Berita Terkini

Koordinasi Perbaikan Kantor, KPU Kediri Kedatangan Konsultan Bangunan dari Sidoarjo

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/4/2022) pukul 10.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima kunjungan CV. Elshaddai Konsultan dari Sidoarjo. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menyampaikan bahwa tujuan CV. Elshaddai ke kantor KPU Kediri dimaksudkan guna melakukan koordinasi terkait tindak lanjut proses perbaikan (renovasi) dan perluasan kantor KPU, sesuai usulan KPU Kediri kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri beberapa waktu lalu. “CV. Elshaddai selaku konsultan yang ditunjuk dalam perbaikan kantor KPU ini, ditugaskan untuk melakukan koordinasi dengan kita, sehingga mereka dapat meninjau dan bertanya langsung terkait seluk- beluk bangunan yang nantinya akan mereka kerjakan,” ucap Ninik. Seperti yang diketahui, saat memasuki masa tahapan KPU tidak mempunyai ruang khusus yang cukup guna menampung Badan Adhoc, sehingga dengan perbaikan dan perluasan ruang kantor akan sangat membantu KPU menekan biaya dalam menyewa tempat jika sewaktu-waktu mengumpulkan badan Adhoc maupun mengundang stakeholder lain. (pnj)  

S2 Tata Kelola Pemilu, Upaya KPU Ciptakan Kader Penguat Demokrasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu Tahun 2022, Meneropong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024: Peluang dan Tantangan Dalam Memperkuat Demokrasi. Narasumber pada kesempatan kali ini adalah Ketua KPU RI Ilham Saputra, Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Syamadani, dan Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Lucky Firnandy Majanto. Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah kerap diwarnai dinamika yang muncul, maka solusi yang tepat adalah dengan menghadirkan Tata Kelola Pemilu (TKP). Karena TKP diharapkan memberikan masukan, gagasan, dan rekomendasi yang sifatnya akademis, sehingga dapat digunakan sebagai perbaikan serta direalisasikan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepannya.  “Mencetak SDM yang andal serta dapat mengkaji persoalan Pemilu dan Pemilihan merupakan goals kami. Maka, saya berharap hasil yang terbaik sehingga dapat digunakan untuk menyusun perencanaan atas suatu hal yang akan atau diperkirakan akan terjadi, sehingga KPU bisa menjalankan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan target yang ingin dicapai,” kata Ilham dalam pembukaan acara. Senada dengan Ilham, Syamadani menambahkan sekuat dan sebaik apapun penyelenggara pemilu, tetapi kalau tidak didukung oleh komponen lain maka mungkin sulit (pemilu) dilakukan. Pemilu dan Pemilihan disebut baik jika prosesnya berjalan dengan baik dengan tidak adanya konflik dan partisipasi yang semakin meningkat. “Maka, kita sama sama berkolaborasi mendukung sepenuhnya penyelenggaraan pemilu untuk menuju hasil yang lebih baik,” tambah Syamadani. Terakhir Lucky melaporkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 131 orang, yang terdiri atas KPU RI, Kesekjenan KPU, Kementerian/Lembaga, LSM Pegiat/Pemerhati Pemilu, Kepala Program Studi 12 Perguruan Tinggi Konsorsium Magister Tata Kelola Pemilu, dan Penulis naskah Call for Paper. (pnj)

KPU Kediri Ikuti Sosialisasi dan Update Aplikasi Penyusunan LK-KL Tahun 2021 Audited

