
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (18/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Pimpinan Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Pilkada Tahun 2024. Berlangsung di Bandungan, Jawa Tengah, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat. Drajat membagikan tiga poin utama kepada peserta, yakni penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM, kebijakan serta strategi pengelolaan logistik pemilu, dan persiapan Pilkada Serentak tahun 2024. Ia juga menekankan bahwa penyelenggara pemilu, yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP, merupakan satu kesatuan fungsi. KPU, sebagai lembaga penyelenggara pemilu dengan cakupan nasional yang tetap dan mandiri, diharapkan menjalankan tugasnya secara berkesinambungan. “Pembagian divisi dan pembagian koordinator wilayah bukan merupakan sekat, tetapi untuk efektivitas dan sinergitas kerja sekretaris jenderal KPU, sekretaris KPU provinsi, dan sekretaris KPU kabupaten/kota wajib memberikan fasilitasi dan dukungan teknis dan administrative,” kata Drajat. Drajat menyoroti bahwa KPU bertanggung jawab memberikan kebijakan umum untuk membentuk SDM penyelenggara pemilu yang loyal, berintegritas, profesional, mental kuat, dan solid. Hal ini bertujuan untuk menjadikan KPU sebagai lembaga yang berkinerja baik, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat. “Dalam pengelolaan keuangan harus mempertahankan status WTP, menjadikan lembaga KPU sebagai lembaga pelayanan demokrasi yang semakin berkualitas (terutama dalam pelayanan kepada pemilih dan peserta pemilu),” tambah Drajat. Selanjutnya, Drajat mencatat adanya enam tantangan dalam pengelolaan logistik, termasuk lama waktu pengadaan dan distribusi, keterbatasan gudang penyimpanan, letak geografis, moda transportasi, kondisi alam, dan penggunaan teknologi informasi. Ia mengajak peserta untuk mematuhi prinsip tata kelola logistik yang baik, khususnya dalam penggunaan Dana Hibah Pilkada di Jawa Tengah yang sepenuhnya dialokasikan untuk NPHD. (pnj)