Berita Terkini

Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa serta Honorarium pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa serta Honorarium pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Rapat dilaksanakan pada hari Minggu - Senin, 10 - 11 Desember 2023. Bertempat di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 214, Kebomas, Gresik. Mengawali acara Ketua KPU kabupaten Gresik, Akhmad Roni menyambut seluruh peserta yang hadir dalam forum. Ia berharap agar Rapat Evaluasi yang dilaksanakan dapat memberikan hasil yang bermanfaat baik bagi KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam sesi pengarahnnya menyampaikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten/Kota yang secara aktif menyelesaikan  penandatanganan NPHD.  “Pesan Saya agar hal-hal yang tertuang dalam NPHD dari masing-masing daerah dapat dipenuhi, serta dana sharing yang telah dituangkan dalam SK Gubernur dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara efektif dan efisien,” pesannya. Rozaq mengatakan pula bahwa tujuan kegiatan kali ini guna menyamakan persepsi terkait sharing anggaran Pilkada antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.  “Dengan menghadirkan peserta rapat yang merupakan figur-figur yang telah bekerja keras dalam mewujudkan penandatanganan NPHD, harapannya penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya. Rozaq turut memberikan apresiasi pada Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur yang telah membantu memfasilitasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam proses mewujudkan penandatanganan NPHD. Sementara itu, Sekretaris Nanik Karsini memberikan pengarahan mengenai pelaksanaan Bimbingan Teknis PPS serta Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 - 31 Desember 2023 mendatang.  Selanjutnya, Nanik menyampaikan adanya beberapa KPU Kabupaten/Kota yang mengusulkan tambahan tenaga pendukung dan rencananya akan direalisasikan di tahun 2024. “Diharapkan KPU Kabupaten/Kota segera melaporkan tenaga pendukung yang disediakan anggaran pada RKB Pilkada agar dapat kami data,” tuturnya. Pada hari kedua, agenda dilanjutkan dengan pembahasan terkait Manajemen Risiko atas Akuntabilitas Keuangan Peyelenggaraan Pilkada 2024 yang disampaikan oleh Tantawi Haris dari BPKP Perwakilan Jawa Timur. Forum ini diikuti oleh Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Sekretaris, serta perwakilan staf yang membidangi. Turut hadir dari KPU Jatim, Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq dan Sekretaris Nanik Karsini, serta staf terkait. (and)

KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi PKPU 25 Tentang Kampanye Pemilu bersama Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (10/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi PKPU 25 tentang Kampanye Pemilu bersama Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Kabupaten Kediri. Digelar di Tempat Bercakap Kopi acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan Ormas Pemuda Pancasila, GP anshor, IPNU, IPPNU, IMM, Nasiyatul Aisyiyah, PHDI, Pemuda Kristien, PaLM, PMII, HMI, GMNI, serta perwaikal BEM dari kampus di Kabupaten Kediri. Dibuka dengan sambutan dari Agus Hariono selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang dalam hal ini mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya agus menyampaiakan bahwa pemilih muda memiliki komposisi yg besar dalam pemilu tahun 2024, sehinga banyak sekali peran yang dapat diambil pemuda untuk ikut mensukseskan Pemiu tahun 2024 "Banyak peran yang dapat diambil oleh pemuda dalam Pemilu kali ini, selain hanya sebagi pemilih para pemuda dapat mengambil peran sebagi penyelenggara ataupun pengawas," terang Agus Dalam acara ini juga menghadirkan dua narasumber yaitu Nanang Qosim Selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDm serta Muhammad Haamdaani selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri. Diawali dengan materi oleh Nanag Qosim, beliau menyampaikan terkait tahpan kampanye yang sedang berlangsung. Dalam hal ini Nanang mengajak para peserta ikut aktif dengan menyampaikan jiks terjadi pelanggaran dalam proses kampanye. "Saya berharap para pemuda yang hadir disini dapat berperan aktif untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran kampanye, agar supaya kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Nanang. Mempertegas penjelasan dari Nanang Qosim, Hamdaani selaku narasumber kedua juga menyampaikan bahwa laporan tersebut dapat disampaikan kepada Bawaslu. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan Investigasi dan menetapka apakah hal tersebut masuk dalam pelanggaran kampanye atau tidak. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan seputar daftar pemilih kepada narasumber. (And)

Rakor Pencermatan DPT, DPTb dan Potensi Alamat TPS pada Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (9/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Potensi Alamat TPS pada Pemilu Tahun 2023. Berlangsung di Ambon, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Betty mengundang KPU Provinsi di seluruh Indonesia untuk fokus pada pelayanan kepada pemilih DPT dan DPTb, memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya. Pemusatan perhatian terutama ditujukan pada sistem informasi dan pengelolaan big data sebagai inti bisnis dari divisi Datin. Dalam upaya melayani pemilih yang pindah memilih, satuan kerja (Satker) diinstruksikan untuk mematuhi peraturan, termasuk Undang-undang 7 Tahun 2017 dan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pemilih yang dapat pindah memilih. Betty juga meminta agar Satker KPU provinsi berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan akurasi titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Saya mohon KPU provinsi melakukan supervisi dan koordinasi KPU kab/kota untuk memperbaiki menyempurnakan alamat potensial TPS," ujar Betty. Selanjutnya, Betty menyarankan agar Satker KPU provinsi berkoordinasi dengan Satker kabupaten/kota untuk mulai mengidentifikasi nama-nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi khusus. Setelah itu, mereka diminta untuk mencetak formulir A Pindah Memilih dan menyusunnya per TPS di lokasi khusus. Formulir tersebut kemudian harus disampaikan kepada penanggung jawab TPS di lokasi khusus untuk mendistribusikan formulir A pindah memilih, sehingga pemilih di lokasi khusus dapat menggunakan hak pilihnya.  "Serahkan Form A Pindah Memilih, dijelaskan Form A Pindah Memilih setiap pemilih kemungkinan tidak mendapatkan semua surat suara, karena alamatnya tidak sesuai alamat [KTP-el dengan] di tempat mereka berada," tegas Betty. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri Gelar Rakor Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Bersama Steakeholder

