Berita Terkini

Opening Pre-Test Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (01/06/2022) pukul 13.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Opening Pre-Test Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu yang diadakan KPU RI.  Acara yang dilaksanakan secara daring ini diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Meskipun digelar pada hari libur seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) KPU Kabupaten Kediri. terlihat mengikuti dengan seksama dari tempat tinggal masing-masing. Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Setjen KPU RI, Lucky F.Majanto menyampaikan tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dasar PNS yang meliputi: aspek pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja, serta mengkonsolidasikan organisasi dalam 1 kesatuan manajemen kepegawaian dalam rangka persiapan jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. “Kami berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan kesungguhan karena hasil dari pelatihan ini dapat dijadikan acuan dalam membuat kebijakan terkait promosi, rotasi, maupun mutasi bagi PNS dilingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota,” ucapnya.  Ditemui usai acara, Sekretaris KPU Kediri, Bekti Rochani berharap setelah opening ini para peserta dapat menyiapkan diri untuk pelaksanaan Pre-test seoptimal mungkin.  “Seperti yang telah disampaikan pak Lucky tadi, Pretest ini juga menjadi salah satu alat ukur kemampuan teman-teman yang nantinya dijadikan bahan evaluasi keberhasilan pelatihan dan pengelolaan SDM bagi KPU RI,” terangnya. (pnj)  

Pentingnya Peran Partai Politik Dalam Demokrasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id.- Rabu (1/6/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti salah satu sesi acara dengan tema "Meneguhkan Visi Kebangsaan" Kawal Pemilu Damai dan Bermartabat yang berlangsung secara live di Metro Tv. Bertempat di Indonesia Town Hall, Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat hadir sebagai salah satu narasumber. Indonesia merupakan negara demokrasi, dimana partai politik menjadi salah satu pilar penting untuk kemajuan demokrasi. Partai memiliki power besar mengenai rekrutmen dan seleksi dalam konteks menyiapkan pemimpin. Maka, perlu adanya solusi dan masukan terkait bagaimana pemimpin yang baik. Agar partai tidak berjalan sendiri dan merumuskan sendiri tentang kriteria pemimpin. “Tidak perlu segan untuk bersilaturahmi antara masyarakat atau pihak yang terkait dengan parpol. Bicarakan dengan arah positif, maka partai akan menampung masukan tersebut,” jelas Hasyim. Karena pelaksanaan demokrasi merupakan ajang meraih kekuasaan, maka resiko kekerasan fisik dan verbal khawatir terjadi ketika berlangsung. Dari sini ketertiban harus diciptakan agar suasana menjadi kondusif selama tahapan Pemilu dan pemilihan nanti.  "Dalam Undang-undang Pemilu sudah diatur semua. Konflik boleh tapi tidak pakai kekerasan, fitnah, hoaks ataupun sebagainya. Kalau ada persoalan disiapkan kanalisasi lewat lembaga peradilan. Disiapkannya Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, penegak hukum," kata Hasyim. Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate, Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Tokoh NU Said Aqil Siradj, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto, Pendiri Rumah Perubahan Rhenald Kasali, Direktur Komunikasi Indonesia Indicator Rustika Herlambang, serta Tokoh Muda Tsamara Amany. (pnj)  

Pentingnya Dukungan POLRI Dalam Menjaga Kondusifitas Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id.- Rabu (1/6/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti diskusi panel Diskusi Panel Dikbagspes Pamen (Suspasen) Intelijen Tahun 2022 di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Bandung. Dengan pembahasan yang bertemakan Strategi Intelektual Polri dalam Memelihara KAMTIBMAS Kondusif Menghadapi Pemilu Serentak 2024. Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini, antara lain Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Kepala pusat pendidikan Intelkam Polri  Guntur Agung Supono, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja. Memanage harapan masyarakat dan masa depan bangsa merupakan tujuan dari Pemilu. Pemilu sejatinya merupakan bentuk dari menjaga konsolidasi dalam berbangsa dan bernegara, maka perpecahan merupakan hal yang harus dihindari.  “Bagaimana perspektif kita memaknai pemilu ini jadi titik pemersatu, bukan titik pemecah belah. Jadi harus bersinergi teman-teman penyelenggara pemilu dan kepolisian,” kata Afif. Mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 KPU membutuhkan dukungan dari banyak pihak, salah satunya dari kepolisian. Persiapan lain termasuk PKPU juga telah dirancang untuk kemudian segera diundangkan. “Alhamdulillah PKPU sudah selesai diharmonisasi, hari ini akan diundangkan. Jadi tidak ada keraguan menuju Pemilu Serentak 2024,” ujar afif. Kemudian, mengenai proses pendaftaran partai Politik diperkirakan terjadi potensi meningkatnya suhu.“Proses verifikasi partai inilah akan mulai muncul kehangatan pertama, dimana akan ada partai yang lolos dan tidak lolos,” pungkasnya. Selain itu, ada faktor-faktor yang berpotensi terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024, yakni netralitas ASN, netralitas Kepala Desa, pemutakhiran data pemilih, perubahan jumlah suara,dsb. "Oleh karena itu Bawaslu bakal kembali menyiapkan langkah konkret dalam strategi pengawasan pemilu 2024 ,yakni diterbitkanya Indeks kerawanan pemilu (IKP),” kata Bagja.  Senada, Guntur menyampaikan dihadapan para peserta diklat mengenai tugas intelijen untuk sedini mungkin waspada terhadap keamanan dan kondusifitas pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. "Kita harus secara sigap memahami issue-issue pemilu yang berkembang di masyarakat, diantaranya potensi politik identitas, politik uang dan issue penting lainnya," kata Agung. (pnj)

