Berita Terkini

Apel, Komisioner Ingatkan Kesiapan Sambut Tahapan Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/4/2022) tepat pukul 08.00 WIB. Bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri melakukan apel rutin, apel yang dilaksanakan di minggu awal di bulan Ramadhan tersebut dipimpin langsung Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana. Pada kesempatan tersebut, Wisnu mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk bersiap menghadapi tahapan, mengingat jika dihitung mulai hari ini waktu yang tersisa tinggal 2 bulan, maka dari itu kesiapan dari masing-masing divisi penting dibutuhkan. “Tak terasa kita telah memasuki bulan April tentu kita semakin dekat dengan agenda tahapan, sehingga kita harus segera mempersiapkan diri,” ucapnya. Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa parameter yang dijadikan KPU Kabupaten Kediri adalah perolehan prestasi jika menilik dari pemilihan pada 2020 lalu, dimana KPU Kabupaten Kediri memperoleh berbagai penghargaan dan ditahbiskan menjadi yang terbaik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 oleh KPU Jatim. “Tentunya dengan adanya Kasubag baru di KPU Kabupaten Kediri, ini harusnya membawa energi baru untuk kita dan harapannya prestasi yang telah didapatkan di tahun itu dapat kembali kita pertahankan,” tutupnya. (pnj)

Pleno, KPU Kediri Evaluasi Agenda Kerja dan Susun Rencana Kegiatan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/4/2022) tepat pukul 10.00 WIB. Bertempat di ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno,  Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi tersebut dihadiri Anggota, Sekretaris, dan Kasubag di lingkungan KPU Kabupaten Kediri. Ninik menyampaikan bahwa agenda pleno kali ini adalah pelaporan dan evaluasi agenda kerja dalam 1 minggu yang lalu dan merencanakan agenda kegiatan untuk 1 minggu kedepan, sehingga setiap pekerjaan yang belum terselesaikan dapat segera dicari solusinya. “Kita persilahkan Kasubag dari masing-masing divisi untuk melaporkan kegiatan selama seminggu yang lalu apa saja, coba kita evaluasi bersama jika nantinya ada yang kurang sesuai dalam pelaksanaannya kita koreksi dan perbaiki bersama,” ucapnya. Dalam pleno juga dibahas salah satunya terkait penyesuaian jam kerja di masa PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan merencanakan reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiap divisi yang akan dibahas pada pleno selanjutnya. (pnj)  

PPID KPU Kediri Tindak Lanjuti Permohonan Informasi Data Partai Politik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/4/2022) PPID KPU Kabupaten Kediri menerima dan melayani permohonan informasi dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kediri. Adalah Subani perwakilan dari pengurus partai politik PBB Kabupaten Kediri, layanan yang diminta kali ini adalah terkait salinan data kepengurusan periode 2014-2019 partai PBB di Kabupaten Kediri. Pada kesempatan itu, permohonan informasi langsung dilayani dan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku oleh PPID yang sedang bertugas, Donny Hendrawan dan kurang dari 1 jam permohonan telah selesai diproses. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, mengatakan bahwa PPID KPU Kabupaten Kediri selalu mengedepankan pelayanan cepat dan optimal terhadap publik.  “PPID KPU Kabupaten Kediri selalu siap pada jam kerja. Jadi apabila ada permohonan informasi maka saat itu juga langsung kami tindaklanjuti. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memberikan layanan publik,” ucap Ninik. (pnj)  

Koordinasi Perbaikan Kantor, KPU Kediri Kedatangan Konsultan Bangunan dari Sidoarjo

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/4/2022) pukul 10.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima kunjungan CV. Elshaddai Konsultan dari Sidoarjo. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menyampaikan bahwa tujuan CV. Elshaddai ke kantor KPU Kediri dimaksudkan guna melakukan koordinasi terkait tindak lanjut proses perbaikan (renovasi) dan perluasan kantor KPU, sesuai usulan KPU Kediri kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri beberapa waktu lalu. “CV. Elshaddai selaku konsultan yang ditunjuk dalam perbaikan kantor KPU ini, ditugaskan untuk melakukan koordinasi dengan kita, sehingga mereka dapat meninjau dan bertanya langsung terkait seluk- beluk bangunan yang nantinya akan mereka kerjakan,” ucap Ninik. Seperti yang diketahui, saat memasuki masa tahapan KPU tidak mempunyai ruang khusus yang cukup guna menampung Badan Adhoc, sehingga dengan perbaikan dan perluasan ruang kantor akan sangat membantu KPU menekan biaya dalam menyewa tempat jika sewaktu-waktu mengumpulkan badan Adhoc maupun mengundang stakeholder lain. (pnj)  

