Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Adhoc

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (26/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Adhoc dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim beserta Anggota dengan mengundang Ketua PPK beserta PPK PIC SDM Parmas se-Kabupaten Kediri Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten kediri Nanang Qosim, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa laporan kinerja merupak suatu yang wajib dan harus di susun oleh seluruh badan adhoc setiap bulannya. Karena pentingnya laporan kinerja ini akan dijadikan dasar KPU Kabupaten Kediri untuk membayarkan honor badan adhoc. "Laporan kinerja merupakn suatu yang hukumnya wajib, sehingga menjadikan dasra bagi kami untuk menbayarkan honor teman-teman adhoc. Maka dari itu teman-teman wajib untuk menyusuk laporan kinerja ini setiap bulannya," ujar Nanang. Acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis penyusunan laporan kinerja yang disampaikan oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto. Dalam materinya beliau menyampaikan isi tentang Keputusan KPU Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022. Di dalam keputusan tersebut laporan kinerja badan adhoc dibuat oleh PPK, PPS, KPPS, Pantarlih hingga Petugas Ketertiban TPS. "Laporan kinerja wajib disusun oleh seluruh badan adhoc mulai dari PPK, PPS, KPPS , Pantarlih dan juga Petugas Ketertiban TPS," terang Eka. Lebih lanjut Eka juga menerangkan mengenai format pelaporan kinerja badan Adhoc. "Teman-teman silahkan mempedomani eputusan KPU Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 dalam penyusunan laporan kinerjanya," ucap Eka.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan TPS di Lokasi Khusus

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (26/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan TPS di Lokasi Khusus dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim beserta Anggota, Ketua Bawaslu Saifudin Zuhri serta perwakilan dari Pondok Pesantren di Kabupaten Kediri. Acara dibuka oleh Nanang Qosim, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan kami melaksanakan kegiatan hari ini adalah untuk memastikan warga negara indonesia khusunya di wilayah Jawa Timur dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Sehingga ada kebijakan dari pimpinan kami untuk membentuk TPS lokasi khusus. "Kami ingin memastikan seluruh warga Indonesia dapat menggunakan Hak Pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024," ujar Nanang. Nanang juga menyampaikan bahwa di satu pondok pesantren terdapat jumlah santri di wilayah Jawa timur yang signifikan kami akan membentuk TPS Lokasi Khusus sehingga memudahkan para santri nantinya untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh Isnaini, dalam paparannya beliau menyampaikan untuk Santri yang belajar di dan menetap di Pondok Pesantren dan tidak bisa tidak bisa menggunakan hak pilihnya di domisilinya pada 27 november 2024, dengan syarat berdomisili di Jawa Timur dari pihak pondok bisa segera menyampaikan data nya kepada KPU. "Nantinya kita akan meminta database dari pondok terkait santri yg sudah memiliki hak pilih, dan harus dipastikan jika santri tersebut berada di lokasi pondok pada tgl 27 November 2024 dan berdomisili di Jawa Timur, nantinya kami akan memastikan untuk memfasilitasi hak suaranya," terang Isnanini. "Untuk petugas KPPS nantinya bisa seluruhnya dari pihak pondok ataupun digabung dengan petugas dari warga sekitar pondok," imbuhnya.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menghadiri Talkshow yang diGelar oleh Pro 1 RRI Kediri Dengan Tema “Strategi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024"

