Berita Terkini

PPID KPU Kediri Terima Kunjungan Pemilih Pemula SMA Pawyatan Daha dan Mahasiswa Universitas Brawijaya

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (17/01/2022) Bertempat di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Joyoboyo KPU Kabupaten Kediri menerima kunjungan Pemilih Pemula SMA Pawyatan Daha Kediri dan Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang. Adapun maksud kunjungan ini adalah bagi para siswa SMA sebagai upaya mengenal proses kepemiluan sejak dini yang ada di Kabupaten Kediri, dimana para siswa ini dapat melihat langsung RPP digital yang dimiliki KPU dengan berbagai informasi didalamnya. Sedangkan bagi Mahasiswa UB hal ini dimaksudkan untuk memohon data penelitian yang berfokus membahas Rumah Pintar Pemilu. "Bagi pemilih pemula kunjungan ini kami manfaatkan untuk memberikan informasi terkait kepemiluan dan demokrasi yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kediri, sementara untuk mahasiswa UB, kami memberikan informasi dan data dukung yang dibutuhkan dalam penelitian mereka terkait RPP Joyoboyo," ucap PPID KPU Kediri, Bintang Fajar. KPU sebagai lembaga publik selalu berusaha terbuka bagi siapapun, termasuk bagi insan akademis yang berkepentingan di bidang pendidikan maupun masyarakat umum untuk mengenalkan pentingnya pendidikan demokrasi.

Manfaatkan Teknologi Informasi dalam Upaya Menghadapi Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (13/1/2022) via youtube KPU RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi pada Pemilu Tahun 2024 bersama Perwakilan Partai Politik, Bawaslu dan DKPP. Berlangsung pukul 13.00 WIB dalam sosialisasi kali ini menghadirkan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Viryan sebagai narasumber. Sosialisasi ini berlangsung secara daring dan luring di Gedung KPU RI. Dewa selaku pemberi sambutan menyampaikan pemanfaatan teknologi informasi menjadi suatu kebutuhan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, karena akan membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggara dalam menjalankan fungsinya. Masterplan IT KPU 2021-2025 yang disusun, telah mengacu berbagai prinsip seperti akuntabilitas, aksesibilitas, integritas dan keamanan. "Keberadaan teknologi komunikasi dan informasi inilah yang diharapkan akan membantu efektivitas dan efisiensi KPU dalam penyelenggaraan pemilu ke depan," tuturnya. Sementara itu, Viryan menjelaskan sosialisasi ini sebagai langkah persiapan Pemilu 2024 sejak dini secara bersama-sama dengan partai politik, Bawaslu dan DKPP. “Sesuatu yang baru seperti ini tentunya bukan hal yang mudah, ada beberapa pihak yang memahaminya berbeda. Wajar karena ini hal baru, namun kami meyakini dengan hal baru ini resiko yang terjadi pada tahun 2019 bisa kita mitigasi,” ucapnya.  KPU mempunyai mimpi agar pemilu bisa diakses melalui smartphone atau katakanlah KPU dalam genggaman. Kebiasaan yang baru memang tidak mudah, maka bisa diawali dengan kerja bersama dengan pemutakhiran berkelanjutan. Sehingga setiap stakeholder baik parpol, bawaslu, DKPP sudah terbiasa terbangun proses pemilunya menggunakan aplikasi mobile.  Harapan kedepannya akses tahapan pemilu dimungkinkan para pihak seperti parpol, bawaslu, DKPP dapat serentak mengakses. Untuk publik juga bisa menggunakan akses umum melalui open data KPU, yang sudah terancang rapi. Dengan komunikasi dan diskusi sejak awal mengenai pemanfaatan TI Ketika tahapan pemilu sudah berjalan, maka  tidak akan ada lagi hal-hal teknis yang perlu dipersoalkan.

Pentingnya Evaluasi dan Memahami Regulasi Menjelang Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (13/1/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu (FDKBP) dengan topik "Evaluasi Pemilu 2019 dan Antisipasi Sengketa Hukum Pada Pemilu 2024" yang digelar oleh KPU Provinsi Bali. Acara yang dilaksanakan daring ini menghadirkan narasumber dari Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari. sebagai sambutan dan pembuka acara oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dimoderatori oleh anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula. Dalam kesempatannya sebagai pembuka acara, Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa KPU dalam mengevaluasi tentang penyelenggaraan pemilu harus fokus pada titik-titik yang menjadi inti permasalahan. Agar bisa mewujudkan politik yang baik, maka tujuan yang harus dicapai adalah menunjukkan kualitas diri semaksimal mungkin. “Penyelenggara pemilu agar mulai berkonsentrasi untuk menunjukkan kualitas diri dan lembaga dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024 kedepan”, tuturnya. Selanjutnya Hasyim Asy’ari menyampaikan dalam materinya mengenai pentingnya menambah pengetahuan tentang regulasi atau aturan-aturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kepemiluan demi menjamin kepastian hukum yang diterapkan di dalamnya. Evaluasi pemilu sudah dibahas dalam beberapa substansi yang terdiri atas beberapa pasal-pasal dalam undang-undang pemilu dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu tahun 2019 lalu.  “Untuk menuju pemilu yang sesuai kriteria, saya menghimbau agar menerapkan 4 kriteria kepastian hukum yaitu tidak adanya kekosongan hukum, tidak multitafsir, tidak inkonsisten dan dapat diterapkan”, katanya. Mengantisipasi adanya sengketa dapat dicegah sejak dini dengan memahami betul bagaimana regulasi dengan cara memetakan apa saja potensi sengketa dan untuk jangka panjang maka kedepannya diperlukan adanya check list yang berisi kelengkapan administrasi pada setiap tahapan pemilu.

