Berita Terkini

Apel Pagi, Ketua KPU Berharap Kasubag Baru Cepat Adaptasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (14/03/2022) tepat pukul 08.00 WIB. Bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri melakukan apel pagi, apel tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Ninik dalam amanatnya memberikan selamat kepada Kasubag yang baru dilantik dan ditempatkan di satker KPU Kabupaten Kediri. “Selamat kepada teman - teman Kasubag yang baru dilantik,” katanya. Lebih lanjut, Ninik juga berharap agar para kasubag segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja, suasana kerja, sistem kerja, baik dengan pimpinan maupun staf yang baru serta mampu menjalankan tanggungjawab dengan optimal. Tak lupa Ninik juga mengapresiasi tingkat disiplin jajaran sekretariat untuk mengikuti rutinitas apel pagi sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran KPU RI Nomor 52/SDM.03.5/04/2022 terkait Himbauan Apel Pagi di Lingkungan KPU RI. (pnj)  

KPU Kediri Rutin Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (14/03/2022) - Pukul 10.00 WIB Bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri dengan sikap sempurna, menjalankan Surat Edaran Bupati Nomor : 001/1773/418.62/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.  Anggota Divisi Hukum dan pengawasan, Agus Hariono mengatakan dengan mengacu SE yang diterbitkan Bupati Kediri tersebut maka setiap Senin dan tanggal 17 setiap bulan, khususnya semua pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kediri harus Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.  "Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 tanpa terkecuali bagi ASN di KPU wajib memperdengarkan Lagu Indonesia Raya," ucap Agus. Agus menambahkan sebagai Warga Negara yang baik sekaligus mewakili instansi pemerintah dengan mendengarkan lagu kebangsaan dapat menjaga semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (pnj)  

Peduli Kesehatan, KPU Kediri Ikuti Kegiatan BINDU-PTM

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (14/03/2022) pukul 09.00 WIB. Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Layanan Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (BINDU-PTM) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Menurut Ketua KPU, Ninik Sunarmi kegiatan BINDU-PTM ini merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kepedulian terhadap risiko PTM. "Kegiatan program ini meliputi : pengukuran antropometri (berat badan, tinggi badan, lingkar pinggang, analisis dan lemak tubuh), dan pemeriksaan faktor risiko biologis (pengukuran tekanan darah, gula darah, dan kolesterol), serta konseling terkait hasil kesehatan," ucapnya. Lebih lanjut, Ninik mengatakan BINDU-PTM penting dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM dan harapannya seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri ikut berpartisipasi dalam hal ini sebagai upaya menjaga kesehatan bersama. Perlu diketahui bersama, kegiatan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) menggunakan sistem 5 meja. Pelayanan sistem 5 meja terdiri dari : Meja 1 : Pelayanan registrasi dan administrasi, yaitu kegiatan mencatat data individu pasien sesuai buku monitoring faktor risiko PTM yang ada. Pada pelaksanaan monitoring, kondisi faktor risiko PTM harus diketahui oleh yang diperiksa maupun yang memeriksa. Meja 2 : Pemeriksaan, yaitu kegiatan memeriksa tekanan darah, kadar glukosa darah, kadar kolesterol, kadar trigliserida darah, pemeriksaan klinis payudara dan fungsi paru sederhana. Meja 3 : Pengukuran Berat Badan, Tinggi Badan, IMT, lingkar perut, dimana tiga kegiatan ini sebaiknya diselenggarakan 1 bulan sekali. Meja 4 : Wawancara faktor risiko PTM Hal-hal yang perlu diwawancara berkaitan dengan faktor risiko PTM antara lain riwayat merokok, kebiasaan minum minuman manis, kopi dan beralkohol, kegiatan aktifitas fisik/olahraga, kebiasaan makan sayur dan buah, riwayat tekanan darah tinggi, riwayat penyakit dahulu dan keluarga yang berkaitan dengan penyakit tidak menular. Meja 5 : Konseling dan Edukasi. Kegiatan konseling dan penyuluhan, harus dilakukan setiap pelaksanaan Posbindu PTM. Hal ini penting dilakukan karena pemantauan faktor risiko kurang bermanfaat bila masyarakat tidak tahu cara mengendalikannya. Kegiatan aktifitas fisik dan atau olah raga bersama, sebaiknya tidak hanya dilakukan jika ada penyelenggaraan Posbindu PTM namun perlu dilakukan rutin setiap minggu.

