Berita Terkini

Pengarahan dan Konsolidasi KPU Guna Persiapkan Diri Jelang Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (15/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Pengarahan dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum Dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Gorontalo. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. "Kita tahu nilai-nilai dasar ASN telah ditetapkan oleh Menpan RB dan telah dicanangkan oleh Presiden yaitu Berakhlak. Maka nilai dasar inilah yang kita jadikan pedoman dalam bekerja,” kata Bernad saat mengawali kegiatan ini. Yulianto juga mengungkapkan KPU terus memperkokoh pondasi dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024, maka pembenahan-pembenahan internal KPU terus digencarkan untuk mewujudkan nya. "Pemilu ke depan tidak akan mudah, maka dari itu kita melakukan pembenahan mulai dari kebutuhan penyelenggara dari hal yang mendasar. Maka dari itu segala aspek mulai dari anggaran, fasilitas, sarana dan prasarana serta logistik harus direncanakan dengan baik,” tambahnya.  Di kesempatan yang sama Parsadaan juga berpesan pada seluruh jajaran KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar selalu tetap fokus bekerja. Mengingat tahapan pemilu sudah dimulai, maka kinerja yang terbaik saat nya ditunjukkan terutama integritas dan profesionalitas yang selalu ditingkatkan. Sementara Betty membingkai capaian KPU Gorontalo yang menunjukkan data tingkat padan mencapai 98,9%, dimana merupakan rata-rata persentase Nasional yang menunjukkan 92,6%. Betty juga terus menghimbau untuk selalu melakukan pemutakhiran data, mengingat data pemilih sifatnya dinamis bukan statis. "Dalam bekerja kita harus sinergis, satu komando, jangan ada macam-macam prakteknya. Dalam bekerja juga harus ada SOP-nya, karena standar itu akan jadi tolok ukur baik atau buruknya kerja suatu lembaga,” tutup Hasyim. (pnj)  

Ikuti Kajian Bahas Tantangan dan Hambatan Pemilu 2024, KPU Kediri Hadiri FGD Bappenas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (15/7/2022) pukul 13.30 WIB, bertempat di UIN Sayyid Rahmatullah Tulungagung. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menghadiri undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) dalam acara Focus Group Discussion (FGD) “Kajian Evaluasi Ex-Ante Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024”.  FGD ini dihadiri Deputi Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat dan Deputi Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Turut hadir pula jajaran KPU Jatim yaitu Ketua KPU, Choirul Anam; Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq; Sekretaris Nanik Karsini, dan Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita. serta Ketua KPU Kabupaten/Kota yang tergabung dalam wilayah karisidenan Kediri yaitu : Ketua KPU Kabupaten Kediri, KPU Kota Kediri, KPU Kota Blitar, KPU Kabupaten Nganjuk, KPU Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung. Slamet Sudarsono  selaku Plt. Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukhankam) Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa FGD dimaksudkan untuk memberikan gambaran awal (kajian pendahuluan) mengenai tantangan dan hambatan yang menjadi potensi kerawanan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Hasil FGD harapannya memberikan masukan dan umpan balik yang konstruktif terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Indonesia. Sehingga, masalah yang ditemui dapat dicarikan solusinya secara partisipatif dan inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian kegiatan ini dapat memberikan pandangan terhadap model penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang ideal dalam mendukung terwujudnya konsolidasi demokrasi di Indonesia,” jelasnya. Sementara itu, Ketua KPU Jatim menjelaskan persiapan yang dilakukan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Timur. “Misalnya, untuk persiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP), kami telah melakukan pemetaan dan identifikasi data jaringan telekomunikasi pada 666 kecamatan dan 8.497 desa. Hasilnya saat ini 7.513 desa memiliki jaringan telekomunikasi yang kuat, 844 desa masih lemah dan 140 desa di Jawa Timur tidak ada akses. Sehingga KPU terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar desa-desa yang masih lemah dan tidak ada jaringan telekomunikasi ini segera diatasi,” ucap Anam. Kemudian guna meningkatkan hubungan antar lembaga, menurut Anam, KPU Jatim terus membangun kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur. “Antara lain, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, dan Universitas Muhammadiyah Jember,” tambahnya. Terakhir, Anam juga memaparkan terkait jadwal dan tahapan Pemilu Serentak 2024, yang diawali proses pendaftaran dan verifikasi partai politik hingga penetapan calon terpilih pada Pemilu Serentak 2024. (pnj)

