Berita Terkini

Rancangan Kebijakan Seleksi Anggota KPU dan pembahasan SIAKBA

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (20/9/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Pembahasan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). Hadir memberikan pengarahan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, serta Yulianto Sudrajat. Dalam mendukung terlaksananya Pemilu Serentak 2024, KPU mulai merancang ragam kebijakan seleksi anggota KPU Prov dan Kab/Kota, serta badan ad hoc. Mengingat November 2022 ada proses rekrutmen badan ad hoc, maka kebijakan ini sesegera mungkin diimplementasikan dalam PKPU. "PKPU tentang seleksi ini harus sudah selesai pada bulan Oktober, karena tanggal 15 November dimulai rekrutmen badan ad hoc di tingkat kecamatan, selanjutnya baru desa/kelurahan,” kata Parsadaan. Selanjutnya, KPU memiliki target untuk meresmikan  SIAKBA pada bulan September 2022. Sistem informasi yang hampir rampung digarap ini, harapannya dapat mempermudah proses seleksi. "Untuk itu, saya berharap banyak masukan dari berbagai pihak untuk SIAKBA sebelum diluncurkan," pinta Parsadaan. Masih di tema yang sama, Yulianto menghimbau pentingnya melakukan perumusan regulasi dari hulu hingga ke hilir. Tujuannya adalah untuk menekan sengketa di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut Betty SIAKBA merupakan evolusi dokumentasi proses seleksi anggota KPU dan badan ad hoc. Maka terdapat beberapa aspek yang harus dicermati, yakni pengisian, tata kerja, metodologi, dan time table nya. SelaIn itu, harus cermat memilih fitur mana yang boleh atau tidak boleh diakses publik dan Bawaslu, Saya melihat prioritas saat ini fitur rekrutmen badan ad hoc yang didahulukan serta harus diuji coba terlebih dahulu,” kata Betty. Afif menambahkan metode tes, Computer Assisted Test (CAT) sebaiknya tidak dilaksanakan di awal, karena dalam menjalankan penyelenggaraan pemilu dibutuhkan keterampilan khusus dan pengalaman. Sehingga dapat ditemukan  peserta yang berpotensi, bisa saja tertolak saat mengikuti tes CAT. Terakhir, Hasyim menekankan pentingnya merancang proses seleksi yang runtut. “UU sudah jelas menggambarkan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS, selanjutnya dengan ruang lingkup, tugas dan wewenangnya, profil penyelenggara yang seperti apa yang diperlukan, dan mekanisme mendapatkannya seperti apa," tutup Hasyim. (pnj)  

KPU Kediri turut serta Selaraskan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu TA 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (20/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Penyelarasan Program Dan Anggaran Tahapan Pemilu 2024 Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara rakor program dan tahapan pemilu TA 2022 digelar selama 2 hari mulai dari 20-21 September 2022 pukul 13.30 WIB – selesai dan dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Jawa Timur. Perencanaan dan Logistik menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk memfinalkan program dan kegiatan yang ada di KPU Provinsi, dengan harapan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penyesuaian. “Semoga dengan terselenggaranya rakor ini, dapat tercipta sinergitas kerja antara KPU Jatim dengan KPU Kabupaten/Kota,” ucap Miftahur. Selain itu, Choirul Anam selaku Ketua KPU Jatim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedepannya juga akan diselenggarakan koordinasi terkait dengan tata kelola keuangan, karena masih banyak ditemukan kendala baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun pola kerja yang selama ini dilakukan. “Nanti juga akan kita gelar rapat koordinasi untuk tata Kelola keuangan dengan harapan tim keuangan di semua satuan kerja bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Choirul. Diskusi rakor ini dipimpin oleh Nurita Paramita selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jatim. Dan dalam kesempatan rakor ini, setiap divisi dan sekretaris menyampaikan rancangan program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. (itn/humas)  

