Berita Terkini

Libatkan Banyak Pihak, KPU Jatim Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (2/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur, serta menghadirkan narasumber dari Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Nurul Amalia. Nurul mengawali sosialisasinya menyampaikan bahwa Pemilu dan Pemilihan memiliki elemen penting dalam meningkatkan kualitasnya yakni dengan menghimpun data yang akurat dan akuntabel. Untuk itu sosialisasi ini sangat penting diberikan kepada para pemangku kepentingan dan partai politik. Aplikasi ini diklaim dapat melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dimana sebelumnya sudah diberikan kepada stakeholder atau pemangku kepentingan.  “Namun, untuk partai politik memang baru kita sosialisasikan,” tambah Nurul. Lebih lanjut, Nurul menjelaskan berkat aplikasi Lindungi Hakmu, KPU dapat menggandeng seluruh elemen masyarakat agar memiliki andil dalam memutakhirkan data pemilih guna menciptakan data pemilih yang berintegritas. Aplikasi ini juga sangat mudah diakses, kali ini sudah terbit dan dapat didownload melalui PlayStore. Kehadiran aplikasi ini memiliki banyak keunggulan, terutama dalam efisiensi dan efektivitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas KPU, mewujudkan data pemilih yang komprehensif; akurat dan mutakhir, bentuk standarisasi pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan menyusun daftar pemilih per TPS dengan data yang akurat dan akuntabel. “Sementara itu, fungsi aplikasi Lindungi Hakmu antara lain melakukan ubah data jika elemen data tidak sesuai dengan KTP elektronik, melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, melihat rekapitulasi jumlah pemilih mulai tingkat nasional sampai TPS,” tutup Nurul. (pnj)  

Gelar Rakor DPB Semester I, KPU Jaga Data Pemilih Tetap Akurat dan Mutakhir

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (1/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Tengah. Berlangsung secara luring dan daring, rakor kali ini menghadirkan narasumber dari Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Ketua KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Acara ini dihadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa tengah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah, Dinas Pendidikan, Disdukcapil serta perwakilan 16 parpol peserta Pemilu 2019. Betty Epsilon menjelaskan jika salah satu bentuk pelayanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat adalah penyajian daftar pemilih yang baik. Untuk itu KPU harus memiliki pegangan baku saat melaksanakan tugas mendata pemilih, dengan menekankan prinsip komprehensif, inklusif, mutakhir, partisipatif, akuntabilitas, serta perlindungan pada data pribadi.  “Saat ini Jawa Tengah kurang lebih mencapai 98,13% terkait proses penyandingan data padan dan tidak padannya (data KPU dengan data kependudukan). “Jadi masih ada sedikit perbaikan. (Namun) untuk provinsi sebesar Jawa Tengah sudah menjadi prestasi yang sangat luar biasa,” kata Betty. Karena pada Oktober 2022 KPU akan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), maka Betty membagikan semangatnya untuk segera menyelesaikan sisa PR mengenai proses data tidak padan ini. “Pasti data ini akan kami sandingkan dengan DP4 yang kita peroleh pada bulan Oktober,” lanjutnya. Sementara itu, Paulus mengatakan bahwa DPB merupakan program yang penting dilakukan sebagai transparansi KPU dalam pengelolaan data pemilih yang harus di upgrade secara terus-menerus. “Daftar pemilih setiap Pemilu selalu membutuhkan perbaikan, oleh karena itu pemutakhiran DPB merupakan elemen yang amat penting agar daftar pemilih tersaji dengan baik,” kata Paulus. (pnj)  

Masuk Tahapan Pemilu 2024, KPU Kediri Lakukan Penataan Gudang Logistik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (1/7/2022) tepat pukul 08.00 WIB, Guna menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 seluruh jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan penataan gudang bersama.  “Meskipun gudang logistik yang dimiliki KPU Kabupaten Kediri tidak terlalu luas, penataan penting dilakukan agar gudang dalam keadaan siap, jika sewaktu-waktu digunakan,” terang Sekretaris KPU Kabupaten Kediri, Bekti Rochani. Lebih lanjut, Bekti menuturkan dengan adanya penataan gudang harapannya dapat memaksimalkan fungsi gudang untuk menyimpan logistik Pemilu dan Pemilihan di 2024.  Tak hanya dilakukan penataan barang dalam kegiatan ini juga dilakukan pengecekan atap karena saat hujan beberapa waktu lalu ada beberapa bagian di dalam kantor yang mengalami kebocoran, sehingga ditakutkan kebocoran ini merambat hingga ke gudang, Hal ini dilakukan untuk menjaga barang logistik yang berada di dalamnya tetap tersimpan dengan baik. (pnj)

Kerja Bakti di Lingkungan KPU Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (1/7/2022) tepat pukul 07.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan Jumat sehat yang diikuti seluruh jajaran komisioner dan sekretariat.  Seperti pagi ini, KPU Kabupaten Kediri melakukan giat kerja bakti membersihkan ruangan kantor baik ruangan depan maupun belakang. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman. “Dengan lingkungan yang sehat, kita tidak akan mudah terserang berbagai penyakit. Kebersihan lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap kenyamanan, keindahan dan keasrian lingkungan,” terang Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Winarto. Hakikatnya dalam kerja bakti ini tak hanya menjaga lingkungan, namun juga menumbuhkan rasa gotong royong dan membina hubungan sosial antar sesama pegawai yang merupakan bagian dalam upaya melestarikan budaya bangsa yang pengaplikasiannya diwujudkan dalam bentuk kerja bersama. (pnj)  