Tingkatkan Kompetensi Kehumasan Sebagai Pilar Utama Penyampaian Informasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id.- Rabu (1/6/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Silaturahim dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Sulawesi Tengah. Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan ini, yakni Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Plt Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden. Turut hadir pula Anggota KPU Sulawesi Tengah Halima, Naharuddin, serta Sekretaris KPU Sulawesi Tengah Muhammad Taufik. Dan juga para peserta KPU kab/kota se-Sulawesi Tengah. Serta tak lupa turut mengundang humas pemprov Sulawesi Tengah, humas polri, perguruan tinggi,   dan media. Dalam suatu lembaga atau organisasi humas menjadi garda terdepan. Karena melalui humas informasi terkait kelembagaan dapat tersampaikan secara akurat kepada masyarakat. Selain itu humas juga dapat menerima publik yang mengajukan kebutuhan informasinya.  “Kehumasan kalau ibarat rumah di teras rumah, maka terasnya harus ramah, harus wangi, tidak boleh kotor. Jadi kalau publik ingin datang berhadapan dengan bapak/ibu maka bapak/ibu terasnya. Jadi bapak/ibu garda terdepan, orang humas itu harus banyak senyum,” kata Betty. KPU sendiri memiliki landasan yang terdapat dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Segala informasi pada saat tahapan pemilu harus tersampaikan kepada masyarakat. Jadi tidak ada informasi dan data yang tertutup di KPU kecuali data dan informasi tersebut dikecualikan,” jelas Betty. Posisi humas dapat digambarkan layaknya jembatan, yakni jembatan antara KPU dengan masyarakat. Sehingga dapat mengedukasi masyarakat agar lebih paham terkait literasi Pemilu yang benar melalui jembatan atau informasi yang dimaksud tersebut.  “Jangan sampai ada berita hoaks itu kemudian mengacaukan, oleh karena perlu humas menjadi garda terdepan menginformasikan pemilu kepada masyarakat,” kata Sahran. Humas KPU Sulawesi Tengah sendiri berupaya menyampaikan informasi terkait Pemilu kepada masyarakat dengan memanfaatkan ruang media center. Media center dapat digunakan sebagai sarana publikasi kepada masyarakat setempat. “Misalnya di masa krisis itu di Pemilihan 2020, di masa pandemi maka media center ini digunakan untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat,” tambah Sahran. (pnj)

