Berita Terkini

KPU Kediri Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Ke DPD Partai PSI

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (12/7/2022) pukul 09.30 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melanjutkan Kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi bersama partai politik, kali ini kunjungan dilakukan ke kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kediri. Dalam kunjungan ini KPU Kabupaten Kediri dihadiri Ketua KPU Ninik Sunarmi; Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori; Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, serta Jajaran Kasubag beserta staf yang disambut baik oleh Ketua DPD PSI, Suliono bersama jajaran Pengurus DPD PSI Kabupaten Kediri. Ketua KPU Ninik Sunarmi mengatakan dalam kegiatan ini selain untuk silaturahmi juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu serentak Tahun 2024. “Hal ini penting bagi kami, selain menjalin kedekatan juga untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan kepada partai politik selaku peserta pemilu,” kata Ninik. Sementara itu terkait teknis tahapan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori menyampaikan pentingnya Liaison Officer (LO) saat tahapan pemilu 2024 berlangsung "Di tahapan pemilu 2024 ini akan ada banyak dokumen yang harus dipenuhi dan dilengkapi, disinilah peran LO sangat dibutuhkan untuk menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan langsung dengan tahapan di lapangan, kami berharap agar partai politik mampu menyiapkan lebih dari 1 LO di setiap dapil sehingga dapat memudahkan komunikasi antara KPU sebagai penyelenggara dan partai politik sebagai peserta," ucapnya. Lebih lanjut, Anwar menambahkan agar dibentuk tim LO di setiap parpol dan nantinya LO yang ditunjuk harus dibagi pekerjaannya, bukan ditambah atau dikali agar dapat fokus membackup masing-masing tugas yang diperintahkan. Selanjutnya, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono menyampaikan bahwa pemilu merupakan sebuah kolosal yang dibentuk oleh penyelenggara, peserta, pemilih serta pemerintah. “Maka agar pemilu ini dapat berjalan dengan sukses 4 elemen ini harus saling bekerjasama dan bersinergi dengan baik,” kata Agus. Berkaca dari pengalaman pemilu 2019 lalu dimana terjadi polarisasi yang berkepanjangan bahkan saat pemilu telah usai, Agus menilai harus ada evaluasi agar kejadian itu tidak terulang,  “Maka dari itu mulai saat ini antara KPU sebagai penyelenggara dan partai politik sebagai peserta harus satu persepsi satu pemahaman, caranya seperti apa? yaitu dengan menjalin komunikasi,” tutupnya. (pnj)

Pendampingan Revisi Halaman III DIPA Triwulan III TA 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (12/7/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti secara daring Workshop Ngoseng Rasa - Pendampingan Revisi Halaman III DIPA Triwulan III TA 2022 yang digelar oleh KPPN Kediri.  Dimulai pukul 09.00 WIB, turut hadir dalam acara tim pengelola keuangan KPU Kabupaten Kediri yaitu Fungsional Keuangan Agustin Ningsih, Operator SAKTI Ika Rahmasari serta Bendahara Ferawati. Fungsional KPPN Kediri, Zainal Arifin menekankan pentingnya Revisi Halaman III DIPA Triwulan III TA 2022 sebelum tanggal batas akhir dengan deadline tanggal 14 Juli 2022. “Sangat penting dan perlunya kita memiliki strategi yang baik khususnya dalam Revisi Halaman III DIPA ini, tentunya diiringi formula yang baik pula, nantinya akan menghasilkan bobot nilai IKPA yang maksimal,” ucap Zainal. “Karena di tahun 2022 ini, bobot nilai IKPA Revisi Halaman III DIPA ini berbeda. Untuk tahun kemarin indikator ini cuma 5% dan untuk tahun sekarang ada perubahan, dengan bobot nilai 10%,” imbuhnya. Lebih lanjut Zainal, berharap ada tambahan, masukan dan sharing dari teman-teman satker, karena acara ini dikemas dalam workshop dan bisa menghasilkan. Dan hasilnya kita bisa menghasilkan Revisi Halaman III DIPA, dan Revisi kita ini bisa memiliki hasil maksimal dan sesuai yang diharapkan tentunya. “Dan bagi bapak/ibu yang sudah melaksanakan Revisi, dan ternyata waktu workshop ini ada hal, masukan atau perubahan-perubahan, bisa mengajukan Revisi kembali,” kata Zainal. “Sekedar mengingatkan kembali, bahwa Revisi Halaman III DIPA ini tidak dibatasi dalam satu periode. Apabila bapak/ibu mau merevisi sampai 10 kali dalam satu bulan itu, tidak ada masalah dan tidak ada pembatasan,” pungkasnya. Diakhir workshop dilaksanakan praktek langsung terhadap strategi bagaimana eksekusi Revisi Halaman III DIPA ini. Dimana strategi Revisi Halaman III DIPA ini tidak perlu melakukan penyesuaian Hal III DIPA bulan Januari sd Juni 2022, menentukan rencana kebutuhan belanja Triwulan III berdasarkan target penyerapan (75% dari pagu anggaran), memutakhirkan Rencana Penarikan Dana (RPD) bulan Juli, Agustus, September 2022 dan seterusnya, Gaji, Penghasilan PPNPN, Uang Makan, Tukin, selisih Tukin bulan Agustus s/d Desember 2022 serta Gaji ke-13 Tahun 2022. (don)  

