Berita Terkini

KPU Kediri Ikuti Diskusi Tentang Tren dan Tantangan dalam Keadilan Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jum’at (1/4/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti forum Global Network on Electoral Justice (GNEJ) Asia Regional bertajuk “Asia Regional Discussion on Trends and Challenges of Electoral Justice”, yang disiarkan melalui kanal Youtube Bawaslu RI. Pembicara dalam kesempatan ini antara lain dari Hakim Mahkamah Agung Spanyol yang juga Wakil Presiden GNEJ wilayah Eropa Segundo Menendez, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dan Ratna Dewi Pettalolo. Melalui laporan dari masyarakat terdeteksi masih terdapat pelanggaran pemilu. Hal ini dikarenakan tidak adanya regulasi yang secara tegas mengatur pemilik kewenangan investigasi sehingga dugaan terkait penyelesaian investigasi dinyatakan tidak sampai clear. “Bawaslu memiliki beberapa kendala dalam menginvestigasi pelanggaran pemilu. Pertama adalah kendala regulasi tentang pengaturan yang belum secara tegas mengatur pihak yang berwenang melakukan investigasi, khususnya terhadap tindak pidana dalam pemilu. Misalnya, hasil penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu bisa berbeda dengan hasil dari Kepolisian RI dan Kejaksaan RI,” kata Ratna. Ratna menyatakan bahwa hasil investigasi dari pihak-pihak tersebut bisa jadi berbeda sehingga mengakibatkan ketidakpastian dalam menangani investigasi sesuai apa yang dilaporkan masyarakat. Hal ini karena struktur hukum Indonesia terkait sistem penindakan dugaan pelanggaran atau tindak pidana lainnya dalam pelaksanaan pemilu melibatkan beberapa pihak selain Bawaslu, terdapat juga Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan umum yang bertingkat. Sementara itu, Rahmat menyampaikan bahwa kemajuan teknologi kian pesat hingga meningkatkan pengguna dan penggunaannya, terutama media sosial. Penggunaan media sosial menjadi sangat penting terutama dalam menyebarkan atau memperoleh informasi. “Peran media sosial itu penting sebagai bentuk menyebarkan informasi dan sebagai bentuk memahami masyarakat. Ini juga menjadi cara yang baik bagi masyarakat untuk berdiskusi. Meski demikian, kebebasan masyarakat dalam mengelola media sosial dapat meningkatkan berita bohong, kami mengimplementasikan teknologi digital, seperti menyelenggarakan peradilan terhadap dugaan pelanggaran pemilu menggunakan sistem daring dengan memeriksa saksi melalui konferensi video (video conference) dan kesaksian itu pun diakui oleh pengadilan,” ucap Rahmat. Rahmat juga menambahkan bahwa terdapat lima strateg dalam membuat peraturan yang memberi jaminan pada terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. “Mengawasi partisipasi masyarakat, mengimplementasikan konsep digital pada pengawasan pemilu dan penegakan hukum, memperkuat sinergi di antara pihak penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum, serta memastikan akurasi data pemilih,” tutupnya. (pnj)  

