Berita Terkini

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Bersama Paguyuban RT RW Se-Kelurahan Pare

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (11/8) Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Eka Septiawan Ferydyanto didapuk menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bersama Paguyuban RT RW Se-Kelurahan Pare. Bertempat di Arpul Cafe Pare. Sosialisasi dimulai pada pukul 19.00 WIB dengan dihadiri sekitar 100 peserta. Dalam sosialisasinya Eka mengajak seluruh peserta untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2024 di taanggal 27 November. Eka menjelaskan bahwa pada Pilkada kali ini akan ada 2 pemilihan yaitu memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri. "Bapak ibu jangan lupa nanti di tanggal 27 November akan ada pemilihan Gubernur Jawa Timur dan juga Bupati Kediri," terang Eka. Lebih lanjut Eka juga meminta bantuan kepada seluruh peserta untuk ikut membantu mensosialisasikan penyelenggaraan Pilkada serentak di Tahun 2024, karena ketua RT dan RW adalah yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. "Saya juga meminta bantuan bapak ibu ketua RT dan RW untuk ikut mensosialisasikan penyelengaraan pilkada, karena pilkada ini bukan hanya gawe KPU namun gawe seluruh warga Kediri dan juga Jawa Timur," ujar Eka. Tidak hanya melakukan sosialisasi, pada kesempatan kali ini KPU Kabupaten Kediri juga membagikan pernak-pernik pemilu dan juga flayer ajakan untuk ikut memilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024.(and)

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (11/8) Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Moh. Isnaini didapuk menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kediri. Bertempat di Balai Desa Joho Kecamatan Wates. Sosialisasi dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan dihadiri sekitar 100 peserta. Sebagai pembuka sosialisasinya Isnaini menyampaikan bahwa pada tanggal 27 November 2024 Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Kediri akan punya gawe yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga Bupati dan Wakil Bupati. Maka dari itu Isnaini mengajak seluruh peserta untuk menyalurkan hak pilihnya. "Teman-teman, di tanggal 27 November nanti kita akan ada pemilihan Gubernur dan juga Bupati," Ujar Isnaini. "Sebagai Mahasiswa dan juga kader organisasi alangkah baiknya untuk berpartisipasi pada gelaran pesta demokrasi ini, minimal sebagai pemilih untuk menyalurkan suaranya," imbuhnya. Lebih lanjut Isnaini juga menjelaskan bahwa KPU berusaha untuk memfasilitasi hak suara dari setiap masayarakat. Tidak hanya yang berdomisili di Kabupaten Kediri, juga warga Jawa Timur khususnya akan dipastikan untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak Tahun 2024. "Kami sebagai KPU wajib memfasilitasi hak suara bagi warga Jawa Timur yang telah memiliki hak suara yaitu yang pertama dengan melakukan coklit dan terakhir kemarin kita sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), ujar Isnaini. "Tidak sampai disitu kami masih akan memastikan warga yang sekarang belum berusia 17 tahun tapi nanti di hari pencoblosan sudah berusia 17 tahun juga harus kita fasilitasi, dan juga penyusunan daftar pemilih masih akan berlanjut hingga nanti di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tutup Isnaini. Tidak hanya melakukan sosialisasi, pada kesempatan kali ini KPU Kabupaten Kediri juga membagikan pernak-pernik pemilu dan juga flayer ajakan untuk ikut memilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024.(and)

KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (11/8) KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Digelar di Tempat Bercakap Kopi acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Dihadiri oleh Komisioner KPU Jawa Timur, Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana dan awak media, organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP). Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam sambutan saat membuka acara, menekankan akan pentingnya konsolidasi sebagai langkah awal dalam mengawal jalannya Pilkada, terutama menjelang tahap pendaftaran calon. “Saya berpesan kepada teman-teman wartawan, agar rajin memberitakan figur calon pemimpin, masyarakat harus tahu dan paham siapa dan bagaimana calon yang akan dipilih,” kata Nanang. Sementara, Komisioner KPU Jatim Eka Wisnu Wardhana, mengatakan bahwa Pilkada pada 27 November 2024 mendatang adalah sesuatu yang beda dan istimewa bagi masyarakat Kabupaten Kediri, karena hal itu adalah kali pertama bagi masyarakat Kabupaten Kediri memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus juga memilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Menurut Eka Wisnu, bahwa sosialisasi terus berjalan dan menggandeng semua pihak yang berpotensi membantu sosialisasi, salah satunya media. “Termasuk hari ini saya datang di KPU Kabupaten Kediri saat dilakukan sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024. Saat KPU Kabupaten/Kota mensosialisasikan Pemilihan Kabupaten/Kota, diharapkan juga disertakan sosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Wakil Gubernur Jawa Timur, karena tahapan sama dan timeline juga sama,”ucap mantan anggota KPU Kabupaten Kediri itu. Dilanjutkan dengan materi dari Irbabul Lubab selaku pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan, beliau menyampaikan jadwal untuk pendaftaran pasangan calon (paslon) sangat singkat. Yakni hanya 3 hari mulai tanggal 27 Agustus – 29 Agustus 2024. "Saya berharap kawan-kawan media juga membantu kita dala mensosialisasikan pilkada ini dan menjadi sumber informasi bagi masyarakat tentang calon yang nantinya akan kami tetapkan," terang Irbab.(and)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat-Sabtu (9-10/8) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Rakor bertempat di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No.119 A, Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan pada hari Jumat-Sabtu, tanggal 9-10 Agustus 2024. Rakor pada kesempatan ini mengundang 76 peserta KPU se Kab/Kota se Jawa Timur terdiri dari Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu Irbabul Lubab dan Kasubag Tekmas Donny Hendrawan. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam kesempatannya membuka rakor menyampaikan bahwa ketika pertama tahapan pilkada serentak 2024 dimulai dibulan Maret seolah-olah sangat lama, akan tetapi seiring tahapan saat ini beririsan, bersamaan, beriringan tak terasa kurang 4 dari bulan lagi Pilkada serentak menanti. “Kawan-kawan harus mempelajari regulasi, melaksanakan koordinasi menyiapkan perangkat terkait tahapan pencalonan ini dan juga tak kalah penting beririsan juga Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati Wakil Bupati dan Walikota serta Wakilnya”, kata Insan. “Terlebih juga kawan-kawan harus berakselerasi dalam segala hal, kemampuan untuk adaptasi harus dikuasai, dan juga harus membangun komunikasi yang baik, misalnya koordinasi dengan parpol pengusul ataupun stakeholder terkait, dalam pemeriksaan kesehatan ini khususnya dengan Dinkes dan Rumah Sakit terkait”, imbuhnya. Choirul Umam, Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jatim dalam arahnnya menyampaikan dalam tahapan ini berbeda dengan pemilu 2024 yang lumayan lebih panjang kurang lebih 20 bulan, akan tetapi pilkada ini tahapan hanya 10 bulan saja. “Diwaktu yang relatif tidak panjang, kami tekankan kepada teman-teman menyempatkan untuk membaca regulasi, mengupgrade kapasitas, karena sangat penting dijadikan pedoman dan rujukan dari siapa yang akan bertanya tentunya”, ucap Umam. “Divisi Teknis juga kami tekankan untuk memahami aturan, PKPU, pedoman teknis, KPT salah satunya Keputusan Nomor 1090 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024”, terang komisioner berkacamata ini. Lebih lanjut Umam menyampaikan, dalam KPT Nomor 1090 ini ada perbedaan dengan Pikada 2020 dengan 2024 ini, dimana type apa rumah sakit yang dijadikan pemeriksaan, misal type A atau B atau C dan rata rata keluar kota, Kecuali malang atau Surabaya. Dan di 2024 mengacu sesuai jenis pemeriksaan yang ada di juknis 1090 itu, secara garis besar type B. “Kami juga berharap kepada masing-masing kab/kota untuk segera melaksanakan sosialisasi terkait KPT 1090 ini, karena agar tidak mepet dengan tahapan pemeriksaan Kesehatan ini, dimana tahapannya mulai tanggal 27 Agustus 2024 hingga 2 september 2024”, imbuhnya.(don)

KPU Kabupaten Kediri menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPK dan PPS

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (10/8) KPU Kabupaten Kediri menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kunjang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Rembangkepuh Kecamatan Ngadiluwih Pergantian Antarwaktu (PAW). Dilaksanakan tepat pukul 13.00 WIB di Aula KPU Kabupaten Kediri. Pergantian dilakukan karena PPS sebelumnya mengundurkan diri atau sudah tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai Anggota PPK dan PPS. Proses pelantikan dilakukan dengan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosin bersama Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Irbabul Lubab dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini. Nanang mengucapkan selamat kepada Anggota PPK dan PPS yang telah dilantik, beliau berharap PPS yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik untuk Pilkada tahun 2024. "Selamat atas pelantikannya, saya tunggu kontribusi terbaiknya dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024,"ucap Nanang.(and)

KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (8/8), KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai tepat pukul 15.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini dengan mengundang PPK PIC Data se-Kabupaten Kediri Langsung masuk pada acara inti Isnaini menyampaikan agenda hari ini adalah untuk menganalisa data ganda dan invalid hasil dari pleno rekapitulasi DPHP di tingkat Kecamatan dan melakukan persipan sebelum dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPS. "Agenda hari ini kita akan memastikan data hasil rapat pleno DPHP di tingkat kecamatan telah selesai dan tidak ada masalah nanti nya saat rapat Pleno DPS," ujar Isnaini. Isnaini juga menyampaikan nantinya pada saat Rapat Pleno DPS dalam penyampaian di setiap kecamatan harus detail. Jika ada perubahan data juga dibacakan dan dijelaskan riwayatnya "Saat dilaksanakan Rapat Pelno Terbuka DPS teman-teman silahkan membacakan rekapnya secara detail termasuk jika terjadi perubahan data," terang Isnaini. Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekap DPHP di tingkat kecamatan dan juga masukan dari panwascam.(and)