Berita Terkini

Pesantren, Daerah Potensial Untuk Membangun Partisipasi Masyarakat

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (21/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti webinar obrolan demokrasi yang bertema “Membangun Partisipasi Politik Masyarakat Pesantren” digelar secara daring oleh KPU Kabupaten Bantul. Hadir sebagai narasumber pada acara ini yaitu dari Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Ketua KPU Yogyakarta Hamdan Kurniawan, Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul Aidi Johansyah. Menurut Afifuddin, populasi santri di Indonesia memiliki jumlah yang luar biasa, baik santri calon pemilih maupun alumni santri. Maka sangat penting sekali membangun partisipasi masyarakat pesantren dalam Pemilu dan Pemilihan. Santri perlu mendapatkan informasi seputar tahapan, jadwal, dan program kepemiluan.  "Tak hanya itu, meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang hak dan kewajiban dalam pemilu serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu. Mari kita bagi tugas, apa yang dapat dilakukan para Kyai untuk mengajak orang melakukan hal baik aktif di pemilu, harus didorong dengan pendekatan dan cara yang khas, dengan kaidah keagamaan, dengan umum," kata Afif. Sementara itu, Aidi Johansyah dari Kemenag menyampaikan bahwa langkah KPU dalam meningkatkan prestasi para santri pada Pemilihan perlu diapresiasi. Mengingat jumlah santri yang berusia 17 tahun yang merupakan usia syarat calon pemilih saat ini terdeteksi ribuan jumlahnya. “Di bantul ada 108 pondok pesantren yang memiliki izin Kemenag Bantul dan dari total itu ada sekitar 15 ribu santri yang separuhnya berusia 17 tahun. Itu potensi besar dalam membangun partisipasi masyarakat dalam pemilu," terang Aidi. Sepakat dengan Aidi, Musnif menilai bahwa pemilih yang dicita-citakan demokrasi adalah pemilih yang berdaulat, yang mana kedaulatan imannya sangat kuat. Pemilih ideal adalah pemilih yang independen, baik dalam pendirian sekaligus  pilihannya, sehingga harus dikuatkan dalam kebebasan nya dalam memilih. "Independensinya untuk memilih, mengapa harus memilih, bagaimana menjadi pemilih cerdas, yang mampu memilah-milah memilih siapa, partai apa yang berhak dipilih, alasan itu yang ingin kami tekankan dalam webinar ini," ujar Musnif. "Pesantren perlu difasilitasi terkait pendidikan pemilih untuk santri-santri nya. Ini menjadi pekerjaan rumah yang senantiasa dipikirkan, kualitas partisipasi tidak hanya datang ke TPS, tetapi warga/mahasiswa/pelajar ini paham betul, mengadvokasi haknya, hak-hak politik yang sudah dijamin konstitusi kita," tutur Hamdan.  Terakhir, Didik Nugroho menjelaskan bahwa digelarnya webinar ini dilatarbelakangi karena situasi lingkungan pesantren yang potensial jumlahnya, Maka KPU Bantul rutin menggelar webinar ini untuk merespon dan memproses isu aktual demokrasi dan masalah kepemiluan. (pnj)  

