Berita Terkini

Peduli Kesehatan, KPU Kediri Ikuti Kegiatan BINDU-PTM

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (14/03/2022) pukul 09.00 WIB. Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Layanan Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (BINDU-PTM) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Menurut Ketua KPU, Ninik Sunarmi kegiatan BINDU-PTM ini merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kepedulian terhadap risiko PTM. "Kegiatan program ini meliputi : pengukuran antropometri (berat badan, tinggi badan, lingkar pinggang, analisis dan lemak tubuh), dan pemeriksaan faktor risiko biologis (pengukuran tekanan darah, gula darah, dan kolesterol), serta konseling terkait hasil kesehatan," ucapnya. Lebih lanjut, Ninik mengatakan BINDU-PTM penting dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM dan harapannya seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri ikut berpartisipasi dalam hal ini sebagai upaya menjaga kesehatan bersama. Perlu diketahui bersama, kegiatan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) menggunakan sistem 5 meja. Pelayanan sistem 5 meja terdiri dari : Meja 1 : Pelayanan registrasi dan administrasi, yaitu kegiatan mencatat data individu pasien sesuai buku monitoring faktor risiko PTM yang ada. Pada pelaksanaan monitoring, kondisi faktor risiko PTM harus diketahui oleh yang diperiksa maupun yang memeriksa. Meja 2 : Pemeriksaan, yaitu kegiatan memeriksa tekanan darah, kadar glukosa darah, kadar kolesterol, kadar trigliserida darah, pemeriksaan klinis payudara dan fungsi paru sederhana. Meja 3 : Pengukuran Berat Badan, Tinggi Badan, IMT, lingkar perut, dimana tiga kegiatan ini sebaiknya diselenggarakan 1 bulan sekali. Meja 4 : Wawancara faktor risiko PTM Hal-hal yang perlu diwawancara berkaitan dengan faktor risiko PTM antara lain riwayat merokok, kebiasaan minum minuman manis, kopi dan beralkohol, kegiatan aktifitas fisik/olahraga, kebiasaan makan sayur dan buah, riwayat tekanan darah tinggi, riwayat penyakit dahulu dan keluarga yang berkaitan dengan penyakit tidak menular. Meja 5 : Konseling dan Edukasi. Kegiatan konseling dan penyuluhan, harus dilakukan setiap pelaksanaan Posbindu PTM. Hal ini penting dilakukan karena pemantauan faktor risiko kurang bermanfaat bila masyarakat tidak tahu cara mengendalikannya. Kegiatan aktifitas fisik dan atau olah raga bersama, sebaiknya tidak hanya dilakukan jika ada penyelenggaraan Posbindu PTM namun perlu dilakukan rutin setiap minggu.

Pentingnya Support Sekretariat dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (14/3/2022) via streaming Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti rakor bidang kesekretariatan tingkat provinsi dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 dengan tema. “Kesiapan Dukungan Sekretariat dalam rangka Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang diadakan KPU RI. Rakor kali ini dihadiri oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan, Anggota KPU RI Arief Budiman, Viryan, dan  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan KPU merupakan lembaga yang bertugas menyukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak pada tahun 2024 mendatang, maka dari  itu rapat ini digelar bertujuan untuk konsolidasi internal demi memastikan bahwa KPU se-Indonesia memiliki visi yang seragam yakni kesuksesan dan kelancaran Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. “Kepada sekretaris se-Indonesia, anda adalah pionir utama dalam persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang akan datang maka dari itu kerja sekretariat harus terus ditingkatkan,” kata Ilham dalam sambutannya. Sementara itu, menurut anggota KPU RI, Arief Budiman sekretaris memiliki peran penting dalam membangun dan mengatur lembaganya maka dari itu diharapkan memberikan kerja yang terbaik untuk lembaga. Sekretaris sudah menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), predikat ini tidak semata berhenti sampai disini namun perlu untuk dilakukan di bidang lainnya. “Catatan-catatan yang pernah kami buat, saya ingin menilai kalau catatan itu baik dan patut untuk diteruskan silahkan diteruskan, tetapi kalau catatan itu buruk atau tidak tepat apalagi untuk generasi berikutnya, generasi milenial ya sudah tinggalkan saja,” ujar Arief. Senada dengan Arief, Anggota KPU RI Viryan menambahkan lembaga penyelenggara yang kokoh dipimpin oleh sekretaris yang berpengalaman dan berpengetahuan luas tentang kepemiluan beserta sejarahnya sejak 1995. Jajaran sekretariat dapat memanfaatkan atau merealisasikan pengalamannya yang diperoleh dari daerah masing-masing untuk mengembangkannya di lembaga yang ditempati saat ini dan nanti.  “Jadi ibu bapak sekalian modal utama kita bangunlah jiwanya bukanlah bangunlah badannya. Mari kita sama-sama satukan semangat kita, banyak hal yang bisa kita selesaikan,” tambah Viryan. Menyambung yang telah disampaikan Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa ASN di KPU memiliki pengalaman yang tinggi dalam menyelenggarakan pemilu. “Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPU sebagai penjaga lembaga yang masa baktinya lebih panjang. Oleh karena itu kompetensi dan koordinasi menjadi penting. Ibarat dua sisi mata uang, dia tidak sama tetapi tidak bisa dipisahkan,” sambung Dewa. “Dalam konteks pleno, sekjen, sekretaris provinsi dan kabupaten/kota tugasnya ada kewajiban untuk mensupport, memfasilitasi, memberikan pelayanan dan tindak lanjut, dalam hubungan seperti ini bisa kita definisikan karena sudah tahu aturan dalam bentuk undang-undang seperti apa,” tegas Anggota KPU RI, Hasyim Asyari Terakhir, “Saya harap rakor fokus pada pembahasan terkait kepegawaian dan pengawasan Internal, serta dapat merumuskan metode dan mekanisme untuk mengefektifkan pelaksanaan pengawasan internal ke depan. Semoga hasil rakor nantinya dapat dilaksanakan secara berjenjang. Kalaupun ada draft putusan regulasi tingkat tinggi misalkan Keputusan Sekjen setelah rakor ini sehingga ada outputnya, langsung kongkrit, sehingga kita bisa eksekusi kemudian nanti di tingkat Peraturan KPU dibahas di pleno. Saya minta kehadiran penuh dan menjadi peserta yang aktif, dan bisa memberikan masukan pada kelas-kelas,” jelas Sekretaris KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.  