S2 Tata Kelola Pemilu, Upaya KPU Ciptakan Kader Penguat Demokrasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu Tahun 2022, Meneropong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024: Peluang dan Tantangan Dalam Memperkuat Demokrasi. Narasumber pada kesempatan kali ini adalah Ketua KPU RI Ilham Saputra, Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Syamadani, dan Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Lucky Firnandy Majanto. Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah kerap diwarnai dinamika yang muncul, maka solusi yang tepat adalah dengan menghadirkan Tata Kelola Pemilu (TKP). Karena TKP diharapkan memberikan masukan, gagasan, dan rekomendasi yang sifatnya akademis, sehingga dapat digunakan sebagai perbaikan serta direalisasikan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepannya.  “Mencetak SDM yang andal serta dapat mengkaji persoalan Pemilu dan Pemilihan merupakan goals kami. Maka, saya berharap hasil yang terbaik sehingga dapat digunakan untuk menyusun perencanaan atas suatu hal yang akan atau diperkirakan akan terjadi, sehingga KPU bisa menjalankan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan target yang ingin dicapai,” kata Ilham dalam pembukaan acara. Senada dengan Ilham, Syamadani menambahkan sekuat dan sebaik apapun penyelenggara pemilu, tetapi kalau tidak didukung oleh komponen lain maka mungkin sulit (pemilu) dilakukan. Pemilu dan Pemilihan disebut baik jika prosesnya berjalan dengan baik dengan tidak adanya konflik dan partisipasi yang semakin meningkat. “Maka, kita sama sama berkolaborasi mendukung sepenuhnya penyelenggaraan pemilu untuk menuju hasil yang lebih baik,” tambah Syamadani. Terakhir Lucky melaporkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 131 orang, yang terdiri atas KPU RI, Kesekjenan KPU, Kementerian/Lembaga, LSM Pegiat/Pemerhati Pemilu, Kepala Program Studi 12 Perguruan Tinggi Konsorsium Magister Tata Kelola Pemilu, dan Penulis naskah Call for Paper. (pnj)

KPU Kediri Ikuti Sosialisasi dan Update Aplikasi Penyusunan LK-KL Tahun 2021 Audited

