Berita Terkini

Peran JDIH dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - (20/1/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti  Webinar Strategi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang digelar KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (20/1/2022). Digelar secara daring pada pukul 09.30 WITA, acara ini menghadirkan Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Kepala Biro Perundang Undangan KPU RI Nur Syarifah, dan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem. Membuka webinar ini, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya guna membangun budaya literasi dan diskursus tentang dokumentasi informasi hukum yang terpadu, efektif, dan efisien. “Ikhtiar kami mengajak melestarikan memakmurkan JDIH masing-masing,” tutur Fadli. UU telah mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun menurut Hasyim KPU memiliki batasan sejauh mana informasi yang diperbolehkan dan dikecualikan untuk disampaikan, KPU harus paham dan tunduk pada hal tersebut.  Oleh karena itu, kehadiran JDIH KPU harus dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya mengingat pondasi nya yang sudah luas meliputi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Bentuk optimalisasi yang diwujudkan disini dapat berupa kelengkapan informasi terkait digitalisasi produk hukum yang masih dalam proses pengembangan dalam JDIH.  “Jangan sampai informasi kepemiluan kita tanya tidak punya. Karena sentral kepemiluan KPU, maka harus kita siapkan dengan baik,” pesan Hasyim. Selanjutnya Kepala Biro Perundang-undangan (PUU) Nur Syarifah memaparkan secara teknis tentang JDIH KPU RI. JDIH KPU hadir dengan tujuan untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi yang lengkap dan akurat. ”Mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringand dan anggota jaringan serta meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional,” kata Nur.  

Pentingnya Peran Perempuan dalam Menyongsong Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - (20/1/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti  Dialog Virtual Seri 2 Pendidikan Pemilih "Peran Perempuan dalam Politik menuju Pemilu Tahun 2024 yang Inklusif" yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (20/1/2022). Populasi perempuan di Indonesia sangat mendominasi, adanya dialog virtual ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas  dan partisipasi masyarakat pemilih khususnya perempuan di Sulteng. Melalui edukasi, sosialisasi, kampanye publik baik itu secara daring maupun luring, adanya pengelolaan data partisipasi pemilih serta kerjasama dalam bidang riset partisipasi masyarakat. Upaya-upaya tersebut yang dapat dikembangkan sebagai potensi menonjolkan peran perempuan dalam Politik menuju Pemilu tahun 2024 yang inklusif Anggota KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam materinya menekankan pentingnya peran perempuan dalam pemilu, baik sebagai pemilih, maupun peserta pemilu. “Peran tersebut membantu meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, mengawal dan berpengaruh pada pembuatan kebijakan, serta turut serta dalam proses pembangunan,” kata Dewa. Selanjutnya Direktur Yayasan Sikola Mombine Nur Safitri Lasibani mengungkapkan Yayasan Sikola Mombine sebagai lembaga yang fokus untuk mendorong kepemimpinan di akar rumput, maka adanya kerjasama yang dibangung dengan KPU Provinsi Sulteng merupan langkah yang baik untuk memperkokoh program peningkatan kapasitas dan kepemimpinan perempuan, khususnya perempuan yang memimpin komunitas dan partai politik menuju Pemilu 2024 yang inklusif.  “Perjanjian Kerjasama ini merupakan wujud dari komitmen Yayasan Sikola Mombine dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung dan mendorong keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang,” ucap Nur Safitri. Tanwir Lamaming selaku Ketua KPU Provinsi Sulteng sangat mengapresiasikan atas dukungan upaya dan kerjasama yang terjalin antara KPU Provinsi Sulteng dan Yayasan Sikola Mombine.  “Saya sangat mengapresiasi kerjasama ini, utamanya pada penguatan kapasitas perempuan dan meningkatkan keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024” kata Tanwir.  