Manfaat Aplikasi Electoral Redistricting Sebagai Alat Bantu Penentuan Dapil

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id.- Rabu (1/6/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan mengkaji aplikasi Electoral Redistricting besutan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Kegiatan ini merupakan audiensi Perludem ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta. Turut hadir dalam audiensi ini, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, Peneliti Perludem Heroik M. Pratama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda. Electoral Redistricting sendiri merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengetahui daerah pemilihan (Dapil) itu proporsional atau tidak sesuai dengan Pasal 185 UU No. 7 Tahun 2017.  “Kami menyediakan aplikasi Electoral Redistricting, aplikasi ini bisa menghitung daerah pemilihan proporsional atau tidak. Dalam aplikasi ini juga terdapat fitur knowledge hub, di mana terdapat informasi seputar tata cara pembentukan daerah pemilihan secara proporsional,” jelas Khoirunnisa. Aplikasi ini sangat memudahkan bagi penyelenggara Pemilu, karena pembentukan Dapil dapat dengan praktis dan mudah dengan memanfaatkan aplikasi hingga, sehingga dapat menghasilkan data pembanding.  “Aplikasi ini bisa menjadi alat bantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan pembentukan Dapil. Jadi, Bawaslu memiliki data pembanding”, kata Heroik. Selanjutnya Rahmat menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat ditransformasikan ke Bawaslu-bawaslu daerah, namun harus menunggu instruksi peluncuran yang direncanakan akan terbit pada tanggal 29 Juni mendatang.  “Ini nanti bisa kita transformasikan ke daerah. Tapi kita tunggu launching aplikasi ini terlebih dahulu di tanggal 29 Juni," kata Bagja.  “Kita akan susun dan mengkaji semua masukan-masukan dari stakeholder, termasuk dari NGO. Aplikasi ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi jajaran kita di daerah,” tambah Herwyn. (pnj)

KPU Kediri Ikuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (31/05/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur yang diadakan KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dimulai tepat pukul 09.30 WIB dengan mengundang Tim Reformasi Birokrasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur terus melakukan persiapan dalam rangka memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan tinggal menghitung hari saja.  “Dua puluh bulan terhitung tanggal 14 Juni 2022 kita akan melaksanakan tahapan pemilu serentak tahun 2024, beberapa langkah tentu akan kami siapkan (Provinsi Jawa Timur) bersama KPU Kabupaten/Kota di wilayah kami,” tuturnya. Lebih lanjut, mengutip dari siaran pers KPU kemarin, bahwa masyarakat optimis partisipasi lebih dari 72%. Optimis juga setiap tahapan-tahapan sesuai rencana yang telah ditetapkan. “Tentu saja, kami KPU Provinsi Jatim akan memenuhi ekspektasi dari masyarakat terkait suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak di Tahun 2024 nanti, secara profesional, berintegritas dan tentu saja berkualitas. Semua itu butuh kerja sama, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, Stakeholder dan masyarakat,” terangnya. Terakhir, Rozaq mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi menjadi sesuatu yang penting bagi semuanya, tentunya dalam sektor-sektor area perubahan yang tertuang dalam Reformasi Birokrasi yaitu : manajemen perubahan, kebijakan, penataaan organisasi, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan kapabilitas, serta kualitas pelayanan publik.  Memasuki sesi materi Anggota KPU RI, Muhammad Afifuddin, mengatakan “Kita mempunyai tagline, tagar, “KPU Melayani”, itu mempunyai ruh, punya semangat, dan juga “KPU Melayani” ini mulia sekali, dan kedepan kita tunjukkan bahwa kita melayani pemilih, melayani peserta pemilu dan melayani semua orang dan ini menjadi catatan kita,” ucap Afif. “Kami mencatat selama 2 minggu kami di KPU melakukan percepatan-percepatan komunikasi dengan banyak pihak dan juga kolaborasi banyak pihak, kita bertemu dengan Dukcapil dan kaitannya dengan Pelayanan Pemilih, dengan Kemenkopolhukam, Kemenkumham dengan kaitannya percepatan harmonisasi peraturan-peraturan. Dan kita juga melakukan perubahan-perubahan peraturan KPU dengan cepat dengan jalur khusus, dengan Kapolri juga sudah,” tambahnya. “Dan kemarin bertemu Presiden mendapatkan support penuh untuk persiapan pemilu tentang masalah regulasi, anggaran, termasuk dukungan-dukungan lainnya kaitannya dengan TNI, Polri terhadap logistik pemilu. Koordinasi dengan MA juga sudah, itu terkait antara ketidakpuasan hasil pemilu, karena kampanye hanya 90 hari,” jelasnya. Terakhir, Afif menyatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu kunci suksesnya Pemilu 2024, segala perangkat pelayanan publik di tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memadai dan dipastikan sudah siap sebelum tahapan Pemilu dimulai, Penguasaan terhadap regulasi Pemilu menjadi sangat penting, agar pelayanan yang diberikan tidak keluar dari ketentuan perundang-undangan, penghargaan dan prestasi yang telah diterima menjadi motivasi bagi KPU untuk terus meningkatkan Pelayanan Publik.  Selanjutnya dilanjut pemaparan materi dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johannes Widijantoro, dilanjut pemaparan Agus Muttaqin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur. Di Akhir pelatihan dibuka sesi tanya jawab, Acara kurang lebih berakhir pukul 14.00 WIB. (don/pnj)