KPU Kediri Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Ke DPD Partai Perindo

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (11/7/2022) pukul 09.30 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melanjutkan Kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi bersama partai politik, kali ini kunjungan dilakukan ke kantor DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Kediri. Dalam kunjungan ini hadir pimpinan KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU Ninik Sunarmi; Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori; Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim; Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, dan Jajaran Kasubag beserta staf yang disambut baik oleh Ketua DPD Partai Perindo, Didik Eko Prasetio bersama jajaran Pengurus DPD Perindo Kabupaten Kediri. Ketua KPU Ninik Sunarmi mengatakan bahwa setiap parpol berhak mengetahui perkembangan pelaksanaan pemilu sehingga dapat bersama-sama dengan KPU mensukseskan tahapan pemilu 2024. "KPU terus melakukan persiapan menuju Pemilu 2024, itulah tujuan kami datang kesini melakukan sosialisasi terkait PKPU jadwal tahapan, Hal ini penting bagi kami, karena dengan memberikan pemahaman yang baik terkait tahapan kepada partai politik, kami berharap Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri dapat berjalan dengan lancar dan damai," ucap Ninik. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim menyampaikan dengan adanya silaturahmi ini merupakan cara KPU menjalin kedekatan dengan semua partai politik, sehingga tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa ada gesekan antara satu dengan lainnya. "Hal ini penting kita lakukan karena dengan menjaga komunikasi yang sama dengan semua parpol, nantinya jika ada perbedaan pendapat saat pelaksanaan pemilu berlangsung kita mudah untuk berdiskusi dan bersama-sama menyelesaikan masalah yang terjadi dilapangan," katanya. Terkait teknis tahapan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori menyampaikan pentingnya menyusun tim untuk Liaison Officer (LO) untuk kebutuhan partai dalam komunikasi terkait berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan. “Dimohon untuk semua partai mempersiapkan Tim LO setidaknya bisa di masing-masing Dapil ada 2 hingga 3 LO agar koordinasi dalam kelengkapan berkas atau hal apapun yang berhubungan dengan tahapan bisa cepat terpenuhi. Ketika partai sudah mempersiapkan di awal, kedepannya akan memudahkan dalam misalnya pendaftaran pencalonan, pada tahapan pencalonan sangat penting ketika didalamnya ada proses verifikasi keabsahan, keaslian Pendidikan terakhir misalnya dsb”, ujar Anwar. Terakhir, Ketua DPD Partai Perindo, Didik Eko menambahkan dengan adanya kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini baik sekali “Dengan kegiatan ini, pertama kita bisa saling mengenal, berikutnya hal ini sangat bermanfaat bagi kami dalam mendapat informasi terkait tahapan Pemilu 2024,” tutupnya. (pnj)  

Diskusi Kelompok Terfokus Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (11/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Diskusi Kelompok Terfokus Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus. Hadir sebagai narasumber kali ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Idham Holik, & August Mellaz. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memutakhirkan data pemilih dengan kondisi khusus, menyusun rancangan kebijakan dan pengaturan terkait pendaftaran, mengidentifikasi potensi kendala, serta untuk memperoleh data pemilih yang bermukim di lokasi/wilayah khusus sehingga tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilih di TPS pemilih tersebut terdaftar.  Sementara data-data yang dibutuhkan diantaranya mengenai kondisi data dan pencatatan data kependudukan hutan register, kaum marjinal, korban bencana, korban penggusuran, serta WNI di luar negeri, status warga negara, tenaga kesehatan & pasien rawat inap, penghuni panti dan rehabilitasi sosial, penghuni lapas/rutan, TKI, santri, pabrik, pertambangan, dsb. "Supaya tidak ada salah paham terkait data pemilih dengan kondisi khusus, maka pihak otoritas lah yang akan menemukan apakah pada hari pemungutan, orang tersebut sedang eligible atau tidak untuk menggunakan hak pilih," sambut Hasyim.  Idham juga memberikan masukannya agar kegiatan ini bisa menciptakan pelayanan teknis misalnya pembuatan aplikasi pindah memilih sehingga tidak hanya sekedar merumuskan kebijakan saja. Selanjutnya agus menambahkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan komitmen KPU dalam menciptakan data pemilu yang konkret sebagaimana yang termuat dalam prinsip pemutakhiran data pemilih yakni partisipatif, responsif, terbuka, mutakhir, akurat, inklusif, komprehensif, akuntabel, dan perlindungan terhadap data pribadi. (pnj)  