Pemprov Jatim Gelar Rakor Guna Sepakati Sharing Pendanaan Pilkada Serentak 2024

Surabaya, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (19/01/2022) Bertempat di Hotel Novotel Surabaya, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim menggelar Rakor Membahas Komponen bersama Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur. Hadir sebagai pembicara Sekda Provinsi Jatim, Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, KPU Provinsi Jatim, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Jatim. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (Rabu - Kamis, 19 - 20/01/2022) ini dihadiri kurang lebih berjumlah 100 orang yang terdiri dari Perwakilan OPD, KPU, Bawaslu seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Tak lupa Ketua KPU Kab.Kediri, Ninik Sunarmi turut hadir dalam acara tersebut Benny Sampirwanto, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Jatim dalam sambutannya menyampaikan maksud tujuan pertemuan ini adalah sebagai persiapan guna menyiapkan dana dengan sebaik mungkin demi pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan baik. “Bahwa jika pilkada serentak dilakukan pada November 2024, maka dana untuk kegiatan tersebut harus dicadangkan mulai tahun 2022 dan tahun 2023,” ucapnya. Lebih lanjut, Benny menyampaikan harapan penting mengapa kegiatan ini diadakan yaitu: Bersama untuk terus berikhtiar menjalankan protokol kesehatan Rakor membahas komponen pendanaan bersama pilkada serentak tahun 2024 berjalan baik UU 10 tahun 2016, penyelenggaraan pilkada bulan November 2024. Dimana akan ada perhelatan besar di negara Indonesia. Semoga pertemuan ini akan berpengaruh atas kelancaran kegiatan tersebut Pengalaman di 2020 akan menjadi guru yg baik, sehingga di 2024 bisa berjalan lebih baik lagi. Parameter keberhasilan pilkada: keberhasilan penyelenggaraan keberhasilan pasca pilkada tanpa cluster covid. Isu strategis pelaksanaan pilkada, meningkatnya suhu keamanan dan ketertiban sehingga perlu kerjasama dengan pemerintah pusat, provinsi sehingga perlu meredam beberapa konflik yg terjadi. Kemampuan fiskal daerah juga menjadi masalah, pemerintah daerah harus bisa menjamin adanya ketersediaan anggaran. Isu selanjutnya pilkada ditengah pandemi, untuk itu perlu sinergi semua pihak. Adanya irisan waktu pileg pilpres, KPU diminta berhati-hati sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.  Beban kerja masing masing daerah disepakati bersama oleh gubernur. Hasil kesepakatan hari ini akan dituangkan dalam keputusan Gubernur Jawa Timur. Setelah kegiatan ini diharapkan tahun 2022 dan tahun 2023 sudah bisa dicadangkan dana untuk Pilkada 2024, dimana hal telah sesuai aturan yang mana pelaksanaan pilkada dalam pendanaanya telah disepakati dengan melakukan dana sharing di masing-masing Kabupaten/Kota.  

Podcast KPU RI Episode 4 : Demokrasi yang Baik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (19/1/2022) via youtube, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti live streaming podcast episode 4 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Guest star dalam podcast kali ini adalah Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim menyampaikan pemilu demokratis, indikator utamanya adalah harus ada aturan berdasarkan hukum, prosedur yang pasti, dan hasil nya tidak bisa diprediksi. Jika sebuah pemilu hasilnya bisa diprediksi itu merupakan tanda-tanda tidak demokrasi “Aturan tidak jelas dan hasil sudah bisa diketahui dengan jelas sejak awal itu cenderung negara otoriter namanya,” kata Hasyim. Lebih lanjut, berkaca pada Pemilu 1999 yang merupakan era transisi demokrasi dari sistem politik otoriter menuju pada sistem demokratis. Hasil Pemilu 1999, MPR melakukan serangkaian amandemen konstitusi dalam 4 tahun sidang berturut-turut. Dari sidang tersebut menghasilkan amandemen kemudian dipraktekkan pada Pilpres pertama kali Pemilu 2004.  “Pemilu 2004 saya sebut konsolidasi demokrasi karena payung hukum yang menjadi dasarnya adalah hasil amandemen konstitusi,” tutur Hasyim. Sementara itu, Hasyim juga mengungkapkan penyelenggara Pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas itu juga menjadi faktor penting dalam menciptakan Pemilu yang demokratis. Membaca UU Penyelenggara Pemilu yang mengatur lembaga penyelenggara Pemilu salah satu karakternya adalah bertindak profesional. “Profesional itu basisnya adalah kompetensi. Kompetensi ada dua indikator yaitu pengetahuan dan pengalaman. Sehingga pengetahuan dasar untuk menjadi penyelenggara pemilu sangat penting agar tercipta profesionalisme,” tambahnya Hasyim juga menilai KPU dari waktu ke waktu mengalami perubahan yang sangat luar biasa. Salah satunya saat penyelenggara Pemilu 2004 sudah disiapkan modul-modul untuk pelatihan. KPU di era 2014 mengalami kian berkembang yaitu mulai ada kerjasama dengan kampus-kampus. “Bagi seluruh jajaran KPU misal ada training, bimtek dan kegiatan lainnya sangat penting untuk diikuti guna menghasilkan kompetensi berupa pengetahuan dan pengalaman,” pungkasnya.  

