Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Anggaran Pendanaan Bersama serta Evaluasi Pencairan Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (1/8) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Anggaran Pendanaan Bersama serta Evaluasi Pencairan Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Rakor bertempat di Aula KPU Kabupaten Pamekasan, acara dimulai pukul 16.00 WIB. Rakor pada kesempatan ini mengundang peserta KPU se Kab/Kota se Jawa Timur terdiri dari Ketua, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Ketua Nanang Qosim, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini, Sekretaris Randy Agatha Sakaira dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Ika Kurnia Palupi. Acara dibuka oleh ketua Divisi Teknis Penyelengaaraan KPU Provinsi Jawa Timur bapak Choirul Umam. dalam sambutanya Umam menyampaikan kunci utama dalam penyusunan anggaran adalah kesesuaian antara kegiatan/tahapan dengan nominal anggaran atau dengan kata lain Kinerja berbasis anggaran. "Perencanaan anggaran yang baik adalah kesesuaian atau ketepatan beban anggaran berbanding lurus dengan kegiatan/tahapan," Ujar Umam.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rakor Finalisasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (31/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar Rakor Finalisasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai tepat pukul 19.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini dengan mengundang PPK PIC Data se-Kabupaten Kediri Langsung masuk pada acara inti Isnaini menyampaikan bahwa hasil dari rakor di Tuban adalah Kabupaten Kediri tidak ada penambahan TPS. Tapi masih dimungkinkan adanya TPS lokasi khusus. "Hasil rakor kami di Tuban salah satunya adalah di Kabupaten Kediri tidak ada penambahan TPS normal, namun akan ada TPS Lokasi Khusus," ujar Isnaini. Terkait TPS lokasi khusus ketentuannya adalah jika dibuat di Lembaga Permasyarakatan minimal harus ada 200 pemilih, sedangan di lembaga pendidikan/pondok pesantren harus memiliki data 300 pemilih seheingga memenuhi syarat untuk di fasilitasi TPS Lokasi Khusus. "Untuk TPS lokasi khusus di Pondok Pesantren karena wilayah Kabupaten Kediri tidak ada lapas, maka minimal untuk dapat dibuat TPS Lokasi Khusus harus ada 300 pemilih," terang Isnanini. "Sementar ini hasil dari rakor kita bersama perwakilan Pondok Pesantren hanya ada satu yang bersedia dan memenuhi syarat untuk di fasilitasi TPS Lokasi Khusus yaitu Pondok Pesantren Al-Falah di Kecamatan Mojo," imbuhnya. Selanjutnya Isnaini juga membahas terkait himbauan dari Bawaslu terkait perubahan status dari TNI/Polri. Mengenai hal tersebut, Kecamatan yang terdapat data himbauan tersebut untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi kepada pemilih yang bersangkutan. "Untuk himbauan dari Bawaslu terkait perubahan status TNI/Polri, teman-teman segera lakukan verifikasi data tersebut," tegas Isnaini.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Berkas Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (30/7) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Berkas Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Rakor bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol Kabupaten Kediri, acara dimulai tepat pukul 13.00 WIB dengan mengundang Sekretaris DPRD, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan, Ketua KPU Kabupaten Kediri serta Ketua DPC dan DPD Partai Politik yang memiliki kursi di parlemen. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri Divisi Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto dan Kasubag Tekmas Donny Hendrawan. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri Yuli Marwantoko menyampaikan untuk Berkas Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kediri harus segera dapat dipenuhi. Beberapa persayaratan yang menjadi fokus dalam acara rakor hari ini antara lain terkait LHKPN, Ijazah Pencantuman Gelar dan Juga Pencamntuman gelar Haji. "Fokus kita hari ini adalah mengenai berkas LHKPN, ijazah pencantuman gelar dan juga terkait gelar haji," ucap Yuli. "Untuk gelar Haji sendiri harus terverifikasi oleh Kemenag bukti telah melaksanakan Haji," Imbuhnya. Eka Septiawan selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan bahwa terkait berkas LHKPN terdapat 3 caleg yang belum mendapat tanda bukti dari KPK, maka dari itu sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1262 Tahun 2024 dikatakan bahwa caleg tersebut dapat terlebih dahulu membuat surat pernataan bermataerai selama proses pembuatan LHKPN masih berjalan. "Masih ada 3 caleg yang belum mengirimkan bukti LHKPN nya kepada kami, namun sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1262 Tahun 2024 dikatakan bahwa caleg tersebut dapat terlebih dahulu membuat surat pernataan bermataerai selama proses pembuatan LHKPN masih berjalan," terang Eka.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Pleno Rutin