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (4/4/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti acara Sosialisasi dan Update Aplikasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LK-KL) Tahun 2021 Audited yang disiarkan langsung lewat kanal youtube Ditjen Perbendaharaan Direktorat APK Kemenkeu RI.  Acara dimulai tepat pukul 08.30 WIB dengan dihadiri kurang lebih oleh 350 peserta para pengelola keuangan di lingkungan Kemenkeu maupun eksternal Kemenkeu, termasuk salah satunya satker Komisi Pemilihan Umum.  Sambutan dan arahan disampaikan oleh Direktur Aplikasi dan Pelaporan Keuangan, Fahmasari Fatma, dalam arahannya beliau menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi Update Aplikasi Persediaan, Simak BMN, SAIBA dan E-Rekon LK forum serta penyusunan LK K/L tahun 2021 Audited ini, diselenggarakan sebagai forum untuk menguatkan koordinasi dan sinergi kita menyamakan pemahaman atas perkembangan kebijakan dan sistem aplikasi serta mengawal persiapan dalam rangka penyusunan LK K/L Audited tahun 2021. “Pada kesempatan ini diharapkan kita semua dapat memastikan agar setiap permasalahan dalam transaksi keuangan di tahun 2021 seluruhnya dapat diselesaikan dan dilaksanakan tentunya, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Dalam paparannya beliau menambahkan, dalam rangka penyusunan LK K/L tahun 2021 Audited, kementerian keuangan telah menyelesaikan perkembangan update aplikasi, Aplikasi Persediaan versi 21.1.0, Simak BMN versi 21.2.0 dan SAIBA versi 21.2.0 yang telah dirilis tanggal 25 Maret 2022 kemarin, selain itu juga telah ada penyesuaian Aplikasi E-Rekon L/K dan pengembangan Aplikasi penyusunan LK K/L tahun 2021 Audited, yang antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut : Perbaikan atas temuan atas Aplikasi versi sebelumnya Penggunaan fitur kertas kerja aplikasi (K3) Perbaikan aplikasi persediaan Pengiriman data detil persediaan dalam rangka pembentukan saldo awal SAKTI Penyelesaian selisih saldo persediaan antar aplikasi Seluruh K/L di satker yang belum menerapkan SAKTI secara penuh agar melakukan pengiriman data ulang dari Aplikasi Persediaan ke Aplikasi SIMAN BMN dan SAIBA, serta mengunggah ulang SAIBA ke Aplikasi E-Rekon L/K, kecuali satker-satker yang memenuhi kriteria sebagai berikut : Satker telah berstatus inaktif tidak bersaldo Tidak terdapat selisih data antara Aplikasi Persediaan, SIMAK BMN dan SAIBA dengan data pada Aplikasi E-Rekon L/K dan Tidak terdapat data BMN tidak wajar dalam validasi K3 SIMAK BMN dan aplikasi E-rekon L/K Terkait perubahan data update Aplikasi tersebut satker dan K/L harus mengidentifikasi dan memetakan data perubahan LK K/L tahun 2021 Unaudited serta mengkomunikasikan pemeriksa BPK dan merupakan bagian dari Audited,” ujarnya. Selain perubahan data LK K/L tahun 2021 Unaudited, Menurut Fatma akan berdampak perubahan dalam penyajian data LK K/L tahun 2021 Audited, maka dari itu tiap satker perlu melakukan perubahan data LK K/L tahun 2021 Unaudited yang mengakibatkan perubahan data SPAN, antara lain penyelesaian pagu minus, koreksi data dan pengesahan hibah langsung baik pengesahan pendapatan ataupun belanja BLU, koreksi data penerimaan dan pengeluaran negara. K/L dapat melakukan koreksi data RKAKL terkait aset dan jurnal akrual serta seluruh perubahan yang tidak berpengaruh harus dikomunikasikan dan disetujui oleh tim pemeriksa BPK pada masing-masing K/L. Dalam penyusunan data LK K/L tahun 2021 Audited agar disampaikan terakhir tanggal 10 Mei 2022 untuk K/L yang non signifikan dan 16 Mei 2022 untuk satker yang signifikan. Lanjut Fatma, Tahun 2022 ini merupakan tahun yang sangat krusial karena merupakan tahun drop out SAKTI full modul untuk seluruh Kementerian dan Lembaga, sebagai tahap awal roll out sakti tersebut proses yang paling penting adalah proses migrasi saldo awal dari aplikasi yang digunakan saat ini ke Aplikasi SAKTI. Terdapat beberapa tantangan yang agar diselesaikan dapat migrasi tersebut, yakni saldo BMN beranomali, selisih data antara aplikasi dan satker inaktif bersaldo (SIB). Terkait saldo BMN beranomali dan selisih data antar aplikasi dengan dirilisnya aplikasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalah tersebut.  “Untuk itu kami mengharapkan kepada kementerian dan Lembaga dapat mengoptimalkan BMN beranomali, sehingga tidak menimbulkan salah saji LK K/L tahun 2021 Audited dan mitigasi dalam memigrasi,” tutupnya. Acara ini dilanjutkan dengan pengupdatean aplikasi secara langsung dan melihat langsung permasalahan apa saja ketika proses pengupdatean. Karena sejauh ini terdapat permasalahan-permasalahan baru yang muncul ketika proses update, misalnya ada data saldo awal yang selisih dengan saldo sebelumnya, muncul kategori kertas kerja (K3) yang bermasalah dan kemungkinan masih ada lagi permasalahan selain itu. Sehingga pihak Ditjen Perbendaharaan Direktorat APK akan mengerahkan tim-tim kompeten untuk membantu permasalahan tersebut. (don)  

