Berita Terkini

Rapat Internal Divisi Teknis, Tindak Lanjuti Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 dan Bimtek SIPOL

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (26/7/2022) Guna menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis di Jakarta pada beberapa waktu lalu terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Pukul 20.00 WIB, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat internal, rapat ini dihadiri Komisioner Divisi Teknis Anwar Ansori, Kasubag Teknis dan Hupmas Donny Hendrawan dan Staf Divisi. Anwar dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa PKPU 4 tahun 2022 penting untuk dipahami secara internal, maka penting untuk menyusun bahan materi yang mudah dipahami agar siapapun nantinya yang menjadi sasaran sosialisasi benar-benar tahu inti pokok dari PKPU tersebut. “Sebelum tanggal 1 Agustus dimulainya Pendaftaran Partai Politik kita harus melakukan sosialisasi secara bertahap dari internal kita, bawaslu, hingga partai politik, sehingga semuanya dapat satu pemahaman dalam menafsirkan PKPU ini” ucap Anwar. Lebih lanjut, Anwar menilai dengan semakin dekatnya waktu pendaftaran, harapannya KPU Kabupaten Kediri dapat memaksimalkan waktu yang ada.  “Jangan sampai diwaktu yang tinggal beberapa hari ini ada peserta pemilu yang tidak mendapatkan informasi seputar ini,” kata Anwar. Rapat dilanjutkan dengan membahas kebutuhan yang dibutuhkan jelang tahapan dari pembagian SDM dalam pengelolaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), pembagian kerja pada divisi teknis dan hupmas, pembuatan standar operasional prosedur (SOP) helpdesk, progress silaturahmi kepada partai politik, dan agenda pelaksanaan bimbingan teknis SIPOL di lingkup internal. (pnj)  

Pentingnya Sinkronisasi Dalam Memahami Kebijakan PKPU No. 4 Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (25/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Peraturan KPU (PKPU) No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bawaslu RI di Kantor KPU RI. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI Idham Holik, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, hadir dalam pembicara. PKPU No.4 Tahun 2022 merupakan perubahan dari PKPU sebelumnya yakni PKPU No. 6 Tahun 2018 kepada Bawaslu. KPU dalam proses pembahasan PKPU ini mendengarkan pandangan dan pendapat dari Bawaslu dengan baik dan cermat sehingga menghasilkan kebijakan yang valid. “PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini prosesnya panjang di setiap prosesnya. Mulai uji publik, konsultasi ke DPR, dan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, sampai akhirnya PKPU ini dapat diundangkan dan berlaku,” kata Idham. Pada kesempatan yang sama, KPU secara resmi memberikan akun akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada Bawaslu. Semua ini dimaksudkan sebagai akses agar Bawaslu mudah dalam mengawasi proses-proses pendaftaran partai politik dan calon peserta politik melalui aplikasi  SIPOL. “Langkah ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU ke publik. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan peran masing-masing sebagai penyelenggara pemilu, terutama dalam akses keterbukaan kepada publik,” ucap Hasyim.  Bawaslu mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim yang menangani tahapan pendaftaran mendatang. Tim tersebut nantinya terdiri dari Ketua, Anggota atau staf yang hadir di KPU. “Ke depan langkah pengawasan Sipol secara bertahap akan dilakukan bersama oleh tim teknis kedua lembaga. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya kesalahan. Sehingga jika ada masalah bisa ditangani dengan cepat,” lanjut Bagja. (pnj)  

Apel Senin Pagi, Komisioner Tekankan Jaga Kerjasama dan Kekompakan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (25/07/2022) tepat pukul 08.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi. Apel dipimpin langsung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hariono. Dalam amanatnya, Agus mengatakan untuk tetap menjaga kekompakan dan kerjasama, dimana telah memasuki pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024. “Suatu pekerjaan atau tujuan akan lebih mudah terselesaikan jika anggota tim saling bekerja sama, saling membantu sesuai tupoksi masing-masing. Terlebih sudah memasuki tahapan yang akan berbeda ketika tidak ada tahapan,” kata Agus. “Mari kita satukan tujuan, berjalan seirama, bekerjasama. Dengan semangat yang sama, dan pastinya mengikuti aturan yang sama,” imbuhnya. Lebih lanjut, Agus menjelaskan salah satu faktor yang dapat menciptakan kerjasama yang baik adalah keharmonisan di dalam tim,” ucapnya. “Dikala kita menjaga keharmonisan hubungan yang dibangun, maka kerjasama antar anggotanya juga akan semakin baik. Dan disitulah pentingnya menjaga hubungan baik antar pegawai,” tutur Agus.  “Jangan ada amarah, dusta apalagi dendam. Karena kita ini satu keluarga, Keluarga Besar KPU Kabupaten Kediri.”, tutupnya. (don)  

