Berita Terkini

Monitoring PPID KPU Kediri Oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (06/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mendapat kunjungan (Visitasi) dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP). Bertempat di Desk Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kediri. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Herma Retno Prabayanti Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Taufik Maulana Pranata Humas Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, serta staf yang mendampingi. Selain itu, kunjungan KI Jatim kali ini diterima oleh Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kediri, Randy Agatha Sekretaris KPU Kediri, Kasubag dan staf lainnya. Visitasi tersebut dilakukan guna mengecek kondisi Desk PPID KPU Kediri yang disesuaikan dengan standar Pelayanan Informasi Publik. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk aktualisasi Peraturan KI (PerKi) nomor 1 tahun 2021 tentang semua badan publik yang wajib di monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan informasi publik dan dokumentasinya. Selain itu, Visitasi dari KI ini juga untuk mengecek kecocokan laporan self assessment questionnaire (SAQ) yang telah dikirimkan. Ninik Sunarmi menyambut baik visitasi tersebut “Kunjungan ini sebagai bentuk evaluasi serta motivasi kepada KPU Kediri untuk terus berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Ninik. (adn/humas)  

KPU Kediri Jadi Narasumber Giat Peningkatan Kompetensi Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (06/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri untuk menjadi Narasumber pada Acara Peningkatan Kompetensi Dalam Rangka Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kediri. Bertempat di Ruang Media Center Bawaslu dan dihadiri oleh Pimpinan dan para Staf Bawaslu. Sedangkan, KPU Kediri diwakili oleh Anwar Ansori Komisioner Teknis Penyelenggaraan yang menyampaikan materi tentang Verifikasi Administrasi (Vermin) keanggotaan ganda politik, vermin potensi tidak memiliki syarat menjadi anggota partai politik. Selain itu, tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) juga disampaikan oleh Anwar. Tahapan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober – 4 November 2022. “Dalam verifikasi faktual tersebut yang menjadi titik fokus adalah verifikasi kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan,” kata Anwar. Data yang diperiksa terkait kepengurusan dalam Verfak adalah kebenaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang tercantum dalam SK dengan acuan KTP-el, KTA, atau KK. KPU Kediri juga memiliki tanggung jawab mensosialisasikan serta menyelenggarakan tahapan dengan sebaik – baiknya dan untuk mewujudkannya maka perlu koordinasi dengan pihak – pihak terkait termasuk Bawaslu. (Adn/Humas)  

Jangkau Disabilitas Ganda, KPU Jamin Hak Pemenuhan Suara Terpenuhi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (6/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan audiensi Perkumpulan Tuli-Buta (PELITA) Indonesia Mo Khing Luiung oleh Chandra Gunawan selaku ketua beserta jajarannya di kantor KPU Republik Indonesia.   Pertemuan ini terselenggara dalam rangka memperkenalkan komunitas PELITA serta membahas terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang tuli-buta pada pemilu. Dalam audiensi ini, PELITA menyampaikan masukan agar  surat suara lebih aksesibel untuk disabilitas ganda, seperti penyandang disabilitas yang terkumpul dalam PELITA. Kedatangan Perkumpulan PELITA Indonesia Mo Khing Luiung ini pun disambut baik oleh August Mellazt selaku anggota KPU Republik Indonesia. “kami catat seluruh kendala yang dialami terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas pada pemilu nanti,” ujar Mellaz. Mellaz mengungkapkan bahwa KPU sedang berproses Menyusun kebijakan termasuk didalamnya terkait dengan segala kebutuhan disabilitas ganda, baik terkait metode sosialisasi yang efektif hingga menjawab kebutuhan saat hari pemungutan suara berkaitan surat suara. Chandra Gunawan selaku ketua PELITA mengatakan bahwa tujuan PELITA melakukan audiensi dengan berbagai organisasi dan juga lembaga pemerintah agar para penyandang tuli-buta bisa mengikuti pemilu yang aksesibel, bisa memberikan suara sesuai dengan pilihan dan hati nuraninya. (itn/humas)  

