Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu-Kamis (20-21/3) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Bertempat di Hotel Movenpick, Jl. Ahmad Yani No.71, Margorejo, Kec. Wonocolo, Surabaya. Acara dimulai tepat pukul 16.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 2 hari (Rabu-Kamis,, 20-21 Maret 2024). Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri yaitu Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, Kasubag Hukum dan SDM Andik Indarto, serta Kasubag Teknis dan Hupmas Donny Hendrawan. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi Insan Qoriawan dalam sambutannya sekaligus pembukaannya menyampaikan dalam rakor ini agar KPU Kabupaten/Kota bersiap-siap mempersiapkan mulai data, bukti dukung apabila ada perselisihan hasil pemilu. “Mulai besuk tanggal 21 Maret 2024 adalah Permohonan keberatan pasangan calon PPWP diajukan kepada Mahkamah Konstitusi”, kata Insan. “Dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU yang direncanakan hari ini tanggal 20 Maret”, imbuhnya. Habib M.Rohan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menambahkan dengan acara rakor yang kami adakan hari ini adalah bentuk dari kesiapan kita dan mitigasi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu tahun 2024. “Dari mitigasi kita bisa memperkecil permasalahan-permasalahan yang terjadi nantinya, kita siapkan semua bukti-bukti dan data dukung dalam menghadapi perselisihan hasil pemilu tahun 2024 ini”, ujar Rohan. “Selain itu dalam perselisihan hasil pemilihan umum, kita juga membangun beberapa hal diantarnya komunikatif, aplikatif regulatif, konsolidatif, responsibility, fungsi inilah yang bisa memperkecil masalah dan bisa memitigasi permasalahan terkait PHPU ini”, ujarnya. Nur Salam Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, dalam arahannya menyampaikan pasca rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota sangatlah perlu dibidang publikasi terkait data-data hasil Pemilu 2024 yang akan disajikan ke masyarakat. “Teman-teman mohon disampaikan ke Divisi Parmas untuk menyiapkan data dan angka partisipasi pemilih, sebelum penetapan calon terpilih”, ucap Salam. “Semuanya data hasil perolehan di teknis diolah dan dipahami dengan mudah misalnya menggunakan diagram,grafik prosentase di publish di RPP dan media center. Dan juga dokumen 5 surat suara Pemilu 2024, untuk kepentingan pendidikan pemilih arsip yang didokumentasikan dan di pigura”, ucap pria berkacamata ini.(don/and)

Sosialisasi dan Konferensi Pers Pendaftaran Calon KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (8/3), KPU Kabupaten Kediri menjadi tuan rumah dalam Sosialisasi dan Konferensi Pers Pendaftaran Calon KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 untuk wilayah Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar. Digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua Tim Seleksi Zona Jatim 5 Hari Tri Warsono dan Anggota Hambali dari UIN Malang, Desy staf pengajar FE UNEJ , Taufik Alamin dari IAIN Kediri dan Jarot staf pengajar di UNTAG Surabaya. Bersama awak media yang bertugas di Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar dan Kota Blitar, Hari Triwasono, Ketua Panitia seleksi menjelaskan dengan detail persyaratan dan jadwal pendaftaran bakal calon anggota KPU di periode selanjutnya. “Segala aturan terkait jadwal pendaftaran, persyaratan pendaftaran, sampai kriteria sudah tercantum dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 318 tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota pada 37 kabupaten/kota di 2 (dua) provinsi tahun 2024-2029,” ucap Hari Triwasono, ketua Tim seleksi KPU zona 5 Jawa Timur. Hari juga menegaskan bahwa tanggal yang sudah ditetapkan sudah ditentukan oleh KPU pusat, yakni (8-19/3) tahun 2024. “Jadwal maupun waktu yang telah ditetapkan merupakan ketentuan dari KPU pusat, perihal apakah menabrak hari raya, itu adalah salah satu ujian. Ketika calon tersebut sudah meniatkan diri mendaftar, maka tanggal-tanggal tersebut pasti sudah ditandai,”ulasnya. Dilanjutkan Desy mengatakan dasar diselenggarakannya pemilihan anggota KPU Provonsi, Kabupaten/kota berikut tahapannya. “Tahapan demi tahapan akan kita lampui sesuai jadwal yang telah ditentukan,”katanya. Sementara, Hambali menerangkan pihaknya berkomitmen akan merampungkan tugas sebagai tim seleksi sampai terbentuk komisioner KPU. “Kita komitmen dan mengawal penuh terbentuknya komisioner KPU yang baru, “terangnya.(and)