KPU Kediri ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 Secara Serentak

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (13/01/2022) Bertempat di Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti penandatanganan naskah Perjanjian Kinerja (PK) KPU Jatim dan Sekretariat KPU Jatim Tahun 2022 yang kali ini dilaksanakan secara serentak bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jatim. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatangan ini telah sesuai PP No 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mewajibkan pada setiap lembaga termasuk KPU untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan memerhatikan dokumen pelaksanaan anggaran. “Perjanjian Kinerja disusun merujuk pada Rencana Strategis (Renstra), dan sudah tentu turunan dari Renstra KPU RI, terkait visi, misi, serta indikator kinerja yang harus kita lakukan di tahun 2022 ini,” ucap Anam. Anam menyebutkan Perjanjian Kinerja ini merupakan deklarasi janji kerja yang perlu dimaksimalkan, tidak hanya menjadi rutinitas dan seremonial belaka, tetapi harus diaktualisasikan dan menjadi target kerja di tahun 2022. Lebih lanjut, Anam menyampaikan bahwa pada tahun 2021, KPU Jatim telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, serta peningkatan tata kelola keuangan.  “Kegiatan-kegiatan tersebut berdampak pada meningkatnya indeks penilaian Laporan Kinerja (Lakip), penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), program kehumasan, tata kelola pelaporan keuangan, serapan anggaran yang cukup bagus, akuntabilitas penyampaian informasi publik, serta penunjukan sebagai satuan kerja percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi,” tambahnya. Tak hanya perjanjian kinerja pada kesempatan ini KPU Jatim juga melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 402 pegawai yang tersebar di seluruh satker di Jawa Timur. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengatakan di tahun 2022 tata administrasi dan pengelolaan PPNPN semua diambil alih oleh provinsi, maka dari itu setiap bulan KPU Kabupaten/ Kota wajib melaporkan presensi sebagai dasar penyelesaian keuangan. “Dengan ditariknya pengelolaan oleh Provinsi semua administrasi yang berkaitan dengan PPNPN, baik presensi dan laporan kegiatan yang dilakukan wajib dilaporkan setiap bulan sebagai monitoring berkala dan dasar KPU menyelesaikan pembayaran gaji,” kata Nanik.  

Rakor dengan KPU Jatim, KPU Kediri ikuti Pembahasan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (13/1/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir pada kegiatan itu Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana, dan Sekretaris, Bekti Rochani. Acara dimulai pukul 14.00-17.30 WIB, pembahasan dalam rakor kali ini mengenai sharing anggaran persiapan Pemilihan serentak tahun 2024 dimana mencakup 14 komponen dalamnya antara lain: Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan honorariumnya, biaya kebutuhan logistik Tempat Pemungutan Suara, distribusi logistik, honorarium dan kegiatan lain yang timbul dan dipergunakan untuk pemilihan serentak, dsb. Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan latar belakang dilaksanakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pembahasaan Komponen Pendanaan Bersama Pemprov Jatim dengan Pemkab/ Pemkot di Jawa Timur tanggal 11 Januari 2022. “Pada rapat tersebut, KPU diminta untuk segera melakukan penyesuaian RKB dengan draf dana sharing yang pada kesempatan ini, KPU Provinsi akan memperhatikan permasalahan dan masukan dari KPU Kabupaten/Kota. Poin mana yang perlu atau tidak perlu untuk dilaksanakan. Selanjutnya, KPU Kabupaten/ Kota diharapkan mengajukan anggaran secara detail sehingga seluruh kegiatan dapat dianggarkan,” jelas Anam.. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq memaparkan hasil koordinasi bersama Pemprov terdapat dua komponen yang akan dibiayai oleh Pemprov, yaitu perlengkapan pemungutan suara di TPS dan honor PPK sesuai masukan dari KPU Kabupaten dan Kota sebagai tambahan usulan dalam draf dana sharing tersebut. “Kami meminta kepada KPU Kabupaten/ Kota untuk menyampaikan perkembangan terkait dana sharing dengan Pemerintah Daerah masing-masing, harapannya pada tanggal 19-20 Januari 2022 saat rapat bersama Pemprov, kita telah mendapatkan angka yang pasti,” tambah Rozaq.

Pleno, KPU Kediri Monitoring Progres Reformasi Birokrasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Bertempat di Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno, Rabu (12/01/2022). pukul 10.00 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi dan dihadiri anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubag, Pejabat Fungsional beserta jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Kediri. Ninik menyampaikan bahwa rapat ini fokus diadakan guna membahas tindak lanjut reformasi birokrasi sebagai wujud KPU menerapkan tata kelola lembaga yang baik dan berkualitas. “Bagi KPU pelaksanaan Reformasi Birokrasi sama dengan lembaga lain dalam menyukseskan Grand Design Reformasi Birokrasi yang di- breakdown dalam bentuk Road Map Reformasi Birokrasi lima tahunan, maka dari itu mari kita laksanakan reformasi birokrasi ini kita lakukan dimulai dari hal yang sederhana di KPU Kabupaten Kediri,” ucap Ninik. Ninik berharap dengan pleno yang dilakukan seminggu sekali ini dapat mengetahui progress berkelanjutan yang telah dilakukan dalam penerapan reformasi birokrasi serta berdiskusi terkait hambatan dalam pelaksanaannya.  Tak lupa didalam pleno tersebut juga turut membahas persiapan penandatanganan perjanjian kinerja, dan pakta integritas serta penyerahan SK PPNPN oleh KPU Jatim yang akan dilakukan secara serentak bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim pada Kamis (13/01/2022).