Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis-Jumat (19-20/12) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Tenggilis No.1 Surabaya. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 2 hari (19-20 Desember 2024). Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Jawa Timur mengundang 114 peserta yang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubag Teknis dan Hukum. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Ketua Nanang Qosim, Divisi Teknis Irbabul Lubab dan Kasubag Tekhum Donny Hendrawan. Mewakili Ketua, Anggota KPU Jatim Divisi Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq menyampaikan bahwa dalam tema rakor persiapan penetapan pasangan calon terpilih kepala daerah kali ini merupakan bagian yang perlu kita persiapkan dengan baik, sesuai dengan ketentuan, peraturan dan perundangan-undangan yang ada. “Disamping itu kami juga bersyukur dalam pilkada keserentakan yang pertama kali ini terbilang lancar, meskipun ada beberapa persoalan dalam hal ini Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan ini wajar, dimana bagian ini merupakan ujung tahapan yang ada”, kata Rozaq. “Dalam hasil Pilkada, pasti ada yang merasa ada kecurangan, ada ketidakadilan dan sebagainya, akan tetapi bisa diselesaikan dengan sesuai peraturan perundang-undangan salah satunya melalui Mahkamah Konstitusi”, imbuhnya. Rozaq juga menambahkan, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah untuk Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur ada 16 Kab/Kota ditambah 1 dari Provinsi Jawa Timur yang telah melayangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Choirul Umam Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim dalam arahannya menekankan agar KPU Kabupaten/Kota dalam penetapan pasangan calon terpilih kepala daerah harus sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota dan juga peraturan-peraturan yang ada. “Didalam Perpres 80 Tahun 2024 pada Pasal 22A ayat (1) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025 dan untuk ayat (2) nya berbunyi Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025”, ucap Umam. “Didalam ayat (3) nya berbunyi bahwa Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (21 dengan pertimbangan atau alasan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A ayat (3)”, ucapnya.(don)

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (14/12) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bertempat di The Meru Sanur, Jl. Hang Tuah, Sanur Kaja, Kota Denpasar, Bali. Acara dimulai pukul 14.00 WITA dan dijadwalkan berlangsung selama 4 hari (14-17 Desember 2024). Dalam kesempatan ini KPU RI mengundang peserta KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Kasubag Hukum. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Irbabul Lubab, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan F., Kasubag Tekhum Donny Hendrawan dan Staf Teknis Panji. Mewakili Ketua, Anggota KPU Idham Holik menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berjalan profesional dan menghindari adanya kesalahan baik administrasi maupun etik. Beliau juga berpesan agar kegiatan ini mengedepankan prinsip partisipatif, mengundang seluruh peserta pilkada, partai politik maupun tim sukses pasangan calon baik partai politik maupun perseorangan. Adapun dalam rakor kali ini KPU Kab/Kota juga diminta memenuhi dokumen C.Hasil di TPS, D.Hasil Kecamatan dan Kabupaten guna pemenuhan kelengkapan Alat Bukti bagi KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota yang tengah menjalani sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan.(pnj)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama Pasca Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (13/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar santunan anak yatim dan doa bersama dalam rangka bentuk kepedulian KPU terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama. Bertempat di ruang Aula KPU Kabupaten Kediri, acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto, Sekretaris Randy Agatha Sakaira bersama jajaran KPU Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya Nanang menyampaikan dengan dilaksanakan acara seperti ini KPU ingin memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Selain itu dengan diadakan doa bersama seperti ini merupakan salah satu bentuk syukur KPU Kabupaten Kediri yang telah melaksanakan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dengan aman, lancar dan tertib. "Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran nya dan kami berharap sedikit banyak dapat memberikan manfaat bagi sekitar dengan menggelar acara ini. Kami juga berharap acara ini dapat rutin kami lakukan untuk kedepannya," ungkap Nanang. "Acara ini kami gelar sekaligus sebagai bentuk rasa syukur kami yang telah melaksanakan tahapan Pilkada Serentak dengan lancar, aman dan damai," tutup Nanang. Acara dilanjutkan dengan doa bersama dan pemberian santunan, sebanyak 20 anak yatim ikut hadir dalam acara ini. Diharapkan dengan acara seperti ini dapat menjadi dorongan spiritual bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri dalam menjalankan tugas.(and)

