Berita Terkini

Konsolidasi wilayah ASN dan KPPNPN KPU Se-Jawa Timur

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – KPU Kabupaten Kediri meghadiri Konsolidasi Wilayah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU se Jawa Timur.  Konsolidasi bertajuk "Siap Berintegritas Menyelenggarakan Pemilu 2024" tersebut digelar selama tiga hari, mulai 15 - 17 Desember 2023. Terbagi menjadi dua kegiatan, pertama diikuti sebanyak 503 ASN se Jawa Timur pada 15 - 16 Desember 2023. Berikutnya secara beririsan, sebanyak 483 PPNPN pada 16 - 17 Desember 2023. Bertempat di Wyndham Hotel Surabaya, Jl. Basuki Rahmat Nomor 67-73 Surabaya.  Berkaitan dengan tema besar konsolidasi, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan ASN dan PPNPN KPU harus menjaga netralitas dan integritas Pemilu.  "Sebab, Pemilu merupakan sebuah ajang kontestasi yang legal dan sah untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan, baik legislatif maupun eksekutif," kata Anam saat memberikan sambutan.  Lima belas tahun mengabdi di KPU, Anam mengaku telah mengikuti rangkaian sejarah kelembagaan KPU.  "KPU saya lihat telah menjadi lembaga yang mampu bermetamorfosis secara luar biasa.  Yang awalnya dulu disepelekan, saat ini menjadi lembaga yang banyaj diperhitungkan," akunya.  Untuk itu, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut mengajak seluruh pegawai KPU untuk bersyukur menjadi bagian dari penyelenggara.  Rasa syukur tersebut, dapat diaplikasikan dengan tetap merapatkan barisan untuk lebih siap menghadapi Pemilu yang sebentar lagi.  "Kami perlu memastikan jajaran KPU, mulai dari komisioner ASN, dan PPNPN siap melaksanakan tahapan krusial pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 ke depan," kata Anam saat memberikan sambutan.  Saat ini, lanjut Anam, konsolidasi juga digelar oleh KPU Jatim dengan menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Jawa Timur. Sekitar 3.330 personil tersebut turut diundang ke Surabaya secara bergelombang.  "Sejak 14 Juni 2022 lalu kita sudah melaunching tahapan Pemilu 2024. Hampir 18 bulan, sudah banyak tahapan yang kita laksanakan, mulai perencanaan, verifikasi partai politik, penentuan daerah pemilihan, pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, dan saat ini sedang berlangsung rekrutmen calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," terangnya.  Turut hadir dalam konsolidasi, Anggota Gogot Cahyo Baskoro dan Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini beserta para pejabat struktural di lingkungan KPU Jatim.

Seminar Nasional Paradigma Indonesia Emas 2045 Ditinjau dari Perspektif Keadilan Sosial dan Kesejahteraan Umum

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (16/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Seminar Nasional Paradigma Indonesia Emas 2045 Ditinjau dari Perspektif Keadilan Sosial dan Kesejahteraan Umum. Diselenggarakan oleh Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) UII, hadir memberikan pengarahan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka. “Indonesia Emas 2024 tidak akan terwujud jika pemilunya tidak berjalan dengan demokratis dan berintegritas,” kata I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII). Menurut Raka Sandi, pemilu yang demokratis dan berintegritas adalah pemilu yang sesuai dengan konstitusi, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjunjung tinggi moral etika berbangsa dan bernegara. Etika memegang peran kunci dalam pemilu, seperti terlihat dari ribuan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diterima oleh DKPP sejak 11 lembaga ini berdiri. “Ini bisa menjadi contoh dan insipirasi bagi kita semua bagaimana pentingnya moral etika dalam pemilu maupun kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. Raka Sandi juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh DKPP untuk mewujudkan pemilu demokratis dan berintegritas, termasuk melalui Rakornas Penyelenggara Pemilu dan Rakor Penyelenggara Pemilu di empat wilayah beberapa waktu lalu.  Dalam sesi tanya jawab, Muhammad Hasyim menyoroti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah diuji sebanyak 92 kali di Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa semester FH UII ini mempertanyakan validitas undang-undang tersebut. “Melalui undang-undang dasar, negara membuka ruang seluas-luasnya bagi mereka yang memiliki legal standing untuk melakukan uji materi karena dinilai merugikan hak konstitusionalnya,” jawab Raka Sandi. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri Gelar Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Kediri Gelombang 5

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  Sabtu (16/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Kediri Gelombang kelima. Digelar di Tegowangi Hall Hotel Grand Surya acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan dihadiri sebanyak 210 peserta dari PPS se- Kecamatan Semen, Ngasem, Kras, dan Mojo. Dibuka dengan sambutan dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana. Dalam sambutannya Wisnu menyampaiakan kepada PPS harus bisa berkonsolidasi, berkoordinasi dan berkonsultasi dengan baik dengan stakeholder yang ada di tingkat desa. "Ada tiga hal yang harus teman-teman PPS perhatikan dalam melakukan tugas sebagai PPS adalah untuk bisa berkonsolidasi, berkoordinasi dan berkonsultasi dengan stakeholder terkait," terang Wisnu. Tidak lupa Wisnu juga mengingatkan bahwa pemungutan suara semakin dekat, maka dari itu dengan padatnya kegiatan yangharus dilakukan para peserta diharap untuk terus menjaga kesehatannya. Mengingat tahapan pembentukan KPPS juga sedang berjalan Wisnu menghimbau untuk PPS dapat memilih anggota KPPS yang cakap dan tanggap teknologi. "Harus diperhatikan dalam perekrutan anggota KPPS harus di pilih orang-orang yang cakap dan tanggap teknologi," tegas Wisnu. Acara direncanakan akan digelar selama dua hari dengan diisi materi oleh Komisioner KPU Kabupaten Kediri. (And)

