Berita Terkini

Menakar Eksistensi Perempuan dalam Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (21/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Webinar Pendidikan Pemilih Memperingati Hari Kartini bertemakan “Perempuan Sembada Menuju Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas Tahun 2024” yang digelar KPU Kabupaten Sleman.  Digelar secara daring, kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh, Founder/Disability Advisor OHANA Risnawati Utami, Ketua KPU DI Yogyakarta Hamdan, dan Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi. Anggota KPU RI, Betty menyampaikan bahwa Hari Kartini, 21 April menjadi momentum dan reminder bagi perempuan bahwa dalam Pemilu haruslah ada peran mereka. Hal ini dikarenakan adanya keadilan yang merupakan akses setara untuk melakukan partisipasi politik, serta peluang perempuan setara dalam mempengaruhi proses politik sesuai dengan perspektif perempuan. “Konteks keadilan yang dimaksud disini yakni hak perempuan dan lak-laki sama dihadapan hukum dan pemerintahan. Sedangkan peluang yang setara disini adalah partisipasi perempuan yang aktif dalam memanfaatkan peluang tersebut,” kata Betty. "Perempuan punya peran dan kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam hal memilih pemimpin dan dipilih sebagai pemimpin. Representasi perempuan di parlemen akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan penganggaran, dan pengawasan," tambah Betty. Narasumber kedua, Noor Aan memaparkan bahwa di KPU kabupaten Sleman jumlah keterwakilan perempuan mencapai 40% dengan persentase 2 dari 5 Anggota KPU Kabupaten Sleman. Sedangkan dalam periode saat ini mencapai 30% keterwakilan perempuannya. “Di Indonesia semua peraturan kepemiluan memberikan aksesibilitas yang memadai terutama untuk penyandang disabilitas perempuan sehingga banyak kemudahan yang diperoleh bagi mereka dalam melaksanakan hak memilihnya,” ucap Noor. "Kawasan Asia Tenggara, Indonesia cukup progresif perbaikan dari tahun ke tahun untuk penyelenggara pemilu yang aksesibel, mengingat ada hukum positif seperti Undang-undang (UU), sehingga keterwakilan perempuan sangat memadai dan hargai," kata Risnawati. Selanjutnya, Trapsi dari KPU Sleman berharap dengan perantara kegiatan ini dapat menggugah dan membangkitkan partisipasi publik khususnya perempuan dalam Pemilu dan Pemilihan.  “Karena hari Pemilu sudah ditetapkan, maka diskusi kesiapan Pemilu 2024 terkait isu-isu yang berkembang di media massa dan masyarakat harus didiskusikan serta diselesaikan lewat webinar yang rutin digelar seperti ini,” tutupnya. (pnj)  

KPU Kediri Ikuti Rakor Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih Parmas dan Orientasi Kasubag Teknis dan Hupmas

Bangkalan, kab-kediri.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih Parmas dan Orientasi Kasubag Teknis dan Hupmas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim..  Rakor dilaksanakan selama dua hari (Selasa - Rabu, 19 – 20 April 2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan dengan peserta Anggota KPU Kabupaten Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM serta Kasubag Teknis dan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, mewakili Ketua KPU Jatim dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa isu terkait penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan, dan lain sebagainya, sudah bisa diakhiri. Hal ini mengacu kepada  statement Presiden Joko Widodo yang telah menyampaikan dengan tegas bahwa Pemilihan Umum Serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024. “Kita sebagai penyelenggara harus yakin bahwa Pemilihan Umum akan tetap dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sehingga dari sekarang kita harus mempersiapkan diri,” ucap Insan.  Sesuai rundown kegiatan, acara akan diisi materi tentang Orientasi Persiapan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Insan Qoriawan, disambung dengan pemaparan materi Kehumasan dalam Membangun Citra Positif Lembaga yang disampaikan oleh Anggota KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat oleh Gogot Cahyo Baskoro, dan materi tentang pemanfaatan aplikasi tik-tok dalam pendidikan pemilih yang disampaikan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Herma Prabayanti.  Adapun KPU Kabupaten Kediri dalam rakor ini diwakili oleh anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim dan Kasubag Teknis dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Donny Hendrawan, sampai berita ini diterbitkan rapat koordinasi masih berlangsung dan dilanjutkan hingga esok hari. (pnj)  

