Berita Terkini

Forum Multipihak Penanganan Disinformasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (20/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Plenary Forum Multipihak Penanganan Disinformasi Pemilu, Pemaparan Hasil Working Group Perumusan Peran dan Wewenang Masing-masing Pihak Dalam Forum Multipihak Penanganan Disinformasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Terlaksana secara daring, Betty Epsilon Idroos hadir sebagai narasumber. Memasuki era digital ini terutama pada masa Pemilu, fenomena hoax atau berita bohong bertebaran bebas di media sosial. KPU mengungkapkan lembaganya tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani fenomena ini. Maka dari itu, forum multipihak seperti ini dapat menjadi alternatif yang bagus untuk membereskan masalah tersebut. Perludem berkontribusi pada eksternal KPU dalam menggelar forum multipihak menangkal hoax atau disinformasi yang berkaitan dengan Pemilu. "Saya sangat mengapresiasi terkait inisiatif baik ini, karena belajar dari Pemilu 2019 lalu dimana hoax tentang Pemilu bermunculan sehingga memicu perpecahan dalam masyarakat,"sambut Betty. KPU mengaku sangat terbantu adanya forum ini. Meski tidak dapat bekerja sendiri, namun KPU sudah merencanakan penangkalan hoax ini, yakni melakukan koordinasi antar pemilih platform media sosial. Platform tersebut merupakan akun-akun satuan kerja KPU di daerah yakni Instagram dan Facebook. "Melakukan verified terhadap akun resmi yang dimiliki KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, terutama akun terverified untuk 34 Provinsi semua platform dimiliki, kami masih bersua dengan Facebook dan Instagram," kata Betty. Betty menambahkan kedepannya KPU membuat tracking dan counter terhadap isu yang dianggap hoax untuk melakukan perbaikan kinerja di mata publik. Selain itu, KPU juga sedang menyiapkan booklet cyber hygiene atau buku yang akan membangun kesadaran menggunakan ruang siber yang aman. (pnj)  

Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (20/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih. Hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Pimpinan KPK Alexander Marwata. Core business penyelenggara pemilu didalamnya terdapat hal penting terkait internalisasi nilai-nilai dalam kerja lembaganya. Seperti yang diungkapkan oleh Parsadaan "Saya kira penyelenggara tanpa integritas tentu akan menjadi penyelenggara yang tidak akan dipercaya oleh publik," ungkapnya. Setiap tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota perlu memberikan materi pemahaman Penguatan Anti Korupsi kepada Penyelenggara di Daerah. “Ke depan mungkin bisa kita rancang program ini dalam rangka kesiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024. Karena dimana ada kewenangan pasti ada godaan terjadinya praktik tindak pidana korupsi,” kata Parsadaan.   Setuju dengan Parsadaan, Alexander mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi sebuah wujud penguatan karakter penyelenggara negara dan juga sebagai pengingat demi menghindari celah adanya praktek korupsi. (pnj)  

Optimalkan Pelayanan, PPID KPU Kediri Sigap Penuhi Permohonan Informasi Data Parpol

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (19/7/2022) pukul 11.00 WIB, PPID KPU Kabupaten Kediri menerima dan melayani permohonan informasi dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Kediri. Adalah Abdur Rosyid Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kediri, beliau ingin mendapatkan informasi mengenai hasil perolehan pemilihan legislatif (Pileg) 2014 dan 2019. Kedatangan perwakilan Partai PAN Kabupaten Kediri tersebut juga langsung disambut oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori. Pada kesempatan itu, permohonan informasi langsung dilayani dan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP PPID yang berlaku dan kurang dari 1 x 24 jam desk layanan PPID langsung menyiapkan informasi yang dibutuhkan. Ketua KPU Kabupaten Kediri  mengatakan bahwa PPID KPU Kabupaten Kediri selalu mengedepankan pelayanan optimal terhadap pemilih maupun peserta pemilu “PPID KPU Kabupaten Kediri dalam masa tahapan ini bekerja secara penuh 7 x 24 jam, ini merupakan bentuk integritas yang kita canangkan untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Jadi apabila ada permohonan informasi yang masuk, maka dengan cepat langsung kami tindaklanjuti. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan kepada publik,” ucapnya. (pnj)  

