Berita Terkini

Agus Hariono : Persiapkan diri kita menjelang Tahapan Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (13/06/2022) pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan apel pagi. Apel di minggu ini dipimpin langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hariono. Agus selaku pembina apel dalam amanatnya, mengingatkan KPU merupakan lembaga politik, namun ada yang menyatakan juga politik normatif yang tidak secara langsung bergerak atau sering disebut politik praktis. “Dan yang kita lakukan saat ini, itu tidak pasti meskipun secara teknis pekerjaan kita harus berkepastian hukum dan dari prinsip pekerjaan kita yaitu berkepastian hukum. Namun secara umum pekerjaan kita itu tidak pasti, contoh kecil tugas utama kita menyelenggarakan Pemilu sampai hari ini kita tidak bisa memastikan kapan pemilu itu dilaksanakan secara pasti dan reguler di tahun 2024 kita menyelenggarakan Pemilu telah ditetapkan yakni 14 Februari 2024 dan tapi untuk 5 tahun kedepannya, tahun 2029, tahun 2034 dan seterusnya,” kata Agus. Lebih lanjut Agus mengatakan KPU tidak pernah tahu kepastian kapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dilaksanakan, artinya KPU lembaga dinamis atau bahasa kasarnya tidak pasti akan tetapi teknis penyelenggaran harus pasti. “Berbicara terkait teknis, kepastian menjelang dilaksanakannya Tahapan Pemilu Tahun 2024. Tahapan Pemilu 2024 tepatnya besok 14 Juni 2022 ini akan dimulai dan itu kita harus bersiap-siap dengan sikap yang terbuka, dan lembaga kita tempatnya kepentingan banyak orang tentu pekerjaan kita terkadang tidak pasti dan peraturan juga sering berubah-ubah, untuk itu kita tidak boleh baper yang kita persiapkan adalah diri kita, kita senantiasa terbuka dengan segala macam bentuk perubahan.” tuturnya. “Yang sudah kita persiapkan hari ini, bisa saja besok berubah dan begitu seterusnya, dan kita mengalami semacam ini bukan satu atau dua kali akan tetapi berulang kali. Dan itu yang saya tekankan dalam melaksanakan pemilu atau tahapan Pemilu 2024 kita bisa melaksanakannya dengan lancar tidak ada halangan suatu apapun. Dan permasalahan dinamika itu sudah pasti terjadi dan bagaimana kita bisa mencari solusi yang terbaik tidak berkelanjutan, berkepanjangan dan bahkan menimbulkan kerugian,” lanjutnya. Diakhir amanat, Agus menyampaikan sebuah pantun “Kita menjadi warga negara Indonesia adalah takdir, oleh karenanya kita bersaudara, Tahapan Pemilu Serentak akan segera hadir, mari kita sambut dengan suka cita dan riang gembira,” tutupnya. (don)  

KPU Kediri Terima Kunjungan Taruna AKPOL

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (13/06/2022) Sebanyak 2 orang Perwira Akademi Kepolisian (AKPOL) dan didampingi Intel Polres Kediri belajar kepemiluan ke KPU Kabupaten Kediri. Kunjungan para taruna AKPOL secara langsung ditemui oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi di Ruang Media Center KPU. Ninik mengatakan, bahwa  kunjungan dari Taruna AKPOL ingin menggali informasi tentang Seputar Kepemiluan dan juga perkembangan Pemilu yang ada di Indonesia saat ini. Karena permasalahan pemilu sangat luas dan kompleks. “Pemaparan yang saya berikan kepada taruna AKPOL adalah bagaimana kinerja KPU sewaktu tidak ada Pemilu, tidak ada Tahapan. Dengan tagline KPU Melayani, Integritas 24 jam, KPU tetap maksimal pelayanan, mulai di Divisi Rendatin setiap bulan tetap ada update data pemilih dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), misalnya di Polres, di Kodim, dimana Polres dan Kodim terdapat pegawainya yang tidak boleh masuk menjadi hak pilih, kemudian terkait ada yang pensiun juga,” ucap Ninik. “Zona Integritas, kita memperbaiki sistem zona integritas di lingkungan KPU, mulai dari pelayanan, pelayanan umum hingga disabilitas, tolak gratifikasi, informasi birokrasi, penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP), diskusi regulasi. Setiap hari kegiatan kita juga mengupdate kegiatan-kegiatan sehari-hari yang kita laksanakan, misalnya seperti kegiatan kunjungan Taruna AKPOL ini kita buat berita, kita upload, kita share ke media sosial kita, entah itu website, facebook, twitter, instagram maupun Tik-Tok,” tambah Ninik. Lebih lanjut Ninik memaparkan kepada Taruna AKPOL, KPU juga bekerja sama dengan Bakesbangpol dalam hal pendidikan pemilih karena pendidikan pemilih sangat berperan besar dalam mendongkrak partisipasi masyarakat dalam menggunakan suaranya dalam pemilu maupun pemilihan. “Pendidikan pemilih dilakukan lebih spesifik kepada Pemilih Pemula, Pemilih Pemula tidak hanya mahasiswa pada perguruan tinggi, akan tetapi siswa-siswi SMA atau yang setaranya juga termasuk pemilih pemula. Dimana sosialisasi pada generasi milenial, generasi “Z” ini perlu pendidikan terkait pemilu agar tidak cuek terhadap Pemilu apalagi Golput sewaktu pemungutan,” tegasnya. “Perlu diingat lagi, besok tepatnya tanggal 14 Juni 2022 kita memasuki tahapan Pemilu serentak 2024. Tahapan selama kurang lebih 20 bulan terhitungnya sampai pemilu tanggal 14 Februari 2024. Disela-sela tahapan pemilu serentak 2024 kita juga beririsan dengan tahapan Pemilihan Serentak 2024 tanggal 27 November 2024. Untuk Pemilu serentak 14 Februari 2024, jangan lupa kita memilih Presiden dan Wakilnya, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kab/Kota. Dan jangan lupa juga tanggal 27 November 2024 juga pemilihan serentak, untuk memilih Gubernur dan Wakilnya serta Bupati dan Wakilnya,” tutupnya. (pnj/don)  