FGD Pemetaan Peran Media dalam Mendukung Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (15/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Peran Media dalam Mendukung Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hadir sebagai narasumber Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, dan Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra. Dalam menghadapi pemilu yang kompleks sangat diperlukan opini dari beberapa ahli untuk membantu KPU dalam membentuk perencanaan yang strategis kedepannya. Pesta demokrasi yang kian kompleks juga memerlukan peran media terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting bagi KPU demi menghimpun masukan perspektif dan masukan dari para ahli di bidangnya.  Sebelumnya KPU juga sudah menggelar diskusi dengan media beberapa waktu lalu, maka dari sini KPU RI sudah memetakan masing-masing antara kekuatan dan kelemahan dari beberapa kelompok media. FGD ini menunjang KPU untuk menambah pengetahuan yang lebih dalam perihal peran media dari para ahli. Sehingga KPU memiliki pedoman untuk memutuskan rencana kerjasama  dengan  grup media. "Forum ini sangat baik dan dibutuhkan diharapkan para ahli dengan segala pengalaman pengetahuan bisa membagikan insight lain agar kami mendapatkan perspektif lengkap. Mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 seharusnya dipahami arah baru bagi kematangan Indonesia menginjakkan posisi dan menetapkan posisi dalam demokratis," kata August. “Saya sangat mengapresiasi atas perspektif KPU dalam menggandeng media demi mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Harapan saya media dalam kerjasamanya dengan KPU tidak menyinggung terma-terma berbau merendahkan kelompok tertentu serta adu domba,” tambah Azyumardi. Sementara Rulli menyampaikan terkait planning KPU dalam kerjasamanya dengan media guna sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dinilai tak kalah pentingnya. Namun demikian, ada yang perlu digaris bawahi agar KPU cermat perihal cara media dalam berkomunikasi dengan publik sebelum memutuskan kerja sama. “Kerjasama dengan media merupakan suatu kewajiban terutama dalam hal komunikasi pada khalayak, semua ini dikarenakan KPU tidak dapat berdiri sendiri dalam melakukannya perlu bermitra dengan media demi menjangkau publik secara merata,” tutup Hasyim. Beberapa ahli yang diundang KPU kali ini , yakni Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra, Akademisi dan Praktisi Media UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Dr. Rulli Nasrullah, dan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Dr Hasyim Gautama. (pnj)  

Bersama Bawaslu Kediri, KPU Kediri Gelar Harmonisasi Tahapan Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (15/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Harmonisasi Tahapan Pemilu 2024 bersama Bawaslu Kediri. Bertempat di Kawasan Wisata Bendung Gerak Waru Turi Gampengrejo Kediri. Kegiatan ini dikemas serius tapi santai dan berlangsung dari pukul 09.00 sampai selesai  Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, diantaranya Sa’idatul Umah, Ali Mashudi, Sukari serta M. Saifuddin Zuhri. Sementara itu dari KPU Kabupaten Kediri dihadiri oleh Anwar Ansori, Agus Hariono dan Eka Wisnu Wardhana. Memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, bagi penyelenggara perlunya untuk menjaga integritas, soliditas dan profesionalitas. Sebab Pemilu 2024 merupakan perhelatan besar dan penyelenggara perlu siap dan matang dalam bertugas. Hal tersebut diatas tidak lepas dari kerharmonisasiannya antara KPU Kediri dengan Bawaslu Kediri khususnya. Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori menuturkan harmonisasi ini khususnya mengenai tugas dan wewenang penyelenggara pemilu, penegakan hukum, dan sinkronisasi Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam setiap tahapan. “Karena masih ada regulasi yang tumpang tindih dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2020 lalu, maka tentunya hal ini harus kita evaluasi bersama agar nanti tidak ada perbedaan pendapat terkait regulasi/aturan antara KPU dan Bawaslu yang bisa jadi menghambat kelangsungan pelaksanaan pemilu 2024," jelasnya. (don/pnj)  