KPU Kediri Ikuti Diskusi Tentang Tren dan Tantangan dalam Keadilan Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jum’at (1/4/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti forum Global Network on Electoral Justice (GNEJ) Asia Regional bertajuk “Asia Regional Discussion on Trends and Challenges of Electoral Justice”, yang disiarkan melalui kanal Youtube Bawaslu RI. Pembicara dalam kesempatan ini antara lain dari Hakim Mahkamah Agung Spanyol yang juga Wakil Presiden GNEJ wilayah Eropa Segundo Menendez, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dan Ratna Dewi Pettalolo. Melalui laporan dari masyarakat terdeteksi masih terdapat pelanggaran pemilu. Hal ini dikarenakan tidak adanya regulasi yang secara tegas mengatur pemilik kewenangan investigasi sehingga dugaan terkait penyelesaian investigasi dinyatakan tidak sampai clear. “Bawaslu memiliki beberapa kendala dalam menginvestigasi pelanggaran pemilu. Pertama adalah kendala regulasi tentang pengaturan yang belum secara tegas mengatur pihak yang berwenang melakukan investigasi, khususnya terhadap tindak pidana dalam pemilu. Misalnya, hasil penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu bisa berbeda dengan hasil dari Kepolisian RI dan Kejaksaan RI,” kata Ratna. Ratna menyatakan bahwa hasil investigasi dari pihak-pihak tersebut bisa jadi berbeda sehingga mengakibatkan ketidakpastian dalam menangani investigasi sesuai apa yang dilaporkan masyarakat. Hal ini karena struktur hukum Indonesia terkait sistem penindakan dugaan pelanggaran atau tindak pidana lainnya dalam pelaksanaan pemilu melibatkan beberapa pihak selain Bawaslu, terdapat juga Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan umum yang bertingkat. Sementara itu, Rahmat menyampaikan bahwa kemajuan teknologi kian pesat hingga meningkatkan pengguna dan penggunaannya, terutama media sosial. Penggunaan media sosial menjadi sangat penting terutama dalam menyebarkan atau memperoleh informasi. “Peran media sosial itu penting sebagai bentuk menyebarkan informasi dan sebagai bentuk memahami masyarakat. Ini juga menjadi cara yang baik bagi masyarakat untuk berdiskusi. Meski demikian, kebebasan masyarakat dalam mengelola media sosial dapat meningkatkan berita bohong, kami mengimplementasikan teknologi digital, seperti menyelenggarakan peradilan terhadap dugaan pelanggaran pemilu menggunakan sistem daring dengan memeriksa saksi melalui konferensi video (video conference) dan kesaksian itu pun diakui oleh pengadilan,” ucap Rahmat. Rahmat juga menambahkan bahwa terdapat lima strateg dalam membuat peraturan yang memberi jaminan pada terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. “Mengawasi partisipasi masyarakat, mengimplementasikan konsep digital pada pengawasan pemilu dan penegakan hukum, memperkuat sinergi di antara pihak penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum, serta memastikan akurasi data pemilih,” tutupnya. (pnj)  