Kunjungi RPP Joyoboyo KPU Kediri, Taruna AKPOL Belajar Kepemiluan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (13/06/2022) KPU Kabupaten Kediri menerima kunjungan Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL), kurang lebih pukul 09.30 waktu setempat tiba di kantor KPU.  Maksud dan tujuan kunjungan ini tidak lain belajar terkait Kepemiluan sekaligus dalam Rangka Latihan Kerja Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Angkatan 2 Tahun 2022. Pada kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dan didampingi Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hariono. “Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan Taruna AKPOL Angkatan 2 yang ingin tahu lebih dalam tentang Kepemiluan,” sambut Ninik. Lebih jauh Ninik menjelaskan bahwa RPP Joyoboyo ini merupakan sarana edukasi kepada masyarakat untuk memperkenalkan nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi. “Selain itu RPP menyajikan pemahaman terkait segmen pentingnya berdemokrasi. Hal ini diharapkan agar kesadaran kita, serta masyarakat dalam berdemokrasi,” kata Ninik. Perlu diketahui, bahwa RPP Joyoboyo mempunyai tiga ruang yaitu pertama adalah ruang audio visual atau ministudio yang berisikan film dokumenter dan sejarah pemilu dari pemilu pertama tahun 1955 sampai pemilu tahun 2019, berikutnya ruang display yang digunakan untuk menyimpan data-data sejarah pemilu yang terjadi di Indonesia yang menyatu juga dengan studio podcast,” tutupnya. (pnj/don)  

PPID KPU Kediri Layani Permohonan Wawancara Mahasiswa UB Malang

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (13/06/2022) PPID KPU Kabupaten Kediri menerima dan melayani permohonan wawancara daring oleh Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang.  Adalah Primardha Rabbani, mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB. Tujuan dan maksud permohonan wawancara daring tidak lain dalam rangka menempuh penyusunan tugas akhir/skripsi dan sebagai salah satu syarat kelulusan mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Politik FISIP UB. Wawancara secara daring tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai data dukung penelitian skripsi. Dengan mengambil Judul Skripsi “Analisa Political Engineering Kebijakan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotak Kosong (Studi Kasus Pilkada Kabupaten Kediri Tahun 2020). Wawancara daring diterima langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hariono serta bersedia menjadi narasumber dalam wawancara tersebut. Agus juga menyampaikan meskipun penggalian data melalui wawancara daring, diharap bisa datang ke kantor dalam penyampaian hasil penelitian kalau sudah final. kata agus Definisi kotak kosong atau kolom kosong bukan berarti kotak suara yang kosong, melainkan munculnya calon tunggal yang tidak memiliki saingan sehingga dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong. Agus menambahkan, “adanya calon tunggal tidak lantas membuat calon tunggal tersebut serta merta secara aklamasi diangkat menjadi kepala daerah. Maka dalam sistem Pemilihan dikenal adanya pemilu antara pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong termasuk pada pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kediri ini,” terangnya. Di Dalam Pemilihan Kepala Daerah terhadap kotak kosong Kediri bukan salah satu Kabupaten yang mempunyai calon Kepala daerahnya tunggal akan tetapi ada beberapa di daerah di Indonesia pada Pemilu di Tahun 2020 yang lalu, sebut saja Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sragen, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kota Semarang dan beberapa wilayah diluar Jawa. Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kediri ini sudah melaksanakan Pendaftaran sampai Tahap II, tepatnya tanggal 13 September 2020 dan tidak ada lagi calon yang mendaftar mulai Pasangan Calon yang diusung dari partai maupun dari jalur perseorangan. Lebih lanjut, “sebelumnya memang sejak awal menyambut Pilkada 2020 ini, ada beberapa nama santer terdengar dan muncul ikut serta di Pilkada. Dan bahkan ada sejumlah calon berlomba-lomba mendaftarkan diri berharap rekomendasi dari partai untuk bisa maju di Pilkada ini. Serta juga ada beberapa lewat jalur perseorangan yang sempat berkomunikasi kepada kami terkait pendaftaran pilkada ini dan akan tetapi pada hari terakhir dari waktu yang ditentukan tidak ada calon yang mendaftar,” tambahnya. “Dan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 diikuti pasangan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa.  Hanindhito merupakan putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sementara, Dewi Mari adalah tokoh Nahdlatul Ulama di Kediri. Mereka memborong sembilan dukungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kediri. Di antaranya, PDI-P (15 kursi), PKB (9 kursi), Golkar (6 kursi), Gerindra (5 kursi), PAN (5 kursi), Nasdem (4 kursi), Demokrat (3 kursi), PPP (2 kursi), dan PKS (1 kursi),” pungkas Agus. (don)

