Berita Terkini

KPU Kediri Ikuti Uji Publik Rancangan PKPU Daftar Pemilih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (6/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Uji Publik Rancangan PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum diselenggarakan oleh KPU RI. Acara berlangsung pukul 14.00 WIB dengan mengundang Partai Politik, Kementerian/Lembaga, Bawaslu, DKPP, NGO, akademisi, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan media. Tak lupa hadir mengikuti sebagai delegasi KPU Kabupaten Kediri yaitu Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Sekretaris Bekti Rochani dan Kasubag Rendatin Ika Kurnia. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya menekankan pentingnya PKPU sebagai regulasi dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Berkaca dari hasil evaluasi Pemilu 2019, PKPU diharapkan menjadi lebih baik dan menjadi sarana mengakomodir hak pilih masyarakat.   “Saya senang partisipasi dari semua unsur masyarakat dan lainnya, tentunya ini bisa menambah masukan bagi kami dalam menyempurnakan penyusunan PKPU,” kata Ilham. Sementara itu, Anggota KPU RI Viryan Aziz menjabarkan 11 poin dalam Rancangan PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.  “Ke-11 poin tersebut antara lain Penyempurnaan Definisi (pemilih pemula dan aplikasi e-coklit); Prinsip Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pemilih dan Syarat Terdaftar Sebagai Pemilih; Penyediaan, Sinkronisasi dan Penyandingan Data; Penyusunan Bahan Pemutakhiran Data Pemilih (pemetaan TPS, penyampaian bahan pemutakhiran data pemilih dalam bentuk salinan digital); Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih (pendataan di lapas/rutan, perlakuan terhadap pemilih non KTP-el atau non suket, penggunaan formulir model A.C-KPU, koordinasi pemilih dalam model A.C-KPU); Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih (berita acara rapat pleno, uji publik DPS, penyampaian daftar pemilih dalam bentuk salinan digital); Pengumuman Daftar Pemilih, Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Khusus dan Sistem Informasi,” papar Viryan. Lebih lanjut, Viryan mengungkapkan, salah satu poin juga yang ada dalam rancangan PKPU ini adalah terkait ketentuan jumlah pemilih di satu TPS, dimana Pada Pasal 20 rancangan PKPU menyebutkan jumlah pemilih untuk setiap TPS ditetapkan paling banyak 300 orang. "Poinnya adalah jumlah pemilih per TPS sama seperti Pemilu 2019, yakni 300 orang, selain itu juga tidak memisahkan pemilih yang berada di dalam satu keluarga ke TPS yang berbeda," tambahnya. (pnj)

Kasubag KPU Kediri Resmi Dilantik Menjadi Kasubag KPU Nganjuk

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (6/4/2022) Bertempat di Aula Lt. 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dan Sekretaris Bekti Rochani menjadi saksi pelantikan Pejabat Pengawas di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dimulai pukul 10.00 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Naskah Keputusan Pengangkatan Pejabat Pengawas, pengambilan Sumpah/ Janji oleh Sekretaris KPU Jatim, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji, pembacaan do’a, dan diakhiri pemberian ucapan selamat kepada para Pejabat Pengawas yang baru diambil Sumpah/ Janji. Adalah Imam Basuki Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubag KUL) KPU Kabupaten Kediri yang kini resmi bergeser dan dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Masyarakat (Kasubag Tekmas) KPU Kabupaten Nganjuk. Dikutip dari laman web jatim.kpu.go.id, Selain Imam, juga ada lima nama lainnya yang dilantik bersamaan, diantaranya Fitri Maharani Yudita sebagai Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Tuban, Bardah Suraidah sebagai Kasubbag KUL KPU Kabupaten Pasuruan, Anik Farida sebagai Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Pasuruan, Feni Yudi Ariyanto Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan, dan Nurhayati Madjojo sebagai Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan. Dalam acara tersebut Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan bahwa pelantikan jabatan Pengawas di lingkungan KPU Kabupaten/ Kota merupakan bagian dari pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu. Harapannya setelah dilantik, para terlantik menjadi pemimpin yang bisa hadir di tengah para stafnya. “Selain menjalankan tugas dan fungsinya, Anda harus mampu mengelola potensi, mengembangkan kemampuan, dan membangun dialog dengan staf-staf. Menjadi pemimpin sekaligus juga menjadi pendidik,” tegasnya. (pnj)  