SIMONIKA, Tingkatkan Aspek Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (29/06/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Diskusi Interaktif dan Instruktif Pelaporan Realisasi Simonika yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.  Hadir dalam giat tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Kediri Bekti Rochani, Kasubbag KUL Winarto, Bendahara Ferawati dan Operator Simonika Ika Rahmasari. IPK Biro Keuangan KPU RI, Umar menyampaikan, tujuannya diadakan diskusi Interaktif ini memberikan pemahaman yang sama terkait Aplikasi Online Simonika di seluruh satker di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. “Untuk laporan LPPA bisa didownload dari menu Aplikasi Simonika dan LPPA harus dicetak Per bulan dan Per Akun. Dimana laporan tersebut dicetak dan dilaporkan ke kami pada setiap bulannya,” kata Umar. “Laporan LPPA tersebut sangat penting, dimana kami himpun masing-masing Provinsi seluruh Indonesia. Dan kami jadikan dasar dan kami laporkan kepada pimpinan, yang nantinya untuk rapat pleno di Pusat,” lanjutnya. Sementara itu, pemateri IPK Biro Keuangan KPU RI Fidiar Fahudin mengatakan, berdasar Surat Sekjen KPU No. 753 Tahun 2021 dalam Aplikasi Simonika sebagai acuannya sumber data adalah dari Surat Perintah Pembayaran (SPP). Dan sebelum ada SAKTI dahulu menggunakan realisasi aplikasi SAS sebagai sumber datanya. “Di Tahun 2021 dahulu kita masih menggunakan Aplikasi offline SAS, dimana setiap ada transaksi sudah bisa kita input. Sedangkan sekarang kita sudah menggunakan aplikasi SAKTI, yang jadi acuan adalah di Modul Pembayaran yaitu SPP,” ucap Fidiar. “Setelah SPP diajukan pada bulan berkenaan, rincian kegiatan, akun, mata anggaran, dll itulah data yang nantinya akan diinput di Aplikasi Simonika. Dimana penyajian Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran (LPPA) juga dicetak pada aplikasi tersebut,” tuturnya. Diakhir acara, Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini menuturkan, setelah mengikuti diskusi interaktif dan instruktif pelaporan realisasi Simonika ini bisa mengetahui dimana letak kekurangan, kesalahan dalam pelaporan dan bisa berbenah diri terkait pelaporan simonika ini. “Kita berharap raport (pelaporan) Simonika kita, semua nya seluruh Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur kedepannya lebih baik dari sebelumnya. Dan mohon bimbingannya dari IPK Biro Keuangan KPU RI terhadap pelaporan ini,” kata Nanik. “Bapak/ibu yang hadir operator Simonika khususnya, pergunakan kesempatan yang baik ini untuk memperbaiki, untuk belajar, sehingga bulan depan sudah bagus hasilnya. Dan jangan lupa untuk mengirim laporannya, di harap kedepannya tepat per bulan jangan sampai terlambat,” tutupnya. (don)  

Optimalkan Sosialisasi Dengan Media Sosial dan Hubungan Antar Lembaga

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (28/06/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara yang berlangsung dari 10.00 - 12.00 WIB tersebut dihadiri Ketua Sosdiklih Parmas, SDM KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Donny Hendrawan. Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan Tahapan pemilu 2024 penting disosialisasikan karena saat ini sudah memasuki tahapan dan semua jajaran KPU harus memahaminya. Di sisi lain, pelaksanaan perjanjian kerjasama, sama pentingnya untuk dibahas dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. “Pada prinsipnya teman-teman divisi Sosdiklih Parmas Kabupaten/Kota ikut bertanggung jawab melaksanakan sosialisasi untuk semua tahapan Pemilu, misal tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, tahapan verifikasi Parpol dan tidak hanya tahapan kampanye, adhoc ataupun tungsura”, kata Gogot. “Artinya teman-teman juga memahami semua aturan terkait tahapan-tahapan ini. Jangan sampai ketika wartawan bertanya atau yang lainnya, misal pendaftaran Partai Politik mengatakan ini ranahnya di Divisi Teknis, jadi tidak boleh begitu. Dan saya tekankan teman-teman parmas memahami terkait aturan-aturan tersebut, tahapan-tahapan tersebut,” jelasnya. Lebih lanjut pada materi selanjutnya Gogot menekankan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui optimalisasi media sosial dan hubungan antar lembaga. "Bangun hubungan antar lembaga, seperti melakukan kunjungan ke Perguruan Tinggi dan menjalin kerjasama dengan memperhatikan kebutuhan lembaga," tambah Gogot. “Terhadap MoU maupun PKS Lembaga/Perguruan Tinggi terkait, ada banyak manfaat, tidak hanya di Perguruan Tinggi, di kami di provinsi juga sangat tersupport, terbantu dengan adanya mahasiswa yang magang tersebut,” pungkasnya. (don)