Penyerahan Hadiah Lomba Foto Kategori Selfie dan Wifie

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (7/3), KPU Kabupaten Kediri menggelar penyerahan hadiah Lomba Foto Kategori Selfie dan Wifie pada saat pemungutan suara dengan kategori selfie, wefie dan KPPS terunik. Digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi dan Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim. Acara dimulai dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri NInik Sunarmi, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh seluruh peserta yang telah mengikuti lomba. Semakin banyak yang mengikuti lomba menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat semakin tinggi. Pemilu bukan hanya harapan bagi KPU tetapi juga harapan bagi masyarakat. "Dengan antusiasme masyarakat mengikuti lombaini tentunya berefek pada tingkat partisipasi masayarakat yang tahun ini naik menjadi 83,3%, ucap Ninik. Selanjutnya Nanang qosim juga menyampaikan bahwa dalam menentukan pemenang lomba ini prosesnya sangat panjang, juri harus menentukan foto yang sesuai dengan tema, yaitu kepemiluan, ekspresi, harus foto selfie dan tidak boleh difoto oleh orang lain. “Kami ingin melihat bagaimana perspektif masyarakat terhadap pemilu 2024,” ungkap Nanang.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Pelno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu - Kamis (28 - 29 /2), KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pelno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Kediri. Digelar di Gedung Bhagawanta Bhari acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, Sakti Parpol, Saksi Paslon, Saksi DPD, Pemantau, OMEK, dan Ormas. Acara dimulai dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri NInik Sunarmi, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir atas sinergitas dalam mengawal dan melaksanakan Pemilu 2024 dengan damai aman dan kondusif hingga tiba pada tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten. Ninik juga menyampaikan harapannya semoga dalam proses rekapitulasi yang direncanakan akan digelar selama dua hari mendatang dapat berjalan lancar. "Terimakasih atas kehadiran seluruh undangan dan kerjasamanya selama ini dalam mengawal dan melaksanakan sluruh tahapan Pemilu 2024 dengan aman lancar dan damai," ucap Ninik. Seuasai sambautan acara dilanjutkan dengan pengarahan proses rekapitulasi oleh Anggota DIvisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Anwar Ansori, dalam pengarahannya Anwar menyampaikan terkait SOP yang akan digunakan dalam proses rekapituasi hari ini. "Dengan saya bacakan tata cara rekapitulasi dan SOP yang harus dipatuhi seluruh peserta rekapitulasi ini saya harap acara ini dapat berjalan dengan lancar hingga usai," terang Anwar. Selanjutnya proses rekapitulasi dimulai dengan dijadwalkan 12 Kecamatan di hari pertama yaitu Kecamatan Kras, Kecamatan Wates, Kecamatan Ngadiluwih, Kecamatan Ngancar, Kecamatan Ringinrejo, Kecamatan Plosoklaten, Kecamatan Kandat, Kecamatan Semen, Kecamatan Mojo, Kecamatan Grogol, Kecamatan Banyakan dan Kecamatan Tarokan. Sedangkan untuk 16 kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Ngasem, Kecamatan Gampengrejo, Kecamatan Pagu, Kecamatan Papar, Kecamatan Kayen Kidul, Kecamatan Gurah, Kecamatan Purwoasri, Kecamatan Kunjang, Kecamatan Plemahan, Kecamatan Badas, Kecamatan Pare,(and)

KPU Kabupaten Kediri Musnahkan Ribuan Surat Suara Sisa dan Rusak

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (13/2), KPU Kabupaten Kediri musnahkan ribuan surat suara sisa dan rusak. Digelar di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kediri acara dimulai pukul 15.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu dan Forkopimda. Ninik menjelaskan, ribuan surat suara yang dimusnahkan merupakan kelebihan surat suara yang kondisinya rusak, seperti sobek dan lainnya. "Pemusnahan surat suara ini, meliputi beragam surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten kota," katanya. Ninik merinci, untuk pemusnahan surat suara Pemilu Presiden dan Wapres sebanyak 1.609 lembar. Kemudian, pemusnahan surat suara DPR RI mencapai 3.318 lembar. Lalu, untuk pemusnahan surat suara DPRD Provinsi 1.450 lembar, pemusnahan surat suara DPRD kabupaten Kediri 1.968 lembar, dan pemusnahan surat suara DPD ada 859 lembar. Ninik juga mengungkapkan jika agenda ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024, terutama dari sisi persiapan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. "Ini pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai. Jadi memang aturannya seperti itu, sehingga tidak disalahgunakan," kata Ninik.(and)

Apel Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (12/2), apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf, Jagat Saksana, dan mahasiswa magang. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Bertindak selaku pembina Apel, Agus Hariono, selaku Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa tinggal 2 hari lagi menuju puncak Pemilu 2024. Yang harus diingat bahwa setiap divisi dan subbag harus bisa berkolaborasi dengan baik agar padatnya jadwal dan kegiatan dapat dilakukan dengan baik. "Saya berharap masing-masing divisi dan subbag dapat berkolaborasi dengan baik bukan malah mengkotakan diri untuk bekerjasama melaksanakan tahapan dan kegiatan yang sudah semakin dekat ini," ujar Agus. Di akhir amannatnya Agus tidak lupa mengingatkan kepada seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Kediri untuk menjaga kesehatan baik fisik maupun mental. Dengan padatnya tahapan dan semakin dekatnya hari pemungutan suara tetntunya fisik dan mental terus terkuras. "Jika memang tidak dibutuhkan untuk bekerja lembur gunakan wktu itu untuk istirahat," ujar Agus.(and)