Pentingnya Support Sekretariat dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (14/3/2022) via streaming Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti rakor bidang kesekretariatan tingkat provinsi dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 dengan tema. “Kesiapan Dukungan Sekretariat dalam rangka Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang diadakan KPU RI. Rakor kali ini dihadiri oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan, Anggota KPU RI Arief Budiman, Viryan, dan  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan KPU merupakan lembaga yang bertugas menyukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak pada tahun 2024 mendatang, maka dari  itu rapat ini digelar bertujuan untuk konsolidasi internal demi memastikan bahwa KPU se-Indonesia memiliki visi yang seragam yakni kesuksesan dan kelancaran Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. “Kepada sekretaris se-Indonesia, anda adalah pionir utama dalam persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang akan datang maka dari itu kerja sekretariat harus terus ditingkatkan,” kata Ilham dalam sambutannya. Sementara itu, menurut anggota KPU RI, Arief Budiman sekretaris memiliki peran penting dalam membangun dan mengatur lembaganya maka dari itu diharapkan memberikan kerja yang terbaik untuk lembaga. Sekretaris sudah menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), predikat ini tidak semata berhenti sampai disini namun perlu untuk dilakukan di bidang lainnya. “Catatan-catatan yang pernah kami buat, saya ingin menilai kalau catatan itu baik dan patut untuk diteruskan silahkan diteruskan, tetapi kalau catatan itu buruk atau tidak tepat apalagi untuk generasi berikutnya, generasi milenial ya sudah tinggalkan saja,” ujar Arief. Senada dengan Arief, Anggota KPU RI Viryan menambahkan lembaga penyelenggara yang kokoh dipimpin oleh sekretaris yang berpengalaman dan berpengetahuan luas tentang kepemiluan beserta sejarahnya sejak 1995. Jajaran sekretariat dapat memanfaatkan atau merealisasikan pengalamannya yang diperoleh dari daerah masing-masing untuk mengembangkannya di lembaga yang ditempati saat ini dan nanti.  “Jadi ibu bapak sekalian modal utama kita bangunlah jiwanya bukanlah bangunlah badannya. Mari kita sama-sama satukan semangat kita, banyak hal yang bisa kita selesaikan,” tambah Viryan. Menyambung yang telah disampaikan Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa ASN di KPU memiliki pengalaman yang tinggi dalam menyelenggarakan pemilu. “Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPU sebagai penjaga lembaga yang masa baktinya lebih panjang. Oleh karena itu kompetensi dan koordinasi menjadi penting. Ibarat dua sisi mata uang, dia tidak sama tetapi tidak bisa dipisahkan,” sambung Dewa. “Dalam konteks pleno, sekjen, sekretaris provinsi dan kabupaten/kota tugasnya ada kewajiban untuk mensupport, memfasilitasi, memberikan pelayanan dan tindak lanjut, dalam hubungan seperti ini bisa kita definisikan karena sudah tahu aturan dalam bentuk undang-undang seperti apa,” tegas Anggota KPU RI, Hasyim Asyari Terakhir, “Saya harap rakor fokus pada pembahasan terkait kepegawaian dan pengawasan Internal, serta dapat merumuskan metode dan mekanisme untuk mengefektifkan pelaksanaan pengawasan internal ke depan. Semoga hasil rakor nantinya dapat dilaksanakan secara berjenjang. Kalaupun ada draft putusan regulasi tingkat tinggi misalkan Keputusan Sekjen setelah rakor ini sehingga ada outputnya, langsung kongkrit, sehingga kita bisa eksekusi kemudian nanti di tingkat Peraturan KPU dibahas di pleno. Saya minta kehadiran penuh dan menjadi peserta yang aktif, dan bisa memberikan masukan pada kelas-kelas,” jelas Sekretaris KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.  

