Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri menggelar apel seremonial pendistribusian logistik untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (23/11) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri menggelar apel seremonial pendistribusian logistik untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024. Apel dilaksanakan di gudang Logistik, Desa Gampengrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, dengan dihadiri oleh Ketua KPU Nanang Qosim beserta Anggota dengan mengundang pj.Bupati Kediri, jajaran TNI, POLRI, serta jajaran Komisioner , seluruh PPS dan PPK se Kabupaten Kedirin. Upacara seremonial pendistribusian logistik dipimpin langsung oleh ketua KPU kabupaten Kediri Nanang Qosim. Dalam sambutannya ia menyampaikan, rasa syukur karena KPU sudah melaksanakan proses panjang Pemilukada serentak 2024, dan saat ini sudah pada tahap pendistribusian logistik, dan logistik telah di kelola dengan baik, tepat jumlah dan lengkap, hari ini memulai pendistribusian logistik ke tingkat kecamatan dengan pengawalan, pengawasan dan pengamanan oleh Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, Dishub dan Pemerintah Daerah. "Apel seremonial pendistribusian logistik juga dilaksanakan secara serentak di 38 Kabupaten dan Kota se propinsi Jawa Timur,” terang Nanang. “Kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya hingga pendistribusian dapat terlaksana dengan lancar, tepat dan aman,” imbuhnya. Secara simbolis ketua KPU menyematkan topi kepada beberapa anggota PPK dan PPS ditandainya mulai dilaksanakan pendistribusian logistik ke tingkat Kecamatan hingga sampai ke tingkat desa-desa, dan TPS-TPS seluruh wilayah Kabupaten Kediri. “Hari ini pendistribusian logistik serentak akan sampai di gudang kecamatan dan selanjutnya akan di distribusikan ke desa-desa, selanjutnya pada malam sebelum pencoblosan seluruh logistik dipastikan sudah terdistribusikan ke seluruh TPS yang ada di seluruh kabupaten Kediri,” tambahnya.

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pelatihan Legislative Drafting di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (21/11) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pelatihan Legislative Drafting di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Jatim Rakor dilaksanakan di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jl. Bintoro No. 21-25, Tegalsari, Surabaya. Acara dimulai pukul 15.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (21-23 November 2024) Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Jatim mengundang peserta KPU Kab/Kota terdiri Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Tekhum, dan Staf Teknis. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh Dziyaudin, Kasubag Tekhum Donny Hendrawan dan staf teknis Panji. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya bahwa dengan telah disahkan dan diundangkannya UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, banyak ketentuan-ketentuan baru yang harus dipahami tidak hanya oleh para pembentuk peraturan perundang-undangan, tetapi juga bagi mereka yang berkepentingan. Adapun KPU pada khususnya juga wajib mempelajari legislative Drafting mengingat banyak produk hukum dari BA maupun SK yang diproduksi sehingga detail bagaimana cara pembuatan dokumen-dokumen ini wajib dipahami secara komperhensif. "Pemahaman yang baik dan mendalam tentang sistem, teknik, dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan prasyarat penting untuk menghasilkan produk hukum yang kualitatif, aspiratif, dan responsif," ucap Aang Aang berharap dengan pelatihan ini seluruh peserta dapat menyamakan pemahaman tentang sistem dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan serta menunjang terciptanya tertib hukum di lingkungan KPU.

KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pendistribusian Logistik Pemilihan Seentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (20/11) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pendistribusian Logistik Pemilihan Seentak Tahun 2024. Acara digelar di Amaze Hotel Jl. Raden Ajeng Kartini No.69, Doko, Kec. Ngasem dengan dihadiri oleh Ketua KPU Nanang Qosim beserta Anggota dengan menghadirkan peserta Ketua PPK, Kapolsek, Danrmil, dan Camat Se- Kabupaten Kediri. Dalam Acara kali ini turut mengundang Narasumber dari Bawaslu, Bakesbangpol, Polres Kediri dan Kejaksaan. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim memberikan sambutan sekaligus membuka acara pagi ini. Nanang menyampaiakan agenda pada hari ini digelar dengan mengundang banyak pihak yang nantinya akan berkaitan saat dilakukan pendistribusian logistik dari gudang KPU ke Kecamatan. "Acara hari ini kami gelar dengan tujuan koordinasi sekaligus meminta kerjasama dengan berbagai pihak khususnya tiga pilar di tingkat kecamatan pada tahapan pendistribusian logistik dari KPU ke Kecamatan," ungkap Nanang. Nanang juga mengungkapkan bahwa Pilkada bukan hanya gawe KPU atau Bawaslu, Pilkada merupakan gawe kita semua dengan peran masing-masing. Maka dari itu Nanang sangat berharap dapat bersinergi dengan seluruh peserta demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. "Pilkada merupakan gawe kita semua, KPU sebagai penyelenggra, Bawaslu sebagai pengawas, POLRI dan TNI sebagai pengamanan, maka saya sangat berharap bisa bersinergi dengan baik, ujar Nanang. Acara dilanjutkan dengan materi dari Narasumber diasmbung dengan diskusi terkait pendistribusian logistik Plikada serentak tahun 2024.