KPU Kabupaten Kediri Gelar Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Kediri Gelombang 4

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  Kamis (14/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Kediri Gelombang keempat. Digelar di Tegowangi Hall Hotel Grand Surya acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan dihadiri sebanyak 192 peserta dari PPS se- Kecamatan Kandangan, Tarokan, Kunjang, Banyakan dan Ringinrejo. Dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi. Dalam sambutannya Ninik menyampaikan dalam melaksanakan tugasnya PPS harus dapat bersinergi dengan PPK dan juga PKD. Karena dengan sinergitas yang terjalin akan mengahsilkan suksesnya pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 "Saya harap teman-teman dapat terus bersinergi dengan PPk dan juga PKD demi suksesnya penyelenggaran pemilu tahun 2024," ucap Ninik. Ninik juga menyampaikan bahwa hari H pemungutan suara semakin dekat, sejalan dengan itu logistik untuk pemungutan suara sedikit demi sedikit telah terdistribusi ke KPU. Untuk itu PPS juga harus paham terkait setting logistik untuk pemungutan suara. "Dalam hal logistik PPS juga wajib memahami apa saja yang diperlukan dalam pemungutan suara, jangan sampai PPS hanya menjadi kurir kotak kepaka KPPS," tegas Ninik. Acar direncanakan akan digelar selama dua hari dengan diisi materi oleh Komisioner KPU Kabupaten Kediri. (And)

KPU Kabupaten Kediri Gelar Rakor Penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  Jumat (15/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rakor Penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilu tahun 2024. Digelar di Amaze Hotel acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri peserta dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota dan Bawaslu. Dibuka dengan sambutan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kampanye dan dana kampanye merupakan hal yang saling berkaitan maka dari itu penting untuk dibahas bersama stakeholder. "Acara ini diselenggarakan mengingat pentingnya kampanye dan dana kampanye yang saling berkaitan,"terang Anwar. Meskipun dengan tahapan yang semakin padat tidak menggugurkan kewajibat peserta pemilu untuk membuat laporan dana kampanye. Nantinya dengan menggunaka aplikasi SIKADEKA, kepolisian dan Bawaslu akan dapat memantau pergerakan yang dilakukan peserta pemilu dalam tahapan kampanye dan dana kampanye ini. "Nantinya kepolisian dan bawaslu akan mendapatkan akun SIKADEKA sehingga dapat memantau pergerakan pada tahapan kampanye melalui SIKADEKA," jelas Anwar. Acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait penggunaann SIKADEKA dan juga fitur-fitur yag ada didalamnya. (And)

Bimbingan Tekhis Jurnalistik Dan Kehumasan PPK Guna Cakap Terhadap Media Sosial

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  Jumat (15/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Jurnalistik dan Kehumasan. Digelar di Tempat Bercakap Kopi acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri poleh PPK PIC SDM Parmas se- Kabupaten Kediri. Dalam acar tersebut menhadirkan tiga narasumber yaitu Amalia Rosyadi Putri membawakan materi Public Speaking, Kholisul Fatikin membawakan materi penulisan berita onlie, dan Luthfi Husnika yang membawakan materi tentang pengembangan media sosial. Dibuka dengan sambutan dari Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Nanang Qosim. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa bimtek ini digelar untuk menambah skill dari PPK khususnya Divisi Parmas dan SDM untuk dapat meningkatkan public speaking dan juga membuat konten yang menarik sehingga dapat meningkaytkan partisipasi masyarakat. "Sengaja kami menggelar acara ini agar PPK memeiliki kemampuan lebih dalam bernicara di depan umum karena Divisi Parmas merupakan ujung tombak publikasi kepada masayarakat," terang Nanang. Acara dilanjutkan denganacara inti yaitu pemaparan materi dari narasumber pertama, Amalia Rosyadi Putri dalam materinya membahas tentang teknik-teknik dalam public speaking. DIsini peserta diajari untuk menanggulangi rasa gugup saat berbicara di depan umum. Amalia juga mengajak pesert untuk melakukan praktek public speaking. "Gugup saat harus di berbicara di depan umum merupakan hal yang wajar, namun kita harus bisa mengalahkan rasa gugup itu salah satunya dengan cara menguasai materi dan selalu berpikir positif," ujar Amalia. Untuk materi kedua tentang penulisan berita online disampaikan oleh Kholisul fathikin seorang jurnalis. Sebagai jurnalis seyogyanya dapat memberikan informasi kepada masayarakat. Namun tidak semua informasi dapat dibuka kepada masyarakat terlebih peserta adalah seorang penyelanggara Pemilu. Materi terakhir oleh seorang praktisi media sosial Luthfi Husnika. Dalam pemaparannya Luthfi menyampaikan untuk dapat mengembangkan media sosial yang dikelola, harus serutin mungkin untuk melakukan postingan. Selain rutin juga harus memperhatikan jam-jam krusial dalam melakukan posting di media sosial. (And)