
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (31/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar Rakor Finalisasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai tepat pukul 19.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini dengan mengundang PPK PIC Data se-Kabupaten Kediri Langsung masuk pada acara inti Isnaini menyampaikan bahwa hasil dari rakor di Tuban adalah Kabupaten Kediri tidak ada penambahan TPS. Tapi masih dimungkinkan adanya TPS lokasi khusus. "Hasil rakor kami di Tuban salah satunya adalah di Kabupaten Kediri tidak ada penambahan TPS normal, namun akan ada TPS Lokasi Khusus," ujar Isnaini. Terkait TPS lokasi khusus ketentuannya adalah jika dibuat di Lembaga Permasyarakatan minimal harus ada 200 pemilih, sedangan di lembaga pendidikan/pondok pesantren harus memiliki data 300 pemilih seheingga memenuhi syarat untuk di fasilitasi TPS Lokasi Khusus. "Untuk TPS lokasi khusus di Pondok Pesantren karena wilayah Kabupaten Kediri tidak ada lapas, maka minimal untuk dapat dibuat TPS Lokasi Khusus harus ada 300 pemilih," terang Isnanini. "Sementar ini hasil dari rakor kita bersama perwakilan Pondok Pesantren hanya ada satu yang bersedia dan memenuhi syarat untuk di fasilitasi TPS Lokasi Khusus yaitu Pondok Pesantren Al-Falah di Kecamatan Mojo," imbuhnya. Selanjutnya Isnaini juga membahas terkait himbauan dari Bawaslu terkait perubahan status dari TNI/Polri. Mengenai hal tersebut, Kecamatan yang terdapat data himbauan tersebut untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi kepada pemilih yang bersangkutan. "Untuk himbauan dari Bawaslu terkait perubahan status TNI/Polri, teman-teman segera lakukan verifikasi data tersebut," tegas Isnaini.(and)