Pentingnya Updating Aplikasi dalam Penyelesaian Laporan Keuangan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (01/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis dan Persiapan Penyelesaian Anomali Data (Barang Milik Negara) BMN dalam Laporan Keuangan (LK) Audited Tahun 2021 yang diadakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Acara ini kurang lebih diikuti oleh 350 pengelola keuangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun eksternal Kemenkeu termasuk KPU.  Bimbingan Teknis ini berlangsung pukul 14.00 - 16.15 WIB dengan menghadirkan narasumber Andi Mujahid dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang akan membahas persiapan penyelesaian data BMN dalam LK Audited Tahun Anggaran (TA) 2021 mulai dari update Aplikasi SIMAK BMN, Aplikasi Persediaan, termasuk permasalahan-permasalahan yang terjadi ketika proses update dan permasalahan-permasalahan lainnya yang akan dibahas lebih mendalam di sesi tanya jawab nantinya. “Terkait update aplikasi harus yang terbaru, untuk Aplikasi Persediaan versi 21.1.0, SIMAK BMN versi 21.2.0 dan SAIBA versi 21.2.0 dan pastinya telah dilakukan penyempurnaan kembali pada aplikasi tersebut. Untuk update aplikasi HARUS di update semuanya, tidak boleh tidak, misal SAIBA baru untuk SIMAK BMN/persediaan versi lama, begitu pula sebaliknya. Karena updatean ini saling berkaitan antara Aplikasi SAIBA, SIMAK BMN dan Persediaan,” ucap Andi. Andi menambahkan meskipun dalam persediaan sisa pemakaian 0 (nol) aplikasi tetap harus diupdate ini untuk meminimalisir resiko perubahan angka saat melakukan migrasi. “Tetap perlu diupdate, karena permasalahannya ketika Migrasi aplikasi Persediaan desktop ke SAKTI terdapat referensi yang sudah direkam sebelumnya yang banyak pada aplikasi tersebut. Dan ketika tidak diupdate referensinya, maka harus tetap merekam manual kembali data-data referensi yang dibutuhkan pada SAKTI. Solusi termudah tetap update Aplikasi Persedian tersebut dan itu berlaku untuk aplikasi SAIBA dan SIMAK BMN juga,” sambungnya. Terakhir, Andi menyarankan apabila satker ingin melakukan migrasi aplikasi sebaiknya dilakukan setelah Laporan Audited, tetapi apabila menunggu LK audit transaksi BMN Tahun Anggaran Berjalan (TAB) tidak bisa segera diproses. Migrasi dapat dilakukan apabila Satker “meyakini” sudah tidak ada koreksian Laporan Keuangan (yang menyebabkan berubahnya angka). Diakhir materi, Andi mempersilahkan peserta untuk bertanya serta menyampaikan kendala yang dihadapi tiap-tiap satker sehingga dapat diberikan solusi yang sesuai dengan kendala yang dialami setelah melakukan update aplikasi. (don/pnj)  

Pentingnya Kompetensi Tata Kelola Pemilu Bagi Penyelenggara Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (1/4/2022), via youtube Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu, “Electoral Governance in Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparency and Enhancing Integrity”. Seminar ini merupakan hasil kerja sama antara KPU RI dengan The International Foundation For Electoral Systems (IFES) dan International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA). Pembicara-pembicara dalam seminar ini dari Ketua KPU RI Ilham Saputra, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim, Senior Elections Advisor IFES Paul Guerin serta Regional Director, Asia and the Pacific, dan International IDEA Leena Rikkila Tamang. Seminar ini digelar atas dasar peningkatan kapasitas SDM terkait kepemiluan dengan terus mengembangkan Tata Kelola Pemilu (TKP) untuk memperoleh ahli kepemiluan tingkat master, dimana KPU hingga saat ini sudah menjalin kerja sama dengan 12 universitas di Tanah Air. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan KPU bertekad untuk terus meningkatkan tata kelola pemilu dan teknologi informasi (TI) maka dari itu sangat dibutuhkan  SDM yang kompeten di bidang tersebut. KPU juga melakukan berbagai solusi lain dengan memberi beasiswa untuk beberapa pegawai KPU agar mencari ilmu lebih dalam di universitas yang telah MoU mengadakan kelas Tata Kelola Pemilu. “Selain itu seminar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi penyelenggara pemilu, pemerhati pemilu dan masyarakat terkait pemanfaatan IT. Pemanfaatan IT diperlukan untuk mendukung tahapan yang efektif dan efisien,” jelas Ilham. “Mengenai rencana operasional Pemilu, saya sangat menekankan terkait pentingnya pengetahuan dan ilmu kepemiluan agar menunjang tugas dan SDM sebagai penyelenggara,” tambah Paul. “Dampak kemajuan teknologi khususnya di sektor demokrasi yakni kepemiluan, menurut saya kualitasnya mengalami penurunan. Hal ini tak lain disebabkan karena pandemi covid-19 yang menyebar di seluruh penjuru dunia terutama Tanah Air ini,” sambung Leena. Terakhir, Abdul Gaffar Karim menyampaikan bahwa perguruan tinggi sangat berkomitmen atas pengembangan kualitas demokrasi dengan penguatan kapasitas SDM melalui TKP. “Saya berharap TKP yang sudah terlaksana di 12 universitas tersebut kian makin diminati oleh banyak SDM sehingga tujuan baik ini dapat tercapai,” tutup Abdul. (pnj)  

