Berita Terkini

KPU Kediri Gelar Rakor PDPB Triwulan I Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (24/03/2022) via zoom Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022.  Rakor ini turut mengundang stakeholder diantaranya : Bawaslu, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan dan Partai Politik.  Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dibuka oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi, dilanjutkan pengarahan oleh Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia dan disambung pemaparan materi Anggota Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana.  Ninik Sunarmi dalam sambutannya menyampaikan dalam PKPU No. 6 tahun 2021 pasal 10 menyebutkan dalam melakukan PDPB KPU Kabupaten/Kota diamanahi membentuk suatu forum koordinasi. guna mendapatkan masukan dari instansi-instansi lain, maupun warga masyarakat terkait PDPB. “Dan dengan diselenggarakan Rakor ini kami sangat berharap masukan-masukan pihak terkait untuk dapatnya nanti nya di pemutakhiran yang akan datang berharap lebih baik, menjadi lebih akurat, kompresif dan mutakhir,” ucapnya Sementara itu, Anggota KPU Jatim, Nurul Amalia dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran data sebelum ini dilakukan oleh KPU RI melibatkan banyak pihak dalam menunjang langsung data pemilih, hampir setiap pemilu data pemilih sangat krusial karena keterbatasan waktu.  “Dengan landasan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, banyak pihak yang ikut mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini. DPT bisa ditetapkan sampai 3 kali, dan saat pemutakhiran kadang masih ditemui di beberapa daerah kalau data pemilihnya masih belum baik,” kata Nurul.  Nurul menambahkan seiring dilakukan pemutakhiran data setiap bulan harapannya daftar pemilih akan jadi lebih baik menjelang pemilu 2024  Perkiraan Bulan Oktober nanti akan ada DP4 yang diterima, sesuai tahapan KPU dari Kemendagri, ke KPU RI, KPU RI ke Kabupaten/Kota. “Jadi perkiraan September adalah batas akhir kalau tidak molor, menjadi pemutakhiran berkelanjutan terakhir,” tegasnya. Memasuki sesi materi, Eka Wisnu dalam pemaparannya menjelaskan tugas yang diemban KPU dalam pemutakhiran data pemilih salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi seperti hari ini, adapun tugas - tugas ini telah diatur pada pada PKPU 6 tahun 2021. “Dalam penyelenggaraan, KPU Kabupaten/Kota bertugas menjabarkan program dan arah kebijakan, menyelenggarakan tahapan pelaksanaan, melakukan koordinasi dengan instansi lain di wilayah kabupaten/kota, melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, dan mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB tingkat kabupaten/kota,” terang Wisnu. Wisnu juga menjelaskan terkait wewenang yang dimiliki KPU Kabupaten/Kota salah satunya yaitu menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat Kabupaten/Kota. “Seperti hari ini KPU Kabupaten Kediri mengajak bapak/ibu sekalian dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemiih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022,” ungkapnya Dalam forum tersebut Wisnu juga menyampaikan hasil Pemutakhiran DPB Bulan Maret 2022 yang telah dilakukan KPU Kabupaten Kediri dengan jumlah DPB 1.245.873 pemilih, pemilih Laki-laki 624.719 dan pemilih Perempuan 621.154. Dengan 825 pemilih (769 Pemula dan 56 Pindah Masuk Kediri) dan 232 pemilih TMS (176 Meninggal Dunia dan 56 Pindah Keluar Kediri) yang tersebar di 5.758 (maksimal jumlah pemilih per TPS adalah 300 pemilih). Menutup materinya Wisnu mengajak kepada semua (stakeholder, parpol, dan masyarakat umum) untuk aktif dalam mengawal pemutakhiran data pemilih. “Mari kita kawal, awasi, cermati data pemilih karena dengan mengawasi dan mencermati data pemilih memperkecil peluang - peluang kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara,” pungkasnya.(don)    

Pelajari Aplikasi Baru Pengelolaan Keuangan, KPU Kediri Ikuti Sosialisasi Sistem SAKTI

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (24/03/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi PMK-171/PMK.05/2021 tentang Sistem SAKTI yang diadakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri. Dalam sosialisasi ini KPPN Kediri mengundang seluruh Pengelola Keuangan di lingkup wilayah kerja KPPN Kediri, diantaranya Kediri Kabupaten, Kediri Kota, Trenggalek dan Nganjuk.  Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala KPPN Kediri Hari Winarno yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa SAKTI merupakan sistem yang menjadi prioritas dalam pengelolaan keuangan instansi “SAKTI ini merupakan aplikasi penyempurnaan dari program aplikasi yang sebelumnya. Mari kita sama-sama belajar, berbagi ilmu tentang SAKTI ini, karena mulai tahun 2022 ini full penuh memakai Aplikasi Online ini, mulai Pembayaran, Penganggaran dan Pelaporan,” tutur Hari Lebih lanjut, Hari berharap semua pengelola keuangan yang mengikuti sosialisasi ini dapat cermat mengamati apa yang nantinya disampaikan oleh pemateri. “Mohon bapak/ibu sekalian untuk sabar mengikuti sosialisasi ini karena Mas Zainal dan Bu Harsih Pejabat Fungsional selaku narasumber akan membimbing panjenengan semua sampai bisa dan menguasai Aplikasi Online SAKTI ini,” tambahnya. Turut mengikuti sebagai delegasi KPU Kabupaten Kediri yaitu Sekretaris Bekti Rochani dan Bendahara Ferawati hingga berita ini diterbitkan sosialisasi masih berlangsung dan direncanakan berakhir pukul 12.00 WIB. (don/pnj)  