Optimalkan Peran Media Sosial, KPU Jatim Susun Strategi Pendidikan Pemilih Jelang Pemilu 2024

Bangkalan, kab-kediri.kpu.go.id - Dalam lanjutan Rapat Koordinasi Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih Parmas dan Orientasi Kasubag Teknis dan Hupmas Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jatim. (Selasa - Rabu, 19 – 20 April 2022). Rakor diawali penyampaian materi oleh anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan tentang Orientasi Persiapan Pemilu 2024 yang menekankan bahwa dalam Sub bagian Teknis penyelenggaraan kabupaten/kota terdapat beberapa tahapan-tahapan yang krusial, yang penting, yang wajib dilaksanakan serta terdapat aplikasi-aplikasi pendukung nya yang dikeluarkan dari KPU RI. “Tahapan yang dimaksud yakni Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi, Verifikasi Partai Politik dan Anggota DPD dari Perseorangan, Pencalonan Peserta Pemilu dan Pemilihan, Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu dan Pemilihan, Pelaporan Dana Kampanye serta yang terakhir Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota jikalau ada,” kata Insan. Insan menambahkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) ada 3 alasan pemberhentian yang harus dipahami yakni yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri (atas permintaan sendiri dan ditetapkan sebagai calon peserta dalam pemilihan kepala daerah), dan yang terakhir diberhentikan.  Sementara itu, Pemateri Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosdiklih Parmas menitikberatkan pada penggunaan platform komunikasi kehumasan sebuah lembaga yakni, media sosial dalam hal ini tik-tok salah satunya. Karena media sosial sebuah lembaga dikatakan efektif juga memiliki komunikasi yang baik, hal ini dapat dicapai dengan langkah membuat konten yang menarik dan tidak kaku. “Untuk penamaan tik-tok sebuah lembaga dalam hal ini KPU tolong tidak usah menggunakan nama-nama yang alay, ini lembaga untuk kebutuhan informatif, edukatif, persuasif bukan yang lain,” imbuhnya. Gogot menambahkan, untuk medsos tik-tok kedepannya kita seragamkan, misalnya dalam hal ini konten-kontennya. “Dimohon kabupaten/kota mengikuti jejak KPU Jatim, minimal seminggu sekali,” tegasnya. Terkait SDM yang kurang, menurut Gogot dalam hal ini KPU dapat membangun kerjasama dengan perguruan tinggi, sekolah dengan program magang, program tematik. “Koordinasi ini dapat dilakukan dengan lembaga terkait misal perguruan tinggi, sekolah menengah kejuruan dengan jurusan yang lebih spesifik jurusan Broadcasting, dan jurusan Penyiaran,” tutupnya. Berikutnya, pemateri terakhir dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sekaligus Humas Unesa serta Praktisi Medsos Tik-tok, Herma Prabayanti. Beliau menyampaikan berbicara dengan aplikasi tik-tok ini, Kenapa Harus pakai TikTok kenapa tidak yang lain, misal Fb, Instagram, Twitter atau yang lainnya? “Karena media sosial tik-tok ini yang mudah digunakan, berbasis musik yang disukai banyak orang, memiliki konten beragam, digunakan di lebih dari 150 negara di dunia (termasuk Indonesia) salah satunya,” ungkapnya. Herma menambahkan dalam Tik-tok Kenapa harus For Your Page (FYP), aplikasi TikTok menggunakan istilah FYP untuk bisa dilihat orang lain, pengikut banyak tidak menjamin video akan FYP, satu pengguna akan melihat video hanya satu kali, mendapatkan “layer” dengan FYP, memaksimalkan fasilitas dan trend yang ada pada discover TikTok. Ungkap Tik tok Influencer dengan 663,4K Followers & 49,8M Likes ini Diakhir materinya Herma mengenalkan apa algoritma tik-tok itu. Algoritma tiktok meliputi konten distribusi dan review pengguna, akun memiliki preferensi unik dan informasi penting, penggunaan caption sederhana dan penggunaan hastag relevan dan trending. Dan apa yang seharusnya kita lakukan di tiktok, konten harus otentik, memaksimalkan fitur, menggunakan sound yang viral, mengenal segmen pemirsa, meningkatkan interaksi. “Yang semestinya kita tidak lakukan di tiktok ini, reupload konten pengguna lain, melanggar “community guidelines”, menggunakan terlalu banyak hastag dan tidak relevan, dan mengunggah video terlalu banyak dalam satu hari,” tutupnya. (don)  

