Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Distribusi Logistik Pemilu dan Penertiban APK dan BK Pada Masa Tenang

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (7/2), KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Distribusi Logistik Pemilu dan Penertiban APK dan BK pada masa tenang. Digelar di Tempat Bercakap Kopi acara dimulai pukul 09.00 WIB. Acaradigelar dalam dua sesi dengan sesi pertama dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Satpol PP, DPMPD, dan Perwakilan dari PLN Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan digelarnya avara ini adalah untuk membahas bersama mekanisme distribusi logistik bersama stakeholder untuk menjaga keamanan sehingga logistik dapat tersampaikan hingga TPS dengan keadaan aman dan juga tanpa kendala. Tujuan berikutnya yaitu untuk melakukan koordinasi terkait mekanisme penertiban APK dan BK pada masa tenag yaitu 3 hari sebelum hari pemungutan suara. "Kami sangat mengharapkan kontribusi bapak-ibu yang hadir dalam proses pelaksanaan tahapan kami, dengan kerjasama yang baik saya yakin proses pelaksanaan distriusi logistik maupun penertiban APK dan BK dapat berjalan lancar dan aman, "tutur Ninik. Selanjutnya Ninik juga menyampaikan mengenai jadwal distribusi logistik dari Gudang KPU ke PPK yang direncanakan dimulai tanggal 10 s.d tanggal 12 Februari 2024. Dalam melaksanakan distribusi ini tentunya akan melibatkan pihan Kepolisian dan TNI dalam pengawalannya. "Kami menjadwalkan melakukan distribusi logistik ke PPK mulai tanggal 10 dan berakhir tanggal 12 Februari ini", tutur Ninik. Selanjutnya Nanang Qosim selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan jadwal terkait masa tenag yang akan dimulai tanggal 11 Februari. Di dalam masa tenang ini seluruh APK dan BK harus sudah diturunkan. "Saat nanti memasuki masa tenang, APK dan BK di seluruh wilayah KAbupaten Kediri sudah harus diturunkan, mengingat sangat luasnya wilayah Kabupaten Kediri kami melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait untuk bekerja sama melakuka penertiban APK dan BK", Ujar Nanang. Setelah dilakukan penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk mendapatkan mekanisme terbaik dalam proses distribusi logistik dan juga penertiba APK dan BK di wilyah Kabupaten kediri pada masa tenang.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Pleno Rutin

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (6/2), KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Pleno dimulai pukul 12.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center, dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Kasubag, serta notulen. Ninik Sunarmi dalam rapat pleno, menyampaikan ada beberapa hal yang sangat perlu kami sampaikan, diantaranya memastikan penyaluran anggaran TPS dan KPPS, sebelum pelaksanaan distribusi logistik kita perlu mengundang stakeholder terkait, penyimpanan logistik sebelum di kirim ke TPS-TPS. “Sebelum melaksanakan distribusi logistik pemilu, kita juga perlu untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, misalnya dengan Polres, dengan stakeholder lainnya”, ucap Ninik. “Dalam distribusi logistik sangat diperlukan pengawalan, pengawalan ini dari gudang hingga dimasing-masing Kecamatan”, ucapnya. Selanjutnya Randy Agatha, Sekretaris KPU menyampaikan terkait serapan sementara per hari ini sebesar 61,60% dari anggaran tahun 2024 yang tersedia. “Dari sebagian anggaran yang dkeluarkan diantaranya kebutuhan yang ada di TPS, mulai dari operasional TPS hingga pembuatannya, honor KPPS dan kebutuhan dukungan di TPS”, kata Randy. Nanang Qosim Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menambahkan, masa kampanye rapat umum berakhir kurang lebih 4 hari dari hari ini, lebih tepatnya tanggal 10 Februari 2024 besuk. “Maka dengan itu kita perlukan rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye di masa tenang dengan mengundang stakeholder terkait”, kata Nanang. Diakhir Anwar Ansori Ketua Teknis Penyelenggaraan menyampaikan terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dimana ada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kediri yang meninggal dunia karena sakit. “Kami akan mengajukan Pergantian Antarwaktu (PAW) sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, yaitu PKPU 6 Tahun 2019”, ujar Anwar. “Disamping itu kita akan memproses dengan Aplikasi yang dikeluarkan oleh KPU RI yakni dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pergantian Antarwaktu (SIMPAW)”, tutupnya.(don/and)