SAKTI, Mudahkan User Monitoring Transaksi Keuangan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Dalam lanjutan Sosialisasi PMK-171/PMK.05/2021 tentang Sistem SAKTI yang diadakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri. Kamis (24/03/2022) Kepala KPPN Kediri Hari Winarno menjelaskan bahwa Sistem pada Aplikasi SAKTI ini sengaja dipersiapkan untuk mengarungi tahapan yang dilakukan, terutama melakukan proses rekon, gaji, mutasi dan lainnya. sehingga dapat memotong waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian prosesnya, aplikasi ini juga dapat mencegah penyalah gunaan data ganda dalam pengoprasiannya.  “Dimana ditemukan di luar Jawa pada institusi TNI/POLRI penggunaan aplikasi yang serupa meskipun pengakses aplikasi belum log out ternyata user yang digunakan bisa digunakan lagi di perangkat yang berbeda secara bersamaan, sehingga dapat disimpulkan bahwa tingkat keamanan dari aplikasi tersebut rendah dan rawan disalahgunakan,” ucapnya. Memasuki sesi materi Suharsih dari KPPN Kediri menyampaikan ruang lingkup SAKTI, terdiri dari 9 (sembilan) modul yang didukung oleh pengelolaan monitoring data dan transaksi SAKTI. “9 modul tersebut mencakup Admin, Anggaran, Komitmen, Pembayaran, Bendahara, Aset Tetap, Persediaan, Piutang, Akuntansi dan Pelaporan,” jelasnya. Harsih menjelaskan terkait Migrasi data saldo awal SAKTI yang dilaksanakan pada saat penggunaan Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, dan Modul Akuntansi dan Pelaporan untuk pertama kali. yang mana Migrasi data saldo awal meliputi: Migrasi data persediaan: proses pemindahan referensi dan saldo awal persediaan dari aplikasi E-Rekon dan LK ke dalam Modul Persediaan Migrasi data aset tetap: proses pemindahan data aset tetap dari aplikasi E-Rekon dan LK ke dalam Modul Aset Tetap. Migrasi data buku besar neraca: proses pemindahan saldo akun neraca dari aplikasi  E-Rekon dan LK ke dalam Modul Akuntansi dan Pelaporan. Data migrasi berdasarkan data Laporan Keuangan audited tahun sebelumnya.  Sementara itu, pemateri kedua Zainal Arifin menambahkan terkait info-info tentang SAKTI dapat diakses melalui Aplikasi Playstore Pandu SAKTI. “Info-info dapat diakses dengan aplikasi tersebut, terdapat aturan-aturan, juknis, materi dan video juga,” paparnya. Zainal menghimbau bagi peserta yang hadir jika mengalami kebingungan dalam menerima materi yang telah disampaikan dapat mengakses youtube.com/SAKTI, dimana chanel tersebut memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan mulai dari penjelasan umum hingga panduan penggunaan Aplikasi SAKTI. Acara berakhir tepat pukul 12 siang, diujung acara KPPN Kediri mengadakan game berhadiah, isi game tentang kilas balik tentang Aplikasi SAKTI dan tentunya menarik para peserta untuk mengikuti hingga acara selesai. (don/pnj)  

Simulasi ke-4 Redesain Surat Suara, Ikhtiar KPU Ciptakan Pemilu Mudah dan Sederhana

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (22/3/2022) via youtube Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dengan desain Surat Suara dan Fomulir yang disederhanakan untuk Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU RI. Pada simulasi ini  KPU kembali menguji coba dua desain surat suara, yakni: Model 2 surat suara akan berisi kolom dengan calon kandidat calon presiden-calon wakil presiden dengan caleg anggota DPR yang digabung dengan calon anggota DPD tanpa adanya foto calon dan hanya nama saja. Kemudian pada lembar kedua berisi calon anggota DPRD provinsi yang digabung dengan calon anggota DPRD kabupaten/kota. Model 3 surat suara, lembar pertama berisi calon presiden-calon wakil presiden dengan DPR, kemudian calon anggota DPD di lembar kedua yang berisi foto beserta nama kandidat. Kemudian lembar ketiga calon DPRD provinsi yang digabung dengan calon DPRD kabupaten/kota. Pada sambutan pembuka, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan mengatakan simulasi ini bertujuan untuk mengetahui dan mendapatkan masukan atas desain surat suara yang telah dibuat.  “Ini upaya kami agar kemudian dimudahkan dalam proses pemilihan, pemungutan, dan proses penghitungan menjadi lebih simpel, lebih sederhana,” ucap Ilham. Lebih lanjut, Ilham menilai penyederhanaan desain surat suara dan formulir adalah upaya KPU mengefektifkan proses pemungutan dan penghitungan suara yang pada Pemilu 2019 lalu menimbulkan banyak permasalahan baik untuk pemilih maupun penyelenggara "Penyederhanaan diharap dapat mewujudkan pemilu yang murah, mudah, dan cepat, sehingga semua kerumitan yang terjadi pada 2019 tidak lagi terulang,” tambahnya. (pnj)  