Pentingnya Updating Aplikasi dalam Penyelesaian Laporan Keuangan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (01/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis dan Persiapan Penyelesaian Anomali Data (Barang Milik Negara) BMN dalam Laporan Keuangan (LK) Audited Tahun 2021 yang diadakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Acara ini kurang lebih diikuti oleh 350 pengelola keuangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun eksternal Kemenkeu termasuk KPU.  Bimbingan Teknis ini berlangsung pukul 14.00 - 16.15 WIB dengan menghadirkan narasumber Andi Mujahid dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang akan membahas persiapan penyelesaian data BMN dalam LK Audited Tahun Anggaran (TA) 2021 mulai dari update Aplikasi SIMAK BMN, Aplikasi Persediaan, termasuk permasalahan-permasalahan yang terjadi ketika proses update dan permasalahan-permasalahan lainnya yang akan dibahas lebih mendalam di sesi tanya jawab nantinya. “Terkait update aplikasi harus yang terbaru, untuk Aplikasi Persediaan versi 21.1.0, SIMAK BMN versi 21.2.0 dan SAIBA versi 21.2.0 dan pastinya telah dilakukan penyempurnaan kembali pada aplikasi tersebut. Untuk update aplikasi HARUS di update semuanya, tidak boleh tidak, misal SAIBA baru untuk SIMAK BMN/persediaan versi lama, begitu pula sebaliknya. Karena updatean ini saling berkaitan antara Aplikasi SAIBA, SIMAK BMN dan Persediaan,” ucap Andi. Andi menambahkan meskipun dalam persediaan sisa pemakaian 0 (nol) aplikasi tetap harus diupdate ini untuk meminimalisir resiko perubahan angka saat melakukan migrasi. “Tetap perlu diupdate, karena permasalahannya ketika Migrasi aplikasi Persediaan desktop ke SAKTI terdapat referensi yang sudah direkam sebelumnya yang banyak pada aplikasi tersebut. Dan ketika tidak diupdate referensinya, maka harus tetap merekam manual kembali data-data referensi yang dibutuhkan pada SAKTI. Solusi termudah tetap update Aplikasi Persedian tersebut dan itu berlaku untuk aplikasi SAIBA dan SIMAK BMN juga,” sambungnya. Terakhir, Andi menyarankan apabila satker ingin melakukan migrasi aplikasi sebaiknya dilakukan setelah Laporan Audited, tetapi apabila menunggu LK audit transaksi BMN Tahun Anggaran Berjalan (TAB) tidak bisa segera diproses. Migrasi dapat dilakukan apabila Satker “meyakini” sudah tidak ada koreksian Laporan Keuangan (yang menyebabkan berubahnya angka). Diakhir materi, Andi mempersilahkan peserta untuk bertanya serta menyampaikan kendala yang dihadapi tiap-tiap satker sehingga dapat diberikan solusi yang sesuai dengan kendala yang dialami setelah melakukan update aplikasi. (don/pnj)  

Pentingnya Kompetensi Tata Kelola Pemilu Bagi Penyelenggara Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (1/4/2022), via youtube Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu, “Electoral Governance in Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparency and Enhancing Integrity”. Seminar ini merupakan hasil kerja sama antara KPU RI dengan The International Foundation For Electoral Systems (IFES) dan International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA). Pembicara-pembicara dalam seminar ini dari Ketua KPU RI Ilham Saputra, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim, Senior Elections Advisor IFES Paul Guerin serta Regional Director, Asia and the Pacific, dan International IDEA Leena Rikkila Tamang. Seminar ini digelar atas dasar peningkatan kapasitas SDM terkait kepemiluan dengan terus mengembangkan Tata Kelola Pemilu (TKP) untuk memperoleh ahli kepemiluan tingkat master, dimana KPU hingga saat ini sudah menjalin kerja sama dengan 12 universitas di Tanah Air. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan KPU bertekad untuk terus meningkatkan tata kelola pemilu dan teknologi informasi (TI) maka dari itu sangat dibutuhkan  SDM yang kompeten di bidang tersebut. KPU juga melakukan berbagai solusi lain dengan memberi beasiswa untuk beberapa pegawai KPU agar mencari ilmu lebih dalam di universitas yang telah MoU mengadakan kelas Tata Kelola Pemilu. “Selain itu seminar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi penyelenggara pemilu, pemerhati pemilu dan masyarakat terkait pemanfaatan IT. Pemanfaatan IT diperlukan untuk mendukung tahapan yang efektif dan efisien,” jelas Ilham. “Mengenai rencana operasional Pemilu, saya sangat menekankan terkait pentingnya pengetahuan dan ilmu kepemiluan agar menunjang tugas dan SDM sebagai penyelenggara,” tambah Paul. “Dampak kemajuan teknologi khususnya di sektor demokrasi yakni kepemiluan, menurut saya kualitasnya mengalami penurunan. Hal ini tak lain disebabkan karena pandemi covid-19 yang menyebar di seluruh penjuru dunia terutama Tanah Air ini,” sambung Leena. Terakhir, Abdul Gaffar Karim menyampaikan bahwa perguruan tinggi sangat berkomitmen atas pengembangan kualitas demokrasi dengan penguatan kapasitas SDM melalui TKP. “Saya berharap TKP yang sudah terlaksana di 12 universitas tersebut kian makin diminati oleh banyak SDM sehingga tujuan baik ini dapat tercapai,” tutup Abdul. (pnj)