Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menerima Surat Suara DPRD Logistik Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  Selasa (19/12) KPU Kabupaten Kediri menerima logistik Pemilu 2024 berupa surat suara DPRD. Surat suara ini tiba di gudang logistik KPU Kabupaten Kediri yang berlokasi di Jl. Raya Gampengrejo no. 34 Ds. Gampeng Kec. Gampengrejo. dengan diangkut tiga truk kontainer. Selain disegel rapat, penerimaan surat suara juga disaksikan sejumlah pihak termasuk kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Kediri. Ditemui pasca penerimaan logistik suarat suara Ninik Sunarmi Ketua KPU Kabupaten Kediri secara rinci menyampaikan jumlah surat suara untuk dapil 1 Kabupaten Kediri sebanyak 253.108 lembar, dapil 2 sebanyak 262.551 lembar, dapil 3 sebanyak 160.684 lembar. Lalu dapil 4 ada 171.083 lembar, dapil 5 sebanyak 206.285 lembar, dan dapil 6 sebanyak 242.939 lembar. "Jumlah tersebut telah sesuai dengan kebutuhan kami atas surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten mulai dapil 1 hingga dapil 6.," terang Ninik. Ninik menambahkan, berbeda dengan logistik lainnya, distribusi surat suara ini dilakukan dalam satu tahap secara tepat sesuai kebutuhan. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditambah dua persen per masing-masing TPS. “Jumlah surat suara DPRD ini sesuai dengan kebutuhan KPU Kabupaten Kediri dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Informasinya, surat suara DPD RI akan tiba di gudang logistik kami esok dini hari (Jumat, 22 Desember 2023),” ujar Ninik. (And)

Rapat Pimpinan Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Pilkada Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (18/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Pimpinan Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Pilkada Tahun 2024. Berlangsung di Bandungan, Jawa Tengah, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat. Drajat membagikan tiga poin utama kepada peserta, yakni penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM, kebijakan serta strategi pengelolaan logistik pemilu, dan persiapan Pilkada Serentak tahun 2024. Ia juga menekankan bahwa penyelenggara pemilu, yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP, merupakan satu kesatuan fungsi. KPU, sebagai lembaga penyelenggara pemilu dengan cakupan nasional yang tetap dan mandiri, diharapkan menjalankan tugasnya secara berkesinambungan. “Pembagian divisi dan pembagian koordinator wilayah bukan merupakan sekat, tetapi untuk efektivitas dan sinergitas kerja sekretaris jenderal KPU, sekretaris KPU provinsi, dan sekretaris KPU kabupaten/kota wajib memberikan fasilitasi dan dukungan teknis dan administrative,” kata Drajat. Drajat menyoroti bahwa KPU bertanggung jawab memberikan kebijakan umum untuk membentuk SDM penyelenggara pemilu yang loyal, berintegritas, profesional, mental kuat, dan solid. Hal ini bertujuan untuk menjadikan KPU sebagai lembaga yang berkinerja baik, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat.  “Dalam pengelolaan keuangan harus mempertahankan status WTP, menjadikan lembaga KPU sebagai lembaga pelayanan demokrasi yang semakin berkualitas (terutama dalam pelayanan kepada pemilih dan peserta pemilu),” tambah Drajat. Selanjutnya, Drajat mencatat adanya enam tantangan dalam pengelolaan logistik, termasuk lama waktu pengadaan dan distribusi, keterbatasan gudang penyimpanan, letak geografis, moda transportasi, kondisi alam, dan penggunaan teknologi informasi. Ia mengajak peserta untuk mematuhi prinsip tata kelola logistik yang baik, khususnya dalam penggunaan Dana Hibah Pilkada di Jawa Tengah yang sepenuhnya dialokasikan untuk NPHD. (pnj)  

Sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau SIETIK

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (18/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau SIETIK. Di gelar oleh DKPP, hadir memberikan pengarahan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka, Sekretaris DKPP David, dan Ketua DKPP Heddy Lugito. Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan bahwa SIETIK merupakan langkah digitalisasi penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP.  “Tujuan dari SIETIK ini adalah meningkatkan pelayanan pengaduan secara elektronik dan digitalisasi data perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” kata pria yang akrab disapa Raka Sandi ini. Raka Sandi menekankan bahwa SIETIK akan mengintegrasikan semua tahapan penanganan pelanggaran KEPP, mulai dari pengaduan, verifikasi, sidang pemeriksaan, pleno pengambilan keputusan, hingga tindak lanjut keputusan. Integrasi ini juga berdampak pada penggabungan data penanganan KEPP oleh DKPP, memastikan bahwa semua penyelenggara Pemilu yang pernah menghadapi pengaduan atau pemeriksaan DKPP akan tercatat secara digital. “Banyak pihak yang bertanya, aduan saya sudah masuk belum? Lalu aduan saya sudah sampai mana? Hal ini dapat diketahui jika aduan itu disampaikan melalui SIETIK,” ucap Raka Sandi. Kegiatan sosialisasi SIETIK dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik, pegiat pemilu, media massa, dan kampus. Demonstrasi pengoperasian aplikasi SIETIK juga dilakukan oleh Tenaga Ahli DKPP Sakur dalam acara ini. Raka Sandi berharap agar semua pemangku kepentingan dapat secara optimal menggunakan SIETIK untuk mendukung penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. “Tentu DKPP tidak bekerja di ruang hampa. Saya harap dengan sistem ini pelayanan DKPP akan semakin baik,” terang Raka Sandi. Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan bahwa SIETIK merupakan hasil kerja sama antara DKPP dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara itu, Sekretaris DKPP David Yama menegaskan bahwa proses digitalisasi dalam penegakan KEPP merupakan salah satu fokus inovasi dan pembenahan yang dilakukan oleh DKPP. “Sebelumnya kami sudah membuat call centre DKPP. Pembenahan atau inovasi ini tentunya untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan,” kata David. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri Gelar Rakor Pemetaan Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  Senin (18/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024. Digelar di Fave Hotel acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan di hadiri oleh PPK PIC Hukum dan Pengawasan serta PPK PIC Parmas dan SDM se - Kabupaten Kediri. Dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, bilau menyampaikan tujujan digelar acara ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada PPK tentang potensi masalah hukum yang bisa saja terjadi di Pemilu 2024. Dengan memahami potensi permasalahan yang akan muncul, akan diperoleh upaya-upaya pencegahan agara permasalahan itu tidak terjadi. "Banyak potensi hukum yang bisa terjadi dalam Pemilu kali ini, maka dari itu perlu adanya pemahaman bagi PPK untuk setidaknya melakukan pemetaan potensi munculnya masalah tersebut,"ujar Ninik. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Agus Hariono selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan. Mengawali materinya Agus menyampaikan bahwa bagian PIC hukum yakni bertugas untuk memitigasi masalah, mengamati masalah, memetakan masalah, dan mendata masalah. "Sebagai PIC hukum dan pengawasan teman-teman memiliki tugas untuk memitigasi masalah, mengamati masalah, memetakan masalah, dan mendata masalah," terang Agus. "Masalah hukum sendiri itu terdiri dari dua yaitu pelanggaran administrasi dan pelanggaran etik," imbuhnya. Di akhir acara Agus mengajak peserta untuk membentuk kelompok yang di dalamnya diberi sebuah kasus dan nantinya kelompok tersebut akan memetakan apakah kasus tersebut masuk dalam permasalahan hukum atau tidak. (And)