Support Pemerintah Wilayah Penting Dibutuhkan Dalam Menjaga Kondusifitas Pelaksanaan Pemilu di Daerah

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jum’at (1/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan  Rapat Kerja Nasional Camat ini bertema “Sinergitas dalam Penyelesaian Isu-Isu Strategis Pemerintahan di Wilayah” sekaligus dalam mendukung penanggulangan Covid-19 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Pada kesempatan ini bertugas sebagai Pembicara Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.  Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas KPU untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kesiapan yang dilakukan juga sudah dirancang jauh hari sebelum terlaksananya Pemilu, mulai dari kesiapan rancangan Peraturan KPU Tahapan, Program, dan Jadwal serta peraturan KPU lainnya. “KPU juga menyiapkan tahapan dengan memperkuat kerja sama antar lembaga dan instansi, memperkuat teknologi informasi, menyusun tahapan pemilu dan pemilihan dengan memperhatikan implikasi tahapan beririsan, mengoptimalkan anggaran di setiap tahapan, serta mengoptimalkan kapasitas dan manajemen SDM,” kata Ilham. “Terkait masa pandemi Covid-19, tentu KPU menyiapkan pemilu dan pemilihan yang dilaksanakan dengan prinsip protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan, memperhatikan kesehatan dan keselamatan bagi penyelenggara, peserta, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu dan pemilihan,” tambah Ilham. Tujuan adanya Rakernas ini tidak lain untuk memfokuskan persepsi dan langkah tindak bagi para camat, terutama dalam penanggulangan covid-19. Posisi camat disini sangat penting sekali, sebab camat merupakan kepala pemerintahan tingkat mikro yang tugasnya menjurus langsung ke lapangan.  “Bapak Menteri Dalam Negeri selalu memberikan atensi yang penuh terhadap camat, memberikan atensi penuh kepada camat di seluruh Indonesia. Sebagaimana kebijakan Bapak Menteri, penanganan covid kita double layer, layer di pemerintahan di provinsi, kabupaten/kota dan mikro,” jelas Safrizal.  “Memang hari ini dengan kebijakan telah dibolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan, namun tetap diminta untuk patuh pada protokol kesehatan. Hari ini kita batasi hadir langsung maksimal 180 orang, walaupun kami tahu dari 7.266 camat semua berkeinginan untuk hadir,” tambah Safrizal. Hadir juga dalam Rakernas ini Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta secara daring Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tak terlewat, hadir juga para camat dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring. (pnj)

Tingginya Nilai IKPA Cerminan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (31/3/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 dan Pelaporan Data Capaian Output Satker TA. 2022 yang diadakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri. Dalam sosialisasi ini KPPN Kediri mengundang seluruh Pengelola Keuangan di lingkup wilayah kerja KPPN Kediri, diantaranya Kediri Kabupaten, Kediri Kota, Trenggalek dan Nganjuk. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka oleh Kepala KPPN Kediri Hari Winarno yang dalam sambutannya menyampaikan dengan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mendukung pengelolaan keuangan yang fokus pada peningkatan belanja yang berkualitas, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output. Selain itu, mendorong satker agar konsisten dalam mencapai progres ketercapaian output secara berkala. “Sosialisasi yang kami adakan hari ini yakni Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 dan Pelaporan Data Capaian Output Satker TA.2022, dimana nantinya akan dikupas secara mendalam oleh para narasumber,” ujarnya. Lebih lanjut, Winarno mengatakan ada 3 (tiga) sisi yang dinilai dalam menentukan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), sehingga kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga menjadi baik. “Yang pertama Kualitas Implementasi Perencanaan Anggaran, berikutnya Kualitas Pelaksanaan Anggaran dan terakhir Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran. Ketiga hal inilah yang sangat erat kaitannya dengan Capaian Output, dimana Capaian Output itu sendiri mempunyai point 25% dari kumulatif nilai IKPA, Adapun target Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) tahun ini bila kita lakukan dengan baik, maka akan berbuah hasil yang maksimal pula,” tegasnya. Mengakhiri sambutannya Winarno mengingatkan bahwa Pengisian Capaian Output yang dilakukan dengan baik akan berpengaruh pada pemeriksaan BPK di Tahun 2022. sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik pula dari tiap-tiap satuan kerja. Memasuki sesi materi Suharsih Fungsional KPPN selaku pemateri mengatakan bahwa dari capaian output dapat diketahui sejauh mana program dan kegiatan pemerintah telah mencapai sasaran yang telah ditetapkan. “Hal ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara," ucapnya. Suharsih menerangkan bahwa Komponen Capaian Output ada yang berbeda antara tahun ini dengan tahun kemarin yakni ada 2 (dua) komponen, Komponen ketepatan waktu dan komponen ketercapaian Rincian Outputnya, dengan bobot Komponen ketepatan waktu 30 % dan komponen ketercapaian Rincian Outputnya 70%.  “Tercapainya target tersebut akan mendapatkan nilai maksimum, dimana poin Capaian Output itu sendiri 25% dari indikator seluruh penilaian IKPA dan setidaknya kalau Capaian Output dengan hasil maksimal setidaknya kita sudah memegang kendali yang 25% itu,” terangnya. Melalui sosialisasi ini, Suharsih berharap para pengelola keuangan satuan kerja dapat merekam capaian output dengan valid, sehingga menghasilkan output yang berkualitas. “Dimana Output yang berkualitas cerminan dari pengelolaan anggaran yang akuntabel,” tutupnya.  