Sinergi Antar Penyelenggara Songsong Tahapan Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (20/4/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri secara daring mengikuti acara tasyakuran dan peresmian kantor DKPP yang juga membahas terkait “konsolidasi antar penyelenggara menghadapi tahapan Pemilu 2024” Hadir memenuhi undangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), antara lain  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari beserta Anggota, Ketua DKPP Muhammad, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.  Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Anggota Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Anggota DKPP Ida Budhiati, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro, Sekretaris DKPP Yudia Ramli. Kantor baru yang berlokasi di Jl. Wahid Hasyim No. 117, Jakarta ini disambut baik oleh tamu undangan khususnya KPU. Karena dalam ruang yang dihadiri oleh para penyelenggara ini merupakan bentuk dari konsolidasi antar penyelenggara menghadapi tahapan Pemilu 2024 nanti. “Saya sepakat bahwa acara tasyakuran ini adalah momentum baik untuk membuat komunikasi yang baik di antara KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk periode 2022-2027," sambut Hasyim. Senada dengan Hasyim, Ketua DKPP Muhammad dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro berharap acara ini menjadi momentum untuk memperkuat jalinan komunikasi yang baik antara penyelenggara, yakni DKPP dengan jajaran KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. “Berharap DKPP lebih baik dalam mengontrol kualitas penyelenggara pemilu kedepannya. Tugas yang diemban DKPP juga bukan hal yang mudah, mengingat terdapat ratusan beban aduan dan perkara yang digarap DKPP tiap tahunnya,” kata Suhajar. “Dengan tasyakuran dan konsolidasi ini, semoga DKPP kedepannya kian baik serta dapat menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu,” tambah Bagja. (pnj)  

