Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pencalonan Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2023

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (30/11) KPU Kabupaten Kediri hadiri Rapat Koordinasi Pencalonan Calon Anggota DPRD Kab/Kota Pemilu Tahun 2024 Pasca Penetapan DCT yang diadakan KPU Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jl. Cemengkalang, No. 1 Sidoarjo. Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rakor tersebut turut mengundang 76 peserta, 38 Kab/Kota se-Jawa Timur, yang terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori dan Kasubag Tekmas Donny Hendrawan. Insan Qoriawan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Timur dalam arahannya menyampaikan pada tahapan pencalonan Calon Anggota DPRD Kab/Kota Pemilu Tahun 2024 Pasca Penetapan DCT ada berbagai macam dinamika, entah dari partai politik itu sendiri ataupun saudara kita sesame penyelenggara yaitu Bawaslu. “Teman-teman Kabupaten/Kota, pasca penetapan Daftar Calon Tetap pasti ada Saran Perbaikan (SaPer) ataupun himbauan. Dimana SaPer dan Himbuan itu bisa menyebabkan coret di DCT dan potensi TMS,” ucap Insan. “Dan juga harus memperhatikan Surat Dinas Nomor 1035/PL.01.4-SD/05/2023, dimana perihal surat tersebut terkait koordinasi status pekerjaan calon pada DCS dengan pekerjaan wajib mundur," imbuhnya. Selanjutnya Insan Qoriawan mempersilahkan masing-masing Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan dinamika, permasalahan, kendala ataupun saran perbaikan serta himbauan dari Bawaslu, dimana potensi itu berakibat TMS nya Caleg.

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan DPTB Dan DPK Dalam Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (30/11) Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, Eka Wisnu Wardhana menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Bertempat di Hotel Insumo. Acara digelar pada pukul 08.00 WIB dengan menghadirikan Panwascam serta PPK PIC Data se-Kabupaten Kediri. Wisnu dalam kesempatan kali ini memberikan materi tentang daftar pemilih. Ada 3 jenis daftar pemilih yaitu Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan, dan Daftar Pemilih Khusus. Jajaran PPK dan Panwascam harus memiliki persepsi yang sama terkait e jenis daftar pemilih ini sehingga dapat ditemukan titik temu yang sama dalam menyikapi pemilih yang hadir di TPS. “Teman-teman PPK dan Panwascam harus paham betul pemilih yang hadir di TPS masuk dalam kategori pemilih apa, jika terjadi kesalahan dalam pengklasifikasian ini akan berakibat fatal hingga terjadi pemungutan suara ulang," tegas WIsnu. Sebagai penutup dalam materinya Wisnu menyampaikan terkait Surat DInas KPU RI Nomor 1386/PL.01.2-SD/14/2023 perihal Pelayanan Pindah Memilih (DPTb) dengan Alasan Pindah Domisili. Dalam hal ini terjadi pemilih yang mengurus pindah memilih dan sudah mendapatkan KTP-el pada domisili tempaai mengurus pindah memilih, maka pemilih yang bersangkutan berhak mendapat 5 surat suara. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan seputar daftar pemilih kepada narasumber.

Audiensi KPU Kabupaten Kediri Dan Ikatan Wartawan Online Indonesia Terkait Suksesnya Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (29/11), KPU Kabupaten Kediri menerima Audiensi dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kediri Raya berjumlah kurang lebih 15 orang anggota IWOI, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kediri pada pukul 13.30 waktu setempat. Audiensi diterima oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Kediri Agus Hariono dan juga selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Turut mendampingi Kasubag Tekmas Donny Hendrawan dan Fungsional Kearsipan Emy Supriati. Agus Hariono Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kediri, menyambut baik kehadiran Ketua IWOI dan jajaran pengurus IWOI Kediri Raya dalam rangka audiensi mengawal dan mendukung program-program KPU Kabupaten Kediri sukseskan Pemilu 2024. “Kami sangat hormat dan menghargai kehadiran Ketua IWOI Kediri Raya melakukan audiensi pasti akan kami terima dengan senang hati. Namun, mohon maaf Ketua Bu Ninik sedang ada tugas luar, yang bisa menerima dari kami selaku Divisi Hukum dan Pengawasan Komisioner KPU Kabupaten Kediri,” ucap Agus. Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kediri Raya Kasdoeri atau biasa disapa Pakde Panggah menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu pertama memperkenalkan kehadiran IWOI Kediri Raya kepada jajaran KPU Kabupaten Kediri. “Dan, kedua, terkait menyampaikan sinergitas dan kerjasama tentang program-program dan pemberitaan dalam menuju Pemilu 2024 mendatang. Dan, yang tak kalah penting kerjasama ini bisa membantu program-program dari KPU Kabupaten Kediri ke depan,” Ujar Pakde Panggah. Lanjut Pakdhe Panggah bahwa kami dari IWOI Kediri Raya untuk komitmen dan membantu dalam pemberitaan terkait kegiatan-kegiatan KPU Kabupaten Kediri untuk Pemilu 2024 baik Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 mendatang. “Dan yang tak kalah penting jajaran pengurus dan anggota komitmen untuk memberitakan berita yang positif dan tidak menimbulkan kegaduhan dalam situasi tahun politik ke depan. Kami tetap mendukung dan mensupport pelaksanaan Pemilu bisa berjalan aman, tertib dan damai,” tutup Pakdhe Panggah. (AND)

