknologi informasi kita tidak bisa di hack, dan tidak bisa dimanipulasi data-data hasil pemilu dan data-data lainnya,” kata Ilham. CSIRT Computer Security Incident Response Team merupakan sebuah organisasi atau tim yang memiliki tanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan terkait aktivitas insiden keamanan siber. CSRIT ini adalah salah satu bagian dari penyelenggaraan keamanan TI sehingga memiliki wewenang dalam penyelenggara layanan TI.  Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan bahwa “Pada tahun 2020 sudah mulai di bangun CSIRT di 15 Kementerian Lembaga dan di tahun 2021 ada 39 kementerian lembaga dan pada hari ini kita akan melaunching  KPU-CSIRT. Peran CSIRT sebagai monitor dan penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber yang ada dalam sistem elektronik di KPU,” jelas Hisna.  

Diskusikan Pemenuhan Data Dapil 2024, Divisi Teknis Gelar Rapat Internal

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Guna Pemenuhan Data Atas Prinsip dan Potensi Perubahan Dapil di Kabupaten Kediri, Divisi Teknis menggelar rapat internal. Kamis (20/01/2022)  Sekitar pukul 11.00 WIB, rapat internal dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Anwar Ansori, Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas Bintang Fajar, dan Staf divisi. Rapat membahas terkait adakah potensi perubahan dapil dan mencermati kembali kesesuaian prinsip pembagiannya  “Kita kaji kembali apakah dapil pada pemilu di 2024 masih sama seperti yang digunakan pada pemilu 2019, sehingga kita tahu apa dapil tersebut telah memenuhi prinsip penyusunannya dan adakah potensi perubahannya,” ucap Anwar. Anwar menjelaskan dalam menyusun dapil yang terpenting adalah memenuhi 7 (tujuh) prinsip yaitu : kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Lebih lanjut, menurut Anwar dalam proses penataan dapil KPU tak hanya melakukan penyusunan saja namun harus melakukan uji publik dengan melibatkan: Pemerintah Daerah, Partai Politik, Bawaslu, Pemantau Pemilu dan Pemangku kepentingan lainnya, dan terakhir menyampaikan usulan dapil dan alokasi kursi yang dilampiri dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Rapat dilanjutkan dengan menyesuaikan jumlah penduduk per dapil sesuai dengan data agregat kependudukan (DAK) dengan melakukan penghitungan secara cermat dengan tetap memperhatikan setiap prinsip penyusunannya.