KPU Kediri Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pengawas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (11/3/2022) tepat pukul 14.00 WIB. Bertempat di ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri bersiap mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas pada sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU Jatim. Pelantikan ini seluruhnya diikuti 155 Calon Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Jawa Timur, dimana momen ini merupakan langkah awal penataan dan pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu. Sementara itu, di KPU Kabupaten Kediri sendiri pelantikan ini disaksikan langsung oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, dan Sekretaris Bekti Rochani. Pada pelantikan itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menyampaikan bahwa penataan ini dimaksudkan untuk memperluas dukungan pada tugas dan fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Tantangan bagi Kasubbag terlantik tidaklah mudah. Kita harus mampu melaksanakan konsolidasi untuk menjaga soliditas, koordinasi dengan berbagai stakeholders, serta meningkatkan kompetensi,” ucap Nanik. Adapun 4 orang yang kini menempati posisi baru sebagai Kasubag di KPU Kabupaten Kediri yaitu : Ika Kurnia Palupi (Kasubag Perencanaan Data dan Informasi), Andik Indarto (Kasubag Hukum dan SDM), Donny Hendrawan (Kasubag Teknis dan Hupmas) dan Winarto (Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik). (pnj)  

Wujudkan Pemilu Demokratis, KPU Kediri Ikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (10/3/2022) KPU Kabupaten Kediri bersama 38 KPU Kabupaten/Kota mengikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang diadakan oleh KPU Jatim. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan penerapan Reformasi Birokrasi di Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu sarana untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 lebih demokratis.  “Setidaknya melalui Reformasi Birokrasi, KPU telah menyusun beberapa rencana aksi di sembilan area untuk kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya. Lebih lanjut, Anam dalam arahannya mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) merupakan tanggungjawab bersama, baik Komisioner maupun Sekretariat harus saling mendukung agar penerapan RB di masing-masing Kabupaten/Kota dapat terlaksana dengan baik. “Saya harap Kawan-kawan Komisioner juga ikut mendukung dan mengawal karena Reformasi Birokrasi juga melekat pada tanggung jawab Komisioner,” tambahnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang, Rochani menilai bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun 2022 memiliki nilai strategis bagi KPU karena bersamaan akan dilaksanakannya kegiatan tahapan Pemilu 2024. “Akan sangat menarik dan sangat dinamis pencapaian rencana aksi kita ini di dalam tahapan Pemilu,” tuturnya. Dilain sisi, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq lebih menekankan roadmap pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 612/ORT.04-KPt/05/KPU/XII/2020. “Pertama, keterlibatan semua elemen. Kedua, kesinambungan antara proses evaluasi dan pengawasan. Ketiga, adanya upaya perbaikan yang dilakukan terus menerus. Keempat, sosialisasi internal dan eksternal dan Kelima adanya rencana aksi,” katanya Dimana menurut Rozaq lima kunci yang beliau jabarkan merupakan sebuah rangkaian yang terukur yang perlu dicermati bersama sebagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan. (pnj) Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (10/3/2022) KPU Kabupaten Kediri bersama 38 KPU Kabupaten/Kota mengikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang diadakan oleh KPU Jatim. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan penerapan Reformasi Birokrasi di Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu sarana untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 lebih demokratis.  “Setidaknya melalui Reformasi Birokrasi, KPU telah menyusun beberapa rencana aksi di sembilan area untuk kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya. Lebih lanjut, Anam dalam arahannya mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) merupakan tanggungjawab bersama, baik Komisioner maupun Sekretariat harus saling mendukung agar penerapan RB di masing-masing Kabupaten/Kota dapat terlaksana dengan baik. “Saya harap Kawan-kawan Komisioner juga ikut mendukung dan mengawal karena Reformasi Birokrasi juga melekat pada tanggung jawab Komisioner,” tambahnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang, Rochani menilai bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun 2022 memiliki nilai strategis bagi KPU karena bersamaan akan dilaksanakannya kegiatan tahapan Pemilu 2024. “Akan sangat menarik dan sangat dinamis pencapaian rencana aksi kita ini di dalam tahapan Pemilu,” tuturnya. Dilain sisi, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq lebih menekankan roadmap pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 612/ORT.04-KPt/05/KPU/XII/2020. “Pertama, keterlibatan semua elemen. Kedua, kesinambungan antara proses evaluasi dan pengawasan. Ketiga, adanya upaya perbaikan yang dilakukan terus menerus. Keempat, sosialisasi internal dan eksternal dan Kelima adanya rencana aksi,” katanya Dimana menurut Rozaq lima kunci yang beliau jabarkan merupakan sebuah rangkaian yang terukur yang perlu dicermati bersama sebagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan. (pnj)