Lakukan Self Assessment, KPU Kab Kediri ikuti Penilaian dan Peninjauan Monitoring Pelaksanaan Anggaran dari KPU Provinsi Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Dalam rangka mewujudkan institusi pemerintahan yang bersih dan transparan menuju Zona Integritas. KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan penilaian dan peninjauan kembali atas Self Assessment Monitoring Pelaksanaan Kegiatan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilakukan melalui daring selama dua hari, dimulai pada hari Selasa (18/1) pukul: 09.00 WIB sampai selesai. Peserta kegiatan tersebut terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan seluruh Kasubag KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur Nanik Karsini, Sekretaris Provinsi Jawa Timur membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 3553/KU.03/01/2021 tentang Self Assessment Internal Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran oleh KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota. “Adapun enam instrumen komponen Self Assessment yang akan kita monitoring dan evaluasi pada hari ini meliputi: (1) Manajemen Perubahan, (2) Manajemen SDM, (3) Penataan Tata Laksana, (4) Akuntabilitas Kinerja, (5) Penguatan Pengawasan, dan (6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” kata Nanik. Perlu diketahui, KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti acara hari ini, sebelumnya telah mengirim data monitoring evaluasi di tiap satkernya maksimal sudah diterima KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Jum'at lalu (14/1) melalui email.  KPU Kabupaten Kediri tergabung dalam ruangan break room 2 secara daring bersama dengan KPU Kabupaten Gresik, KPU Kabupaten Jember, KPU Kabupaten Jombang. dan KPU Kabupaten Lamongan. Selama proses peninjauan, KPU Kabupaten Kediri disertai Sekretaris beserta para Kasubbag untuk mengikuti proses tersebut secara seksama.  

Apel Pagi, Komisioner Rendatin Ingatkan Penataan SDM

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (17/01/2022) tepat pukul 08.00 WIB. Bertempat di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kediri melakukan apel pagi. Hadir sebagai pembina Komisioner Perencanaan Data dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana. Wisnu dalam amanatnya menyampaikan demi menyongsong tahapan Pemilu 2024, KPU harus mulai mempersiapkan penataan SDM, SDM yang memiliki loyalitas sebagai penyelenggara dan yang berintegritas dalam bekerja demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas. “Di tahun 2022 inilah kita akan memulai kembali tahapan, meskipun belum ditentukan tanggal pastinya penataan SDM sudah harus dipersiapkan, tentunya semua ini kita lakukan sebagai upaya mensukseskan pemilu yang akan datang,” tutur Wisnu. Menutup amanatnya, Wisnu berpesan kepada para jajaran sekretariat untuk selalu siap melaksanakan berbagai tugas kedinasan serta menghimbau untuk selalu menjaga kesehatan mengingat cuaca di wilayah Kabupaten Kediri telah memasuki musim penghujan.