Kerja Bakti di Lingkungan KPU Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (15/7/2022)  tepat pukul 07.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan giat Jumat Bersih yang diikuti seluruh jajaran komisioner dan sekretariat. Pada giat kali ini, KPU Kabupaten Kediri melaksanakan kerja bakti dengan membersihkan lingkungan disekitar kantor. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang asri, sehat, bersih dan nyaman. Sekretaris Bekti Rochani mengungkapkan "KPU Kabupaten Kediri rutin menggalakan jumat bersih, hal ini bertujuan untuk mengajak para pegawai agar peduli dan sadar akan pentingnya kebersihan," jelasnya. Kegiatan kerja bakti yang dilakukan antara lain : memotong rumput yang sudah panjang, menyapu, mengumpulkan sampah, menata paving yang tak beraturan serta mencabut rumput di dekat tanaman bunga. “Kerja bakti ini bukan hanya bertujuan untuk membuat lingkungan KPU menjadi lebih cantik dan nyaman, namun di sisi lain kegiatan ini dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan dimana kegiatan kerja bakti dapat terselenggara karena adanya kerjasama dari seluruh pegawai,” tutur Bekti. “Seperti kata pepatah “Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui” yang artinya satu kali melakukan kegiatan mendapatkan beberapa hasil (keuntungan sekaligus),” imbuhnya. (don/pnj)  

Bahas Standarisasi Pencatatan Data Kematian, KPU Kediri Rakor Dengan Bakesbangpol

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (14/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menghadiri undangan Rapat Koordinasi standarisasi pencatatan data kematian penduduk meninggal di Kabupaten Kediri dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri. Bertempat di ruang Ruang Rapat Bakesbangpol Kediri, rapat ini berlangsung dari pukul 09.00 sampai selesai. Di Dalam rakor juga turut mengundang Dinas Dukcapil, DPMPD, BPKAD, Dinas Kominfo, dan Bawaslu Kabupaten Kediri. Sementara itu dari KPU Kabupaten Kediri dihadiri oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana. Ditemui usai rapat, Wisnu mengatakan bahwa rapat ini sengaja digelar sebagai fasilitasi terkait data kematian penduduk di Kabupaten Kediri. "Tujuan utama dari pada rakor ini adalah untuk menyusun daftar penduduk yang nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih yang semakin berkualitas, akurat dan mutakhir," ucapnya. Lebih lanjut, Eka Wisnu juga mengapresiasi atas terselenggaranya rapat ini karena menurutnya sifat data pemilih yang dinamis maka perlu adanya dukungan dari berbagai pihak. “Kami melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil Kediri dalam rangka untuk mengharmonisasikan data pemilih dengan data kependudukan, dan itu rutin setiap bulannya,” tutur Wisnu. “Disamping itu memang dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 mengamanahkan kepada kami untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tambahnya. Terakhir, Wisnu mengajak kepada seluruh dinas-dinas yang hadir untuk untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna melaporkan kepada Dispendukcapil apabila ada kerabatnya yang meninggal dunia serta menggalakan proses percepatan perekaman KTP Elektronik. “Karena acuan yang dilakukan KPU dalam mendata pemilih salah satunya didasarkan adanya akta kematian dan program E-KTP bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun,” tutupnya. (don/pnj)