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (9/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama Stakeholder. Digelar di Tempat Bercakap Kopi acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menghadirikan PPK yang memiliki TPS lokasi Khusus yaitu Kepung, Kandangan, Mojo, Gurah Purwoasri, Ngasem, Pare, dan Semen. Selain itu dalam acara ini juga mengundang perwakilan dari Pondok Pesantren yang dijadikan TPS Lokasi Khusu Dibuka dengan sambutan dari Agus Hariono selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang dalam hal ini mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi mengenai DPTb. "Kita harus menyamakan persepsi mengenai DPTb, pada prinsipnya DPTb ada pemilih yg sudah tercatat dalam DPT karena suatu hal melakukan pindah pilih di tempat lain," terang Agus. Acara dilanjutkan dengan acara inti dengan materi yag disampaikan oleh Eka Wisnu Wardhana selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam pemaparan nya Wisnu mengungkapkan bahwa perlu dilakukan update data DPTb yang ada di TPS Lokasi Khusus. “Data merupakan sesuatu yang akan terus berubah, oleh akrena itu perlu adanyan update data terkait DPtb di TPS Loksus," ucap Wisnu. Sebagai penutup dalam materinya Wisnu mengajak peserta dari pondok pesantren yang terdapat lokasi khusus untuk bisa bekerjasama dengan PPK dalam hal update data pemilih dilokasi khusus. Menurut Wisnu, data DPTb di TPS Loksus sekarang masih sangat besar kemungkinannya akan berubah, mengingat santri dan satriwati yang akan lulus dari pondok. "Saya harap para pengurus Pondok pesnatren yang terdapat TPS lokasi Khusus dapat bekerjasama dengan PPK di wilayahnya untuk mengupdate daftar pemilih di TPS lokasi khusus," terang Wisnu. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan seputar daftar pemilih kepada narasumber. (And)

Pembukaan Orientasi Tugas Anggota KPU/KIP dan Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Gelombang V Tahun 2023

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (8/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pembukaan Orientasi Tugas Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Gelombang V Tahun 2023, Berlangsung di Rindam Jaya Jakarta, hadir memberikan sambutan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dalam sambutannya, Hasyim menyoroti pentingnya bagi para peserta untuk segera menyatukan pandangan dan langkah organisasi KPU. “Orientasi tugas ini salah satu tujuannya adalah untuk menyeragamkan cara pandang seluruh jajaran dalam proses kerja-kerja kepemiluan”, kata Hasyim. Selain itu, Hasyim berharap agar semua anggota menjadikan soliditas sebagai elemen kunci dalam membangun tim kerja yang efektif demi mencapai keberhasilan pemilu. “Salah satu yang akan dipelajari adalah soliditas, maka soliditas adalah sesuatu yang penting yang harus diimplementasikan untuk membangun tim kerja”, tuturnya. Ketika sesi diskusi berlangsung, Hasyim menekankan bahwa keluhuran profesi memiliki hubungan dengan tanggung jawab. Lebih lanjut, Hasyim menegaskan bahwa pemegang tanggung jawab penyelenggara pemilu harus mematuhi kode etik untuk menjaga integritas profesi tersebut. “Kata kuncinya adalah tanggung jawab, makna akuntabilitas  ada dua, yakni bekerja dengan penuh tanggung jawab dan apa yang kita kerjakan harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkanya. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS: "KPPS Harus Paham IT"

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (24/11) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Dilaksanakan di Marwah 3, acara dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan mengundang PPK se- Kabupaten kediri. Acara dibuka oleh Agus Hariono selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara ini digelar dengan tujuan sebagai tahap awal dalam -pembentukan KPPS. Setelah dari rakor ini PPK diharapkan dapat membuat acara yang sama dengan mengundang PPS, karena dalam penerimaan pendafatarn KPPS akan di lakukan di PPS. "Penerimaan pendafataran KPPS akan dilakukan oleh PPS, oleh karena itu seluruh PPK harus paham betul terkait pembentukan KPPS ini, sehingga dapat diteruskan ke PPS,"ujar Agus. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nanang Qosim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang materi Kedudukan dan Susunan Keanggotaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Inti materi yang disampaikan yakni tentang tata kerja KPPS, susunan, dan tata cara pembentukanya. "Seperti yang disampaikan di awal bahwa dalam menjalankan pekerjaan KPPS haruslah mereka yang paham akan IT sebab dalam pekerjaannya sebagian menggunakan aplikasi yakni seperti aplikasi Sirekap” ujar Nanang Qosim Dan acara ditutup oleh sesi pertanyaan, dalam sesi ini peserta acara cukup antusias untuk bertanya dan menanggapi. (And)