Berita Terkini

Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (hari ke-1)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (17/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mulai melakukan verifikasi partai politik yang ada di Kabupaten Kediri. Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima 21 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran di KPU RI. "Saat ini sedang memasuki tahap yang namanya verifikasi administrasi. Sebenarnya ini sedang dilakukan oleh KPU Pusat, dan KPU yang ada di daerah ini sebenarnya sifatnya hanya membantu saja, " ujarnya. Dikatakannya, adapun saat ini verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri yakni pencocokan data identitas diri, KTA partai politik, data isian sipol, dan kemudian identik ganda. "Data - data ini yang sedang kami lakukan verifikasi, harapannya semua data ini selesai kami kerjakan lebih cepat dari yang batas waktu yang telah ditentukan KPU RI,” tambahnya. Lebih lanjut, Anwar menuturkan bahwa KPU Kabupaten Kediri membuka akses sebanyak 15 akun operator verifikasi dimana semua tenaga baik ASN maupun PPNPN dikerahkan agar semua partai politik yang masuk dalam tahapan verifikasi administrasi ini dapat terakomodasi seluruhnya dengan baik. Sebagai informasi, di hari pertama ini dari 21 partai KPU Kabupaten Kediri telah berhasil melakukan verifikasi sebanyak 5 partai politik diantaranya :  Partai PDI-P          :  2.226 anggota;  Partai Gerindra      :  2.088 anggota; Partai Ummat        :  2.360 anggota; Partai PSI              :  1.100 anggota; dan Partai PAN             :  1.036 anggota; (- 3.700 anggota)

KPU Kabupaten Kediri Kompak Meriahkan Dirgahayu ke-77 Republik Indonesia!!

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Pada tahun ini peringatan kemerdekaan Republik Indonesia  mengusung tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, semangat ini lah yang membuat Indonesia harus bangkit dan keluar dari segala cobaan, hal ini mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik Turut memeriahkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-77 tahun, seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Kediri dengan rasa bangga dan kompak menggunakan Twibbon "hutri77kpumerdeka" Semoga ini meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme kita, kepada negara Indonesia yang kita cintai.....MERDEKA...!!!  

KPU Kediri Laksanakan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (17/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan upacara bendera memperingati Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris KPU Kabupaten Kediri Randy Agatha yang membacakan naskah Sambutan Ketua KPU RI. Pada kesempatan itu, Randy berpesan agar menjadikan momentum Hari Kemerdekaan sebagai penguat soliditas dan menjaga kekompakan untuk kesuksesan pemilu dan pemilihan 2024. "Terus jaga silaturahmi dan soliditas dengan sesama penyelenggara pemilu, para pemangku kepentingan, dan seluruh elemen masyarakat, agar Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang menjadi sarana untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan,” ucapnya. "Perjuangan kita saat ini bukan dengan cara mengangkat senjata, namun dengan cara mempertahankan dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan pendahulu kita, salah satunya dengan menciptakan Pemilu 2024 yang sukses, aman, dan damai,” tambahnya. Turut hadir mengikuti upacara secara khidmat, Anggota KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana, Nanang Qosim, Agus Hariono, dan Anwar Ansori, hadir juga seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Pada tahun ini peringatan kemerdekaan Republik Indonesia  mengusung tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, semangat ini lah yang membuat Indonesia harus bangkit dan keluar dari segala cobaan, hal ini mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik.(pnj)  