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (4/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti acara Sosialisasi dan Update Aplikasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LK-KL) Tahun 2021 Audited yang disiarkan langsung lewat kanal youtube Ditjen Perbendaharaan Direktorat APK Kemenkeu RI.  Acara dimulai tepat pukul 08.30 WIB dengan dihadiri kurang lebih oleh 350 peserta para pengelola keuangan di lingkungan Kemenkeu maupun eksternal Kemenkeu, termasuk salah satunya satker Komisi Pemilihan Umum.  Sambutan dan arahan disampaikan oleh Direktur Aplikasi dan Pelaporan Keuangan, Fahmasari Fatma, dalam arahannya beliau menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi Update Aplikasi Persediaan, Simak BMN, SAIBA dan E-Rekon LK forum serta penyusunan LK K/L tahun 2021 Audited ini, diselenggarakan sebagai forum untuk menguatkan koordinasi dan sinergi kita menyamakan pemahaman atas perkembangan kebijakan dan sistem aplikasi serta mengawal persiapan dalam rangka penyusunan LK K/L Audited tahun 2021. “Pada kesempatan ini diharapkan kita semua dapat memastikan agar setiap permasalahan dalam transaksi keuangan di tahun 2021 seluruhnya dapat diselesaikan dan dilaksanakan tentunya, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Dalam paparannya beliau menambahkan, dalam rangka penyusunan LK K/L tahun 2021 Audited, kementerian keuangan telah menyelesaikan perkembangan update aplikasi, Aplikasi Persediaan versi 21.1.0, Simak BMN versi 21.2.0 dan SAIBA versi 21.2.0 yang telah dirilis tanggal 25 Maret 2022 kemarin, selain itu juga telah ada penyesuaian Aplikasi E-Rekon L/K dan pengembangan Aplikasi penyusunan LK K/L tahun 2021 Audited, yang antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut : Perbaikan atas temuan atas Aplikasi versi sebelumnya Penggunaan fitur kertas kerja aplikasi (K3) Perbaikan aplikasi persediaan Pengiriman data detil persediaan dalam rangka pembentukan saldo awal SAKTI Penyelesaian selisih saldo persediaan antar aplikasi Seluruh K/L di satker yang belum menerapkan SAKTI secara penuh agar melakukan pengiriman data ulang dari Aplikasi Persediaan ke Aplikasi SIMAN BMN dan SAIBA, serta mengunggah ulang SAIBA ke Aplikasi E-Rekon L/K, kecuali satker-satker yang memenuhi kriteria sebagai berikut : Satker telah berstatus inaktif tidak bersaldo Tidak terdapat selisih data antara Aplikasi Persediaan, SIMAK BMN dan SAIBA dengan data pada Aplikasi E-Rekon L/K dan Tidak terdapat data BMN tidak wajar dalam validasi K3 SIMAK BMN dan aplikasi E-rekon L/K Terkait perubahan data update Aplikasi tersebut satker dan K/L harus mengidentifikasi dan memetakan data perubahan LK K/L tahun 2021 Unaudited serta mengkomunikasikan pemeriksa BPK dan merupakan bagian dari Audited,” ujarnya. Selain perubahan data LK K/L tahun 2021 Unaudited, Menurut Fatma akan berdampak perubahan dalam penyajian data LK K/L tahun 2021 Audited, maka dari itu tiap satker perlu melakukan perubahan data LK K/L tahun 2021 Unaudited yang mengakibatkan perubahan data SPAN, antara lain penyelesaian pagu minus, koreksi data dan pengesahan hibah langsung baik pengesahan pendapatan ataupun belanja BLU, koreksi data penerimaan dan pengeluaran negara. K/L dapat melakukan koreksi data RKAKL terkait aset dan jurnal akrual serta seluruh perubahan yang tidak berpengaruh harus dikomunikasikan dan disetujui oleh tim pemeriksa BPK pada masing-masing K/L. Dalam penyusunan data LK K/L tahun 2021 Audited agar disampaikan terakhir tanggal 10 Mei 2022 untuk K/L yang non signifikan dan 16 Mei 2022 untuk satker yang signifikan. Lanjut Fatma, Tahun 2022 ini merupakan tahun yang sangat krusial karena merupakan tahun drop out SAKTI full modul untuk seluruh Kementerian dan Lembaga, sebagai tahap awal roll out sakti tersebut proses yang paling penting adalah proses migrasi saldo awal dari aplikasi yang digunakan saat ini ke Aplikasi SAKTI. Terdapat beberapa tantangan yang agar diselesaikan dapat migrasi tersebut, yakni saldo BMN beranomali, selisih data antara aplikasi dan satker inaktif bersaldo (SIB). Terkait saldo BMN beranomali dan selisih data antar aplikasi dengan dirilisnya aplikasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalah tersebut.  “Untuk itu kami mengharapkan kepada kementerian dan Lembaga dapat mengoptimalkan BMN beranomali, sehingga tidak menimbulkan salah saji LK K/L tahun 2021 Audited dan mitigasi dalam memigrasi,” tutupnya. Acara ini dilanjutkan dengan pengupdatean aplikasi secara langsung dan melihat langsung permasalahan apa saja ketika proses pengupdatean. Karena sejauh ini terdapat permasalahan-permasalahan baru yang muncul ketika proses update, misalnya ada data saldo awal yang selisih dengan saldo sebelumnya, muncul kategori kertas kerja (K3) yang bermasalah dan kemungkinan masih ada lagi permasalahan selain itu. Sehingga pihak Ditjen Perbendaharaan Direktorat APK akan mengerahkan tim-tim kompeten untuk membantu permasalahan tersebut. (don)