KPU Kediri Ikuti Bimtek dan Asistensi Update Aplikasi Keuangan Serta Koreksi Anomali Data BMN

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (05/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti acara Bimbingan Teknis dan Asistensi Update Aplikasi Keuangan Serta Koreksi Anomali Data BMN yang diadakan oleh KPU RI. Dimulai pukul 09.00 WIB Acara tersebut dibagi menjadi dua kelompok untuk hari Selasa tanggal 5 April 2022 untuk satker dengan kode wilayah 0100 – 1300 (termasuk KPU Kabupaten Kediri) dan hari Rabu tanggal 6 April 2022 untuk satker dengan kode wilayah 1400 – 3500.  Syaiful Bahri selaku Kabag Pengelolaan BMN Keuangan KPU RI, memastikan bahwa proses update simak, saiba dan persediaan berjalan dengan baik. Dan kita diberi waktu untuk update aplikasi tersebut diatas 2-3 hari kedepan, jadi sangat penting sekali untuk bisa memastikan update dilakukan dengan benar. “Jadi menjadi perhatian kita untuk dampak-dampak dari update aplikasi ini tentunya ini harus kita ketahui dari awal, karena bisa saja berpengaruh misalnya dari neraca terdapat selisih,” katanya. Lebih lanjut, Syaiful memaparkan bahwa di beberapa Kementerian/Lembaga lain banyak ditemukan permasalahan ketika update aplikasi ini. “ Maka sangat mungkin juga ketika kita melakukan update aplikasi ini juga mendapatkan trouble dan disini kita akan mendatangkan narasumber dari DJKN sehingga dapat membantu permasalahan bapak/ibu sekalian ketika ada permasalahan,” tambahnya. Sesuai informasi minggu 14 April 2022, Biro keuangan KPU dan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melaksanakan pemeriksaan terhadap aset final penilaian dan jumlah koreksi laporan keuangan. “Mudah-mudahan hari kamis yang LK yang kita susun dan kita laporkan kepada BPK, kemenkeu (Tripartit) minggu depan berjalan dengan baik dan LK kita mendapat hasil yang terbaik sehingga opini terbaik kita tetap pertahankan,” tutupnya. Galuh selaku operator di bidang BMN menyampaikan bahwa operator SIMAK dan SAIBA saat ini mengalami tekanan karena telah dideadline KPPN untuk menyelesaikan LK Audited “Mungkin teman-teman operator sudah di buru-buru oleh KPPN terkait update aplikasi SAIBA, Persediaan dan SIMAK itu, karena batas close periode upload di E-Rekon L/K telah ditentukan dan dijadwalkan. Sebelumnya juga sudah diadakan Sosialisasi terkait update Aplikasi tersebut oleh Ditjen Aplikasi dan Pelaporan Keuangan (APK), akan tetapi teman-teman sebagian ada yang berhasil, ada yang bermasalah dan mungkin ada gagal update. KPU RI mengadakan Bimtek dan Asistensi ini, bertujuan sebagai forum wadah teman-teman untuk sharing, berdiskusi dan mungkin ada yang belum update sama sekali bisa kita praktekkan secara langsung, langsung share screen,” katanya “Sebelum melakukan update aplikasi diharap menyiapkan langkah-langkah yang harus disiapkan, diantaranya menyiapkan cetakan dari neraca dan kelengkapan lainnya baik E-rekon atau yang berasal dari Aplikasi SAIBA, persediaan maupun SIMAK BMN dan dibandingkan terlebih dahulu apakah E-rekon sudah sesuai dan tidak ada selisih dengan data yang ditampilkan. Dikarenakan dari beberapa satker dapat notifikasi dari kami (KPU RI) dan harus melakukan update untuk di laporan pada laporan Audited nantinya,” paparnya. Menurut Galuh, Aplikasi Persediaan harus sama per kode akun dan per jumlah nilainya dan tidak boleh ada satupun selisih nilainya terutama neraca. “Berikutnya cetak juga laporan persediaan di E-rekon, di menu laporan BMN di Laporan Persediaan dan disini akan muncul serta hasilnya di sinkronkan, disamakan dengan Aplikasi Persediaan dan itu harus sama, harus tidak ada selisih termasuk nilai dan kode jenis barangnya juga,” tutupnya. Diakhir acara KPU RI menghadirkan pendamping dari Ditjen DJKN BMN bapak Andi Mujahid yang akan mempraktekan langsung proses update aplikasi, disambung dengan sharing dan diskusi, yang mana hal ini dilakukan agar satker-satker lain yang mengalami masalah serupa dapat memahami letak kesalahannya dan segera melakukan evaluasi. (don)  