KPU Kediri Ikuti Rakor Perencanaan Program dan Anggaran Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kab-kediri.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Program Dan Anggaran Dalam Rangka Persiapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor dilaksanakan selama dua hari (Selasa - Rabu, 19 – 20 April 2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Adapun KPU Kabupaten Kediri dihadiri oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Sekretaris Bekti Rochani, dan Bendahara Ferawati. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengapresiasi KPU Kabupaten Mojokerto yang telah memfasilitasi tempat diselenggarakan Rapat Koordinasi. "Apresiasi untuk tuan rumah, KPU Kabupaten Mojokerto yang mampu memfasilitasi dengan menyediakan tempat untuk Rakor Perencanaan dan Anggaran bagi kawan-kawan KPU se-Jawa Timur," tutur Anam. Lebih lanjut, Anam memaparkan bahwa Rakor Perencanaan Program dan Anggaran tersebut merupakan kegiatan yang penting, khususnya terkait revisi anggaran. "Rakor Perencanaan Program dan Anggaran ini penting untuk dilaksanakan. Apalagi melihat banyaknya pejabat baru seperti Sekretaris, PPK dan Bendahara yang baru saja dilantik sehingga diperlukan kesamaan persepsi dan keseragaman pengetahuan, diantaranya dalam hal revisi anggaran. Perlu diingat bahwa revisi anggaran diperbolehkan sepanjang sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada," papar Anam. Selanjutnya Anam memaparkan perihal desain kelembagaan KPU yang bersifat nasional dan hirarkis.  "KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional dan hirarkis. Hal ini dipaparkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU termasuk di dalamnya perihal hubungan antara Sekretariat dengan Komisioner. Antara Sekretariat dan Komisioner harus terjalin hubungan yang harmonis. Penting kiranya untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi terkait pelaksanaan kegiatan yang dituangkan melalui Berita Acara Pleno sebagai dasar revisi anggaran," urai Anam. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan secara berurutan, diawali pengarahan dari Muhammad Arbayanto selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, dilanjutkan dengan Miftahur Rozaq selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik serta Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jawa Timur.  "Perihal Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu dan Pemilihan, perlu digaris bawahi bahwa dalam pelaksanaan Anggaran harus sesuai dengan dasar hukum dan ketentuan yang berlaku," papar Rozaq. Dalam rapat tersebut terdapat beberapa kegiatan yaitu Sosialisasi PMK 199/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Revisi Anggaran 2022 Oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, Penjelasan Juknis DIPA Sesuai dengan Keputusan KPU RI No 60 Tahun 2022 oleh Kabag Rendatin KPU Jatim, Sosialisasi Cash Management System (CMS) oleh Bank BRI, Paparan Program dan Kegiatan KPU Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022, serta Overview RKB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan hingga hari Rabu ( 20/04/2022). (pnj)  

Menunggu Aksi Penyelenggara Baru Tuntaskan Masalah Lama Kepemiluan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (19/4/2022), via youtube - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti webinar bertema "Persiapan Pemilu: Penyelenggara Baru, Masalah Lama” yang digelar Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas. Webinar ini menghadirkan narasumber Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, dan Ketua KPU RI Periode 2017-2021 Arief Budiman. Hasyim Asy'ari menyampaikan perubahan regulasi Pemilu 2024 dipastikan akan tetap sama dengan Pemilu 2019, sesuai dengan UU 7 Tahun 2017. Dari kesamaan tersebut diperkirakan muncul potensi tantangan yang sama pada Pemilu 2024 kelak.  Maka dari itu KPU harus selalu siaga melangkah menghadapi masalah tersebut. Seperti halnya perpindahan domisili pemilih yang mana akan berimplikasi pada ketersediaan surat suara. Sebagai antisipasi KPU perlu menjalankan pemutakhiran data pemilih sedini mungkin bukan saat mendekati hari pemungutan. “Petugas di TPS perlu mengaktifkan Sidalih online pada saat hari pemungutan, walaupun ada blank spot sinyal, tapi di tempat TPS yang ada sinyal kita usahakan terkoneksi Sidalih, diaktifkan minimal 7 jam," kata Hasyim.  Selanjutnya, Khoirunnisa dari Perludem menyarankan agar manajemen risiko penyelenggaraan pemilu pada masa bencana non-alam sangat perlu disiapkan oleh KPU. Selain itu, perlu dpertimbangkan juga pemanfaatan teknologi dalam tahapan rekapitulasi perhitungan suara. “Mengenai tantangan atau potensi permasalahan Pemilu nanti, harus disinformasi, ditanggulangi, dan dipersiapkan agar masyarakat percaya pada kerja-kerja keras penyelenggara pemilu,” tambah Khoirunnisa. Terakhir, Arief Budiman menyampaikan beberapa catatan problematika yang nantinya akan dihadapi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. “Problem itu antara lain, proses rekrutmen SDM penyelenggara pemilu KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS,KPPS. Terkait masalah anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, regulasi yang on time, pengadaan dan distribusi logistik juga perlu memperhatikan kondisi cuaca,” kata Arief “Hal-hal yang perlu diatasi juga mengenai politik uang, hoaks, dan isu SARA yang kemungkinan masih akan terjadi baik secara digital maupun konvensional,” tutupnya. (pnj)