Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (16/9) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Kampanye serta Persiapan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Bertempat di Novotel Samator Hotel, Jl. Raya Kedung Baruk No.26-28, Surabaya. Acara dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (16-18 September 2024) dimulai pukul 09.00 WIB - selesai.
Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Irbabul Lubab, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin, Kasubag Tekmas Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Donny Hendrawan serta Operator SIKADEKA Panji.
Aang Kunaifi, Ketua KPU Jatim dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi sangat perlu intens mengingat penetapan dan pengundian nomer urut menghitung hari.
“Dimana tahapan teknis ini sangat padat, tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon Gubernur dan wakilnya, Bupati dan Wakilnya serta Walikota dan Wakilnya,”kata Aang.
“Di hari Senin, 23 September 2024 esoknya adalah pengundian nomer urutnya. Persiapkan matang-matang, apakah dilaksanakan di Kantor KPU masing-masing atau pelaksanaannya diluar kantor, akan tetapi siap dengan segala alasannya,”katanya.
Lebih lanjut, Aang mengungkapkan bahwa tahapan pelaporan dana kampanye biasanya sering diabaikan, akan tetapi proses tahapan ini sangat krusial karena berdampak akan diberikan sanksi dan peringatan pada pemilihan ini hingga larangan untuk melakukan kegiatan kampanye dan berbeda dengan pemilu kemarin.
“Dan partai politik bisa saling mengingatkan untuk pelaporan dana kampanye ini, mulai dari pembukaan RKDK, LADK, LPSDK hingga LPPDK,” ucap Aang.
Choirul Umam Divisi Teknis Penyelenggaraan, dalam arahannya menyampaikan pembatasan dana kampanye itu tidak bersifat komulatif dan berdasarkan metode kampanye pemilihan.
“Untuk metode kampanye sendiri terdiri dari pertemuan terbatas, debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon, Pemasangan alat peraga, pertemuan tatap muka dan dialog,(pnj)