Berita Terkini

PPID KPU Kediri Layani Permohonan Informasi Data Partai Politik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (24/01/2022) PPID KPU Kabupaten Kediri menerima dan melayani permohonan informasi dari Partai Demokrat Kabupaten Kediri. Adalah Indra Diniawan perwakilan dari partai politik Demokrat Kabupaten Kediri, beliau ingin mendapatkan informasi mengenai hasil perolehan pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Kedatangan perwakilan Partai Demokrat Kabupaten Kediri tersebut juga langsung disambut oleh Anggota Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas Nanang Qosim dan Anggota Divisi Perencanaan Data, dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana. Pada kesempatan itu, permohonan informasi langsung dilayani dan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP PPID yang berlaku oleh desk layanan PPID, Bintang Fajar. Kurang dari 1 x 24 jam desk layanan PPID langsung menyiapkan informasi yang dibutuhkan. Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengatakan bahwa PPID KPU Kabupaten Kediri selalu mengedepankan pelayanan optimal terhadap publik.  “PPID KPU Kabupaten Kediri selalu siaga pada jam kerja. Jadi apabila ada permohonan informasi yang masuk, maka dengan cepat langsung kami tindaklanjuti. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan kepada publik,” ucap Nanang.  

KPU Kabupaten Kediri Terima Kunjungan Bakesbangpol

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Bertempat di ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima kunjungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri.  Sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga (Kabid Polhal) Bakesbangpol Sunan beserta jajaran diterima oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kediri. Sebagaimana diungkapkan Sunan di awal kedatangannya. “Tujuan kami datang ke KPU Kabupaten Kediri yaitu yang pertama bersilaturahmi, kedua memperkenalkan diri selaku Kabid Polhal Bakesbangpol Kabupaten Kediri yang baru, dan terakhir bertanya lebih lanjut peran Bakesbangpol dalam pemilihan Bupati di 2024,” ucap Sunan. Sunan menambahkan dengan tanggung jawab baru yang sekarang beliau emban, harapannya kerjasama yang selama ini dibangun oleh Bakesbangpol dengan stakeholder di Kabupaten Kediri tetap berjalan dengan baik, tanpa terkecuali dengan KPU Kabupaten Kediri. Menanggapi kunjungan ini, Ketua KPU Ninik Sunarmi sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kabid Polhal Bakesbangpol, dimana sinergi antara KPU dan Bakesbangpol sangat dibutuhkan hampir disetiap kegiatan apa lagi menjelang persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Dalam pemilihan serentak 2024 nanti diskusi yang perlu kita sharingkan kepada Bakesbangpol tentunya terkait komponen pendanaan (sharing anggaran) yang telah disepakati bersama oleh Komisi A DPRD Jatim, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, KPU Jatim, Bawaslu Jatim, serta perwakilan pemerintah daerah se-Jawa Timur, dimana KPU Kabupaten Kediri turut hadir dalam rakor tersebut,” ucap Ninik. Lebih lanjut, menurut Ninik KPU sebagai penyelenggara berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, ekonomis, serta berbasis kinerja yang mana Bakesbangpol akan ikut membantu dalam memonitoring setiap penggunaan anggaran yang dipakai KPU Acara dilanjutkan dengan masing-masing komisioner memaparkan setiap kegiatan yang diampu divisinya sehingga dapat diperoleh gambaran sejauh mana keterlibatan Bakesbangpol dalam setiap kegiatan didalamnya.   

Utamakan Keamanan Data, KPU Bersama BSSN Launching CSIRT

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (21/1/2022) via Youtube, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Peresmian Computer Security Response Team (CSIRT). KPU RI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengembangkan sistem ini. Turut hadir Ketua KPU RI Ilham Saputra beserta jajarannya, Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (purn) Hinsa Siburian beserta jajarannya, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, beserta Pejabat Eselon II Setjen KPU RI, perwakilan partai politik, serta secara daring Bawaslu RI, DKPP, NGO, pegiat pemilu, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.  Dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengungkapkan bahwa kedepannya KPU akan terus mengevaluasi terkait sistem informasi dan keamanan siber yang diterapkan demi mengetahui hal-hal yang diperbaiki maupun dipertahankan.  “Dengan penerapan sistem informasi dan siber yang baik diharapkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu semakin meningkat, bagaimana masyarakat bisa di yakinkan bahwa teknologi informasi kita aman, teknologi informasi kita tidak bisa di hack, dan tidak bisa dimanipulasi data-data hasil pemilu dan data-data lainnya,” kata Ilham. CSIRT Computer Security Incident Response Team merupakan sebuah organisasi atau tim yang memiliki tanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan terkait aktivitas insiden keamanan siber. CSRIT ini adalah salah satu bagian dari penyelenggaraan keamanan TI sehingga memiliki wewenang dalam penyelenggara layanan TI.  Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan bahwa “Pada tahun 2020 sudah mulai di bangun CSIRT di 15 Kementerian Lembaga dan di tahun 2021 ada 39 kementerian lembaga dan pada hari ini kita akan melaunching  KPU-CSIRT. Peran CSIRT sebagai monitor dan penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber yang ada dalam sistem elektronik di KPU,” jelas Hisna.  