Apel Senin Pagi, Komisioner Rendatin: “Saling Mengisi, Saling Melengkapi Karena Kita Satu Kesatuan “

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (11/07/2022) tepat pukul 08.00 WIB, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi. Apel dipimpin langsung Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU, Eka Wisnu Wardhana. Dalam amanatnya Wisnu, menghimbau kepada sekretariat di jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri untuk mempersiapkan diri karena sudah memasuki Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Tahapan sudah dimulai 14 Juni 2022 bulan kemarin, kami harap seluruh personil di lingkungan KPU siap selalu, entah dalam hal pelayanan maupun integritas tetap dijaga,” ucap Wisnu. “Saya berharap kedepan, juga menyediakan helpdesk dalam pelayanan pada jam kerja dan diluar jam kerja. Dimana telah ditentukan sebelumnya, pelayanan 24 Jam sesuai piket. Tidak kalah penting, untuk disediakan semacam Person In Charge (PIC) terkait pelayanan Parpol sehingga memudahkan kita untuk berkomunikasi dua arah,” imbuhnya. Lebih lanjut, beliau menyampaikan juga, terkait ada perbedaan dalam verifikasi Parpol pada di Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024. Di Dalam Pemilu 2019 yang lalu semua peserta Pemilu melalui tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual keanggotaan Partai. Sedangkan pada pemilu 2024 berbeda, yakni hanya partai Parlemen saja yang di Verifikasi Administrasi, sedangkan Partai Non Parlemen dan Partai baru harus melalui keduanya.  Di Akhir amanat, Wisnu menekankan juga “Kita saling bersinergi, tahapan sudah berjalan, mari kita saling mengisi, saling melengkapi. Terkadang bila ada kekurangan, semaksimal kita bisa saling membackup. Selagi pekerjaan proporsional, sebisanya kita bisa saling mendukung. Karena kita adalah satu, satu kesatuan sebagai Penyelenggara Pemilu,” tutupnya. (don)  

Rakor DPB dengan KPU Jatim, KPU Kediri Siap Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan Bawaslu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (7/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan DPB Semester I Tahun 2022 yang digelar KPU Jatim. Acara berlangsung pukul 13.30 - 15.30 WIB dengan KPU Kabupaten Kediri dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, beserta Kasubag Rendatin Ika Kurnia yang juga didampingi operator Sidalih. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan sengaja menggelar rakor ini, salah satunya guna menindaklanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) terkait hasil pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).  "Dengan adanya sejumlah hasil pengawasan DPB Semester I yang telah dikeluarkan Bawaslu Jatim pada beberapa lalu, maka penting untuk kita segera menindaklanjuti hal tersebut,” kata Anam. Lebih lanjut, Anam menjelaskan beberapa rekomendasi di antaranya meliputi persoalan administratif dan prosedural saat penetapan DPB yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Menurutnya pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kinerja unggulan KPU karena dilakukan secara berkelanjutan. “DPB merupakan bagian yang mendukung citra positif KPU di mata publik, karena dengan DPB publik tahu KPU bekerja secara optimal dalam melakukan pemetaan data pemilih secara berkala,” tambah Anam. Senada dengan Anam, Anggota KPU Jatim Nurul Amalia mengatakan dengan adanya surat dari Bawaslu Jatim terkait Penyampaian Hasil Pengawasan DPB Semester I Tahun 2022 merupakan hal yang baik bagi KPU, karena KPU diuji ketelitiannya secara berkelanjutan dalam memutakhirkan data pemilih. “Sekarang kita tahu, bahwa apa yang kita kerjakan disoroti banyak pihak, Maka dari itu kita harus tetap semangat untuk bekerja lebih baik dan lebih teliti lagi," tegas Nurul. Acara dilanjutkan dengan membahas satu per satu hasil pengawasan yang direkomendasikan Bawaslu untuk dicermati dan dilakukan evaluasi bersama. (pnj)