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (29/7), KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin di Media Center. Pleno kali ini dimulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Pleno dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, jajaran Kasubag, Fungsional, Pengelola Keuangan serta notulen. Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri dalam rapat pleno, menyampaikan ada beberapa hal yang perlu kita bahas dalam rapat pleno kali ini. “Dari hasil pleno yang sebelumnya, mungkin ada yang belum dilaksanakan dan sudah dilaksanakan. kita evaluasi lagi saat pleno hari ini,” kata Nanang. “Untuk masing-masing divisi apabila akan mengadakan kegiatan minggu ini dipersilahkan dan dibahas pada pleno minggu ini”, imbuhnya. Selanjutnya Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira menyampaikan rutin terkait Laporan Realisasi Anggaran per hari ini dan juga menyampaikan honor pantarlih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Irbabul Lubab menyampaikan, ada beberapa calon terpilih yang masih berproses dalam menyampaikan LHKPN. “Apabila dalam penyampaian LHKPN calon terpilih belum menerima bukti pelaporan LHKPN, maka calon terpilih yang bersangkutan dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota”, ucap Irbabul. “Dari keterangan diatas berdasarkan surat dinas dari Plt. KPU RI Nomor 1262/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 11 Juli 2024, perihal : Penjelasan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi calon anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota Terpilih”, ucapnya.(don)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Apel Pagi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (29/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pagi yang diikuti oleh Komisioner dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Bertindak sebagai pembina Apel, Eka Septiawan Ferydyanto, selaku Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri mengawali amanat nya dengan salah satu pepatah dari jerman yang menyatakan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan dengan bahagia maka pekerjaan itu akan terasa ringan dan mudah untuk diselesaikan. "Ada pepatah jerman yang mengatakan bahwa etiap pekerjaan yang dilakukan dengan bahagia maka pekerjaan itu akan terasa ringan dan mudah untuk diselesaikan, maka dari itu dalam melaksanakan tugas kita sebagai penyelenggara kita harus melakukannya dengan bahagia," ujar Eka. Sebagai penutup amanat apel pagi kali ini Eka berpesan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri untuk jangan lupa bahagia. "Sebagai penutup amanat saya pagi ini saya hanya berpesan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri untuk jangan lupa bahagia, karena bahagia adalah obat segala penyakit," tutup Eka.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menghadiri Talkshow yang Digelar oleh JTV Ddengan Tajuk JATIM GASPOL

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (27/7), KPU Kabupaten Kediri menghadiri Talkshow yang di gelar oleh JTV yang bertajuk JATIM GASPOL edisi "Tantangan Pilkada Jatim 2024,Menggaet Partisipasi Pemilih". Dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim bersama Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini acara Talkshow dipandu oleh Mustika Ratna selaku host. Terkait tema acara Nanang Qosim menjelaskan bahwa upaya KPU Kabupaten Kediri dalam menggaet partisipasi pemilih adalah dengan gencar melakukan sosialisasi secara luring dan juga melalui media sosial. Pada Pemilu Tahun 2024 sekitar 56% pemilih berasal dari golongan pemilih milenial, sehingga diperkirakan pada Pilkada 2024 saat ini persentase pemilih milenial masih akan mendominasi. "Kami terus melakukan sosialisasi secara luring dan juga melalui media sosial untuk menggaet partisipasi pemilih, selain itu kami juga melakukan pendekatan kepada kaum milenial untuk dapat menyalurkan hak pilihnya karena dimungkinkan presentasenya pada pilkada tahun ini masih akan tinggi," ujar Nanang. "Selain hanya berfokus pada pemilih milenial kami tetap melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masayarakat termasuk kaum disabilitas dan kaum marjinal, karena bagaimana pun juga mereka tetap memiliki hak pilih dan kami wajib untuk memfasilitasi," imbuh Nanang. Isnaini menambahkan jika membahas tentang partisipasi pemilih, hal ini tidak akan lepas juga dari data Pemilih. Saat ini di Kabupaten Kediri telah selesai dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memverifikasi jumlah pemilih di Kabupaten Kediri. Meskipun ditemui banyak dinamika yang terjadi pada proses coklit, namun proses coklit di Kabupaten Kediri dapat terselesaikan dengan baik. "Berbicara tentang partisipasi tidak akan lepas juga dari pembahasan data pemilih, saat ini kami juga telah selesai melakukan coklit sebagai langkah awal penyusunan data pemilih yang selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan berikutnya hingga nanti di akhiri dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," terang Isnaini. "Beberapa dinamika ditemukan saat pelaksanaan coklit, namun secara umum pelaksaan coklit di Kabupaten Kediri telah berjalan sesuai aturan dan dapat diselesaikan dengan baik," tambah isnaini. Sebagai penutup acara Nanang Qosim dan Isnaini mengajak seluruh warga Jawa Timur khusunya Kabupaten Kediri untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, karena satu suara anda akan menentukan nasib Jawa Timur 5 tahun mendatang.(and)