Cermati PKPU 4 Tahun 2022 Sebagai Tanggung Jawab Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (23/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (SIPOL) yang digelar KPU RI bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Kasubag Teknis dan Hupmas Donny Hendrawan, serta operator SIPOL Panji. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman mengenai regulasi PKPU No 4 tahun 2022 dan penggunaan SIPOL. "Dengan berkumpul disini ini merupakan momentum penting bagi kita untuk menyatukan langkah dalam menjalani tahapan pemilu 2024 yang pada 29 Juli nanti memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik," katanya. Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa target dalam bimtek ini bukan hanya mampu memahami proses dan pelaksanaan kebijakan. "Lebih dari itu, dalam bimtek ini saya berharap seluruh jajaran ditingkat provinsi maupun Kab/kota untuk dapat disiplin dan terampil dalam menerapkan proses pendaftaran, verifikasi serta penetapan partai politik peserta pemilu 2024," tuturnya. Sementara itu, Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menekankan pentingnya bimtek sebagai sarana berbagi pengetahuan hukum, memahami PKPU dan juga SIPOL. Untuk itu, keseriusan KPU/KIP Kabupaten/Kota adalah bentuk aktualisasi mewujudkan tahapan berintegritas. "Pentingnya memahami PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang tentunya kalau dikomparasikan dengan PKPU sebelumnya nomor 6/2018 dan PKPU 11/2017 pasal yang ada di dalam PKPU 4/2022 hampir 3 kali lipat, lampirannya ada 50 halaman, ini bukti satu keseriusan menyelenggarakan tahapan," ucap Idham.  Maka dari itu, beliau meminta keseriusan satuan kerja KPU di seluruh Indonesia untuk fokus mengikuti bimtek untuk mewujudkan tahapan lebih baik dan berintegritas. (pnj)  

Pemilu Serentak 2024 Menyatukan Bukan Memilukan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (21/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Diskusi Publik “Pemilu Serentak 2024 Menyatukan Bukan Memilukan, yang digelar Tribun Network secara luring dan daring di Surakarta. Hadir sebagai narasumber yakni Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dan Pengamat Politik dan Pakar Hukum Tata Negara Agus Riwanto. Salah satu tentang penyelenggara Pemilu adalah menyerentakkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Meski begitu KPU berkomitmen tegas akan melakukan proses secara ramah baik bagi penyelenggara, bagi peserta, dan juga bagi pemilihnya. KPU juga mengungkapkan telah menyusun seluruh aspek penyelenggaraan mulai dari SDM hingga pada aspek regulasi dan teknisnya. “Meskipun di tataran Undang-undang (UU) tidak terjadi perubahan KPU terus mengembangkan regulasi teknisnya di dalam PKPU,” kata Yulianto. “Sebagai sarana integrasi bangsa, pemilu menjadi ajang pemersatu bangsa dan ini sangat menyambung dengan konteks tema diskusi ini pemilu adalah menyatukan bukan memilukan atau menceraiberaikan bangsa,” lanjut Yuliyanto. Bawaslu memiliki strategi untuk memperkuat SDM yang merupakan bentuk dari penguatan, pencegahan, dan penanganan, pelanggaran, serta penyelesaian sengketanya agar berjalan seadil-adilnya. Hal ini sesuai yang diungkapkan Lolly. Agar permasalahan pada pemilu sebelumnya tidak terulang pada Pemilu Serentak 2024, terutama terkait beban pekerjaan hingga hadirnya pandemi covid-19. “Selain itu, penyelenggara harus memperhatikan soal waktu kampanye pileg dan pilpres. Karena pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 nanti, pilpres akan lebih menonjol dari pada pileg, pemilih bisa tidak kenal calegnya," kata Agus. (pnj)  

KPU Kediri Ikuti Rakor Persiapan Bimtek Verifikasi Partai Politik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (21/7) KPU Kabupaten Kediri mengikuti mengikuti zoom meeting secara daring Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Partai Politik yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Sekretaris Bekti Rochani, Kasubag Teknis dan Hupmas, Donny Hendrawan dan Operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Panji. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil zoom meeting KPU Provinsi dengan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia tanggal 19 Juli kemarin terkait Bimbingan Teknis SIPOL. “Berdasarkan rapat dengan Bapak Sekjen KPU RI kemarin, KPU Kab/Kota akan mengikuti Bimtek SIPOL yang akan dilaksanakan di Jakarta, dengan mengundang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi (RENDATIN), Kasubag Teknis dan Hupmas serta Operator SIPOL,” kata Nanik.  Lebih lanjut, Nanik menyampaikan, dalam acara ini juga dalam menyamakan persepsi dan pemahaman regulasi terkait Bimtek pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu yang akan digelar di Jakarta nantinya,” ucapnya. Diakhir Nanik, pada kesempatan ini sengaja digelar untuk memastikan di 38 Kabupaten/Kota agar tidak ada permasalahan. Mulai dari penunjukkan operator SIPOL hingga anggaran yang digunakan dalam perjalanan mengikuti Bimtek di Jakarta. (don)