KPU Kabupaten Kediri mengahdiri Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (6/2), KPU Kabupaten Kediri mengahdiri Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar dalam Rangka Menjaga Kamtibmas Menjelang Pemilu Tahun 2024 yang di gelar oleh Polres Kediri. Bertempat di Lapangan Apel Polres Kediri acara dimulai pukul 08.00 WIB. Turut hadir dari KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. dan Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan, S.H. turut hadir mempimpin apel pagi itu. “Dalam rangka pengecekan kesiapan kita bersama dalam pelaksanaan kegiatan bulan bakti TNI-Polri sekaligus untuk meningkatkan soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri dalam pelaksanaan tugas maka pada pagi ini dilaksanakan kegiatan apel gabungan,” ujar Kapolres dalam amanatnya Ia juga menyoroti tingginya tingkat kerawanan di Jawa Timur, yang merupakan Provinsi dengan DPT terbesar kedua, sehingga menjadi battleground pertarungan politik nasional oleh Caleg maupun Capres dan Cawapres. “Di tahun yang sama kita juga akan melaksanakan pengamanan Pilkada serentak baik Pilgub maupun Pilbup atau Pilwali, dimana kerawanan akan lebih tinggi,” imbuh Kapolres. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli skala besar yang menyasar obyek vital Pemilu di wilayah Kabupaten Kediri, meliputi kantor Bawaslu, KPU, DPRD, Pemkab dan monumen Simpang Lima Gumul (SLG). Kapolres menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga mendekati hari H pelaksanaan pemungutan suara. Diharapkan, agenda-agenda masyarakat khususnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (5/2), KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potens Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024. Digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono serta PPK PIC Hukum se-Kabupaten Kediri. Materi langsung disampaikan oleh Agus Hariono selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, beliau menyampaikan bahwa Mitigasi atau pencegahan dilakukan sebagai langkah prefentif untuk menangani persoalan yang ada dalam pemilu 2024. "Dalam perselisihan hasil pemilihan umum bagaimanapun KPU harus tetap mempertahankan bahwa proses dan hasil yang telah dilakan adalah benar,"tutur Agus. Agus juga menyampaikan bahwa jika terjadi perselisihan hasil pemilihan umum hal paling buruk yang akan terjadi adalah pemungutan suara ulang, penghitungan ulang, dan penetapan perolehan suara yang benar. "Jika dalam perselisihan hasil pemilihan umum hal terburuk yang akan terjadi adalah pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang dan penetapan perolehan suara ulang, dan saya harapa hal itu tidak terjadi khususnya di Kabupaten Kediri," ungkap Agus.(and)

KPU Kabupaten Kediri Melaksanakan Apel Pagi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (5/2) KPU Kabupaten kediri melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf, Jagat Saksana, dan mahasiswa magang. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Bertindak selaku pembina Apel, Agus Hariono, selaku Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa tinggal 9 hari lagi menuju puncak Pemilu 2024. Saat ini KPU tengah merancang strategi agar setiap tahapan dapat berjalan dengan lancar sehinggau tujuan untuk suksesnya Pemilu 2024 dapat terwujud. "Tinggal menghitung hari menuju puncak Pemilu tahun 2024, untuk mecapai sukses kini KPU tengah mengatur stragtegi demi mewujudkannya," ujar Agus. Selanjutnya dalam amanatnya Agus juga menyampaikan meskipun berada di tengah gempuran tahapan yang semakin padat hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah kesehatan. Terlebih saat ini sudah masuk musim penghujan yang sangat rentan dalam dalam hal ini mebuat orang sakit. "Untuk yang terakhir saya juga mengingatkan kepada kawaan- kawan untuk menjaga kesehtan, karena kesehatan berada diatas segalanya," ujar Agus.(and)

Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (3/2) Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, Eka Wisnu Wardhana menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Hotel Grand Surya. Acara digelar pada pukul 08.00 WIB dengan menghadirikan Panwascam se-Kabupaten Kediri. Dalam materinya Wisnu menyampaikan mulai dari persiapan pemungutan suara hingga pelaksanaan penghitungan suara. Di dalam materinya Wisnu juga membahas terkait surat suara sah dan tidak sah yang dalam hal ini penting untuk dipahami oleh Panwascam sebagai dasar dalam melakukan penghitungan suara. "Saat nanti penghitungan suara akan ditemu suarat suara sah dan tidak sah, kawan-kawan wajib untuk memahami ini sehingga nanti saat dilakukan penghitungan suara tidak terjadi perdebat terkait hal ini," terang Wisnu. Selain surat suara sah din tidak sah beberapa hal juga disampaikan Wisnu guna menyamakan persepsi antara openyelenggara dan pengawas untuk dapat bersinergi nantnya dalam proses pelaksanaan rapat pungut hitung. "Saya berharap materi saya dapat digunakan sebagai bahan untuk menyamakan persepsi bagi kami dan pengawas ," ujar Wisnu. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan seputar pemungutan dan penghitungan suara kepada narasumber.(and)