KPU Kediri Hadiri Audiensi ke DPD Partai Gelora

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (16/8/2022) pukul 14.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menghadiri undangan audiensi dengan mendatangi kantor DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Kediri. Dalam kunjungan ini KPU Kabupaten Kediri dihadiri Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori; dan Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono serta Jajaran Kasubag beserta staf yang disambut baik oleh Ketua DPD, Samali bersama jajaran Pengurus DPD Partai Gelora Kabupaten Kediri. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori menjelaskan pentingnya partai politik menyampaikan secara rinci baik kepengurusannya maupun keanggotaannya di dalam SIPOL. "Tahapan pemilu 2024 cukup berbeda dengan tahapan pemilu sebelumnya, dengan keluarnya KPT No.258 partai politik harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol kabupaten/kota dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP elektronik," ucap Anwar. "Jika kami lihat sekilas dari tampilan SIPOL data nasional jumlah anggota yang diinput partai Gelora Kabupaten Kediri sekitar 1249 anggota, kami menghimbau tambahkan saja anggota yang ada jika memang masih bisa, hal ini penting dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya kami lakukan verifikasi ternyata banyak anggota yang mengalami TMS," tambahnya. Sementara itu, Ketua DPD Samali menerangkan, audiensi dengan KPU merupakan langkah untuk mengetahui ihwal persyaratan yang diperlukan Gelora menjelang verifikasi parpol nantinya "Pastinya kita membutuhkan masukan-masukan dari KPU, karena ini penting untuk mempersiapkan persyaratan pendaftaran parpol ke depan," pungkasnya. (pnj)  

KPU Kediri Hadiri Audiensi ke DPC Partai Demokrat

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (15/8/2022) pukul 19.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menghadiri undangan audiensi dengan mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri. Dalam kunjungan ini KPU Kabupaten Kediri dihadiri Ketua KPU Ninik Sunarmi; Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori; Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana; Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim, dan Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono serta Jajaran Kasubag beserta staf yang disambut baik oleh Ketua DPC, M. Zaini bersama jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan bahwa selain bersosialisasi terkait jadwal tahapan, dengan kunjungan ini KPU berusaha untuk lebih mengenal seluruh partai politik di Kabupaten Kediri. "Tentunya dengan ini kami berusaha menjalin kedekatan yang sama dengan seluruh partai yang nantinya berlaga pada pemilu 2024, jika kedekatan ini ada pasti kedepan hal-hal apapun terkait tahapan dapat kita komunikasikan dengan mudah," ucapnya Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori menyampaikan pentingnya LO saat tahapan pemilu 2024 berlangsung "Di tahapan pemilu 2024 ini akan ada banyak dokumen yang harus dipenuhi dan dilengkapi, disinilah peran LO sangat dibutuhkan untuk menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan langsung dengan tahapan di lapangan, kami berharap agar partai politik mampu menyiapkan lebih dari 1 LO dan membentuk Tim LO di setiap dapil sehingga dapat memudahkan komunikasi antara KPU sebagai penyelenggara dan partai politik sebagai peserta," ucapnya. (pnj)  

Membangun Karakter Mahasiswa Hukum Progresif

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (15/8/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Tahun 2022 dengan mengusung topik "Pembinaan Gerakan Nasional Revolusi Mental" yang digelar Fakultas Hukum UNDIP. Berlangsung di Gedung Prof Dr. Satjipto Rahardjo, S.H., Kampus UNDIP dengan narasumber dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. "Kalau anak-anak kuliah di fakultas hukum itu harus terampil, keterampilan apa yang harus dimiliki, public speaking, berpikir logis, kritis, kreatif karena paling ujung kreatif mampu menciptakan sesuatu, diawali dengan berpikir logis, masuk akal," buka Hasyim. Hasyim juga membagikan sedikit tips untuk membangu  cara berpikir y b logis, kritis, dan kreatif. Yakni dengan rajin membaca teks hukum, fakta-fakta hukum peristiwa hukum sehingga mampu membuat konstruksi hukum, hingga penafsiran hukum. Misalnya dengan memahami UUD 1945 pasal 7 yang mengatur tentang presiden dan wakil presiden yang telah memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya satu kali masa jabatan. Serta pada pasal 8 ayat (1) menjelaskan bahwa jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya maka digantikan oleh wakil presiden sampai habis masa jabatannya. "Boleh menggantikan presiden? nggak boleh…hati-hati baca pasal ini, itu saya maksud saya ajak anda mengenali cara berpikir kritis, kayaknya pasal ini baik-baik saja, kalau baca lebih detail jebakan Batman," kata Hasyim. Mahasiswa hukum juga harus mampu mengasah publik speaking, karena penting sekali terutama pada profesi hukum pada saat pengacara berargumentasi, debat, membacakan dakwaan/tuntutan, seorang jaksa atau hakim wajib memimpin sidang yang berlangsung di peradilan.  Terakhir Hasyim menyampaikan, "Semua profesi hukum juga memerlukan kemampuan menulis," tutup Hasyim. (pnj)