Menakar Eksistensi Perempuan dalam Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (21/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Webinar Pendidikan Pemilih Memperingati Hari Kartini bertemakan “Perempuan Sembada Menuju Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas Tahun 2024” yang digelar KPU Kabupaten Sleman.  Digelar secara daring, kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh, Founder/Disability Advisor OHANA Risnawati Utami, Ketua KPU DI Yogyakarta Hamdan, dan Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi. Anggota KPU RI, Betty menyampaikan bahwa Hari Kartini, 21 April menjadi momentum dan reminder bagi perempuan bahwa dalam Pemilu haruslah ada peran mereka. Hal ini dikarenakan adanya keadilan yang merupakan akses setara untuk melakukan partisipasi politik, serta peluang perempuan setara dalam mempengaruhi proses politik sesuai dengan perspektif perempuan. “Konteks keadilan yang dimaksud disini yakni hak perempuan dan lak-laki sama dihadapan hukum dan pemerintahan. Sedangkan peluang yang setara disini adalah partisipasi perempuan yang aktif dalam memanfaatkan peluang tersebut,” kata Betty. "Perempuan punya peran dan kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam hal memilih pemimpin dan dipilih sebagai pemimpin. Representasi perempuan di parlemen akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan penganggaran, dan pengawasan," tambah Betty. Narasumber kedua, Noor Aan memaparkan bahwa di KPU kabupaten Sleman jumlah keterwakilan perempuan mencapai 40% dengan persentase 2 dari 5 Anggota KPU Kabupaten Sleman. Sedangkan dalam periode saat ini mencapai 30% keterwakilan perempuannya. “Di Indonesia semua peraturan kepemiluan memberikan aksesibilitas yang memadai terutama untuk penyandang disabilitas perempuan sehingga banyak kemudahan yang diperoleh bagi mereka dalam melaksanakan hak memilihnya,” ucap Noor. "Kawasan Asia Tenggara, Indonesia cukup progresif perbaikan dari tahun ke tahun untuk penyelenggara pemilu yang aksesibel, mengingat ada hukum positif seperti Undang-undang (UU), sehingga keterwakilan perempuan sangat memadai dan hargai," kata Risnawati. Selanjutnya, Trapsi dari KPU Sleman berharap dengan perantara kegiatan ini dapat menggugah dan membangkitkan partisipasi publik khususnya perempuan dalam Pemilu dan Pemilihan.  “Karena hari Pemilu sudah ditetapkan, maka diskusi kesiapan Pemilu 2024 terkait isu-isu yang berkembang di media massa dan masyarakat harus didiskusikan serta diselesaikan lewat webinar yang rutin digelar seperti ini,” tutupnya. (pnj)  

KPU Kediri Ikuti Rakor Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih Parmas dan Orientasi Kasubag Teknis dan Hupmas

Bangkalan, kab-kediri.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih Parmas dan Orientasi Kasubag Teknis dan Hupmas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim..  Rakor dilaksanakan selama dua hari (Selasa - Rabu, 19 – 20 April 2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan dengan peserta Anggota KPU Kabupaten Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM serta Kasubag Teknis dan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, mewakili Ketua KPU Jatim dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa isu terkait penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan, dan lain sebagainya, sudah bisa diakhiri. Hal ini mengacu kepada  statement Presiden Joko Widodo yang telah menyampaikan dengan tegas bahwa Pemilihan Umum Serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024. “Kita sebagai penyelenggara harus yakin bahwa Pemilihan Umum akan tetap dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sehingga dari sekarang kita harus mempersiapkan diri,” ucap Insan.  Sesuai rundown kegiatan, acara akan diisi materi tentang Orientasi Persiapan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Insan Qoriawan, disambung dengan pemaparan materi Kehumasan dalam Membangun Citra Positif Lembaga yang disampaikan oleh Anggota KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat oleh Gogot Cahyo Baskoro, dan materi tentang pemanfaatan aplikasi tik-tok dalam pendidikan pemilih yang disampaikan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Herma Prabayanti.  Adapun KPU Kabupaten Kediri dalam rakor ini diwakili oleh anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim dan Kasubag Teknis dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Donny Hendrawan, sampai berita ini diterbitkan rapat koordinasi masih berlangsung dan dilanjutkan hingga esok hari. (pnj)  

Optimalkan Peran Media Sosial, KPU Jatim Susun Strategi Pendidikan Pemilih Jelang Pemilu 2024

