Berita Terkini

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Bersama Kontak Tani Nelayan Andalan Kecamatan Kayen Kidul

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (8/8) Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Eka Septiawan Ferydyanto didapuk menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bersama Kontak Tani Nelayan Andalan Kecamatan Kayen Kidul. Bertempat di Balai Desa Semambung Kecamatan Kayen Kidul. Sosialisasi dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan dihadiri sekitar 100 peserta. Dalam sosialisasinya Eka mengajak seluruh peserta untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkadaserentak tahun 2024 di taanggal 27 November. Eka menjelaskan bahwa pada Pilkada kali ini akan ada 2 pemilihan yaitu memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri. "Bapak ibu jangan lupa nanti di tanggal 27 November akan ada pemilihan Gubernur Jawa Timur dan juga Bupati Kediri," terang Eka. Lebih lanjut Eka juga menyampaikan bahwa banyak kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan petani. Maka dari itu Eka menghimbau untuk tidak memilih pemimpin karena uang, tapi dengan melihat visi misi nya. Pilihlah pemimpin yang bisa bisa nantinya mensejahterakan masyarakat. "Jangan memilih pemimpin karena uang nggeh bapak ibu, dalam menentukan pilihan silahkan dilihat visi misinya, karena pilihan bapak ibu akan menentukan nasib Kabupaten Kediri lima tahun mendatang," ujar Eka. Tidak hanya melakukan sosialisasi, pada kesempatan kali ini KPU Kabupaten Kediri juga membagikan pernak-pernik pemilu dan juga flayer ajakan untuk ikut memilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024. (And)

Koordinasi KPU Kabupaten Kediri Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (8/8) KPU Kabupaten Kediri melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri. Bertempat di Jalan Pamenang No. 1, Ngasem, Kabupaten Kediri. Koordinasi ini diikuti Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto dan Plt. Kasubag Teknis dan Hukum Donny Hendrawan. Disambut oleh dr.Rahma Sari Dewi yang membidangi Sub Bagian Layanan Kesehatan Kabupaten Kediri koordinasi ini dimaksudkan guna menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pilkada Tahun 2024. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto KPU Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa sesuai juknis 1090, hal ini kami lakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kediri pada tanggal 27-29 Agustus 2024. “Maka dari pada itu kami berkewajiban melaksanakan koordinasi dengan lembaga - lembaga terkait salah satunya dengan Dinas Kesehatan,” ucap Eka. Beliau berharap Dinkes mendukung dan memfasilitasi KPU dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar, dikarenakan hal ini termasuk syarat yang wajib dipenuhi dalam pencalonan. Adapun hal yang ditekankan dalam pertemuan ini yaitu : (1) pemeriksaan kesehatan dan penyalahgunaan narkotika; (2) kriteria tim pemeriksa kesehatan; (3) tahapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan; dan (4) penilaian kesehatan. Menanggapi yang disampaikan, dr.Ratna mengatakan di Kediri ada rumah sakit yang dapat dijadikan rujukan utama, dimana rumah sakit tersebut mumpuni baik dari segi alat maupun tenaga medis. “Rumah sakit utama yang dapat kita gunakan yaitu Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) dan Rumah Sakit Simpang Lima Gumul (SLG), 2 rumah sakit ini insyaallah sudah mampu jika dijadikan tempat pemeriksaan mencakup semua diagnosa yang diwajibkan dalam juknis 1090,” tuturnya. Mendengar penjelasan tersebut, Eka mengucapkan berterima kasih telah diterima dengan baik, beliau menyampaikan akan meneruskan hasil koordinasi ini ke Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu untuk diplenokan agar diadakan sosialisasi langsung melibatkan Dinkes terkait pemeriksaan kesehatan ini. “Kami harap dapat mengundang dinkes menjadi narasumber dalam sosialisasi yang akan kami adakan, harapannya jika pemeriksaan kesehatan ini disampaikan oleh lembaga yang berkompeten di bidangnya dapat dimengerti dan dipahami oleh parpol pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya,” pungkasnya.(don)