Hari Kedua, Rakor Divisi Sosdiklih Parmas Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (16/9/2022) memasuki hari ke-2 dalam lanjutan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang digelar KPU RI. Acara yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 - 22.00 WITA tersebut akan dibagi dalam beberapa diskusi panel dengan menghadirkan Pembicara News Anchor Inews, Anisha Dasuki. Dalam diskusi panel Anisa membahas tentang seni bicara (the art of speaking) yang menjelaskan jika 75 % masyarakat pasti memiliki ketakutan untuk tampil didepan publik. “Tidak perlu dipermasalahkan terkait ketakutan tersebut, akan menjadi lebih baik karena dari ketakutan tersebut kita dapat belajar dengan giat, nervous itu baik tetapi jangan kelihatan mencolok,” kata Anisa. “Belajar dan terus belajar, jangan menyerah, kenali riset, cari bahan literasi serta kenali siapa pesertanya. Dan yang terpenting apa yang harus disampaikan harus jelas dan tidak terjadi blunder, sehingga dapat bisa tersampaikan dengan mudah,” imbuhnya Kemudian narasumber selanjutnya, Pimpinan Redaksi IDN Times Uni Lubis menjelaskan seputar aspirasi milenial dan gen Z di Pemilu 2024. "Salah satu tantangan KPU sekarang adalah bagaimana cara memastikan anak muda di Indonesia untuk mau menyalurkan hak pilihnya,” ujar Uni. “KPU sebenarnya bisa menyasar generasi millenial dan gen Z dengan memanfaatkan trending topik mengenai isu-isu yang akan diangkat. Dengan peserta ribuan seperti sekarang ini sebenarnya sangat mudah sekali untuk menaikkan isu menjadi salah satu trending topic di medsos seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan lain sebagainya,” imbuhnya. Lebih lanjut, bahwa Berdasarkan survey yang dilakukan oleh IDN Times, populasi usia produktif di Indonesia yaitu sebanyak 70,72% dari total penduduk Indonesia, generasi millenial sebanyak 25,37%, dan gen Z sebanyak 27,54%, dimana generasi millenial lebih berpengalaman dalam karir dan kehidupan, sehingga generasi tersebut merasa jauh lebih optimis daripada gen Z. "Bahwa sebanyak 79% generasi millenial tidak pernah membaca berita mengenai politik, dan IDN Times telah membuat platformnya, namun hal ini tentu menjadi tantangan KPU kedepan bagaimana cara meyakinkan mereka supaya tahu dan semangat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” tegasnya. Di Akhir Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno mengatakan terkait kekurangan SDM, beliau mengungkap akan ada menambah formasi PPPK sebanyak 1.352 yang akan dibuka per Oktober 2022 nanti. Adapun terkait anggaran akan ada penambahan anggaran di akhir tahun, dan saat ini KPU sedang merevisi tambahan anggaran dimaksud.  “Dan sementara terkait sarpras, Bernard menjelaskan bahwa perbaikan baru bisa dilakukan dalam bentuk perbaikan kecil, KPU belum bisa membangun kantor baru,” ucap Bernard. "Namun untuk beberapa usulan khusus terkait dengan daerah-daerah bencana maupun yang tidak memiliki kantor, kita  mengupayakan untuk melakukan pembangunan tahun ini," terangnya. (don)  

Rakor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (15/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (Kamis-Sabtu, 15-17 September 2022) bertempat di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center Jl. A.A Maramis Kayuwatu, Kairagi Dua, Manado Sulawesi Utara. Peserta Rakor yakni Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, Kabag Teknis dan Hupmas, Kasubag  Parmas Provinsi seluruh Indonesia serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubag Teknis dan Hupmas Kabupaten/Kota. Turut hadir juga mewakili KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubag Teknis dan Hupmas. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam arahannya menekankan kepada KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota akan pentingnya sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada semua elemen masyarakat. “Dalam sosialisasi pendidikan pemilih terdapat pada beberapa aspek yang mempunyai pengaruh besar, diantaranya pesan apa yang akan mau disampaikan, ada yang menyampaikan pesan, ada yang menerima pesan, ada media, dan aspek yang paling penting adalah dalam strategi berkomunikasi, dalam merumuskan strategi,” kata Hasyim. “Metode-metode penyampaian pesan, kita samakan bagaimana caranya dalam mengemas pesan yang akan kita sampaikan agar menarik dan bisa tersampaikan kepada yang menerima pesan,” imbuhnya. Selanjutnya, August Mellaz Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan arah kebijakan KPU Republik Indonesia, yaitu pada saat ini KPU ingin menjadi Pusat Pengetahuan dan Berbagi Pengalaman Kepemiluan. “Selain menjadi Pusat Pengetahuan tentang kepemiluan, KPU juga ingin menjadi Pusat Kolaborasi/Multi Pihak. Dengan demikian pada saat ini KPU sedang membangun Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) untuk mengakomodir hal itu semua, meski pada saat ini SIPARMAS hanya sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi,” ucap August.  “Mulai dari KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia juga untuk merumuskan bersama-sama terkait strategi, program, kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 secara tegak lurus sesuai arah kebijakan KPU Republik Indonesia,” terangnya.(don)    