Diskusikan Pemenuhan Data Dapil 2024, Divisi Teknis Gelar Rapat Internal

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Guna Pemenuhan Data Atas Prinsip dan Potensi Perubahan Dapil di Kabupaten Kediri, Divisi Teknis menggelar rapat internal. Kamis (20/01/2022)  Sekitar pukul 11.00 WIB, rapat internal dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Anwar Ansori, Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas Bintang Fajar, dan Staf divisi. Rapat membahas terkait adakah potensi perubahan dapil dan mencermati kembali kesesuaian prinsip pembagiannya  “Kita kaji kembali apakah dapil pada pemilu di 2024 masih sama seperti yang digunakan pada pemilu 2019, sehingga kita tahu apa dapil tersebut telah memenuhi prinsip penyusunannya dan adakah potensi perubahannya,” ucap Anwar. Anwar menjelaskan dalam menyusun dapil yang terpenting adalah memenuhi 7 (tujuh) prinsip yaitu : kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Lebih lanjut, menurut Anwar dalam proses penataan dapil KPU tak hanya melakukan penyusunan saja namun harus melakukan uji publik dengan melibatkan: Pemerintah Daerah, Partai Politik, Bawaslu, Pemantau Pemilu dan Pemangku kepentingan lainnya, dan terakhir menyampaikan usulan dapil dan alokasi kursi yang dilampiri dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Rapat dilanjutkan dengan menyesuaikan jumlah penduduk per dapil sesuai dengan data agregat kependudukan (DAK) dengan melakukan penghitungan secara cermat dengan tetap memperhatikan setiap prinsip penyusunannya.

Peran JDIH dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - (20/1/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti  Webinar Strategi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang digelar KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (20/1/2022). Digelar secara daring pada pukul 09.30 WITA, acara ini menghadirkan Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Kepala Biro Perundang Undangan KPU RI Nur Syarifah, dan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem. Membuka webinar ini, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya guna membangun budaya literasi dan diskursus tentang dokumentasi informasi hukum yang terpadu, efektif, dan efisien. “Ikhtiar kami mengajak melestarikan memakmurkan JDIH masing-masing,” tutur Fadli. UU telah mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun menurut Hasyim KPU memiliki batasan sejauh mana informasi yang diperbolehkan dan dikecualikan untuk disampaikan, KPU harus paham dan tunduk pada hal tersebut.  Oleh karena itu, kehadiran JDIH KPU harus dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya mengingat pondasi nya yang sudah luas meliputi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Bentuk optimalisasi yang diwujudkan disini dapat berupa kelengkapan informasi terkait digitalisasi produk hukum yang masih dalam proses pengembangan dalam JDIH.  “Jangan sampai informasi kepemiluan kita tanya tidak punya. Karena sentral kepemiluan KPU, maka harus kita siapkan dengan baik,” pesan Hasyim. Selanjutnya Kepala Biro Perundang-undangan (PUU) Nur Syarifah memaparkan secara teknis tentang JDIH KPU RI. JDIH KPU hadir dengan tujuan untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi yang lengkap dan akurat. ”Mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringand dan anggota jaringan serta meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional,” kata Nur.  

Pentingnya Peran Perempuan dalam Menyongsong Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - (20/1/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti  Dialog Virtual Seri 2 Pendidikan Pemilih "Peran Perempuan dalam Politik menuju Pemilu Tahun 2024 yang Inklusif" yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (20/1/2022). Populasi perempuan di Indonesia sangat mendominasi, adanya dialog virtual ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas  dan partisipasi masyarakat pemilih khususnya perempuan di Sulteng. Melalui edukasi, sosialisasi, kampanye publik baik itu secara daring maupun luring, adanya pengelolaan data partisipasi pemilih serta kerjasama dalam bidang riset partisipasi masyarakat. Upaya-upaya tersebut yang dapat dikembangkan sebagai potensi menonjolkan peran perempuan dalam Politik menuju Pemilu tahun 2024 yang inklusif Anggota KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam materinya menekankan pentingnya peran perempuan dalam pemilu, baik sebagai pemilih, maupun peserta pemilu. “Peran tersebut membantu meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, mengawal dan berpengaruh pada pembuatan kebijakan, serta turut serta dalam proses pembangunan,” kata Dewa. Selanjutnya Direktur Yayasan Sikola Mombine Nur Safitri Lasibani mengungkapkan Yayasan Sikola Mombine sebagai lembaga yang fokus untuk mendorong kepemimpinan di akar rumput, maka adanya kerjasama yang dibangung dengan KPU Provinsi Sulteng merupan langkah yang baik untuk memperkokoh program peningkatan kapasitas dan kepemimpinan perempuan, khususnya perempuan yang memimpin komunitas dan partai politik menuju Pemilu 2024 yang inklusif.  “Perjanjian Kerjasama ini merupakan wujud dari komitmen Yayasan Sikola Mombine dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung dan mendorong keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang,” ucap Nur Safitri. Tanwir Lamaming selaku Ketua KPU Provinsi Sulteng sangat mengapresiasikan atas dukungan upaya dan kerjasama yang terjalin antara KPU Provinsi Sulteng dan Yayasan Sikola Mombine.  “Saya sangat mengapresiasi kerjasama ini, utamanya pada penguatan kapasitas perempuan dan meningkatkan keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024” kata Tanwir.