Berita Terkini

Konsultasi ke KPU Jatim, KPU Kediri Diskusikan KPT No. 258 tahun 2022 dan Bimtek Sipol

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (3/8/2022) pukul 13.00 WIB - selesai, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1 – 3 Surabaya. KPU Kabupaten Kediri melaksanakan konsultasi teknis tahapan. Giat ini dilaksanakan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori dengan didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas, Donny Hendrawan dengan menemui Anggota Divisi Teknis KPU Jatim, Insan Qoriawan. Menurut Anwar, konsultasi ini guna menyamakan persepsi dan pemahaman menyikapi keluarnya Keputusan KPU No.258 tahun 2022 terkait Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. “Dua hal ini sebenarnya yang kami diskusikan karena dengan keluarnya KPT tersebut, ada beberapa teman Kabupaten/Kota memiliki pendapat berbeda, sehingga dengan konsultasi ini kami ingin tercerahkan dalam memahami maksud KPT tersebut,” ucap Anwar. Menyambut pertanyaan yang disampaikan, Insan Qoriawan selaku penanggung jawab Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim menjelaskan bahwa KPT No.258 tahun 2022 sama sekali tidak bertentangan dengan PKPU 4 tahun 2022, namun lebih kepada melengkapi.  “Kita harus memahami dulu judul KPT tersebut, dimana judul KPT ini intinya tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap Provinsi, ini tidak ada yang salah karena syarat pemenuhan persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dalam KPT tersebut tetap mengarahkan pada PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni dengan makna pilihan 1.000 (seribu) atau 1/1.000 (per seribu) jumlah penduduk di setiap kepengurusan Partai Politik di tingkat Kabupaten/Kota,” jelas Insan. Konsultasi dilanjutkan dengan penjelasan terkait pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Sipol yang akan digelar KPU Provinsi Jatim. Menurut Insan bimtek terkait Sipol ini akan digelar jika KPU RI telah mengeluarkan SK Admin dan Pemberian akses akun real Sipol. “Dimana saat ini KPU Provinsi masih diminta KPU RI untuk menunggu, dan KPU Jatim belum dapat menginfokan banyak hal untuk kapan bimtek sipol ini dapat digelar,” ungkapnya. (pnj)  

Pemilu 2024, Pesta Siapa?

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (3/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Obrolan Balkon yang diselenggarakan oleh Liputan6.com bertema “Pemilu 2024, Pesta Siapa?” dalam acara. Hadir Anggota KPU RI Afifuddin menyampaikan beberapa paparannya mulai dari kampanye dan lain sebagainya.  Pemilu 2019 menjadi bekal pengalaman KPU dalam menghadapi Pemilu 2024, terutama dalam mengelola dan menyikapi masalah yang condong ke arah memecah belah pihak. Rencana kampanye Pemilu 2024 yang akan digelar 75 hari dinilai relatif singkat dibanding dengan Pemilu 2019 yang berlangsung 6 bulan 3 minggu, hal menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Sehubung dengan itu, Afif menjelaskan pelaksanaan kampanye 75 hari telah disepakati oleh DPR RI dan pemerintah. Dengan alasan untuk menekan dan polarisasi yang kerap terjadi di tengah masyarakat, harapannya agar tidak terjadi lagi di masa kampanye yang singkat tersebut. "Pengalaman Pemilu 2019 membuat kita berpikir bagaimana mendesain mengatur waktu yang dipakai untuk kampanye negatif calon, karena KPU mempunyai cita-cita untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, bukan yang disintegrasi" kata Afif. Sedangkan para calon juga diharapkan kerjasamanya untuk memunculkan keunggulannya dan menciptakan program yang baik dalam berkampanye serta menghindari isu-isu negatif dan SARA. Semwntara, Parpol sebagai kontrol keamanan lebih baik dikemas secara santai dengan menggandeng generasi muda yang mana suaranya 60% dimiliki olehnya pada Pemilu 2024. "Bersosialisasi di ruang yang tidak melulu dikemas serius, seperti talkshow, kelompok hobby, katakanlah melibatkan anak muda, acara yang ringan dimasukkan konten pemilu yang membuat riang gembira. Kita dorong semangat hal baik, bukan menjelekkan musuh politik kita, dorong semua pihak mengedepankan politisi bersih," pesan Afif. Pemilih muda memang tergolong baru dalam memahami dunia politik, maka KPU diharapkan memiliki strategi untuk merangkul anak muda dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Strategi yang baik KPU dapat bekerja sama dengan berbagai pihak. "Bergandeng tangan dengan banyak orang, menjelaskan ke mereka [pemilih muda] dunia pemilu dan politik bukan dunia orang tua, itu dunia semua orang, salah memilih kita akan berhadapan pilihan salah sampai 5 tahun kedepan," tutup Afif. (pnj)

Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (3/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan. Berlangsung pukul 08.30 – 13.00 WIB, narasumber dalam forum ini Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dan Ketua KPU Jatim Choirul Anwar. Bertempat  di aula lantai 2 kantor jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya acara ini dihadiri juga oleh berbagai stakeholder. Suatu kehormatan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur berhasil ditunjuk sebagai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai lokus pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada tingkat kementerian/lembaga.  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 29 Tahun 2022 menjadi dasar ditunjuknya KPU Jatim sebagai satu dari sekian satuan kerja yang menjadi lokus pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tingkat kementerian atau lembaga. Sementara isi dari peraturan tersebut yakni, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 290 Tahun 2022.Selain itu dasar yang memperkuatnya adalah Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1347/PP.02-SD/01/2022 perihal Penunjukan Lokus evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga. “Menindaklanjuti penunjukan KPU Jatim sebagai lokus evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut, maka KPU Jatim perlu melaksanakan Forum Konsultasi Publik ini untuk mendapatkan masukan dalam menyusun Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di lingkungan KPU Jatim,” kata Nanik. KPU Jatim terus meningkatkan pelayanan publik dengan berbagai usaha. Salah satunya dengan menyusun Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan digunakan sebagai pedooman dalam merumuskan kebijakan khususnya pelayanan publik. “Di sisi lain peningkatan kualitas pelayanan publik ini sekaligus menjadi bukti keseriusan kami dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024,” tegas Nanik. “KPU Jatim memiliki banyak pelayanan salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Berpedoman pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, pemutakhiran data pemilih tidak lagi dilakukan secara periodik, hanya pada tahapan saja. Akan tetapi pemutakhiran data pemilih dilakukan secara terus-menerus atau berkelanjutan,” tambah Anam. Anam juga menjelaskan salah satu upaya KPU yang tak kalah penting, yakni adanya aplikasi Lindungihakmu yang berfungsi untuk pemutakhiran data pemilih yang akurat. Lindungihakmu juga sangat mudah dioperasikan serta tersedia di playstore. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk ikut andil dalam pemutakhiran data pemilih. Aplikasi ini juga fleksibel dalam penggunaannya karena bisa diakses melalui desktop pada https://lindungihakmu.kpu.go.id. (pnj)