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (8/12) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Pleno dilaksanakan di Hotel Double Tree, Jl. Tunjungan No. 12, Genteng, Surabaya. Dimulai pukul 15.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 2 hari (8-9 Desember 2024) Hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri Ketua KPU, Nanang Qosim dan Anggota Moh Dziyaudin, Eka Septiawan F., Moh Isnaini, Irbabul Lubab beserta Sekretaris Randy Agatha, Kasubag Tekhum Donny Hendrawan, dan Operator Panji. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan bahwa tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 merupakan tahapan paling ujung dari tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Setelah menetapkan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024, akan ada durasi yang disediakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada pihak yang merasa kurang puas terhadap hasil yang KPU Jatim tetapkan,” katanya. Aang juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras luar biasa dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024. "Meski terdapat berbagai dinamika, khususnya di Jawa Timur proses Pilkada berjalan dengan sangat baik," tambahnya Ia pun berharap proses rekapitulasi hasil Pilkada dapat berlangsung dengan baik dan lancar.(pnj)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (3/12), KPU Kabupaten Kediri melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024. Digelar di Convention Hall SLG dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu, Forkopimda, para saksi paslon pilgub dan pilbup, PPK se Kabupaten Kediri, ormas, serta para tokoh masyarakat acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Personel kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Kediri juga turut hadir untuk mengamankan jalannya kegiatan. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada 2024. “Tahapan demi tahapan, mulai dari sosialisasi, kampanye, hingga pencoblosan, telah berjalan dengan baik. Semua ini berkat dukungan jajaran keamanan, termasuk Polres Kediri, yang senantiasa mendampingi proses penyelenggaraan Pilkada,” terangnya. Masih menurut Nanang, Ia menegaskan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kabupaten adalah tahap akhir yang sangat penting dalam seluruh rangkaian Pilkada. Proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keabsahan hasil perhitungan suara. “Rapat pleno ini menjadi wujud komitmen kami dalam menjaga integritas demokrasi,” tambahnya. Nanang juga menyerukan pada masyarakat dan seluruh pihak untuk menerima hasil Pilkada dengan lapang dada serta mendukung pemerintahan yang terpilih. “Siapapun yang terpilih harus kita dukung bersama demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kediri dalam lima tahun mendatang,” tutupnya.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Apel Pagi di Awal Bulan Desember

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (2/12), KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pagi rutin setiap hari Senin yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Bertindak sebagai pembina Apel, Randy Agatha Sakaira, selaku Sekretaris KPU Kabupaten kediri menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten kediri yang telah mau dan mampu untuk melaksanakan kewajibannya salah satunya dengan terus mengikuti apel pagi rutin. "Terimakasih untuk seluruh teman-teman sekretariat yang masih mau dan mampu mengikuti Apel Pagi ini," ujar Randy. Selanjutnya Randy juga menyampaikan bahwa kurang dua hari lagi hari pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 dilaksanakan, beliau berharap dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar. Selain itu Randy juga mengingatkan untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran juga harus lancar.. "Tidak hanya lancar pelaksanaannya saja, namun saya harap pertanggungjawaban anggaran juga berjalan lancar," terang Randy. Sebagai penutup amanat apel pagi ini Randy berpesan untuk meningkatkan rasa simpati empati dan gotong-royong. Tidak kalah penting juga Randy juga berpesan untuk menjaga kesehatan di tengah tahapan yang semakin padat. "Terakhir saya berpesan untuk meningkatkan lagi rasa simpati, empati dan gotong royongnya, dan juga mengingat tahapan sudah semakin padat marilah saling menjaga kesehatan untuk dapat terus melaksanakan kewaijaban sebagai penyelenggara,"tutup Randy.(and)