Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pagi Senin, 10 Maret 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (10/3), KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pagi rutin setiap hari Senin yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Bertindak sebagai pembina Apel, Eka Septiawan F., selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri dalam membuka amanatnya beliau menyampaikan pesan surat Al Baqarah Ayat 183 yang berisi perintah untuk menjalankan ibadah puasa. "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," ujar Eka. Bertepatan dengan Bulan Ramadah ini Eka mengajak seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Kediri untuk melaksanakan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mendapat manfaat dari Bulan Ramadhan itu sendiri. "Banyak manfaat yang dapat diambil dari Bulan Ramadhan ini, semoga seluruh kelauarga besar KPU Kabupaten Kediri dapat melaksanakan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh," ucap Eka. Hari ini telah masuk di fase 10 hari kedua Ramadhan disebut dengan maghfirah yang artinya pengampunan, Eka mengajak pada 10 hari kedepan untuk dapat memohon ampunan kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan selama ini. "Sepuluh hari mendatang merupakan fase kedua yang disebut maghfirah atau pengampunan, teman-teman dapat memanfaatkan momen tersebut untuk meminta pengampunan pada Allah atas dosa - dosa yang telah dilakukan," tutup Eka.(And)

KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Evaluasi Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilkada 2024

Sidoarjo, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat-Minggu (7/3) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Evaluasi Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Rakor dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kedepan, mulai hari Jumat-Minggu, tanggal 7-9 Maret 2025 di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jl. Raya Cemeng Kalang No.1, Ngemplak, Cemeng Kalang, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Dalam rakor turut mengundang 114 peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, yang terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri Perwakilan Divisi Hukum dan Pengawasan (Divisi Rendatin) Moh. Isnaini, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Irbabul Lubab, dan Kasubag Teknis dan Hukum Donny Hendrawan. Mewakili sambutan Ketua KPU Jatim, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq menyampaikan meskipun dalam suasana Ramadhan kali ini, kita masih melaksanakan kegiatan rapat evaluasi kita sebagai penyelenggara pemilu. “Tentu segala dinamika pemilu dan pemilihan serentak ada bagian penting yang menjadikan catatan-catatan untuk pemilu dan pemilihan kedepan, salah satunya kita adakan evaluasi penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan ini,” kata Rozaq. Terakhir Rozaq, hasil dalam rapat evaluasi penyelesaian perkara PHP ini akan dijadikan bahan evaluasi dan dihimpun disampaikan ke KPU Republik Indonesia, bagaimana saran-saran, rekomendasi-rekomendasi Kabupaten/Kota yang dijadikan masukan, agar kedepan menjadi lebih baik dalam konteks penyelenggaraan pemilihan khususnya. Iffa Rosita, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia dalam sambutan sekaligus membuka acara mengingatkan lebih memperhatikan proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Tahapan Pemilu harus berjalan dengan 11 prinsip, salah satunya yaitu jujur. “Penyelenggaraan Pemilu harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan kejujuran. Bebas dari kecurangan, manipulasi hasil pemilihan adalah esensi dari prinsip kejujuran,”ucap Iffa. Diakhir Iffa, melalui evaluasi ini kita bangun chemistry untuk pemilu dan pemilihan kedepan, menjaga soliditas, menjaga integritas karena mata-mata publik masih menyoroti kerja-kerja KPU. “Bangun jejaring pihak-pihak eksternal, karena publik melihat KPU setelah tahapan masih ada kegiatan apa tidak dan kita perlu membuktikannya dengan kegiatan-kegiatan rutin, misalnya pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pendidikan pemilih, pemutakhiran data anggota partai politik. Kita buktikan bahwasannya KPU kerja-kerja nyata meskipun tahapan pemilu pemilihan 2024 berakhir,” tutup Iffa.(Don)

KPU Kabupaten Kediri Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (6/3) KPU Kabupaten Kediri menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato sambutan Bupati Kediri masa jabatan 2025-2030. Bertempat di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri. Acara dimulai pukul 13.00 WIB. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Murdi Hantoro, SE, MM., Ketua DPRD, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Sentot Djamaluddin, Ketut Gutomo, SH., dan Drs. Sigit Sosiawan, SE..Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kediri, dihadiri oleh Bupati Kediri, Wakil Bupati Kediri dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten, seluruh Kepala SKPD beserta seluruh Camat. Jajaran Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Partai Politik juga turut hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri ini. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim. Pimpinan DPRD menyampaikan pada tanggal 20 Februari 2025, telah dilaksanakan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Tahun 2024 secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Republik Indonesia di Jakarta. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024 maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Raripurna DPRD dengan acara pokok Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Kediri Periode Tahun 2025-2030. Pada sambutannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri ini, Bupati Kediri menyampaikan bahwa visi dan misi Bupati Kediri Masa Jabatan 2025-2030 adalah Kabupaten Kediri Berbudaya, Religius, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan. Visi ini akan diselaraskan dengan visi dan misi Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia, dan juga diselaraskan dengan visi misi Gubernur Jawa Timur. Bupati Kediri juga memohon dukungan dari Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, para kepala SKPD dan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar Kabupaten Kediri senantiasa dalam kondisi aman, tentram, adem, ayem, gemah ripah loh jinawi. Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan DPRD menyampaikan Selamat Menjalankan Tugas kepada Saudara MasBup dan Saudari Mbak Wabup, Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan keselamatan dan kesehatan, kekuatan dan kemudahan, serta bimbingan dan petunjuk kepada MasBup dan Mbak Wabup, dalam mengemban tugas dan amanah untuk memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, daerah, bangsa dan negara. “Mudah-mudahan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri ke depan dapat semakin bersinergi, membangun komitmen dan komunikasi yang positif, sehingga membawa dampak kemajuan pembangunan daerah dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri” jelas Ketua DPRD. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kediri oleh Pimpinan DPRD, Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD dan seluruh hadirin rapat paripurna. (Don)

KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pagi Senin, 3 Maret 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/3), KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pagi rutin setiap hari Senin yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Bertindak sebagai pembina Apel, R Randy Agatha Sakaira, selaku Sekretaris KPU Kabupaten kediri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri yang masih mau dan mampu untuk melaksanakan apel pagi rutin setiap Senin pagi. "Terimakasih kepada kawan-kawan yang masih mau dan mampu untuk melaksanakan apel pagi rutin pada hari Senin di awal Bulan Ramadhan ini," ujar Randy. Lebih lanjut Randy juga menyampaikan untuk tetap produktif di bulan Ramadhan ini. Meskipun pada bulan Ramadhan tidur merupakan ibadah namun alangkah lebih baik waktu tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan. "Saya harap meskipun dalam suasana Ramadhan, teman-teman sekretariat harus tetap produktif karena masih ada pekerjaan yang harus kita selesaikan," terang Randy. Sebagai penutup amanat apel pagi ini Randy menyampaikan untuk tetap menjaga ibadah Ramadhan di tengah kesibukan pekerjaan. "Saya berpesan kepada teman-teman untuk tetap menjaga ibadahya sehingga nantinya kita akan mendapatkan keberkahan di bulan Ramadhan tahun ini," tutup Randy.(and)

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024

Pasuruan, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (5/2) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Pasuruan Jalan Pogar, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan, acara berlangsung selama 2 hari (25-26 Feb' 2025) Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Habib M. Rohan yang menyampaikan apresiasi terhadap meningkatnya partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Jawa Timur. Menurut Habib M. Rohan hal ini tidak lepas dari kerjasama dan sinergitas yang baik antar seluruh penyelenggara, peserta Pilkada, media dan stakeholder terkait. Dalam kegiatan ini KPU Provinsi Jawa Timur mengundang LO, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubag Parmas dan SDM, Operator di 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur serta menghadirkan narasumber dari Akademisi dan Ketua Bawaslu Jawa Timur. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto, Kasubag Parmas dan SDM Andik Indarto dan Operator Andhy Anugrah Putra. Selanjutnya anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih Parmas Nur Salam menjelaskan, evaluasi yang dilakukan pada kegiatan ini berkaitan dengan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, hingga fasilitasi iklan kampanye di media massa oleh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Ia berharap, evaluasi yang dilaksanakan dapat memunculkan sejumlah masukan serta rumusan berupa solusi maupun konsep baru untuk disampaikan ke KPU RI. "Tujuan dari dilakukannya evaluasi ini bukan untuk menghakimi atau mencari benar salah namun untuk menghasilkan rekomendasi dan usulan/masukan terbaik yang nantinya akan kita himpun untuk disampaikan ke KPU RI," terang Salam. Sementara anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Choirul Umam dalam arahannya menyampaikan bahwa secara umum evaluasi tidak selalu mengenai persoalan teknis namun dapat juga mengenai persoalan yang substantif terkait kendala saat pelaksanaan dilapangan. "Saya harap hasil dari acara ini nanti akan memunculkan rekomendasi baik dari teman-teman KPU Kabupaten/Kota atau kawan-kawan LO, sehingga rekomendasi yang kita sampaikan ke KPU RI merupakan persoalan faktual yang terjadi dilapangan,"ujar Umam.(and)

KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pagi, Senin 24 Februari 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (24/2), KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pagi rutin setiap hari Senin yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Bertindak sebagai pembina Apel, Randy Agatha Sakaira, selaku Sekretaris KPU Kabupaten kediri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri yang masih mau dan mampu untuk melaksanakan apel pagi rutin setiap Senin pagi. "Terimakasih kepada kawan-kawan yang masih mau dan mampu untuk melaksanakan apel pagi rutin pada Senin hari ini," ujar Randy. Lebih lanjut Randy juga menyampaikan terkait pesan Sekjend KPU RI yang mengatakan bahwa tahapan Pilkada telah selesai dan sekarang adalah waktunya "cuci piring". "Bagi kita Sekretariat KPU tahapan masih belum berakhir saat ini kita masih harus fokus dalam penyelesaian pertanggungjawaban penggunaan anggaran," terang Randy. Sebagai penutup amanat apel pagi ini Randy menyampaikan terkait penyikapan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi. Dalam hal ini Randy berpesan untuk menanggapi secara positif karena secara signifikan di lingkungan kerja KPU tidak begitu berdampak. "Terakhir saya berpesan untuk tetap mengikuti arahan pemerintah terakait efisiensi, selain telah ditetapkan oleh pemerintah dengan adanya kebijakan efisiensi kita masih bisa melaksanakan tugas-tugas kita secara profesional," tutup Randy.(and)