Koordinasi Bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (8/8) KPU Kabupaten Kediri melakukan koordinasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kediri. Bertempat di Jalan Soekarno Hatta No. 1, Sukorejo, Ngasem, Doko, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri. Koordinasi ini diikuti Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto dan Plt. Kasubag Teknis dan Hukum Donny Hendrawan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ajang silaturahim dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), sekaligus melakukan koordinasi terkait salah satu Dokumen Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada Pilkada serentak Tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, disambut oleh Ferdinan, fungsional bidang Bidang Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Kediri. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto KPU Kabupaten Kediri menyampaikan ada beberapa hal yang kami tanyakan salah satunya terkait naskah visi, misi, dan program Pasangan Calon. “Jadi di PKPU 8 Tahun 2024 Pasal 11 ayat (1) dengan Pasangan Calon menggunakan formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, yang menyatakan naskah visi, misi, dan program Pasangan Calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah”, kata Eka. “Dan yang perlu kami garis bawahi adalah rencana pembangunan jangka panjang daerah, dimana RPJPD itu dokumen ranahnya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)”, imbuhnya. Lebih lanjut, Eka akan meneruskan hasil koordinasi ini ke Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu dan meneruskan ke Pleno, dimana hasil dari Pleno bisa mengadakan Sosialisasi tetang visi, misi dan program Pasangan Calon ini, agar tidak keluar dari rel RPJPD yang telah disusun. “Dan juga dalam Sosialisasi nanti, kami berharap Bappeda bisa menjadi salah satu Narasumber dalam pemaparan RPJPD, dimana berkaitan erat dalam visi, misi dan program Paslon tersebut”, tutupnya.(don)

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masayarakat

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu - Selasa (4-6/8) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masayarakat. Rakor bertempat di Hotel Vasa Surabaya. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto bersamam Kasubbag Parhupmas dan SDM Andik Indarto. Pada sambutan pembukaan, Afif mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran KPU se-Indonesia sehingga tingkat partisipasi Pemilu 2024 mencapai 81 persen, melampaui target nasional. Afif juga menyampaikan pentingnya cara berpikir divisi ini dalam tugasnya merangkul dan mengajak orang lain untuk membantu KPU menyukseskan pemilu dan pilkada. KPU juga harus menjadi penyelenggara yang melayani, melakukan inovasi, kolaborasi, dan sinergi dalam kerja-kerja penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Sementara itu, Mellaz menyampaikan divisi ini dapat menjadi supporting system untuk divisi-divisi lainnya dalam penyebarluasan informasi. Sedangkan Drajat menjelaskan, Pemilu 2024 diakui dunia internasional telah diselenggarakan dengan baik. KPU tentu juga akan melakukan evaluasi, merumuskan renstra, serta konsep kegiatan ke depan yang signifikan. Selanjutnya, Idham juga menjelaskan terkait partisipasi secara otonom atau mandiri dan partisipasi yang digerakkan dengan pendekatan praktis dan struktural di masyarakat. Idham meyakini pada Pilkada 2024 tingkat partisipasi masyarakat akan meningkat. Rakornas dijadwalkan berlangsung selama 3 hari dimuai tanggal 4 - 6 Agustus 2024.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Apel Pagi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (5/8), KPU Kabupaten Kediri menggelar Apel Pagi rutin setiap hari Senin yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Bertindak sebagai pembina Apel, Randy Agatha Sakaira, selaku Sekretaris KPU Kabupaten kediri menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten kediri yang telah mau dan mampu untuk melaksanakan kewajibannya salah satunya dengan terus mengikuti apel pagi rutin. "Terimakasih untuk seluruh teman-teman sekretariat yang masih mau dan mampu mengikuti Apel Pagi ini," ujar Randy. Selanjutnya Randy juga menyampaikan bahwa tahapan sudah berjalan semakin padat dan kurang lebih tinggal 5 b ulan lagi pelaksanan Pilkada. Maka dari itu Randy berpesan untuk tetap menjaga komunikasi yang baik antar subbag dan juga meningkatkan gotong royong. "Tahapan semakin padat dan kurang sekitar 5 bulan lagi pelaksanaan Pilkada,saya harap teman-teman sekretariat tetap menjaga komunikasinya dan meningkatkan gotong-royong," terang Randy. Sebagai penutup amanat apel pagi ini Randy berpesan untuk selalu membahagiakan orang lain, karena dengan kebahagian orang lain lain itu kita juga akan merasakan bahkan akan mendapat kebahagiaan yang lebih.(and)

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Bimbingan Teknis Pelaporan dan Pelatihan Pertanggungjawaban Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (1/8) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Pelaporan dan Pelatihan Pertanggungjawaban Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 gelombang II. Rakor bertempat di Hotel Morazen Surabaya. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Winarto, Bendahara Pengeluaran Ferawati, Bendahara Pengeluaran Pembantu Pilgub Agustin Ningsih dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pilbub Wahyu Mulyawati. Acara dibuka dengan sambutan dan pegaran dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi. Beliau menyampaikan bahwa Bimtek kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi atau pemahaman terhadap pelaporan keuangan serta penatausahaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024. "Jangan dipaksakan hal yg dilarang sehingga melanggar aturan. Jangan asal ada perintah langsung dikerjakan. Namun ketika kebijakan jelas arah dan aturan, silakan dilaksanakan," terang Aang. Acara Bimtek dijadwalkan berlangsung selama 3 hari dimuai tanggal 1 - 3 Agustus 2024.(and)