Hadapi Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu Dengan Bangun Konsolidasi Internal dan Komunikasi Baik Sesama Penyelenggara

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (14/09/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi se - Indonesia yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara daring . Rapat ini digelar oleh Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam rangka menghadapi Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu di Bawaslu Provinsi. Anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Idham Holik hadir untuk memberikan arahan pada rapat koordinasi ini. Selain itu, juga turut hadir, Plt. Kepala Biro AHPS Nur Syarifah, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota se-Indonesia yang menangani hukum dan pengawasan internal. Afif meminta agar satuan kerja berkomunikasi antar lembaga dengan profesional dan memperhatikan pilihan bahasanya. "Semua surat dijawab dibalas oleh teman-teman dengan cara yang elegan saja, pilihan bahasa dan tidak usah menyakitkan," ucap Afif. Afif juga berharap satuan kerja dapat berkonsolidasi secara internal untuk menghadapi potensi pelanggaran administratif Pemilu. Karena konsolidasi dan komunikasi dibangun sebagai upaya mitigasi potensi masalah kedepan. Selain itu, Idham juga menjelaskan pentingnya membangun pemahaman hukum yang sama dan sinergisitas pada seluruh divisi penyelenggara pemilu serta juga membangun komunikasi antar lembaga untuk mengefektifkan kinerja. "Berharap divisi hukum jangan sungkan memberi masukan atau pandangan hukum atau edukasi berkaitan hukum, agar divisi teknis memiliki literasi hukum memadai, agar pemahaman sama," kata Idham.(usw/humas)  

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Hasil Pemadanan DPB

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (14/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan. Digelar oleh KPU Provinsi Bali bersama KPU Kab/Kota Se-Bali, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hadir untuk memberikan arahan. Data Pemilih Berkelanjutan atau disingkat dengan DPB akan menjadi bahan untuk disandingkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebelum diturunkan menjadi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk kemudian dijadikan bahan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih.  "DPB yang kita mutakhirkan adalah DPB dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir ketika kita menetapkan di masing-masing satker yang kemudian satu tahun belakangan ini dimutakhirkan menjadi data pemilih berkelanjutan," jelas Betty. Sementara itu tujuan DPB sendiri adalah untuk mengevaluasi, memperbaiki, dan memelihara Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, secara terus menerus sampai pada penyusunan DPT di Pemilu dan Pemilihan kedepannya. Selain itu, PDPB juga menjamin kekomprehensifan, keakuratan, kemutakhiran, dan kerahasiaan data. Hal ini dikarenakan PDPB telah menyajikan informasi dan data pemilih berskala daerah dan nasional. "DPB Semester I Tahun 2022 Provinsi Bali sebanyak 3.077.507 pemilih dan DPB Semester II Tahun 2021 sebanyak 3.085.522 pemilih  dari 9 Kab/Kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan, dan 9.916 TPS," terang Betty. Terakhir, Betty berpesan agar seluruh data ditindaklanjuti terutama data yang belum padan, data ganda, data meninggal atau yang sudah termuat dalam Edaran Nomor 17 Tahun 2022. Harapannya agar tercapai target dan progress tepat 100%. (pnj)