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (18/11) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Rakor dilaksanakan di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jl. Bintoro No. 21-25, Tegalsari, Surabaya. Acara dimulai pukul 13.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (18-20 November 2024) Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Jatim mengundang peserta KPU Kab/Kota terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Tekhum, serta Admin/Operator Sikadeka. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Irbabul Lubab, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh Dziyaudin, Kasubag Tekhum Donny Hendrawan dan Operator Sikadeka Panji. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya mengingatkan pentingnya Laporan Dana Kampanye oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang merupakan amanat dari Undang-Undang. Aang juga menekankan pentingnya memahami PKPU Nomor 17 Tahun 2024 sebagai rujukan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, sehingga semua pihak termasuk penyelenggara dan peserta pemilihan kepala daerah memiliki pemahaman bersama terkait aturan yang berlaku. "Tanggal 24 Nov merupakan batas penyampaian LPPDK hal ini penting disosialisasikan kepada Paslon, karena dalam masa kampanye pasti Paslon menerima dan mengeluarkan sumbangan baik sumbangan dalam bentuk uang, barang, maupun jasa, maka penting penggunaan ini dilaporkan untuk dipertanggungjawabkan," ucapnya. Beliau juga memastikan bahwa dalam rakor kali para LO Paslon dapat memahami detail PKPU 17 tahun 2024, mengingat ada beberapa perubahan terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri keada PPS Se- Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (18/11) KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 keada PPS Se- Kabupaten Kediri. Acara digelar di Insumo Kediri Convention Center Jl. Urip Sumoharjo No.90, Kaliombo dengan dihadiri oleh Ketua KPU Nanang Qosim beserta Anggota dengan menghadirkan peserta PPS se - Kabupaten Kediri dengan didampingi satu Anggota PPK masing-masing Kecamatan. Mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini memberikan sambutan sekaligus membuka acara pagi ini. Isnaini menyampaikan apresiasinya atas antusias seluruh Anggota PPS yang telah hadir tepat waktu. "Terimakasih kepada seluruh PPS se- Kabupaten Kediri yang telah hadir tepat waktu pada kegiatan hari ini," ucap Isnaini. Lebih lanjut Isnaini menyampaikan bahwa tujuan dari bimtek kali ini adalah untuk membekali PPS nantinya dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara. Dalam hal ini nantinya PPS harus melakukan monitoring TPS di setiap wilayahnya dan jika ada kendala di TPS sebisa mungkin dapat memberikan penyelesaian. "Tujuan dari acara ini kami gelar untuk memberikan bekal pada PPS untuk melakukan monitoring ke TPS, tidak hanya sekedar monitoring nantinya PPS diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi di TPS," ungkap Isnaini. "Maka dari itu saya berharap teman-teman PPS sekalian dapat memperhatikan meteri yang akan disampaikan," imbuhnya.

KPU Kabupaten Kediri menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (17/11) KPU Kabupaten Kediri menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Acara digelar di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem dengan dihadir oleh Ketua KPU Nanang Qosim beserta Anggota dengan menghadirkan peserta PPK dan Ketua PPS se - Kabupaten Kediri. Nanang Qosim mengungkapkan bahwa simulasi hari ini merupakan simulasi riil saat nanti pemungutan suara. Mulai dari petugas KPPS asli dari TPS 005 Desa Karangrejo hingga pemilih DPT yang merupakan pemilih asli. Simulasi juga dimulai sesuai dengan waktu pemungutan suara jam 7 pagi. "Hari ini kami menggelar simulasi pemungutan suara, simulasi pada hari ini kami menghadirkan petugas KPPS asli dari TPS 005 Desa Karangrejo dan juga beberapa pemilih asli dari DPT di TPS 005," ungkap Nanang. Nanang menekankan hal yang sangat penting untuk cara pengisian C plano hasil dan C salinan yang merupakan sebagai mahkota pemilu. Kita juga berharap dalam pelaksanaan pemungutan suara dan sampai perhitungan suara tidak ada sengketa. “Namun, kita harus siap dan mengantisipasi kalau ada sengketa atau orang meragukan hasil dari pemilu. Kita sudah memiliki bukti yang kongkrit yaitu mahkota pemilu adalah C plano hasil dan C salinan,” terang Nanang.