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (25/7) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Kopi Demokrasi yang di gelar oleh Pro 1 RRI Kediri dengan tema “Strategi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024". Dihadiri oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri Eka Septiawan Ferydyanto acara dipandu oleh Host, Aska Ariska. Pada kesempatan itu, Eka menyampaikan jika pemilih pemula memiliki prosentase yang tinggi berkisar 60% dari jumlah DPT, maka hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU untuk dapat merangkul pemilih pemula ini untuk turut andil memberikan suaranya pada 27 November 2024. Menurutnya, KPU Kabupaten Kediri terus melakukan sosialisasi dari Goes to School, Goes to Pesantren, dan Goes to Campus. Selain itu KPU juga gencar memaksimalkan sosialisasi melalui media sosial. "Untuk mencakup pemilih tersebut kita aktif melakukan sosialisasi baik tatap muka maupun daring dengan memanfaatkan media sosial, salah satunya juga dengan hadir pada talkshow - talkshow seperti hari ini," ucap Eka. "Dengan hadir seperti ini, kami ingin menyampaikan tak hanya kepada pemilih pemula tetapi kepada semua kalangan masyarakat, bahwa Pilkada adalah gawe kita bersama KPU tidak mungkin melakukannya sendiri, jadi ayo kita berbondong-bondong ke TPS ajak kerabat, keluarga, teman untuk nyoblos pada 27 November 2024," tandasnya.(pnj)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Self Assesment Data Pemilih Hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (24/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar Self Assesment Data Pemilih Hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai tepat pukul 15.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Divisi Teknis Penyelenggaraan Irbabul Lubab, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin serta PPK PIC Data se-Kabupaten Kediri. Acara dibuka oleh Moh. Dziyaudin selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam sambutannya beliau menyampaikan dalam melakukan penyusunan data pemilih harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. Dalam hal itu dapat dipedomani PKPU 7 dan juga KPT 799 yang telah di terbitkan oleh KPU RI. "Dalam melakukan penyusunan data pemilih teman-teman harus mempedomani aturan yang berlaku antara lain PKPU 7 tahun 2024 dan juga KPT 799,"terang Dizya. Acara dilanjutkan dengan acara inti dengan dikomandoi oleh Moh. Isnaini selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Isnaini menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah untuk melakukan verifikasi dan meneliti data hasil coklit sekaligus melakukan unggah pada aplikasi SIDALIH. "Untuk agenda hari ini teman-teman bisa melakukan verifikasi dan penelitian kembali terkait data pemilih hasil coklit yang selanjutnya dapat dilakukan unggah melalui Aplikasi SIDALIH," terang Isnaini. Isnaini juga berpesan kepada PPK PIC data utnuk memahami terkait riwayat segala perubahan data yang terjadi di kecamatan. Selain itu juga harus dapat menyampaikan hasil rapat hari ini kepada PPK PIC lain di Kecamatan, menurutnya dengan membagikan setiap informasi kepada PPK lain akan meringankan tugas masing-masing PPK. "Jangan lupa untuk memperhatikan riwayat perubahan data pemilih di wilayahnya, karen hal ini sangat penting, dan juga sampaikan informasi tersebut kepada teman-teman PPK lain," tegas Isnaini.(and)

KPU Kabupaten Kediri Didapuk menjadi Narasumber dalam Forum Silaturahmi Kamtibmas "Menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pemilukada Serentak Tahun 2024"

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (24/7) Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim hadir sebagai narasumber acara Forum Silaturahmi Kamtibmas "Menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pemilukada Serentak Tahun 2024" yang digelar oleh Polres Kediri. Bertempat di Marwah Resto 3 Adan-adan Gurah, acara dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada kesempatan kali ini Ketua KPU menyampaikan terkait tahapan Pilkada serentak 2024. Salah satu tahapan yang akan berakhir yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) pada 24 Juli 2024. "Alhamdulillah tahapan coklit yang dilakukan oleh teman-teman pantarlih di Kediri sudah 100%," terangnya "Bagi bapak/ibu yang merasa belum tercoklit bisa mengangkat tangan, jika memang ada segera hubungi kami, akan segera kami coklit karena hari ini adalah hari terakhir masa coklit," imbuhnya. Beliau juga menjelaskan masa pendaftaran bakal pasangan calon lewat jalur parpol, dimana tahapannya akan di mulai bulan Agustus. "Untuk pendaftaran akan kami umumkan pada tgl 24 - 26 Agustus 2024, sementara untuk pendaftarannya akan dimulai tgl 27-29 Agustus 2024, jadi bagi pengurus parpol yang akan mendaftarkan calonnya silahkan mempersiapkan diri," terangnya.(pnj)

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan Kinerja Badan Adhoc dan Persiapan Kirab Maskot

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (23/7) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan Kinerja Badan Adhoc dan Persiapan Kirab Maskot Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur menjelang berakhirnya Tahapan Coklit dan Peluncuran Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur jalur 2. Rakor bertempat di Gedung Karya Dharma Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan pada Selasa-Rabu, 22-23 Juli 2024.Rakor pada kesempatan ini mengundang 190 peserta KPU se Kab/Kota se Jawa Timur terdiri dari Ketua,Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Sekretaris Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Ketua Nanang Qosim, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto, Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira, Kasubag Hukum dan SDM Andik Indarto dan Kasubag Tekmas Donny Hendrawan. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Mifthur Rozaq dalam kesempatannya membuka rakor menyampaikan bahwa rapat kali ini akan membahas formula-formula terbaru bagi komisioner yang baru dilantik untuk melanjutkan estafet pemantauan kinerja badan adhoc yang sudah dilakukan oleh komisioner sebelumnya. Estafet kesinambungan kinerja dari periode lama ke periode yang baru tidak boleh terputus. Maka dari itu harus ada komunikasi baik secara pribadi maupun kelembagaan yang dilakukan agar efektifitas output yang dihasilkan berjalan maksimal. Selain tentang pemantau kinerja badan adhoc, Rozaq juga menyampaikan bahwa rapat kali ini akan membahas tentang persiapan Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur.(don)