Membaca Potensi Kerawanan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (19/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Diskusi Publik Bawaslu RI bertema "Membaca Potensi Kerawanan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu" yang digelar Bawaslu RI. Terlaksana di Kantor Bawaslu RI, Idham Holik hadir sebagai pembicaranya.  KPU tengah mempersiapkan  harmonisasi terkait PKPU No. 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang hingga saat ini masih berlaku selama belum ada PKPU baru yang diterbitkan.  "Secara legal PKPU sudah ada, cuma memang saat ini kita sedang melakukan harmonisasi dalam rangka menindaklanjuti dinamika pada saat proses pendaftaran partai politik bulan November 2017-Februari 2018," kata Idham. "Kami sadar betul tahapan ini menjadi pijakan utama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kalau tahapan ini bermasalah, tahapan ke depan akan tersandera, kami akan bekerja sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu," lanjutnya. "Kami mengupdate teknologi agar permasalahan tentang keluhan parpol tentang traffic [kelancaran mengakses aplikasi], terus juga server yang kurang bagus pada waktu itu dan potensi peretasan," tambahnya.  Sementara terkait detail alur tahapan pendaftaran, verifikasi,dan penetapan partai politik peserta pemilu dilaksanakan pada 1-14 Agustus 2022 dibuka pendaftaran, verifikasi administrasi pada 2 Agustus-11 September 2022, hasil verifikasi ini disampaikan pada 14 September. Sementara itu, verifikasi faktual dilakukan 15 Oktober - 4 November 2022 dan hasilnya diumumkan pada 9 November 2022. Berikutnya, perbaikan dokumen persyaratan oleh partai politik pada 15-26 September 2022, penetapan partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022, pengundian dan penetapan nomor urut pada 15 Desember 2022 dan esok harinya, yakni 16 Desember 2022 pengumuman partai politik peserta pemilu. (pnj)  

Apel Senin Pagi, Komisioner Sosdiklih, Parmas dan SDM Tekankan Jaga Komunikasi dan Sinergitas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (18/07/2022) tepat pukul 08.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi. Apel dipimpin langsung Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nanang Qosim. Dalam amanatnya, Nanang mengatakan jika saat ini telah memasuki pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024, kurang lebih 3 minggu sudah melaksanakan piket 24 jam dan iringi juga dengan integritas 24 jam. "Maka penting bagi kita untuk membaca dan memahami setiap peraturan yang ada, mampu menjaga komunikasi/sinergitas bersama serta paling penting tetap menjaga kesehatan, sehingga kita benar-benar siap jika nantinya dihadapkan pada jadwal tahapan yang semakin padat," kata Nanang. Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa dengan situasi tahapan maka seluruh jajaran harus tetap menjaga profesionalisme dalam bekerja. “Saya berharap kita bisa memerankan peran di masing-masing divisi dengan baik dan melakukan peran tersebut dengan optimal,” ucapnya. KPU Kediri punya media sosial, mulai dari Website, Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, serta Tik-tok. “Terkait upload konten, upload berita, saya berharap pada seluruh jajaran KPU Kediri untuk setidaknya bisa “like” bisa “share” terhadap berita dan konten tersebut. Karena sampai hari ini tidak lebih dari 5 like, 5 komen atau share. Setidaknya harusnya minimal 23 orang, personil yang ada di KPU Kediri yang melike dan menshare,” tutur Nanang. Nanang juga berpesan, mulai hari ini semua jajaran mempelajari hal - hal terkait tahapan. “Hari ini masuk tahapannya apa? Peraturan KPU yang sudah terbit apa? Atau setidaknya mengetahui aturan-aturan singkat, sehingga ketika ada yang bertanya, ketika tidak ada pimpinan yang piket bisa menjawab. Dan seandainya tidak terselesaikan, dimohon disampaikan kepada pimpinan, dan dibahas bersama agar tidak terjadi multi tafsir terhadap jawaban tersebut,” jelasnya. Terakhir, Nanang menekankan agar semua bagian untuk dapat saling membantu, karena tidak mungkin KPU besar hanya dengan satu orang, karena besar tidaknya KPU bergantung keterlibatan anggota keluarga yang ada didalamnya. (don/pnj)  

Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Sebagai Konsolidasi Demokrasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (15/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Webinar Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), "Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Sebagai Konsolidasi Demokrasi Menuju Indonesia Emas 2045". Hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI August Mellaz dan Ketua GMKI Jefri Gultom. Indonesia akan menyambut momentum bersejarah pada tahun 2045, Indonesia genap 100 tahun merdeka. Seluruh suku, budaya, dan bahasa akan berbondong-bondong menyuarakan visi Indonesia Emas, maka dari itu perlu adanya dukungan dari berbagai pihak dalam mewujudkan nya. Tahun 2045 akan memasuki situasi yang strategis dimana  pemimpinan akan bertindak sesuai kendali di bidang masing-masing. Maka posisi yang diperlukan mulai hari ini adalah peran pemuda. Pemuda perlu terlibat langsung dalam proses kepemiluan, yakni proses sosialisasi, pendidikan politik, pemantau pemilu,  hingga penyelenggara pemilu. Jadi pemuda tidak hanya sebatas memberikan hak suaranya, melainkan perannya juga. "Sebab menuju 2045 Indonesia harus mempunyai masyarakat dengan kecerdasan komprehensif, damai dalam interaksi sosial, dengan alam dan berkepribadian unggul," kata August.  "Penting sekali bagi pemuda dalam mempersiapkan dan mensukseskan visi Indonesia Emas 2045. Mengingat jumlah pemuda cukup signifikan dan di setiap pemilu selalu berpengaruh pada partisipasi," tambah Jefri. (pnj)