Pentingnya SDM TKP Handal Sebagai Aktor Kesuksesan Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (08/06/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU provinsi dan KPU kab/kota se-DKI Jakarta. Turut Hadir sebagai pemateri Anggota KPU RI Idham Holik dan Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Hadir juga Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi, Anggota KPU DKI Jakarta Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati, Sekretaris KPU DKI Jakarta Martin Nurhusin,Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nurhasyim, serta Penata Kelola Pemilu Ahli Utama KPU RI Sigit Djoyowardono. Suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu dan Pemilihan tak lain ditentukan oleh aktor penyelenggaranya, yakni KPU. Hal ini  menuntut bagi penyelenggara Pemilu untuk pandai dalam segala bidang, baik dalam hal pengalaman dan juga pengetahuan.  “Apalagi kalau kita mengingat pemilu dan pemilihan terselenggara dalam konteks yang berbeda. Bisa jadi kita punya pengalaman di pemilu tapi karena berbeda maka kita harus siap beradaptasi kembali, mau tidak mau kita harus siap hadapi tantangan,” kata Idham. Demokrasi yang berbasiskan pengetahuan merupakan demokrasi yang baik, karena tanpa adanya  pengetahuan, demokrasi dapat mengarah pada praktek-praktek mismanajemen dalam proses administrasi bahkan anarkis. “Maka kita hadir di lembaga KPU tidak sekadar hadir saja, tapi kita membawa misi kebangsaan, misi demokrasi. Karena demokrasi jantung dari kehidupan bangsa dan negara,” lanjut Idham. Aspek yang tidak kalah penting yakni konsolidasi internal, serta memperkokoh kesatuan organisasi dan instansi sekretariat KPU yang berintegritas, modern, dan profesional. “Core business KPU perlu dicapai dengan cara menguasai pemahaman dan pengetahuan dasar yang benar mengenai kepemiluan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk membentuk Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU yang ‘Berkompeten, Berintegritas, dan Berwibawa” kata Bernad. “Tolong renungkan kalimat ini, seseorang akan memiliki kewibawaan apabila berintegritas; dan seseorang akan dapat berintegritas apabila memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan,” tutup Bernad. (pnj)

Pentingnya SOP Sebagai Penguat Tatalaksana Lembaga

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (07/06/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan yang digelar KPU RI. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.15 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri secara virtual. Acara dimoderatori Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Nur Syafaat dan menghadirkan narasumber Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan dan RB, Istyadi Insani.  Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan penguatan ketatalaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas serta terukur dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. “Salah satu fokus dari reformasi birokrasi adalah penguatan ketatalaksanaan, ketatalaksanaan merupakan penataan sistem dan manajemen yang berkelanjutan, dimana jika diterapkan maka setiap pekerjaan yang kita lakukan dapat terorganisir dengan baik,” katanya. Lebih lanjut, Purwoto menambahkan dalam penguatan ketatalaksanaan hal yang penting untuk dibuat adalah Standar Operasional (SOP), dengan adanya itu diharapkan dapat menghindari konflik baik internal maupun eksternal. serta adanya SOP ini juga diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi publik tentang bagaimana prosedur yang dilakukan oleh suatu institusi. Senada dengan Purwoto, Istyadi Isnaini dari Menpan dalam materinya menyampaikan bahwa hakikat SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan. "Dalam melaksanakan tugas, tentunya kita butuh acuan, nah dengan adanya SOP kita memperoleh gambaran bagaimanakah cara yang tepat dalam menyelesaikan tugas yang sedang kita kerjakan," ujar Isnaini. Terakhir, Isnaini menambahkan bahwa SOP mampu mengkomunikasikan peraturan dan persyaratan administratif, kebijakan organisasi dan perencanaan strategis bagi pegawai, sehingga dapat diketahui dimana letak hambatan ketika pekerjaan tidak selesai. SOP juga bermanfaat untuk membentuk kemandirian kita dalam menjalankan tugas serta dapat memberikan perlindungan hukum bagi pegawai jika sewaktu-waktu dibutuhkan. (pnj)