Apel, Komisioner Ingatkan Kesiapan Sambut Tahapan Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/4/2022) tepat pukul 08.00 WIB. Bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri melakukan apel rutin, apel yang dilaksanakan di minggu awal di bulan Ramadhan tersebut dipimpin langsung Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana. Pada kesempatan tersebut, Wisnu mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk bersiap menghadapi tahapan, mengingat jika dihitung mulai hari ini waktu yang tersisa tinggal 2 bulan, maka dari itu kesiapan dari masing-masing divisi penting dibutuhkan. “Tak terasa kita telah memasuki bulan April tentu kita semakin dekat dengan agenda tahapan, sehingga kita harus segera mempersiapkan diri,” ucapnya. Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa parameter yang dijadikan KPU Kabupaten Kediri adalah perolehan prestasi jika menilik dari pemilihan pada 2020 lalu, dimana KPU Kabupaten Kediri memperoleh berbagai penghargaan dan ditahbiskan menjadi yang terbaik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 oleh KPU Jatim. “Tentunya dengan adanya Kasubag baru di KPU Kabupaten Kediri, ini harusnya membawa energi baru untuk kita dan harapannya prestasi yang telah didapatkan di tahun itu dapat kembali kita pertahankan,” tutupnya. (pnj)

Pleno, KPU Kediri Evaluasi Agenda Kerja dan Susun Rencana Kegiatan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/4/2022) tepat pukul 10.00 WIB. Bertempat di ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno,  Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi tersebut dihadiri Anggota, Sekretaris, dan Kasubag di lingkungan KPU Kabupaten Kediri. Ninik menyampaikan bahwa agenda pleno kali ini adalah pelaporan dan evaluasi agenda kerja dalam 1 minggu yang lalu dan merencanakan agenda kegiatan untuk 1 minggu kedepan, sehingga setiap pekerjaan yang belum terselesaikan dapat segera dicari solusinya. “Kita persilahkan Kasubag dari masing-masing divisi untuk melaporkan kegiatan selama seminggu yang lalu apa saja, coba kita evaluasi bersama jika nantinya ada yang kurang sesuai dalam pelaksanaannya kita koreksi dan perbaiki bersama,” ucapnya. Dalam pleno juga dibahas salah satunya terkait penyesuaian jam kerja di masa PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan merencanakan reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiap divisi yang akan dibahas pada pleno selanjutnya. (pnj)  

PPID KPU Kediri Tindak Lanjuti Permohonan Informasi Data Partai Politik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/4/2022) PPID KPU Kabupaten Kediri menerima dan melayani permohonan informasi dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kediri. Adalah Subani perwakilan dari pengurus partai politik PBB Kabupaten Kediri, layanan yang diminta kali ini adalah terkait salinan data kepengurusan periode 2014-2019 partai PBB di Kabupaten Kediri. Pada kesempatan itu, permohonan informasi langsung dilayani dan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku oleh PPID yang sedang bertugas, Donny Hendrawan dan kurang dari 1 jam permohonan telah selesai diproses. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, mengatakan bahwa PPID KPU Kabupaten Kediri selalu mengedepankan pelayanan cepat dan optimal terhadap publik.  “PPID KPU Kabupaten Kediri selalu siap pada jam kerja. Jadi apabila ada permohonan informasi maka saat itu juga langsung kami tindaklanjuti. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memberikan layanan publik,” ucap Ninik. (pnj)