KPU Kabupaten Kediri Salah Satu Lembaga Penyelenggaraan Pemilu Yang Harus Berkualitas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (29/11) Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kediri, Agus Hariono didapuk menjadi narasumber dalam giat Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kediri. Bertempat di Gedung Bhagawanta Bhari. Acara digelar tepat pukul 09.00 - 11.00 WIB dengan menghadirkan sebanyak 50 peserta dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kediri. Sebagai pembuka materi, Agus menjelaskan tentang pengantar Pemilu. Pemilu merupakan arena kompetisi atau konflik yang sah & legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Sebagai wujud dari kemajemukan (Bhineka Tunggal Ika), Pemilu sarana integrasi bangsa dan menata kemajuan bangsa ke depan dalam bingkai NKRI. "Pemilu merupakan arena yang sah untuk berkeompetisi untuk meraih ataupun mempertahankan kekuasaan," tutur Agus. Sedangkan KPU sebagai lembaga yang diberikan mandat dan amanah untuk menyelenggarakan Pemilu memiliki tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan asas, prinsip dan tujuan Pemilu. Dengan demikian seluruh jajaran KPU perlu memiliki kompetensi dan pengetahuan baik dari aspek regulasi dan praktik guna terciptanya Pemilu yang jujur, adil dan berkualitas. "Disini KPU adalah sebagai panitia pertandingan itu yang diperi amanah untuk menyelenggarakan kompetisi dalam hal ini "Pemilu" sesuai dengan asas luberjurdil," terang Agus Acara di lanjutkan dengan diskusi ringan dandiakhiri dengan sesi foto bersama. (AND)

KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pengelolan Logistik Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (28/11). KPU Kabupaten Kediri Gelar kegiatan Media Gathering dengan tema "Sosialisasi Tahapan Pengelolan Logistik Pemilu Tahun 2024". Dilaksanakan di Hotel Amaze Kediri, acara dimulai pada pukul 13.00 – 17.00 WIB dengan mengundang peserta dari Bawaslu, Polresta Kota Kediri, Polres Kabupaten Kediri, Komandan Kodim 0809, dan Pimpinan Media setidaknya terdapat 96 Media yang hadir. Setidaknya terdapat 3 pemateri sebagai narasumber acara siang hari ini yakni yang pertama Hendro Purwo Nugroho selaku Kasat Intelkam Polres Kabupaten Kediri. Yang kedua, Agus Santoso dari Polresta Kota Kediri selaku KBO Sat Intelkam. Ketiga, Disampaikan oleh Ninik Sunarmi Selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri. Acara ini di awali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi menyampaikan ucapan terimakasih ke[ad seluruh undangan karena hingga saat ini mau bersinergi untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024 “Terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah bersinergi demi suksesnya penyelenggaraan pemilu tahun 2024.” Ucap Ninik Pihak Polres Kediri melalui Kasat Intelkam AKP Hendro Purwo Nugroho juga diberikan kesempatan memaparkan pengamanan selama Pemilu. Secara detail, sejumlah titik dianggap rawan dipaparkan beserta solusi penangganan. “Kabupaten Kediri masuk Zona Hijau atau zona kurang rawan. Dengan klasifikasi waktu tempuh dari komando ke TPS, memakan waktu setengah jam perjalanan. Kemudian situasi terakhir tidak terjadi konflik, dan yang terpenting ialah masyarakat aktif berpartisipasi dan koorporatif,” terangnya Pada kesempatan ini Ninik juga menyampaikan logistik apa saa yang telah diterima KPU Kabupaten Kediri hingga saat ini diantaranya Diantaranya kotak suara berjumlah 24.157 buah, bilik suara 19.284 buah, tinta sebanyak 9.642 dan segel sebanyak 463.451. Dan acara ditutup dengan diskusi ringan sembari ngopi bersama. (JLA/AND)

Rapat Lanjutan Koordinasi Persiapan Sosialisasi Pemilu Dan Acara Pengajian Malam Jumat

Selasa (28/11) KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Pemilu 2024 Bersama Pengajian Malam Jumat yang Diasuh KH. Dauglas Toha Yahya (Gus Lik) Rapat koordinasi dimulai pukul 09.00-10.30 WIB, yang bertempat di media center. Dengan di hadiri oleh Sekertaris KPU Kabupaten Kediri, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Dinkes, Balitbang, Bangkesbangpol, Satpol PP, Dishub, Kominfo, BPBD, dan Bagian umum. Dalam rapat tersebut merupakan rapat lanjutan yang diselenggarakan guna menyukseskan acara Sosialisasi yang dikemas dalam acara Pengajian Malam Jumat (PMJ). Telah disampaikan bahwasanya dalam UUD menyukseskan acara perlu sinergitas antara KPU dengan pihak-pihak terkait. Seperti halnya pengkoordinasikaan dengan Dishub terkait penertiban pedagang kaki lima, pedagang kaki lima tidak diperbolehkan berjualan di Jalan Sukarno Hatta, dan penempatan pedagang kaki lima berada di sebelah barat pos Satpol PP menghadap ke selatan. Dinkes, terkait perizinan halaman untuk digelarnya acara. Kominfo, terkait bantuan liputan acara, dokumentasi, dan live streaming di YTB KPU Kabupaten Kediri. Bagian umum terkait Gedung Bagawanta yang digunakan sebagai salah satu fasilitas acara. Balitbang, terkait penyaluran arus listrik. Dan BPBD, terkait penggunaan drone, serta penyiapan lokasi acara seperti menyiram halaman untuk acara. (AND)