Kejar Deadline, KPU Gelar Konsinyering 4 Rancangan PKPU

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (05/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Konsinyering Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sekaligus pembahasan Rancangan PKPU Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan lainnya dalam pemilu dan Rancangan PKPU Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Biro Perundang-Undangan (PUU) Sekretariat Jenderal KPU. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (5-7 Oktober 2022) di Jakarta. Konsinyering membahas terkait Penyusunan Daftar Pemilih, Partisipasi Partisipasi Masyarakat, Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Konsinyering dilakukan pasca disetujuinya 4 rancangan PKPU tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung Senin, 3 Oktober 2022. Plt Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU, Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sebagai respon cepat KPU untuk segera mengundang 4 PKPU yang akan segera digunakan pada tahapan Pemilu 2024.  “Saya berharap, setelah konsinyering ini keempat rancangan PKPU dapat segera diundangkan dan digunakan. Kita punya target yang sudah ditetapkan oleh pimpinan. Saya percaya kepada teman-teman akan produktif," ujar Purwoto. Sementara Kepala Biro PUU Setjen KPU, Nur Syarifah mengingatkan agar peserta konsinyering menyiapkan materi secara efektif, dan tidak melupakan koordinasi lintas unit kerja agar menghasilkan output yang diharapkan. Adapun metode yang digunakan adalah dengan membahas 4 rancangan PKPU pasca RDP itu dengan menyiapkan empat tim, yang masing-masing bekerja simultan. Pembahasan 4 rancangan PKPU dilakukan dengan mengecek kembali konsekuensi dan meminimalisir kesalahan ketik.(usw/humas)  

Penutupan Rapim, KPU Kediri Raih 2 Penghargaan dari KPU Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (05/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri raih 2 (dua) penghargaan dari KPU Jawa Timur dalam acara penutupan Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Hotel Double Tree, Jl. Tunjungan Kota Surabaya. Hadir dalam acara tersebut seluruh pimpinan KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU Ninik Sunarmi, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana, Anggota Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim, Anggota Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, Anggota Teknis dan Penyelenggaraan Anwar Ansori, serta Sekretaris Randy Agatha Sakaira. Dua penghargaan yang diraih oleh KPU Kediri adalah Terbaik II Kategori Ketaatan Terhadap Kebijakan Perencanaan Program dan Anggaran serta Terbaik I Kategori Ketaatan Pelaporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Anggota KPU RI, Auguzt Mellaz dan diterima oleh KPU Kabupaten Kediri yang diwakili Anggota Divisi Rendatin, Eka Wisnu Wardhana. Selain memberikan penghargaan Auguzt berpesan agar penghargaan yang didapat oleh masing-masing Kabupaten/Kota agar dapat ditingkatkan dan dipertahankan hal ini harus dilakukan agar KPU mendapat citra positif di mata publik. “Semua penghargaan yang didapatkan merupakan kerja keras yang selama ini bapak/ibu lakukan, optimalkan hal tersebut agar sesuatu yang baik dapat lebih baik lagi, agar publik paham dan percaya KPU lembaga penyelenggara pemilu yang kredibel dan profesional,” ucapnya. Lebih lanjut, Auguzt mengatakan bahwa KPU memiliki peran strategis dalam pemilu 2024 bawakan KPU Jatim sudah layak menjadi barometer kepemiluan nasional. Ia juga mengatakan bahwa pemilu Indonesia yang sudah dijalankan selama enam kali menjadi tantangan bagi pemilu tahun ini. “Hal ini menjadi tantangan apakah kitab bisa mengemas menjadi pengalaman baik yang bisa dibanggakan dipertukarkan di belahan dunia lain,” tutup Auguzt. (Adn/humas)  

RAPIM, Momentum Penting Konsolidasi Kelembagaan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (05/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti rangkaian acara penutupan Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang bertempat di Hotel Double Tree, Jl. Tunjungan Kota Surabaya. Mengikuti kegiatan dengan seksama dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU, Ninik Sunarmi dan Anggota Eka Wisnu Wardhana, Nanang Qosim, Anwar Ansori, Agus Hariono, serta Sekretaris Randy Agatha. Penutupan Rapim tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Auguzt Mellaz. Ia menyampaikan sejumlah isu nasional kepemiluan saat ini. Beliau juga beranggapan rapim ini menjadi momentum yang tepat dalam mensinkronkan berbagai pemahaman dalam menerapkan instruksi kerja. “Dengan Rapim, tentu kedepan kita sebagai penyelenggara harus berkomitmen untuk menyolidkan kelembagaan agar tahapan pemilu di 2024 dapat kita selenggarakan dengan sukses,” ucapnya. Pemilu 2024 menjadi sebuah titik balik terhadap kepemiluan yang ada di Indonesia. Apakah masih berada dalam transisi demokrasi atau justru sudah bisa mencapai titik tumpu untuk melaksanakan kelembagaan demokrasi. Penutupan Rapim tersebut juga sebagai agenda pengumuman penghargaan beberapa kategori pada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (Adn/humas)