Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (4/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti acara Sosialisasi dan Update Aplikasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LK-KL) Tahun 2021 Audited yang disiarkan langsung lewat kanal youtube Ditjen Perbendaharaan Direktorat APK Kemenkeu RI.
Acara dimulai tepat pukul 08.30 WIB dengan dihadiri kurang lebih oleh 350 peserta para pengelola keuangan di lingkungan Kemenkeu maupun eksternal Kemenkeu, termasuk salah satunya satker Komisi Pemilihan Umum.
Sambutan dan arahan disampaikan oleh Direktur Aplikasi dan Pelaporan Keuangan, Fahmasari Fatma, dalam arahannya beliau menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi Update Aplikasi Persediaan, Simak BMN, SAIBA dan E-Rekon LK forum serta penyusunan LK K/L tahun 2021 Audited ini, diselenggarakan sebagai forum untuk menguatkan koordinasi dan sinergi kita menyamakan pemahaman atas perkembangan kebijakan dan sistem aplikasi serta mengawal persiapan dalam rangka penyusunan LK K/L Audited tahun 2021.
“Pada kesempatan ini diharapkan kita semua dapat memastikan agar setiap permasalahan dalam transaksi keuangan di tahun 2021 seluruhnya dapat diselesaikan dan dilaksanakan tentunya, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam paparannya beliau menambahkan, dalam rangka penyusunan LK K/L tahun 2021 Audited, kementerian keuangan telah menyelesaikan perkembangan update aplikasi, Aplikasi Persediaan versi 21.1.0, Simak BMN versi 21.2.0 dan SAIBA versi 21.2.0 yang telah dirilis tanggal 25 Maret 2022 kemarin, selain itu juga telah ada penyesuaian Aplikasi E-Rekon L/K dan pengembangan Aplikasi penyusunan LK K/L tahun 2021 Audited, yang antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut :
Perbaikan atas temuan atas Aplikasi versi sebelumnya
Penggunaan fitur kertas kerja aplikasi (K3)
Perbaikan aplikasi persediaan
Pengiriman data detil persediaan dalam rangka pembentukan saldo awal SAKTI
Penyelesaian selisih saldo persediaan antar aplikasi
Seluruh K/L di satker yang belum menerapkan SAKTI secara penuh agar melakukan pengiriman data ulang dari Aplikasi Persediaan ke Aplikasi SIMAN BMN dan SAIBA, serta mengunggah ulang SAIBA ke Aplikasi E-Rekon L/K, kecuali satker-satker yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
Satker telah berstatus inaktif tidak bersaldo
Tidak terdapat selisih data antara Aplikasi Persediaan, SIMAK BMN dan SAIBA dengan data pada Aplikasi E-Rekon L/K dan
Tidak terdapat data BMN tidak wajar dalam validasi K3 SIMAK BMN dan aplikasi E-rekon L/K
Terkait perubahan data update Aplikasi tersebut satker dan K/L harus mengidentifikasi dan memetakan data perubahan LK K/L tahun 2021 Unaudited serta mengkomunikasikan pemeriksa BPK dan merupakan bagian dari Audited,” ujarnya.
Selain perubahan data LK K/L tahun 2021 Unaudited, Menurut Fatma akan berdampak perubahan dalam penyajian data LK K/L tahun 2021 Audited, maka dari itu tiap satker perlu melakukan perubahan data LK K/L tahun 2021 Unaudited yang mengakibatkan perubahan data SPAN, antara lain penyelesaian pagu minus, koreksi data dan pengesahan hibah langsung baik pengesahan pendapatan ataupun belanja BLU, koreksi data penerimaan dan pengeluaran negara. K/L dapat melakukan koreksi data RKAKL terkait aset dan jurnal akrual serta seluruh perubahan yang tidak berpengaruh harus dikomunikasikan dan disetujui oleh tim pemeriksa BPK pada masing-masing K/L. Dalam penyusunan data LK K/L tahun 2021 Audited agar disampaikan terakhir tanggal 10 Mei 2022 untuk K/L yang non signifikan dan 16 Mei 2022 untuk satker yang signifikan.
Lanjut Fatma, Tahun 2022 ini merupakan tahun yang sangat krusial karena merupakan tahun drop out SAKTI full modul untuk seluruh Kementerian dan Lembaga, sebagai tahap awal roll out sakti tersebut proses yang paling penting adalah proses migrasi saldo awal dari aplikasi yang digunakan saat ini ke Aplikasi SAKTI. Terdapat beberapa tantangan yang agar diselesaikan dapat migrasi tersebut, yakni saldo BMN beranomali, selisih data antara aplikasi dan satker inaktif bersaldo (SIB). Terkait saldo BMN beranomali dan selisih data antar aplikasi dengan dirilisnya aplikasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalah tersebut.
“Untuk itu kami mengharapkan kepada kementerian dan Lembaga dapat mengoptimalkan BMN beranomali, sehingga tidak menimbulkan salah saji LK K/L tahun 2021 Audited dan mitigasi dalam memigrasi,” tutupnya.
Acara ini dilanjutkan dengan pengupdatean aplikasi secara langsung dan melihat langsung permasalahan apa saja ketika proses pengupdatean. Karena sejauh ini terdapat permasalahan-permasalahan baru yang muncul ketika proses update, misalnya ada data saldo awal yang selisih dengan saldo sebelumnya, muncul kategori kertas kerja (K3) yang bermasalah dan kemungkinan masih ada lagi permasalahan selain itu. Sehingga pihak Ditjen Perbendaharaan Direktorat APK akan mengerahkan tim-tim kompeten untuk membantu permasalahan tersebut. (don)