KPU Kediri Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pengawas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (11/3/2022) tepat pukul 14.00 WIB. Bertempat di ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri bersiap mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas pada sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU Jatim. Pelantikan ini seluruhnya diikuti 155 Calon Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Jawa Timur, dimana momen ini merupakan langkah awal penataan dan pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu. Sementara itu, di KPU Kabupaten Kediri sendiri pelantikan ini disaksikan langsung oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, dan Sekretaris Bekti Rochani. Pada pelantikan itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menyampaikan bahwa penataan ini dimaksudkan untuk memperluas dukungan pada tugas dan fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Tantangan bagi Kasubbag terlantik tidaklah mudah. Kita harus mampu melaksanakan konsolidasi untuk menjaga soliditas, koordinasi dengan berbagai stakeholders, serta meningkatkan kompetensi,” ucap Nanik. Adapun 4 orang yang kini menempati posisi baru sebagai Kasubag di KPU Kabupaten Kediri yaitu : Ika Kurnia Palupi (Kasubag Perencanaan Data dan Informasi), Andik Indarto (Kasubag Hukum dan SDM), Donny Hendrawan (Kasubag Teknis dan Hupmas) dan Winarto (Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik). (pnj)  

Wujudkan Pemilu Demokratis, KPU Kediri Ikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (10/3/2022) KPU Kabupaten Kediri bersama 38 KPU Kabupaten/Kota mengikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang diadakan oleh KPU Jatim. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan penerapan Reformasi Birokrasi di Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu sarana untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 lebih demokratis.  “Setidaknya melalui Reformasi Birokrasi, KPU telah menyusun beberapa rencana aksi di sembilan area untuk kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya. Lebih lanjut, Anam dalam arahannya mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) merupakan tanggungjawab bersama, baik Komisioner maupun Sekretariat harus saling mendukung agar penerapan RB di masing-masing Kabupaten/Kota dapat terlaksana dengan baik. “Saya harap Kawan-kawan Komisioner juga ikut mendukung dan mengawal karena Reformasi Birokrasi juga melekat pada tanggung jawab Komisioner,” tambahnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang, Rochani menilai bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun 2022 memiliki nilai strategis bagi KPU karena bersamaan akan dilaksanakannya kegiatan tahapan Pemilu 2024. “Akan sangat menarik dan sangat dinamis pencapaian rencana aksi kita ini di dalam tahapan Pemilu,” tuturnya. Dilain sisi, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq lebih menekankan roadmap pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 612/ORT.04-KPt/05/KPU/XII/2020. “Pertama, keterlibatan semua elemen. Kedua, kesinambungan antara proses evaluasi dan pengawasan. Ketiga, adanya upaya perbaikan yang dilakukan terus menerus. Keempat, sosialisasi internal dan eksternal dan Kelima adanya rencana aksi,” katanya Dimana menurut Rozaq lima kunci yang beliau jabarkan merupakan sebuah rangkaian yang terukur yang perlu dicermati bersama sebagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan. (pnj) Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (10/3/2022) KPU Kabupaten Kediri bersama 38 KPU Kabupaten/Kota mengikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang diadakan oleh KPU Jatim. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan penerapan Reformasi Birokrasi di Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu sarana untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 lebih demokratis.  “Setidaknya melalui Reformasi Birokrasi, KPU telah menyusun beberapa rencana aksi di sembilan area untuk kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya. Lebih lanjut, Anam dalam arahannya mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) merupakan tanggungjawab bersama, baik Komisioner maupun Sekretariat harus saling mendukung agar penerapan RB di masing-masing Kabupaten/Kota dapat terlaksana dengan baik. “Saya harap Kawan-kawan Komisioner juga ikut mendukung dan mengawal karena Reformasi Birokrasi juga melekat pada tanggung jawab Komisioner,” tambahnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang, Rochani menilai bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun 2022 memiliki nilai strategis bagi KPU karena bersamaan akan dilaksanakannya kegiatan tahapan Pemilu 2024. “Akan sangat menarik dan sangat dinamis pencapaian rencana aksi kita ini di dalam tahapan Pemilu,” tuturnya. Dilain sisi, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq lebih menekankan roadmap pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 612/ORT.04-KPt/05/KPU/XII/2020. “Pertama, keterlibatan semua elemen. Kedua, kesinambungan antara proses evaluasi dan pengawasan. Ketiga, adanya upaya perbaikan yang dilakukan terus menerus. Keempat, sosialisasi internal dan eksternal dan Kelima adanya rencana aksi,” katanya Dimana menurut Rozaq lima kunci yang beliau jabarkan merupakan sebuah rangkaian yang terukur yang perlu dicermati bersama sebagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan. (pnj)  