Bangkalan, kab-kediri.kpu.go.id - Dalam lanjutan Rapat Koordinasi Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih Parmas dan Orientasi Kasubag Teknis dan Hupmas Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jatim. (Selasa - Rabu, 19 – 20 April 2022). Rakor diawali penyampaian materi oleh anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan tentang Orientasi Persiapan Pemilu 2024 yang menekankan bahwa dalam Sub bagian Teknis penyelenggaraan kabupaten/kota terdapat beberapa tahapan-tahapan yang krusial, yang penting, yang wajib dilaksanakan serta terdapat aplikasi-aplikasi pendukung nya yang dikeluarkan dari KPU RI. “Tahapan yang dimaksud yakni Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi, Verifikasi Partai Politik dan Anggota DPD dari Perseorangan, Pencalonan Peserta Pemilu dan Pemilihan, Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu dan Pemilihan, Pelaporan Dana Kampanye serta yang terakhir Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota jikalau ada,” kata Insan. Insan menambahkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) ada 3 alasan pemberhentian yang harus dipahami yakni yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri (atas permintaan sendiri dan ditetapkan sebagai calon peserta dalam pemilihan kepala daerah), dan yang terakhir diberhentikan.  Sementara itu, Pemateri Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosdiklih Parmas menitikberatkan pada penggunaan platform komunikasi kehumasan sebuah lembaga yakni, media sosial dalam hal ini tik-tok salah satunya. Karena media sosial sebuah lembaga dikatakan efektif juga memiliki komunikasi yang baik, hal ini dapat dicapai dengan langkah membuat konten yang menarik dan tidak kaku. “Untuk penamaan tik-tok sebuah lembaga dalam hal ini KPU tolong tidak usah menggunakan nama-nama yang alay, ini lembaga untuk kebutuhan informatif, edukatif, persuasif bukan yang lain,” imbuhnya. Gogot menambahkan, untuk medsos tik-tok kedepannya kita seragamkan, misalnya dalam hal ini konten-kontennya. “Dimohon kabupaten/kota mengikuti jejak KPU Jatim, minimal seminggu sekali,” tegasnya. Terkait SDM yang kurang, menurut Gogot dalam hal ini KPU dapat membangun kerjasama dengan perguruan tinggi, sekolah dengan program magang, program tematik. “Koordinasi ini dapat dilakukan dengan lembaga terkait misal perguruan tinggi, sekolah menengah kejuruan dengan jurusan yang lebih spesifik jurusan Broadcasting, dan jurusan Penyiaran,” tutupnya. Berikutnya, pemateri terakhir dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sekaligus Humas Unesa serta Praktisi Medsos Tik-tok, Herma Prabayanti. Beliau menyampaikan berbicara dengan aplikasi tik-tok ini, Kenapa Harus pakai TikTok kenapa tidak yang lain, misal Fb, Instagram, Twitter atau yang lainnya? “Karena media sosial tik-tok ini yang mudah digunakan, berbasis musik yang disukai banyak orang, memiliki konten beragam, digunakan di lebih dari 150 negara di dunia (termasuk Indonesia) salah satunya,” ungkapnya. Herma menambahkan dalam Tik-tok Kenapa harus For Your Page (FYP), aplikasi TikTok menggunakan istilah FYP untuk bisa dilihat orang lain, pengikut banyak tidak menjamin video akan FYP, satu pengguna akan melihat video hanya satu kali, mendapatkan “layer” dengan FYP, memaksimalkan fasilitas dan trend yang ada pada discover TikTok. Ungkap Tik tok Influencer dengan 663,4K Followers & 49,8M Likes ini Diakhir materinya Herma mengenalkan apa algoritma tik-tok itu. Algoritma tiktok meliputi konten distribusi dan review pengguna, akun memiliki preferensi unik dan informasi penting, penggunaan caption sederhana dan penggunaan hastag relevan dan trending. Dan apa yang seharusnya kita lakukan di tiktok, konten harus otentik, memaksimalkan fitur, menggunakan sound yang viral, mengenal segmen pemirsa, meningkatkan interaksi. “Yang semestinya kita tidak lakukan di tiktok ini, reupload konten pengguna lain, melanggar “community guidelines”, menggunakan terlalu banyak hastag dan tidak relevan, dan mengunggah video terlalu banyak dalam satu hari,” tutupnya. (don)  