KPU Kediri Ikuti Bimtek OMSPAN dan Retur SP2D

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (22/03/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) dan Penyelesaian Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diadakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri melalui media zoom meeting. Hadir dalam kegiatan ini seluruh bendahara pengeluaran satuan kerja di wilayah KPPN Kediri, dan juga pihak bank pemerintah (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) sebagai mitra kerjasama terkait proses keuangan. Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan diisi oleh pemateri dari KPPN Kediri Suharsih yang mengharapkan Bendahara masing-masing OPD memahami dan dapat mengoptimalkan, karena pada saat input data itu menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing OPD, sehingga penguasaan dan pemahaman Aplikasi OMSPAN dapat dilaksanakan dengan baik. “Mohon kepada setiap bendahara untuk berhati-hati dalam menggunakan OMSPAN karena Aplikasi ini berbasis Web, dimana jika data yang diinput salah maka konsekuensinya akan mengulang input data kembali dari awal,” ucap Suharsih. Perlu diketahui, OMSPAN sendiri merupakan jawaban bagi para pengguna SPAN untuk dapat memonitor transaksi dalam aplikasi SPAN secara cepat, tepat, handal dan user friendly. Dengan dilatarbelakangi oleh Aplikasi SPAN, yang saat ini penggunaannya masih dibatasi oleh user license, sehingga diperlukan aplikasi pendukung SPAN yang dapat memberikan solusi monitoring dan laporan yang handal. Diharapkan dengan aplikasi yang dibangun berbasis web ini, pengguna dapat melakukan monitoring secara mandiri dan informasi yang disajikan pun akurat karena data aplikasi OM SPAN berasal dari database Aplikasi SPAN. Sementara itu, memasuki materi selanjutnya Suharsih menjelaskan tentang SP2D yang mana beliau mengurai kenapa SP2D mengalami retur, dimana menurut beliau returnya SP2D disebabkan karena 5 hal. “Apa saja itu ? yang pertama karena nomor rekening salah, kedua nama penerima tidak sesuai dengan rekening di perbankan, berikutnya rekening dari si penerima beku (Inaktif), selanjutnya rekening telah ditutup hal ini disebabkan karena kesalahan pemberian rekening, dan terakhir salah menginput nama bank yang bekerjasama dalam memproses SP2D,” katanya. Lebih lanjut, Suharsih mengatakan SP2D dapat dikoreksi atau di ralat untuk memperbaiki uraian pengeluaran dan kode BAS selain perubahan kode lain, pencantuman kode pada SPM yang meliputi kode jenis SPM, cara bayar, tahun anggaran, jenis pembayaran, sifat pembayaran, sumber dana, cara penarikan, nomor register, atau pembetulan penulisan nomor dan nama rekening, nama bank yang tercantum beserta dokumen pendukung lain yang disebabkan terjadinya kegagalan transfer dana. (don/pnj)

KPU Kediri Gelar Nobar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Redesain Surat Suara

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (22/3/2022) tepat pukul 08.00 WIB. Bertempat di ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri bersiap menggelar nonton bareng (nobar) Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dengan desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri turut hadir mengikuti dengan seksama kegiatan yang disiarkan langsung via streaming di kanal youtube KPU RI. Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik di awal acara menjelaskan, pada simulasi tahap empat kali ini, terdapat dua jenis tempat pemungutan suara (TPS) yang dibedakan dari jumlah surat suara. untuk TPS 1 digunakan untuk menguji coba desain surat suara lima jenis pemilihan dalam tiga lembar surat suara, sementara untuk TPS 2 dalam dua lembar surat suara. "Penyederhanaan surat suara yang sudah disiapkan adalah desain ulang surat suara lima lembar pada Pemilu 2019, digabungkan beberapa pemilu dalam beberapa surat suara, menjadi dua lembar atau tiga lembar," kata Evi. Lebih lanjut, Evi berharap dengan penyederhanaan surat suara mampu memberi dampak terhadap efisiensi penyediaan kertas dan anggaran. Sehingga, pemilu menjadi lebih murah serta pemilih menjadi lebih mudah dalam memberi suara. Proses penghitungan suara juga diharapkan bisa lebih cepat, transparan, serta akuntabilitas bisa tetap terjaga. "Tujuan utama dari penyederhanaan surat suara adalah ini, dimana jika dibandingkan pada Pemilu 2019 dengan 5 jenis, kemungkinan besar efisiensi sampai 60 persen dalam kebutuhan terhadap surat suara, demikian halnya dengan kotak suara," tambah Evi. (pnj)