KPU Kediri Ikuti FGD Penentuan Konsep Skenario Film Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (10/3/2022) via youtube, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti FGD dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 "Konsep Skenario Film Pemilu 2024, Studi Banding Film Suara April Pemilu 2019". Acara kali ini tak lupa mengundang beberapa pakar perfilman tanah air. Pakar perfilman yang diundang ada dari Penulis Skenario Senior Alim Sudio, Sutradara Chairun Nissa serta Penanggung Jawab Film Antikorupsi Epi Handayani.  KPU RI menyusun kembali rencananya untuk menghadirkan karya berupa film kepemiluan guna menyambut Pemilu dan Pemilihan 2024. “Suara April” merupakan film hasil garapan KPU RI bersama pakar perfilman tanah air yang sukses diterima serta membawa pesan kepemiluan kepada masyarakat. Film merupakan media yang strategis dalam misi sosialisasi serta edukasi kepemiluan terhadap publik. Film merupakan media audio visual dimana dapat menjadi konsumsi dan literasi bagi masyarakat agar ikut andil dan aktif pada setiap tahapan pemilu. Melalui film kepemiluan ini strategi sosialisasi yang dilakukan KPU menjadi lebih inovatif, variatif, dan out of the box. Sehingga dapat mengubah pola pikir masyarakat bahwa pemilu merupakan sesuatu yang menghibur dan menyenangkan. Secara tidak langsung juga menjaring masyarakat khususnya penikmat film di Indonesia merasa menjadi bagian penting dari proses pemilu sehingga tidak ada yang namanya sekat dalam masyarakat. Setuju dengan pembahasan selama sesi FGD, pakar film tanah air juga setuju dengan pembahasan yang dituju. Epi dan Alim juga sudah menjelaskan mulai dari proses pembuatan film anti korupsi hingga ilmu-ilmu dalam perfilman.  Chairun Nisa menilai, “Film yang baik adalah yang bisa mewakili masyarakat. Saya  juga mengapresiasi keinginan KPU untuk membuat kembali film kepemiluan sebagai sarana mencerdaskan masyarakat,” katanya. (pnj)  

2 Pegawai KPU Kediri Hadiri Pengambilan Sumpah Janji PNS

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (9/3/2022) Bertempat di Aula Lt. 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji PNS. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dilakukan secara hybrid dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan diikuti secara serentak oleh 30 KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir sebagai saksi Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Rochani, Insan Qoriawan, dan Nurul Amalia. Sementara dari Sekretariat ada Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, dan Kabag Tekmas, Popong Anjarseno, Panji Dwi Herdian dan Wahyu Mulyawati dari KPU Kabupaten Kediri ditugaskan sebagai perwakilan luring dalam pengambilan sumpah/janji PNS, dimana dalam pengambilan sumpah tersebut hanya diikuti CPNS dari KPU Jatim dan 5 perwakilan KPU Kabupaten/Kota, yaitu : Gresik, Kota Mojokerto, Mojokerto, Kediri dan Trenggalek. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Naskah Keputusan Pengangkatan PNS, pengambilan Sumpah/ Janji oleh Sekretaris KPU Jatim, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji, pembacaan do’a, pemberian ucapan selamat kepada para PNS yang baru diambil Sumpah/ Janji, serta penyerahan Surat Keputusan bagi PNS yang hadir secara luring di aula Kantor KPU Jatim. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, berpesan agar PNS yang dilantik mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral dalam menjalankan setiap pekerjaan serta mempersiapkan diri menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024. “Saya berharap saudara yang telah disumpah menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi PNS di lingkungan Sekretariat KPU. Siapkan diri untuk Pemilu 2024 tunjukan bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.” tegas Nanik. (pnj)