Meningkatkan Kapasitas SDM Guna Menciptakan Kondusifitas Kamtibmas Menjelang Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (3/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasat Intelkam dalam rangka Meningkatkan Kapasitas SDM Guna Menciptakan Kondusifitas Kamtibmas Menjelang Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Intelijen Keamanan Polri.  Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Anggota KPU RI Afifuddin. Kegiatan ini merupakan serangkaian acara yang menyampaikan hal-hal penting mengenai tantangan apa saja yang akan dihadapi pada pemilu serentak, alur tahapan, dan jadwal pemilu, serta isu-isu tentang pemilu yang beredar. “Antisipasi isu-isi hoaks dan kerawanan lainnya sangat penting untuk diantisipasi sebelum membesar,” buka Afif. Afif juga berpesan agar penyelenggara pemilu antisipasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu di akhir tahun nanti banyak ditemui atau berbarengan dengan hari-hari besar nasional. Kita harus pikirkan antisipasi bagaimana tahapan-tahapan ini yang berkorelasi dengan hari besar, misal seperti perayaan Natal dan lainnya, jangan sampai ini tidak diantisipasi,” tambah Afif. Sementara itu, KPU juga perlu melakukan koordinasi dengan banyak pihak yang sudah melaksanakan audiensi antar berbagai lembaga. Dengan tujuan untuk memperlancar tahapan pemilu yang tengah berlangsung saat ini.  Terakhir, Afif mengingatkan kepada kepolisian agar memberikan dukungan berupa keamanan pada masa tahapan pemilu hingga menuju hari pemilihan kelak berjalan lancar dan aman. (pnj)  

KPU Kediri Gelar Sosialisasi Pembagian Tugas Tim Helpdesk

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (2/8/2022) pukul 10.00 WIB - selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi pembagian tugas Tim Helpdesk. Rapat ini dipimpin langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori dengan dihadiri jajaran Kasubag dan seluruh staf sekretariat. Anwar mengatakan dalam pembagian tugas tim helpdesk ini harus adil dan merata, secara proporsional dan semua jajaran sekretariat harus mempunyai peran. “Tim helpdesk yang telah terbentuk dalam menerima konsultasi sangat ditekankan dan diharuskan untuk memberikan pelayanan 3 S, yaitu Senyum, Salam dan Sapa. Dan ini harus kita terapkan dalam pelayanan fasilitasi dan konsultasi ketika parpol datang ke kantor untuk meminta informasi,” tutur Anwar. “Kita tekankan juga dalam menerima permasalahan saat konsultasi, harus dapat mengidentifikasi masalah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta petunjuk teknis,” tambahnya. Sementara itu, Kasubag Teknis dan Hupmas Donny Hendrawan menambahkan jika setiap petugas helpdesk harus on time dan tertib saat bertugas. “Adapun semua petugas harus melaksanakan hal-hal sebagai berikut: (1) Sudah hadir 10 (sepuluh) menit sebelum jam pelayanan pukul  08.00 waktu setempat dan siap untuk memberikan pelayanan sesuai dengan jadwal piket yang telah ditentukan; (2) Memastikan kelengkapan dan kesiapan fasilitas di tempat helpdesk seperti daftar hadir tamu, tanda terima, alat rekam, perlengkapan tulis menulis, dan lain-lain; dan terakhir (3) Memastikan area helpdesk dalam keadaan bersih dan rapi,” jelasnya. (don/pnj)

Rapat Kerja Divisi Teknis, Susun Pembuatan SOP dan Tim Helpdesk

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (1/8/2022) Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tim Helpdesk. Rapat dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai yang dipimpin langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori dengan dihadiri jajaran Kasubag dan Operator SIPOL. Anwar menyampaikan bahwa divisi teknis sebagai leading sector penyelenggaraan pemilu harus segera membahas SOP Tim Helpdesk, dimana helpdesk dibutuhkan agar bisa melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu kepada calon peserta Pemilu. “Pada rapat kali ini, kita fokus dalam pembuatan SOP Pelayanan Helpdesk pada fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan partai politik sebagai peserta pemilu di wilayah Kabupaten Kediri,” kata Anwar. Lebih lanjut, Anwar menginstruksikan agar terkait SOP dan tim helpdesk segera disusun karena keesokan hari harus sudah tersosialisasikan kepada seluruh jajaran sekretariat “Selain membahas SOP kita juga harus membahas pembagian tugas dan tim, mulai dari penerima tamu, petugas daftar hadir hingga petugas helpdesk pelayanan," imbuhnya. (don/pnj)