Sinergi Antar Penyelenggara Songsong Tahapan Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (20/4/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri secara daring mengikuti acara tasyakuran dan peresmian kantor DKPP yang juga membahas terkait “konsolidasi antar penyelenggara menghadapi tahapan Pemilu 2024” Hadir memenuhi undangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), antara lain  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari beserta Anggota, Ketua DKPP Muhammad, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.  Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Anggota Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Anggota DKPP Ida Budhiati, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro, Sekretaris DKPP Yudia Ramli. Kantor baru yang berlokasi di Jl. Wahid Hasyim No. 117, Jakarta ini disambut baik oleh tamu undangan khususnya KPU. Karena dalam ruang yang dihadiri oleh para penyelenggara ini merupakan bentuk dari konsolidasi antar penyelenggara menghadapi tahapan Pemilu 2024 nanti. “Saya sepakat bahwa acara tasyakuran ini adalah momentum baik untuk membuat komunikasi yang baik di antara KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk periode 2022-2027," sambut Hasyim. Senada dengan Hasyim, Ketua DKPP Muhammad dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro berharap acara ini menjadi momentum untuk memperkuat jalinan komunikasi yang baik antara penyelenggara, yakni DKPP dengan jajaran KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. “Berharap DKPP lebih baik dalam mengontrol kualitas penyelenggara pemilu kedepannya. Tugas yang diemban DKPP juga bukan hal yang mudah, mengingat terdapat ratusan beban aduan dan perkara yang digarap DKPP tiap tahunnya,” kata Suhajar. “Dengan tasyakuran dan konsolidasi ini, semoga DKPP kedepannya kian baik serta dapat menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu,” tambah Bagja. (pnj)  

KPU Kediri Ikuti Rakor Perencanaan Program dan Anggaran Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kab-kediri.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Program Dan Anggaran Dalam Rangka Persiapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor dilaksanakan selama dua hari (Selasa - Rabu, 19 – 20 April 2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Adapun KPU Kabupaten Kediri dihadiri oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Sekretaris Bekti Rochani, dan Bendahara Ferawati. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengapresiasi KPU Kabupaten Mojokerto yang telah memfasilitasi tempat diselenggarakan Rapat Koordinasi. "Apresiasi untuk tuan rumah, KPU Kabupaten Mojokerto yang mampu memfasilitasi dengan menyediakan tempat untuk Rakor Perencanaan dan Anggaran bagi kawan-kawan KPU se-Jawa Timur," tutur Anam. Lebih lanjut, Anam memaparkan bahwa Rakor Perencanaan Program dan Anggaran tersebut merupakan kegiatan yang penting, khususnya terkait revisi anggaran. "Rakor Perencanaan Program dan Anggaran ini penting untuk dilaksanakan. Apalagi melihat banyaknya pejabat baru seperti Sekretaris, PPK dan Bendahara yang baru saja dilantik sehingga diperlukan kesamaan persepsi dan keseragaman pengetahuan, diantaranya dalam hal revisi anggaran. Perlu diingat bahwa revisi anggaran diperbolehkan sepanjang sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada," papar Anam. Selanjutnya Anam memaparkan perihal desain kelembagaan KPU yang bersifat nasional dan hirarkis.  "KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional dan hirarkis. Hal ini dipaparkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU termasuk di dalamnya perihal hubungan antara Sekretariat dengan Komisioner. Antara Sekretariat dan Komisioner harus terjalin hubungan yang harmonis. Penting kiranya untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi terkait pelaksanaan kegiatan yang dituangkan melalui Berita Acara Pleno sebagai dasar revisi anggaran," urai Anam. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan secara berurutan, diawali pengarahan dari Muhammad Arbayanto selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, dilanjutkan dengan Miftahur Rozaq selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik serta Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jawa Timur.  "Perihal Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu dan Pemilihan, perlu digaris bawahi bahwa dalam pelaksanaan Anggaran harus sesuai dengan dasar hukum dan ketentuan yang berlaku," papar Rozaq. Dalam rapat tersebut terdapat beberapa kegiatan yaitu Sosialisasi PMK 199/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Revisi Anggaran 2022 Oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, Penjelasan Juknis DIPA Sesuai dengan Keputusan KPU RI No 60 Tahun 2022 oleh Kabag Rendatin KPU Jatim, Sosialisasi Cash Management System (CMS) oleh Bank BRI, Paparan Program dan Kegiatan KPU Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022, serta Overview RKB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan hingga hari Rabu ( 20/04/2022). (pnj)