Rakor Persiapan Distribusi Logistik & Peran PPK Terkait Pendistribusian Logistik Hingga Sampai Ke TPS

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  Senin (18/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024. Digelar di Tegowangi Hall Hotel Grand Surya acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengundang Camat, Kapolsek, Danramil, PPK PIC Logistik, Sekretaris PPK dan Panwascam se-Kabupaten Kediri. nampak hadir dalam acara tersebut Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq yang akan bertindak sebagai narasumber. Dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kediri Nikinik Sunarmi, bilau menyampaikan tujujan digelar acara ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait pendistribusian logistik dengan jajaran forkopimcam demi lancarnya proses distribusi logistik. "Saya ucapkan terimakasih kepada suruh peserta yang hadir dalam acara ini, karena acara ini kamu gelar sebagai bentuk upaya kami untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Forkopimcam demi lancarnay pendistrian Logistik," tutur Ninik. Selepas pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri acara dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur MiftaHur Rozaq. Dalam materinya Rozaq menyampaikan beberapa peran PPK dalam pendistribusian logistik hingga sampai ke TPS. "Dalam hal distribusi logistik teman-teman PPK dapat melakukan pemetaan dengan memperhatikan desa terjauh untuk dapat dilakukan pendistribusian di awal," terang Rozaq. "Tidak hanya memetakan, PPK memilik peran untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan guna melakukan pengawalan Logistik Pemilu hingga dapat terdistribusi dengan aman sampai ke TPS," imbuhnya. Lebih lanjut Rozaq juga menyampaikan dalam setiap pendistribusian logistik baik yang langsung ke TPS atau ke PPS harus dilengkapi dengan dokumen Bukti Tanda Terima Barang. Hal ini penting dilakukan unrtuk memastikan logistik yang sampai di TPS sesuai dengan jumlahnya. "Kawan-kawan PPK nantinya dalam melakukan distribusi logistik baik langsung ke TPS atau ke Desa terlebih dahulu harus dilengkapi dengan dokumen Bukti Tanda Teriman Barang," tugas Rozaq. (And)

KPU Kabupaten Kediri Mengadakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara bersama dengan penggunakan SIREKAP

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –  Senin (18/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara bersama dengan penggunakan SIREKAP. Digelar di Gedung Bhagawanta Bhari acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan PPK PIC Teknis, PIC Data serta Ketua PPS se - Kabupaten kediri. Layaknya pemungutan suara sesungguhnya acara dimulai dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh peraga Ketua KPPS diikuti anggotanya. Selanjutnya dilakukan proses pemungutan suara dengan DPT, DPTb, dan DPK yang telah disesuaikan untuk kebutuhan simulasi. Di temui di sela-sela acara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya KPU Kabupaten Kediri untuk memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS terkait pemungutan suara secara langsung. Dalam simulasi ini nantinya juga akan peragakan skenario khusus yng biasa terjadi di hari pemungutan suara. "Dalam simulasi ini kami berusaha untuk melakukan se mirip mungkin dengan hari pemungutan suara, dengan harapan bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi PPK dan PPS yang hadir dalam simulasi hari ini," terang Anwar. "Saya juga berharap nantinya PPS mampu memberikan bimtek ke KPPS dengan bekal teori dan praktek simulasi pemungutan suara hari ini," imbunya. Dalam simulasi ini tampak hadir Ina Miftuhatis perwakilan dari pemantau Pemilu Jarinngan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kediri. Ina menyampaikan bahwa simulasi kali ini sangat mirip dengan aslinya karena semua peran dilakukan dengan sangat baik dan sangat serius. "Saya mengapresiasi apa yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri hari ini, sayang tidak menyangka ini hanya simulasi karena semua dilakukan dengan sangat serius dan sangat mirip dengan aslinya," tutur Ina. (And)