KPU Kediri Ikuti Sosialisasi Penggunaan Sirekap dalam Pemilihan dan Uji Coba Sirekap untuk Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (30/3/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Penggunaan Sirekap dalam Pemilihan dan Uji Coba Sirekap untuk Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU RI. Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut digelar secara hybrid dan bertempat di Gedung Amel Convention Hall Banda Aceh. Hadir secara fisik sebagai undangan yaitu Komisioner KPU RI, Komisioner KPU Provinsi, KIP Aceh Provinsi, KPU Provinsi DKI Jakarta, KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh, KPU Kabupaten/Kota Se-Jakarta dan NGO Pemerintah Daerah, partai nasional dan partai lokal yg berada di Aceh.  Acara diawali laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Biro teknis penyelenggaraan pemilu, Melgia Carolina Van Harling yang menyebutkan dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses penghitungan suara serentak serta rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara pemilihan serentak tahun 2024 yang mencakup pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka diperlukan sistem khusus (Sirekap) untuk memudahkan hal tersebut. “KPU memandang bahwa Sirekap diperlukan untuk memfasilitasi pelaksanaan proses rekapitulasi secara elektronik dimulai tingkat TPS sampai rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi, tingkat Kabupaten/Kota. Sebagai sebuah perangkat teknologi yang baru diterapkan di pemilihan serentak tahun 2020 di 270 daerah ditingkat provinsi kab/kota, Sirekap tentu memerlukan sosialisasi untuk pelaksanaan pemilihan serentak di tahun 2024. Sosialisasi penggunaan sirekap di tahun 2022 ini bertujuan untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman penggunaan aplikasi Sirekap kepada daerah-daerah yang belum menggunakan aplikasi Sirekap pada pemilihan sebelumnya, yaitu khususnya daerah provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Aceh,” ucap Melgia. Perlu diketahui, setidaknya ada 5 (lima) tujuan mengapa KPU menggelar Sosialisasi Penggunaan Sirekap dalam Pemilihan dan Uji Coba Sirekap untuk Pemilu Tahun 2024 yaitu: Diseminasi informasi mengenai penggunaan Sirekap Mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan Sirekap sesuai dengan proses bisnis dan teknologi yang telah dirancang untuk kemudian melakukan evaluasi dan perbaikan yang perlu diperlukan Menyiapkan Sirekap pemilu agar dapat berfungsi optimal baik secara kualitas aplikasi maupun optimal penyajian hasil dan dapat diakses oleh publik. Menyediakan penggunaan informasi teknologi dalam proses penyelenggaraan pemilu secara tepat, transparan, mudah diakses dan akurat. Meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU hasil pemilu dan demokrasi di Indonesia.